Arsip Kategori: UNTAIAN NASEHAT

Musuh Dakwah Asy Syaikh Al Albani

Penulis:  Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc

Para musuh dakwah beliau tak lepas dari salah satu dari sifat-sifat berikut ini,

1. Al-hadatsah (kemudaan)
2. Kedangkalan ilmu
3. Bid’ah
4. Suka untuk tampil
5. Merasa sebagai syaikh

Berbagai tuduhan tak berdasar dilontarkan kepada beliau dari beraneka ragam musuh dakwahnya. Tetapi, itu adalah sebuah risiko yang mesti terjadi di saat seseorang menjalankan sunnah Nabi n. Itulah yang terjadi pada asy-Syaikh al-Albani. Kami akan buktikan, insya Allah, bahwa berbagai tuduhan dan tudingan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Namun, saya di sini akan memfokuskan pada beberapa hal saja dan terkhusus yang tersebar di negeri kita, karena keterbatasan waktu dan ruang.

Di antara tuduhan tersebut adalah sebagai berikut.

Tuduhan Berpemahaman Murji’ah

Tak diragukan bahwa tuduhan tentulah berasal dari orang-orang yang berpemahaman takfir atau terpengaruh oleh pemahaman mereka. Akan tetapi, yang lebih menyakitkan adalah ketika tuduhan itu juga dilontarkan oleh orang yang dianggap sebagai salafi juga. Asal tuduhan ini, karena asy-Syaikh al-Albani adalah tokoh yang sangat keras menentang pemikiran takfir (mengafirkan kaum muslimin) dan gerakan kelompok takfir, sehingga beliau tentu menjadi sasaran tudingan mereka. Safar al-Hawali, seorang yang berpemahaman Ikhwanul Muslimin atau takfir, menjadi salah satu pelopor tuduhan ini dalam bukunya, Zhahiratul Irja’. Tuduhan itu pun semakin tenar sehingga tak sedkit yang membeo mengikuti jejak Safar al-Hawali.

Benarkah tuduhan itu?

Siapakah yang disebut Murji’ah? Mereka adalah yang meyakini bahwa amal bukan termasuk iman, iman tidak bertambah serta berkurang, serta perbuatan dosa tidak menurunkan iman.

Dari keterangan siapakah yang disebut Murji’ah, sama sekali syaikh al-Albani tidak masuk dalam kategori mereka. Lihatlah keyakinan beliau dalam hal iman. Amal adalah bagian penting dalam iman dan dengan hanya pelanggaran anggota badan, seseorang bisa lepas sama sekali dari iman. Dua hal ini termasuk yang sangat membedakan antara Ahlus Sunnah dengan Murji’ah dalam hal iman. Sebagai bukti dalam al-Aqidah ath-Thahawiyah pada poin no. 58 dan 62.

Ketika ath-Thahawi mengatakan, “Dan kami tidak mengatakan ‘Tidak bermudarat dengan adanya iman dosa apa pun bagi orang yang melakukannya’.”
Beliau memberikan komentar, saya katakan, “Hal itu karena ucapan tersebut merupakan pendapat orang-orang Murji’ah yang mengarah kepada pendustaan terhadap ayat-ayat ancaman dan hadits-haditsnya yang datang (menerangkan) tentang para ahli maksiat dari umat ini, dan bahwa kelompok-kelompok dari mereka yang maksiat itu akan masuk ke neraka lalu keluar darinya dengan syafaat atau yang lainnya.

Juga ketika ath-Thahawi t menjelaskan tentang iman dan beliau keliru padanya yaitu, “Iman adalah ikrar dengan lisan dan pembenaran dengan kalbu.”

Beliau memberikan komentar, “Ini adalah mazhab Hanafiyyah dan Maturidiyyah. Berbeda dengan mazhab salaf dan mayoritas para imam seperti al-Imam Malik, Syafi’i, Ahmad, al-Auza’i, dan yang lain, karena mereka menambahkan pada ikrar dengan (lisan) dan pembenaran itu dengan tambahan pengamalan dengan anggota badan.”

Kiranya dua kutipan ini saja sudah cukup sebagai bukti lepasnya beliau dari tuduhan berdosa tersebut bagi orang yang adil dan berakal.
Alhamdulillah para ulama telah bersaksi atas lurusnya akidah dan keyakinan beliau, di antaranya asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, beliau t berkata, “Barang siapa menuduh asy-Syaikh al-Albani sebagi Mur’jiah maka dia telah salah, mungkin dia tidak tahu apa itu Murji’ah atau siapa itu al-Albani.”

Tuduhan Penulis Blog Jamaah Tabligh

Dalam blog Jamaah Tabligh, dengan bahasa yang sangat merendahkan, penulis meremehkan ilmu haditsnya, dengan mengatakan, “Sebetulnya, kapasitas ilmu tukang reparasi jam ini sangat meragukan (kalau tak mau dibilang “ngawur”).”
Rasanya tak perlu saya jawab panjang lebar, karena terlalu rendah omongannya. Maklum, omongan orang yang tidak tahu ilmu hadits, tentu saja tidak menghargai ahli hadits. Begitulah seseorang apabila bicara bukan pada bidangnya. Adapun orang-orang yang paham ilmu hadits tidak akan meragukan keilmuannya. Bias jadi, penulis tersebut tidak pernah membaca Silsilah ash-Shahihah dan kitab beliau yang lain. Bisa jadi pula, dia tidak bisa membaca kitab gundul, atau tidak paham pembahasan mushthalah. Maklumlah, kesibukan Jamaah Tabligh (JT) dalam urusan lain.

Celaannya Terhadap Profesi Reparasi Jam

Sebetulnya, kapasitas ilmu tukang reparasi jam ini sangat meragukan (kalau tak mau dibilang “ngawur”).

Demikian tertulis dalam blog JT tersebut. Aneh bila kerjaan yang halal itu dicela, padahal Nabi n telah menganjurkan makan dari hasil kerja sendiri dan untuk berkerja yang halal walupun tampak sepele,

لَأَنْ يَحْتَزِمَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةَ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلاً فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ.

“Seseorang mengikat seikat kayu bakar lalu menggendongnya di atas punggungnya lebih baik daripada meminta-minta kepada seseorang, yang mungkin memberinya atau tidak memberinya.” (Sahih, HR. an-Nasa’i dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)

مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memperoleh suatu penghasilan yang lebih bagus dari kerjaan tangannya sendiri.” (Sahih. HR. an-Nasa’i dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)

Bagaimana dengan dua hadits di atas? Apakah kamu tidak akan menerima lantaran saya sebutkan bahwa yang menyatakan sahih adalah asy-Syaikh al-Muhaddits al-Albani?

Sungguh, pekerjaan tersebut lebih baik dari pada seseorang menjadi direktur bank atau kantor pajak. ”Nabi Zakariya dahulu adalah seorang tukang kayu,” (Sahih, HR. Muslim)

Tidak Berguru kepada Ahli Hadits

Tentu itu hanya sebatas tuduhan. Selintas, pada biografi singkat telah dijelaskan bahwa beliau tumbuh dalam keluarga yang agamis dan sejak berusia dini telah belajar dasar-dasar ilmu agama. Bahkan, ayahnya tidak memasukkannya ke sekolah lanjutan demi untuk diajari khusus ilmu agama oleh ayahnya dan teman-teman ayahnya, yang mereka bukan guru biasa, bahkan terhitung ulama di kalangan mereka.

Beliau pun ikut serta dalam seminar-seminar seorang ulama besar semacam Muhammad Bahjat al-Baithar. Dengan demikian, ketika menginjak dewasa dan mengarungi lautan ilmu, beliau bukan seperti orang buta yang berenang di lautan. Bahkan, ia melihat dan telah memiliki berbagai macam alat dan dasar-dasar teknik mengarunginya. Ilmu alat dan kunci-kunci ilmu telah beliau miliki.

