Shalat Di Hari Jum’at Bagi Wanita


Tanya:

Berapa raka’at shalat yang harus dilakukan wanita pada siang hari Jum’at?

Jawab:

Fadhilatus Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloohu menjawab,” Apabila si wanita shalat Jum’at bersama imam di Masjid, ia shalat sebagaimana imam shalat ( yaitu sejumlah dua raka’at). Adapun apabila ia shalat di rumahnya, ia shalat Zhuhur empat raka’at.” (Majmu Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 16/60)

Dinukil dari:

Majalah Asy Syariah Vol. VII/No. 79/1433/2012 Hal. 102 Rubrik Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s