Dalam ilmu hadits, lihat saja pengakuan ahli hadits dan al-musnid (ahli sanad) di negeri itu, asy-Syaikh Muhammad Raghib at-Thabbakh, yang kagum kepada beliau dalam bidang hadits sehingga memberikan ijazah sanad-sanad hadits kepada beliau, yaitu al-Anwar al-Jaliyyah fi Mukhtashar al-Atsbat al-Hanbaliyyah. Jadi, telaah dan ketekunan beliau dalam mengarungi lautan ilmu adalah pengembangan dan aplikasi dari dasar-dasar ilmu yang selama ini telah tertanam dalam diri beliau.

Menyerupakan Allah l dengan Makhluk

Penulis pada blog Jamaah Tabligh menuliskan, “Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dia sebutkan dalam kitabnya berjudul Almukhtasar al Uluww hal. 7, 156, 285.”

Dengan merujuk kepada halaman yang disebutkan, tampaknya si penuduh tidak paham sama sekali atau mungkin tidak membaca dan hanya taklid kepada pencela al-Albani yang lain, atau mungkin tidak bisa membaca Arab gundul.

Pada halaman tersebut sama sekali tidak ada pernyataan beliau yang menyerupakan Allah l dengan makhluk. Bisa jadi, yang dia maksud adalah ketika asy-Syaikh al-Albani menceritakan mazhab ahlul hadits dan Hanabilah dalam hal mengimani kalamullah. Mereka mengimani al-Qur’an itu kalamullah, dan kalam Allah l itu terdengar karena itu suara dan huruf. Bisa jadi, dipahami bahwa ini berarti beliau menyerupakan Allah l dengan makhluk. Dianggap olehnya bahwa suara adalah seperti suara makhluk dan huruf seperti huruf makhluk.

Ya, maaf, itu salah paham yang cukup berat. Pertama, justru pikiran Anda yang menyerupakan Allah l dengan makhluk. Saat Anda membaca ungkapan itu, langsung Anda hukumi menyerupakan Allah l dengan makhluk. Tidak ada dalam pikiran Anda saat orang menyatakan ‘kalam Allah l dengan suara’ selain gambaran seperti suara manusia atau makhluk lain. Jadi pikiran Andalah yang sudah terkotori oleh tasybih (penyerupaan Allah l dengan makhluk).

Sungguh benar pernyataan ulama dahulu “Setiap orang yang menolak sifat Allah l, pastilah dia juga musyabbih (menyerupakan Allah dengan mahluk).” karena sebelum dia tolak sifat Allah l tersebut, penyerupaan tersebut telah tergambar dahulu dalam pikirannya. Setelahnya, dia menolak hal itu. Apa yang kita bahas menjadi bukti kebenaran pernyataan itu.

Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah, tidak tergambar hal itu karena pikiran mereka tidak kotor dengan tasybih (penyerupaan Allah l dengan makhluk). Oleh karena itu, ketika mereka menyatakan bahwa kalam Allah l dengan suara dan huruf, artinya suara Allah l yang sama sekali tidak serupa dengan suara makhluk dan huruf makhluk. Begitu pula saat menetapkan sifat-sifat Allah yang lain yang ada dalam al-Qur’an atau al-Hadits, seperti cinta, benci, melihat, tangan, dan lain-lain.
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syura: 11)

Adapun landasan Ahlus Sunnah bahwa kalam Allah l dengan suara dan huruf, sangat banyak. Saya akan cukupkan dengan dua saja di sini.

Dari Jabir dari Abdullah bin Unais z, ia berkata bahwasanya ia mendengar Rasulullah n bersabda,

يَحْشُرُ اللهُ الْعِبَادَ فَيُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مَنْ بَعُدَ كَمَا يَسْمَعُهُ مَنْ قَرُبَ: أَنَا الْمَلِكُ، أَنَا الدَّيَّانُ

“Allah mengumpulkan hamba-hamba-Nya, lalu Allah l memanggil mereka dengan suara yang didengar oleh yang jauh seperti yang didengar oleh yang dekat, ‘Akulah Sang Raja. Akulah Yang Maha Membalasi’.” (Sahih, HR. al-Bukhari secara mu’allaq dan Ahmad)

Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata bahwa Rasulullah n bersabda,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ.

“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitabullah maka dengannya dia akan mendapat satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan bahwa alif lam mim satu huruf. Akan tetapi, alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (Sahih, HR. at-Tirmidzi)
Itu adalah pernyataan Ahlus Sunnah, dan itulah ijma’ mereka.

Asy-Syaikh al-Albani termasuk ulama yang sangat menentang tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk). Ini terbukti ketika ath-Thahawi menyatakan dalam kitab Aqidah-nya pada poin no. 9, “Dan para makhluk tidaklah menyerupai-Nya.” Asy-Syaikh al-Albani berkomentar, “Pada ucapannya terdapat bantahan terhadap pendapat musyabbihah (orang-orang yang menyerupakan al-Khaliq dengan makhluk). Mahasuci Allah dan Mahatinggi.
Allah berfirman,

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syura: 11)

Beliau kemudian menukil ucapan Abu Hanifah, “Allah tidak menyerupai sedikit pun dari makhluk-Nya, dan tidak pula sesuatu pun dari makhluk-Nya menyerupai-Nya.”

Abu Hanifah melanjutkan, “Dan semua sifat-Nya berbeda dengqn sifat-sifat makhluk. Allah Maha berilmu, namun tidak seperti ilmu kita. Allah Mahamampu, namun tidak seperti kemampuan kita. Allah Maha Melihat, namun tidak seperti penglihatan kita.” (Syarh wa Ta’liq ‘ala al-Aqidah ath-Thahawiyah)

Mengafirkan Orang-Orang yang Tawassul

Penulis blog mengatakan, “Mengafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para Nabi n dan orang-orang soleh seperti dalam kitabnya at-Tawassul.”

Demikian dengan ringkasnya tuduhan itu dilontarkan untuk membuat momok pada asy-Syaikh al-Albani. Sebetulnya, tuduhan itu adalah tanggung jawab penuduh, karena Allah l bakal menanyainya. Apalagi tuduhan mengafirkan, jangan dianggap sepele! Maka dari itu, semestinya dia tunjukkan dengan jelas pada halaman mana dari kitab tersebut.

Saya dengan segala keterbatasan, mencoba melihat-lihat kembali kitab tersebut (at-Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu), namun saya belum dapatkan apa yang mereka sebutkan. Yang saya dapatkan, beliau menuliskan, “Muncullah dari qiyas yang rusak dan pendapat yang tak laku ini kesesatan terbesar tersebut dan musibah terbesar, yang banyak kaum muslimin yang awam, bahkan sebagian orang khususnya, terjatuh padanya. Ketahuilah, itu adalah istighatsah, memohon pertolongan kepada para Nabi n dan orang-orang saleh selain Allah l di saat kesulitan dan musibah….” (hlm. 137)
Lalu beliau menukilkan ucapan sebagian ulama yang mencap bahwa ini perbuatan kekafiran dan kesyirikan.
Jadi, penjelasan beliau ini adalah dalam masalah istighatsah, mohon pertolongan kepada selain Allah l. Kalau tawassul ini sampai pada tingkatan tersebut, yaitu meminta dan berdoa kepada selain Allah l, tentu kafir.

Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian sepakat dengan mereka dalam masalah ini?

Apabila kalian sepakat, mengapa kalian mencela al-Albani?
Kalau menurut kalian boleh, berarti kalian membolehkan berdoa kepada selain Allah l, yang itu adalah syirik. Sayangilah agama kalian!

Adapun tawassul dengan para nabi yang tidak sampai kepada tingkatan ini, tetapi bertawassul dengan kedudukannya, misalnya mengucapkan, “Aku mohon kepadamu, ya Allah, dengan kedudukan Nabi n Muhammad,” saya tidak mendapati beliau mengafirkannya, tetapi kata beliau, “Tidak boleh. Tidak disyariatkan karena tidak ada dalil yang pantas jadi landasannya.” (hlm. 46)

Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah bid’ah karena tidak ada satu pun dalam doa al-Qur’an dan hadits yang sahih! Jadi, ini bukan ajaran Nabi n dan amalan para sahabat. Apabila kalian menganggap sunnah sehingga senantiasa mendendangkannya, tunjukkan dalilnya yang sahih! Kami tunggu.

Adapun tawassul dengan Nabi n dan orang saleh saat masih hidup dengan doanya, asy-Syaikh al-Albani membolehkannya. Beliau mengatakan, “Tawassul yang disyariatkan dan ditunjukkan oleh nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah, dan diamalkan oleh as-salafush shalih serta disepakati oleh muslimin yaitu:
1. Tawassul dengan salah satu nama Allah l atau salah satu sifat-Nya,
2. Tawasssul dengan amal saleh yang dilakukan orang yang berdoa,
3. Tawassul doa orang saleh.” (hlm. 46)
Inilah ucapan beliau, lantas dari mana celanya, wahai penuduh?
Tawassul itu sesuatu yang Allah l syariatkan sebagaimana dalam salah satu ayat, bagaimana kalian mengamalkan ayat itu? Dengan sesuatu yang Nabi n contohkan atau dengan karangan kalian sendiri?

Melarang Ziarah Kubur

Kata penulis blog JT, “Mengharamkan umat Islam mengunjungi sesamanya dan berziarah kepada orang yang telah meninggal di makamnya.”

Tuduhan ini pun tidak jauh dari yang sebelumnya, murahan dan tidak ilmiah. Mestinya, dia menukilkan sumber sekaligus kutipan yang lengkap. Ingat, kalian akan ditanya oleh Allah l nanti.

Mari kita menyimak penjelasan asy-Syaikh al-Muhaddits al-Albani tentang ziarah dalam kitabnya Ahkamul Janaiz, “Disyariatkan berziarah kubur untuk mengambil pelajaran dan untuk mengingatkan akhirat, dengan syarat dalam ziarahnya tidak mengucapkan kata-kata yang dimurkai oleh Allah l, seperti berdoa kepada orang yang dikubur tersebut, atau memohon pertolongan kepadanya selain Allah l, atau mentazkiyah serta memastikannya masuk surga.” (hlm. 227)

Kontradiksi dalam Menghukumi Hadits

Sebagian orang mengungkapkannya dengan bahasa rendahan, seperti ucapan Abu Salafy, “Syeikh agung mereka yang sering linglung dalam mentashih atau mentadh’if hadis!”

Bahkan, sebagian orang menganggap beliau tidak berhak menghukumi suatu hadits dengan mengatakan, “Sebetulnya, kapasitas ilmu tukang reparasi jam ini sangat meragukan (kalau tak mau dibilang ‘ngawur’).”

Dia sendiri mengakui bahwa sebenarnya dia tidak hafal sepuluh hadits dengan sanad muttashil (bersambung) sampai ke Rasulullah. Meskipun demikian, dia berani mentashih dan mentadh’ifkan hadits sesuai dengan kesimpulannya sendiri dan bertentangan dengan kaidah para ulama hadits yang menegaskan bahwa sesungguhnya mentashih dan mentadh’ifkan hadits adalah tugas para hafizh (ulama ahli hadits yg menghapal sekurang-kurangnya seratus ribu hadits).”

Inilah tuduhan penulis blog JT. Tuduhan ini berasal dari orang yang tidak tahu kapasitas dirinya. Mestinya, apabila menuduh hendaknya yang ilmiah sehingga tidak memalukan, tidak hanya asal bicara. Semestinya, mereka mempelajari ribuan hadits yang beliau hukumi, baru setelahnya mereka mengeluarkan kesimpulannya. Atau sebelum itu, mereka sudah bisa membaca Arab gundul atau belum? Ataukah mereka hanya membeo kepada orang Timur Tengah yang mengkritik beliau?

Alhamdulillah, tuduhan ini telah disanggah oleh para ulama. Di antaranya asy-Syaikh Muhammad Umar Bazmul dalam kitabnya al-Intishar li Ahlil Hadits. Kesimpulan beliau, ini adalah tuduhan kebodohan atau pura-pura bodoh. Ketahuilah, yang disepakati Ahlus Sunnah—mungkin Abu Salafy tidak ikut kesepakatan ini, -red.—bahwa kemaksuman tidak tetap bagi seorang pun dari umat ini, selain Rasulullah n.
Oleh karena itu, kekeliruan adalah sesuatu yang mungkin terjadi pada siapa saja. Jangankan beliau, ulama dan para hafizh pun tidak lepas darinya. Tetapi, apakah kekeliruan yang sifatnya manusiawi dalam hal yang ijtihadi dan dalam jumlah yang lumrah, menjatuhkan kapasitas ilmiahnya? Tidak seorang pun yang beranggapan demikian selain orang yang bodoh.
Perbedaan penilaian atau hukum dalam beberapa hadits yang terjadi pada beliau tidak keluar dari beberapa hal berikut ini.
1. Perubahan hukum beliau terhadap beberapa hadits disebabkan perkembangan ilmu beliau.
Misalnya, ditemukannya kitab yang baru tercetak, atau sanad lain, mutaba’ah, dan syawahid, atau tersingkapnya kelemahan hadits yang sebelumnya tidak diketahui. Hal ini cukup banyak, seperti yang beliau ungkapkan sendiri dalam mukadimah kitab Shahih Jami’ ash-Shaghir. Alhamdulillah, sekarang telah terbit buku Taraju’at al-Albani, yang menerangkan hadits-hadits yang asy-Syaikh al-Albani mengubah penghukuman beliau terhadap hadits tersebut dari sahih menjadi dhaif atau menjadi hukum yang lain.
2. Hadits yang dalam derajat hasan lighairihi.
Pembahasan hadits hasan lighairihi termasuk maslaah yang paling sulit dalam ilmu hadits. Oleh karena itu, kalau ijtihad ulama suatu saat berubah, itu adalah hal yang sangat wajar, baik pada al-Albani atau yang lain.
Simak penegasan adz-Dzahabi yang tak diragukan keilmuannya dalam ilmu hadits dan para rawi, “Jangan engkau harap bahwa hadits hasan memiliki kaidah yang semua hadits hasan dapat masuk ke dalamnya. Saya putus asa untuk itu. Betapa banyak hadits yang para hafizh ragu dalam hal ini, apakah itu hasan, dhaif, ataukah sahih. Bahkan, seorang hafizh terkadang berubah ijtihadnya dalam menghukumi satu hadits. Suatu hari ia menyatakan sahih, hari yang lain menyatakan hasan, atau justru menyatakannya dhaif. Dan ini benar….” (al-Muqizhah, hlm. 28—29)
3. Hadits-hadits yang beliau dianggap kontradiksi dalam menghukuminya, padahal justru si penuduhnya yang tidak bisa menilai.
4. Hadits-hadits yang asy-Syaikh al-Albani berbeda dalam menghukuminya karena keterbatasan yang sifatnya manusiawi yang tidak ada seorang pun lepas darinya. Yang seperti itu jumlahnya sedikit sekali apabila dibanding ribuan hadits yang beliau hukumi.
Kesimpulan akhir asy-Syaikh Muhammad Bazmul, “Vonis bahwa asy-Syaikh al-Albani kontradiksi dalam menghukumi hadits, dan upaya menghilangkan kepercayaan terhadap ilmu dan buku-bukunya adalah omong kosong belaka, dari orang yang dengki. Tidak ada bobotnya dalam timbangan kebenaran sedikit pun. “ (lihat hlm. 211—216 dengan sedikit penambahan dan ringkasan)
مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَى سَجَايَاهُ كُلُّهَا
كَفَى بِالْمَرْءِ نَبْلاً أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ
Siapakah yang seluruh tabiatnya diridhai
Cukuplah sebagai kemuliaan seseorang itu dapat dihitung cacatnya.
Adapun ucapan penulis dalam blog JT di atas, saya anggap itu ucapan anak ingusan yang tidak tahu ilmu musthalah sama sekali. Siapa yang mensyaratkan orang harus hafal sepuluh hadits dengan sanadnya sampai kepada Rasulullah n, apalagi sanad dari zaman sekarang sampai kepada Rasulullah n?
Siapa yang mensyaratkan untuk menghafal ratusan ribu hadits, baru boleh menghukumi suatu sanad hadits sahih dan dhaifnya?!
Datangkan satu saja pensyaratan dari ulama mutaqaddimin (terdahulu)dalam hal ini, saya tunggu.

Tuduhan Abu Salafy
Ya, Abu Salafy sebutannya, tetapi jangan Anda mengira dia salafi. Mungkin anaknya yang salafi, semoga saja….
Dia katakan, “Syeikh Albani menukil pendapat sebagin kaum Musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) seraya membenarkan bahwa:
1. “Barang siapa berkata tentang Allah, ‘Dia dilihat tidak di sebuah jihah/sudut/sisi tertentu,’ hendaknya ia mengoreksi akalnya. Albani berkata, “Jika yang dimaksud dengan jihah adalah perkara ketiadaan dan dia adalah di atas alam semesta ini, di sana tidak ada selain Allah sendirian.”
Abu Salafy berkata, “Demikianlah akidah Salafi yang dibanggakan kaum Salafiyyun Wahhabiyyun yang diyakini Syeikh agung mereka yang sering linglung dalam mentashih atau mentadh’if hadis!
Coba bandingkan dengan akidah ulama Islam seperti yang dirangkum oleh al-Imam ath-Thahawi dalam Aqidah-nya, “Allah tidak dimuat oleh enam sisi seperti halnya makhluk.”
Maksudnya, Mahasuci Allah dari berada di sisi tertentu, sebab yang demikian itu meniscayakan bertempat dan dibatasi oleh batas dan segala konsekuensinya, seperti gerak, diam dll dari sifat makhluk.
Dengan omongannya itu, Syeikh Albani telah menuduh para ulama Islam tidak berakal. Dan pada waktu yang sama ia telah membuktikan bahwa ia telah menyimpang dari akidah Islam yang diyakini para imam Ahlusunnah.

Bantahan
Saya merujuk pada tiga halaman yang dia tunjuk sebagai sumber tuduhannya (Mukhtashar al-‘Uluw, hlm. 7, 156, 285) dalam kitab Mukhtashar al-‘Uluw yang saya miliki. Kitab yang saya miliki adalah cetakan kedua, terbitan al-Maktabul Islami. Akan tetapi, di semua halaman yang disebutkan di atas, tidak ada kata-kata tersebut.
Anehnya, dalam blog JT pada bahasan yang berbeda, yaitu asy-Syaikh al-Albani menyerupakan Allah l dengan makhluk, juga persis menunjuk buku dan halaman itu. Ada kesepakatan apa antara Abu Salafy dengan penulis di blog JT tersebut? Siapa mereka?
Juga pada referensi kedua, kitab (al-Aqidah ath-Thahawiyah Syarah wa Ta’liq al-Albani, hlm. 25) juga tidak saya dapati pada buku saya, cetakan kedua terbitan al-Maktabul Islami. Entah dia merujuk ke cetakan mana? Atau ini kritik ‘ilmiah’ yang bagaimana?
Yang jelas—tanpa saya tunjukkan, biar mereka cari sendiri dan itu mudah—, nukilan itu memang ada dalam buku asy-Syaikh al-Muhaddits al-Albani—semoga Allah l senantiasa membelanya dari rongrongan para musuh sunnah. Yang pertama adalah ucapan Ibnu Abil Izzi al-Hanafi yang dianggap musyabbih oleh Abu Salafy, bukan ucapan al-Albani.
Menjawab kritikan Abu Salafy, saya katakan, maksud dari perkataan yang pertama adalah membantah mazhab Asy’ariyah. Menurut Asy’ariyah, Allah nanti dilihat, tetapi tidak pada arah tertentu. Memang membingungkan, dilihat tapi tidak pada arah tertentu.
Maka dari itu, beliau katakan, “Coba koreksi akalnya.”
Mengapa mereka mengatakan demikian? Mereka mengatakan ‘dapat dilihat’ karena haditsnya banyak, tidak dapat dimungkiri. Di sisi lain, mereka mengatakan ‘tidak dari arah tertentu’ karena mereka tidak meyakini ketinggian Allah l di atas makhluk-Nya. Padahal, dalil bahwa Allah l di atas makhluk-Nya jauh lebih banyak daripada dalil bahwa Allah l dilihat dalam surga, tetapi mengapa yang ini justru diingkari? Alhasil, paduan dari dua keyakinan tadi, “Allah nanti dilihat, tetapi tidak pada arah tertentu.”
Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah (aswaja) meyakini bahwa Allah l di atas makhluk-Nya sehingga Allah l akan dilihat oleh hamba-Nya di atas mereka seperti hamba melihat bulan, sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits yang mutawatir.
Adapun ucapan kedua, tampaknya sengaja dia potong untuk membuat bingung pembacanya. Padahal ucapan selengkapnya tidak demikian. Sebelum saya nukil, sedikit akan saya terangkan duduk masalahnya.
Tentang masalah “jihah” yang artinya arah atau sisi, apakah boleh dikatakan Allah pada jihah tertentu? Sebagian kelompok menolak untuk mengatakan bahwa Allah l berada pada jihah tertentu. Tetapi, di balik penolakan itu mereka ingin mengingkari ketinggian Allah l di atas makhluk-Nya. Sebagian lagi mengatakan bahwa Allah pada jihah, apabila yang mengatakan demikian adalah ulama salaf, yang mereka maksud adalah jihah fauqiyah, yakni Allah l di atas makhluk-Nya.
Yang paling tepat adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mengatakan, “Allah di atas makhluk-Nya sebagaimana tersebut dalam ayat dan hadits.” Adapun kata jihah, karena lafadz ini tidak terdapat dalam al-Qur’an dan hadits terkait dengan sifat Allah l, kita menjauhinya.
Karena semua ini, asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Ringkas kata dalam hal jihah, apabila yang dimaksud adalah sesuatu yang ada selain Allah l maka itu makhluk, padahal Allah l adalah di atas makhluk-Nya, tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang meliputi-Nya dan membatasi-Nya, karena Dia terpisah dari makhluk sebagaimana akan disebutkan keterangannya dari sejumlah imam. Akan tetapi, apabila yang dimaksud dengan jihah itu adalah sesuatu yang tidak ada dan itu di atas alam ini, maka tidak ada di atas alam ini selain Allah l.”
Dari kutipan di atas, jelas bahwa beliau sedang mendudukkan sikap yang benar terhadap jihah.
Kembali menanggapi Abu Salafy, dari keterangan di atas, rasanya tidak tepat apabila penjelasan al-Albani diadu dengan ucapan ath-Thahawi karena beliau tidak sedang menetapkan jihah secara mutlak. Bagaimana bisa kemudian diadukan dengan pernyataan ath-Thahawi yang tidak menetapkan jihah? Paham, Abu Salafy?
Asy-Syaikh al-Albani meyakini ketinggian Allah l, Allah l di atas hamba-Nya. Ini pun diyakini oleh ath-Thahawi, seperti dalam ucapannya, “Muhiithun bi kulli syai’in wa fauqahu (Mencakup segala sesuatu dan berada di atasnya).”
Adapun ucapan beliau “tidak diliputi oleh enam arah,” maksud beliau adalah Allah l tidak diliputi oleh makhluk-makhluk-Nya. Beliau tidak meniadakan ketinggian Allah l di atas makhluk-Nya. Dengan demikian, tidak ada kontradiksi antara ucapan al-Albani dengan ath-Thahawi. Hanya saja penggunaan ath-Thahawi terhadap kata-kata tersebut yang tidak ada dalam ayat dan hadits lebih baik dihindari.
Hal ini karena bisa saja orang lain akan mengklaim beliau sebagai orang yang kontradiktif: di satu sisi mengatakan Allah l di atas segala sesuatu, di sisi lain mengatakan tidak diliputi oleh enam arah. Padahal maksud beliau dari kata yang terakhir seperti yang telah dijelaskan, bukan menafikan ketinggian Allah l di atas makhluk-Nya. Maka dari itu, semestinya ath-Thahawi mencukupkan dengan lafadz-lafadz yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Abu Salafy berkata, “Dengan omongannya itu Syeikh Albani telah menuduh para ulama Islam tidak berakal. Dan pada waktu yang sama ia telah membuktikan bahwa ia telah menyimpang dari akidah Islam yang diyakini para imam Ahlusunnah.
Alhamdulillah, al-Albani tidak menuduh para ulama tidak berakal. Beliau hanya meminta mereka yang mengingkari ketinggian Allah l—bukan para ulama sunnah—untuk mengecek akal mereka. Beliau tidak menyimpang dari akidah para imam Ahlus Sunnah, bahkan sejalan dengan mereka. Justru Anda, wahai Abu Salafy, yang menyimpang dari para imam Ahlus Sunnah.
Nah, sebagai bukti saya akan bertanya. Apakah Abu Salafy mengimani akan ketinggian Allah l atau tidak?
Abu Salafy mengatakan, “Maksudnya Mahasuci Allah dari berada di sisi tertentu.”
Menurut Anda, apakah Allah l tidak di atas makhluk-Nya?
Saya tunggu jawabannya.
(disusun dari berbagai sumber, di antaranya Muhadditsul ‘Ashr al-Albani, kaset-kaset rekaman ceramah beliau, Majalah al-Ashalah, dan buku-buku beliau yang lain)

Dinukil dari: http://asysyariah.com/musuh-dakwah-asy-syaikh-al-bani.html

KEMBALI KEPADA ULAMA YANG MEMILIKI ILMU YANG KOKOH MERUPAKAN PRINSIP SALAFY YANG AGUNG

Penulis: Asy Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul Hafizhahulloh

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri  di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya  mengetahuinya dari mereka  . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja . (QS.An-Nisaa:83)

Berkata As’Sa’di rahimahullah:

“Dalam ayat ini terdapat dalil berupa satu kaedah adab yaitu jika terjadi satu pembahasan dalam satu perkara , sepantasnya diserahkan kepada orang yang memiliki keahlian dalam perkara tersebut, jangan mendahului mereka, sebab hal itu lebih mendekati kebenaran dan lebih selamat dari kesalahan. Juga terdapat larangan dari sikap terburu-buru untuk menyebarkan berita tentang sesuatu pada saat dia mendengarkannya, dan ia diperintahkan untuk memperhatikannya sebelum dia mengucapkan dan memandangnya, apakah ini merupakan kemaslahatan sehingga seseorang boleh melakukannya ataukah dia harus menahan diri darinya?”

(Taisir al-kariim ar-rahman: 190)

Ada sebagian manusia yang merendahkan ilmu dan para ulama sehingga dia tidak mengetahui kadar ilmu dan hak para ulama, dia menyangka bahwa ilmu adalah memperbanyak ucapan, menghiasi ucapannya dengan berbagai kisah, syair2, dan memperbanyak pembahasan nasehat dan masalah hati. Diantara manusia ada yang menyangka bahwa ulama adalah tokoh-tokoh yang menyibukkan diri dalam berbagai kejadian, lalu membahasnya dengan apa yang mereka sebut “fiqhul waqi’” untuk membuat perlawanan kepada para penguasa dengan tanpa bimbingan dan ilmu. Diantara manusia ada yang menganggap bahwa ilmu hanyalah ada di dalam kitab-kitab, dia tidak memperhatikan hakekat bahwa ilmu adalah penukilan dan pemahaman,dan pemahaman tersebut dinilai berdasarkan apa yang difahami oleh generasi awal dari kalangan para sahabat, tabi’in dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Sehingga diapun meninggalkan kesibukan menuntut ilmu dan duduk di halaqah ilmu dan para ulama.Dia tidak mengetahui bahwa diantara ilmu ada beberapa pintu yang dia tidak akan meraihnya kecuali dengan berhadapan langsung dengan para ulama dan mengambilnya dari mereka.”

Sifat seorang alim adalah yang terpenuhi beberapa perkara berikut:

1-berilmu tentang al-kitab dan as-sunnah

2- mengikuti apa yang terdapat dalam al-kitab dan as-sunnah

3- mengikat pemahaman terhadap al-kitab dan as-sunnah dengan pemahaman salafus saleh

4- komitmen diatas ketaatan dan jauh dari perbuatan kefasikan, kemaksiatan dan dosa.

5- jauh dari perbuata bid’ah, kesesatan, dan kebodohan, dan memperingatkan darinya.

6- mengembalikan perkara yang mutasyabih (samar) kepada yang muhkam (jelas dan gamblang) dan tidak mengikuti mutasyabih.

7- tunduk kepada perintah Allah

8- mereka memiliki keahlian dalam istinbat ( mengeluarkan faedah dari dalil) dan pemahaman yang baik.”

(Lihat: mu’malatul ‘Ulama: 11-28, karya Muhammad Bazemul)

Berkata Ibnu Sahman dalam “minhaj ahlil ittiba’:24:

العجب كل العجب ممن يصغي ويأخذ بأقوال أناس ليسوا بعلماء ولا قرؤوا على أحد من المشايخ فيحسنون الظن بهم فيما يقولونه وينقلونه ويسيئون الظن بهم بمشايخ أهل الإسلام وعلماءهم الذين هم أعلم منهم بكلام أهل العلم وليس لهم غرض في الناس إلا هدايتهم وإرشادهم إلى الحق الذي كان عليه رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم وأصحابه وسلف الأمة وأئمتها

أما هؤلاء المتعالمون الجهال فكثير منهم خصوصا من لم يتخرج على العلماء منهم وإن دعوا الناس إلى الحق ف‘نما يدعون إلى أنفسهم ليصرفوا وجوه الناس إليهم طلبا للجاه والشرف والترؤس على الناس فإذا سئلوا أفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا

“Sungguh mengherankan orang yang menyimak dan mengambil pendapat sebagian orang yang mereka bukanlah ulama, dan tidak pernah membaca kepada seseorang dari para syaikh , lalu dia berbaik sangka kepadanya terhadap apa yang mereka katakan dan yang mereka nukilkan, lalu mereka berburuk sangka kepada para syaikh kaum muslimin dan ulamanya yang mereka lebih mengerti tentang ucapan para ulama, dan mereka tidak punya tujuan tertentu selain membimbing manusia dan mengarahkan mereka kepada kebenaran yang telah dijalan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya, dan para pendahulu umat ini dan para imamnya. Adapun mereka yang sok menjadi alim padahal mereka jahil, kebanyakan mereka -lebih terkhusus lagi yang tidak pernah belajar kepada para ulama – jika mereka mengajak kepada kebenaran, pada hakekatnya mereka hanyalah mengajak kepada diri mereka sendiri untuk memalingkan wajah-wajah manusia kepadanya karena mengharapkan pangkat, kedudukan, kepemimpinan manusia, sehingga tatkala mereka ditanya,maka mereka berfatwa tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”

(Dari kitab: Shiyanatus salafi min waswasati Ali Al-Halabi:18- 19)
http://www.salafybpp.com

NASEHAT SYAIKH KHALID BIN DHAHAWI AZH-ZHAFIRI HAFIZHAHULLAH TA’ALA

Penulis: ASY SYAIKH KHALID BIN DHAHAWI AZH-ZHAFIRI HAFIZHAHULLAH

KALIMAT PENUTUP DAURAH MASYAYIKH, YANG DISAMPAIKAN OLEH SYAIKH KHALID BIN DHAHAWI AZH-ZHAFIRI HAFIZHAHULLAH TA’ALA

20 SYA’BAN 1432 H / 21 JULI 2011 M

Bismillahirrahmanir Rahim

Satu kalimat dipagi hari ini, disebabkan karena tidak lama lagi kami akan melanjutkan perjalanan Insya Allah, maka saya berkata:

Pada hakekatnya, kami berterima kasih kepada kalian atas kesungguhan kalian untuk hadir (dalam daurah ini) dan semangat kalian untuk menuntut ilmu, dan perhatian kalian dan kemuliaan kalian dalam menjamu para tamu. Hal ini sangat jarang kami dapati di negeri- negeri yang lain. Sebagaimana yang telah kami katakan: bahwa tidaklah kami keluar meninggalkan negeri ini melainkan kami selalu merasa rindu untuk kembali lagi kepadanya, disebabkan apa yang kami saksikan dari persaudaraan yang jujur, dan perhatian yang besar kepada ilmu dari para ikhwan disini, dan pada kalian seluruhnya insya Allah.

Maka saya ingin wasiatkan kepada kalian wahai saudara-saudaraku karena Allah, aku nasehatkan untuk diriku dan juga kalian:

Pertama: untuk bertaqwa kepada Allah Ta’ala, dan senantiasa ta’at kepada-Nya, menjauh dari berbagai macam syubhat dan syahwat, menjauh dari jalan syaitan, sebab bertaqwa kepada Allah merupakan keselamatan.

Sebagaimana aku nasehatkan kalian untuk perhatian terhadap ilmu, membaca kitab- kitab, dan bersungguh- sungguh padanya, mendengarkan kaset- kaset dan syrah- syarah dari kitab- kitab para ulama yang telah dikenal, dan tidak mengambil dari siapa saja yang didengar dan dibaca kitab- kitabnya, namun harus engkau mengetahui bahwa orang ini termasuk dari kalangan ahli ilmu yang dipercaya ilmu, manhaj dan juga aqidahnya, sehingga engkau tidak terjerumus kedalam syubhat yang dia sampaikan dalam keadaan kamu tidak merasakannya. Kalian harus menambah perhatian terhadap ilmu dan menuntut ilmu.

Kemudian aku nasehatkan pula kalian untuk bersungguh- sungguh pula dalam mempelajari bahasa Arab, cukup banyak dikalangan para ikhwan yang kami datang setiap tahun namun dia tetap saja berada dalam level yang sama dalam bahasa arab (tidak ada peningkatan,pen), tentu ini merupakan satu kekurangan.

Seorang penuntut ilmu, dia tidak mempelajari dan memperluas ilmunya hingga dia benar- benar menekuni bahasa Arab. Mayoritas kitab-kitab para ulama dan kebanyakannya dengan bahasa ini, Al-qur’an dan as-sunnah juga dengan bahasa ini. Kami tidak mengingkari kesungguhan para ikhwan dalam penerjemahan, dan yang semisalnya, namun ini tidaklah mencukupi dari membaca kitab- kitab yang berbahasa Arab, sebab penerjamahan tersebut tergantung pada pemahaman seorang penerjemah dan kepandaiannya dalam bahasa Arab, dan manusia bertingkat-tingkat dalam perkara ini.

Sebagaimana aku wasiatkan kalian untuk semangat dalam persatuan dan persaudaraan diantara kalian, dan saling menasehati diantara kalian dengan cara lemah lembut dan halus, terkhusus diantara para ikhwah salafiyyin, dan menjauh dari sebab-sebab perselisihan, perpecahan, dan sebab yang menyebabkan kalian lalai dalam berdakwah dan mengalami kemunduran dalam berdakwah. Semua itu penyebabnya adalah perselisihan yang terjadi diantara kita. Jika muncul permusuhan atau perselisihan, hendaknya kedua belah pihak berusaha untuk menyelesaikannya dengan berbagai jalan dan usaha.

فلا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم

“Janganlah kalian berselisih sehingga kalian terkalahkan dan hilang kekuatan kalian.”

Dengan perselisihan menyebabkan hilangnya kekuatan, dan dakwah terbengkalai, dan hilang kekuatan islam dan kaum muslimin.

Sebagaimana Aku wasiatkan kalian untuk berhati-hati dari yayasan- yayasan hizbiyah, sebab mayoritas kepentingan mereka terfokus pada kaum muslimin di luar negeri- negeri Arab, perhatian mereka terfokus disini, Indonesia, India, Pakistan, dan kebanyakan negeri- negeri yang jauh dari negeri- negeri Arab. Mereka mengerahkan kesungguhannya hingga mampu memalingkan manusia kepada hizbiyah mereka dan kepada hawa nafsunya, terkhusus apa yang mereka miliki dari fitnah, yaitu fitnah harta, dimana Yayasan Ihya At-Turats datang dan ingin menarik para pemuda dinegeri ini kedalam hizbiyahnya, dan mereka telah berhasil menarik dan menarik sambil membawa apa yang mereka miliki dari dunia, sehingga dakwah mereka tidak memberikan hasil, dan tidak menghasilkan kecuali kehinaan yang disebabkan terperosoknya kedalam lubang hizbiyah yang bid’ah. Demikian pula pada hari-hari belakangan ini Yayasan Darul Birr juga berusaha masuk ke tengah-tengah para ikhwan kita, namun akhirnya merekapun tersingkap walhamdulillah. Yayasan ini juga merupakan yayasan hizbiyah yang merupakan saudara kandung Ihya At-Turats, yang telah memberi bantuan kepada Abul Hasan Al-Ma’ribi dan mengundangnya ke Emirat Arb untuk mengadakan pengajian- pengajian, maka hendaknya berhati- hati dari hizbiyah dan yayasan ini.

Berkata Abdullah bin Mubarak Rahimahullah:

(لا تجعل لصاحب بدعة عليك منة فيميل إليه قلبك )

“jangan engkau menjadikan ahli bid’ah berbuat baik kepadamu sehingga hatimu condong kepadanya.”

Ahli bid’ah jika datang kepadamu, memberikan sesuatu kepadamu, dan berbuat baik kepadamu dengan satu hal, dan memberikan kepadamu harta, pada awalnya mereka berkata: kami tidak menginginkan sesuatu kepadamu, dan kami tidak memberi persyaratan, kami hanya ingin membantumu saja. Namun sedikit demi sedikit hingga akhirnya mereka mampu menarikmu dan menarik dakwahmu, sehingga kamupun membela mereka. Hal ini merupakan hal yang disaksikan dan kenyataan yang terjadi pada kebanyakan mereka.

Engkau mengajar dan belajar dibawah pohon leih baik bagimu daripada binasa bersama hizbiyah – hizbiyah dan yayasan yang binasa ini, engkau tidak akan dapat menghasilkan ilmu, agama dan juga sunnah. Maka sepantasnya seseorang berhati- hati dari hizbiyah ini dan yang lainnya.

Inilah wasiat antuk diri saya pribadi dan juga untuk kalian, saya berharap kalian dapat menerimanya dan menyimaknya. Demikian pula saya ulangi kembali ucapan terima kasih atas kalian dan juga atas semangat kalian. Kami memohon kepada Allah Azza Wajalla agar memberi kami dan juga kalian kekokohan diatas sunnah, dan mematikan kami diatasnya, dan menjadikan penutup hidup kami dengan Laa Ilaaha Illallaaah, dan mewafatkan kami dan kalian dalam keadaan muslim, serta menjauhkan kami dari berbagai fitnah yang jahat baik yang nampak maupun yang tersembunyi berupa syubhat dan syahwat. Kami memohon kepada Allah agar melindungi kami darinya.

Jazakumullah khaeran wabaarakallahu fiikum

Wassalaamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Berikut transkrip dalambahasa Arab:

بسم الله الرحمن الرحيم

كلمة في هذا الصباح لأن رحلتنا تكون بعد قليل إن شاء الله فأقول : حقيقة نشكر لكم اجتهادكم في الحضور وحرصكم على طلب العلم واهتمامكم وكرم الضيافة . فهذا قلما نجده في أي بلد من البلدان وكما قلت: ما نخرج من هذا البلد حتى نتشوق إلى القدوم إليها مرة أخرى لما نراه من الأخوة الصادقة والاهتمام بالعلم عند الإخوة هنا وعندكم جميعا إن شاء الله

فأوصيكم إخوتي في لله أوصي نفسي وإياكم :

أولا: بتقوى الله تعالى والاهتمام بالطاعة والبعد عن الشبهات والشهوات والبعد عن سبيل الشيطان فإن تقوى الله هي النجاة

كما أوصيكم بالاهتمام في العلم والقراءة في الكتب والاجتهاد في ذلك وسماع الأشرطة وشروح الكتب من العلماء المعروفين وليس كل من هب ودب يسمع له ويقرأ في كتبه بل لا بد أن تعرف أن هذا الرجل من أهل العلم الموثوق في علمهم ومنهجهم وعقيدتهم حتى لا تهلك بشبهة يلقيها وأنت لا تلقي لها بالا. فلا بد من زيادة الاهتمام في العلم والتعلم. ثم أوصيكم بالاجتهاد أيضا في تعلم اللغة العربيه , كثير من الإخوة نأتي في كل سنة يكون بنفس المستوى في لغته وهذا حقا تقصير.

طالب العلم لم يتعلم ويتوسع في العلم حتى يتقن اللغة العربية , غالب كتب أهل العلم وأكثرها بهذه اللغة, والقرآن والسنة بهذه اللغة, فلا ننكر جهود الإخوة في الترجمة وغير ذلك لكن هذا لا يغني عن القراءة أو قراءة بكتب اللغة العربية , لأن الترجمة ترجع إلى فقه المترجم وإلى فهمه وإلى حسنه للغة . هذا يتفاوت فيه الناس .

كما أوصيكم بالحرص على التآلف والأخوة فيما بينكم ونصح بعضكم بعضا بالرفق واللين,خاصة بين الإخوة السلفيين والبعد عن أسباب الشقاق والفرقة واالأسباب التي تؤدي إلى انتكاس في الدعوة وضعة في الدعوة , كل ذلك يسببه الاختلاف فيما بيننا , فإن حصل عداء أو خلاف يحاول الطرفان في حله بشتى الطرق والسبل فلا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم بالتنازع تذهب الريح وتذهب الدعوة وتذهب قوة الإسلام والمسلمين

كما أوصيكم بالانتباه من الجمعيات الحزبية لأن اهتمامها في الغالب تركز على المسلمين في خارج بلاد العرب, تركزت جهودها هنا في أندونيسيا وفي الهند وفي باكستان وفي كثير من الدول التي تكون بعيدة عن بلاد العرب يبثون جهودهم حتى يستميلون الناس إلى حزبيتهم وإلى الأهواء خاصة بما عندهم من الفتنة وهي فتنة المال فتأتي جمعية إحياء التراث فتريد أن تأخذ الشباب في هذا البلد وقد أخذت وأخذت أن ذهب معها للدنيا فلم تثمر دعوتهم ولم يتحصل منه إلا الخزي بسبب انخراطه في مسلك التحزب والحزبية التي هي بدعة . وكذلك في الأيام الأخيرة حاولت جمعية البر في الدخول على إخواننا ولكنهم انقدحوا والحمد لله هذه الجمعية أيضا جمعية حزبية شقيقة إحياء التراث وهي التي نصر أبا الحسن المأربي وتدعوه تقيم له المحاضرات في الإمارات فينتبه إلى مثل هذه الحزبية والجمعيات. يقول عبد الله بن المبارك رحمه الله:

(لا تجعل لصاحب بدعة عليك منة فيميل إليه قلبك )

صاحب البدعة إذا جاءك وأعطاك وامتن عليك بأمر وأعطاك من المال وهم في البداية يقولون : نحن لا نريد منك شيئا ولا نريد شروطا ونريد أن نساعدك فقط لكن قليلا قليلا حتى يستدرجونك ويستدرجون دعوتك وتكون منهم تدافع عنهم هذا مشاهد وحاصل وهو الواقع في كثير

فلأن تدرس وتدرس تحت كل شجرة خير لك من أن تهلك مع هذه الحزبيات والجمعيات الهالكة , لن تتحصل لا على علم ولا على دين ولا على سنة فينبغي الحذر من هذه الحزبيات وغيرها

هذه وصية لكم لي ولكم أرجو أن تلقى قبولا واستماعا وأعيد الشكر وأكرره لكم وعلى حرصكم , نسأل الله عز وجل أن يثبتنا وإياكم على السنة , وأن يميتنا ويختم لنا بلا إله إلا الله وأن يتوفانا وإياكم مسلمين وأن يجيرنا بشر الفتن ما ظهر منها وما بطن وهو الشبهات والشهوات نسأل الله أن يعيذنا منها

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sumber:

http://www.salafybpp.com/manhaj-salaf/134-nasehat-syaikh-khalid-bin-dhahawi-azh-zhafiri-hafizhahullah-taala.html

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1914

Kasus Ibu Ruyati Sebagai Ujian

Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.

Telah terjadi hukum pancung atas ibu Ruyati pada tanggal 18 Juni 2011 lalu di negara Saudi Arabia (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/), kejadian yang cukup menggemparkan, terutama di Indonesia. Bagaimana tidak? Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya-, adalah seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia, yang bekerja menjadi TKW di Saudi Arabia telah dihukum pancung. Seolah tiada hujan tiada angin, tiba-tiba berita duka tersebut menghujani tanah air ini dengan deras, bahkan keluarga korbanpun mengaku tidak mendapat informasi yang cukup. Sebagaimana pemerintah Indonesia juga mengaku demikian.

Informasi yang tiba-tiba dan dengan segala kekurangannya mengundang banyak komentar di berbagai kesempatan. Tentu, komentar itu pun bermacam-macam sesuai keberagaman orang yang berkomentar. Dari muslim, sampai non muslim. Dari orang yang bijak sampai orang yang sembrono. Dari yang menunggu informasi yang cukup sampai yang asal bunyi dengan penuh ketergesaan dan emosi.

Saya memandang bahwa kasus ini sebagai ujian yang cukup berat bagi kita semua, tentu sebagai seorang muslim meyakini, bahwa segala kata-kata yang keluar darinya akan dicacat oleh malaikat, yang bakal ditimbang sebagai amal baik atau buruk di akhirat kelak,

‘Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.’ [Q.S. Qaf:18]

Inilah ujian pertama bagi kita semua, ketergesaan dalam berkomentar tanpa memiliki informasi yang cukup membuat seseorang terjerumus dalam komentar yang salah dan tidak bijak, sehingga bisa menjadi bencana buatnya atau buat orang lain di kemudian hari.

Memojokkan salah satu pihak dan menyalahkannya tanpa informasi yang cukup adalah sikap yang tidak bijak yang akan merugikan, ini menggambarkan ketergesaan yang tanpa pikir panjang. Sama saja apakah yang di pojokkan itu adalah pihak Ibu Ruyati –semoga Allah merahmatinya- atau pihak pemerintah RI sebagai penanggung jawab atas warganya, ataukah pihak keluarga majikan sebagai korban pembunuhan Ibu Ruyati, ataukah pihak pemerintah Saudi Arabia sebagai hakim antara dua orang yang bertikai dan yang memutuskan perkaranya.

Tentu untuk menilai siapa yang salah, siapa yang keliru, kita harus mengetahui sejak awal kasus ini, apa yang dilakukan Ibu Ruyati, benarkah dia membunuh, bagaimana membunuhnya, kenapa dia melakukannya, apa yang dilakukan majikan, kenapa dia melakukannya, apa yang dilakukan pihak hakim, kenapa sampai pada vonis hukum mati, apa yang dilakukan pemerintah Saudi Arabia terhadap pihak pemerintah RI, apa upaya yang telah dilakukan pemerintah RI melalui duta besarnya. Apakah informasi itu semua telah kita miliki sehingga kita dapat menilai dengan baik dan benar baik dalam menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak?

Apakah komentar kita adalah komentar yang dapat dipertanggung jawabkan di dunia maupun di akhirat di hadapan Rabbul Alamin?

Jangan sampai musibah yang menimpa membuat kita jatuh dalam musibah lain, tergelincirnya kita dalam komentar yang salah.

Sebelum saya lanjutkan, saya ucapkan kepada keluarga Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya- agar bersabar atas segala musibah. Sebagai umat muslim, tentu meyakini bahwa semua musibah mengandung hikmah, apa yang terjadi semoga menjadi penebus dosa. Semoga Allah U mengganti musibah kalian dengan pahala dan yang lebih baik.

Kembali kepada ujian di balik kasus, di antara ujian yang terberat bagi muslimin  dari kasus itu adalah ujian keimanan terhadap ajaran Islam. Tak sedikit dari kasus ini muncul komentar, atau minimalnya perasaan dan anggapan negatif terhadap hukum Islam, qishash. Dari kasus tersebut bisa jadi seorang muslim justru menyalahkan hukumnya, tanpa menengok kepada alur peristiwa dan hukum. Ini yang justru sangat dikhawatirkan, oleh karenanya saya menganggap ini ujian yang sangat berat bagi muslimin, karena ini bisa menggoyah keimanan dan keislamannya. Kembali, sebabnya adalah tiadanya informasi yang cukup tentang kejadian yang sesungguhnya dan tentang apa itu hukum qishash dalam Islam.

Kita tutup sejenak lembaran ibu Ruyati, karena itu sifatnya kasuistik yang untuk mempelajarinya perlu studi kasus. Kita akan coba buka lembaran ensiklopedi fikih Islam, untuk mengetahui apa itu qishash.

Ternyata qishash bukan hanya ada dalam al-Quran bahkan dahulu dalam kitab Taurat pun telah ada syariatnya, saat kitab Taurat masih murni. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

artinya, “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” [Q.S. al-Maidah:45]

Namun demikian, syariat qishash dalam hal pembunuhan, nyawa dibayar nyawa, tidak sesederhana yang dibayangkan, bahkan hal itu tidak terlepas dari segala aturan yang terkait dengannya. Sebagai contohnya, diantara beberapa syarat seseorang dibalas bunuh, misalnya si pembunuh adalah mukallaf (dibebani hukum, red.), dan si pembunuh membunuhnya dengan suka rela, tidak dipaksa. Dengan pembunuhan ‘qotlul amd’ (sengaja melakukan pembunuhan dengan alat yang mematikan).

Dan di antara syarat meminta qishash adalah bahwa seluruh wali korban sepakat untuk membalas bunuh, bila ada salah satu saja yang memaafkan, maka gugurlah permintaan qishash.

Untuk diketahui pula bahwa balas bunuh bukanlah satu-satunya pilihan bagi keluarga korban, tetapi ada dua pilihan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam memberikan dua opsi, “Barangsiapa yang salah satu keluarganya terbunuh maka dia di antara dua pilihan, diberi diyat (tebusan) atau di-qishash.” [Sahih, H.R. al-Bukhari]

Bahkan, dalam Islam sangat dianjurkan bagi para wali korban untuk memaafkan, artinya tidak membalas bunuh tapi membayar diyat. Dan lebih baik lagi jika para wali korban tersebut memaafkan tanpa bayaran sama sekali. Lihatlah firman Allah yang artinya, “Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,“ [Q.S. al-Baqarah:178]. Lihatlah penggunaan kata saudara, apa rahasia di balik itu?

Asy Syaikh as-Sa’dy  dalam tafsirnya mengatakan, “Terkandung pada ayat tersebut anjuran untuk berbelaskasih dan memaafkan, mengganti qishash dengan diyat, dan lebih bagus lagi memaafkan tanpa minta diyat”.

Bahkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam sendiri senantiasa menyarankan para wali korban untuk memberikan maaf. Shahabat Anas bin Malik menceritakan, “Tidaklah didatangkan kepada Rasulullah satu urusan qishash pun kecuali beliau menyarankan untuk dimaafkan”. [Sahih, HR Ibnu Majah. Lihat Sahih Sunan]

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam  pernah memberikan harta yang sangat banyak kepada orang-orang Laits agar mereka mau memaafkan, dan tidak menuntut qishash.

Namun, hal ini tentu tanpa mengesampingkan hak keluarga korban. Kita tidak bisa hanya memandang orang yang hendak dieksekusi. Tentu hak korban juga harus diperhatikan, mereka orang yang telah dirugikan dalam hal ini, salah satu anggota keluarga mereka telah wafat dengan cara dibunuh, dan bukankah membunuh itu dosa yang sangat besar? (lihat Q.S. an-Nisa’:93). Bayangkan kalau itu menimpa salah satu kita -semoga tidak terjadi-. Andai mereka memaafkan, itu keutamaan yang sangat tinggi nilainya, tapi kalau mereka tetap menuntuk hak, itu hak mereka, bukan sikap yang adil kalau hak mereka dihambat.

Pihak pemerintah yang sebagai hakim, mereka adalah pengayom bagi kedua belah pihak yang bertikai, bukan sikap adil kalau mereka langsung memutuskan pancung, atau memutuskan maaf. Dia harus melihat kejadian secara fakta yang nyata lalu menghukuminya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun.

Seandainya pun pihak yang akan di-qishash itu adalah keluarga hakim sendiri, ia harus tetap berbuat adil, dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam  pernah mengatakan, “Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri tentu akan aku potong tangannya.” Saat itu telah terjadi pencurian oleh salah seorang wanita bangsawan dari kabilah Bani Makhzum, ia telah diproses secara hukum dan ia mesti mendapatkan hukuman potong tangan. Keluarga wanita tersebut merasa keberatan. Bagaimana mungkin seorang wanita dari keluarga bangsawan harus dipotong tangannya karena mencuri. Maka mereka meminta sahabat Usamah bin Zaid , sebagai orang yang sangat disayangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam  untuk memintakan maaf, dengan kata lain, mengurungkan hukum potong tangan tersebut. Beliau pun marah dan mengucapkan, “Yang menghancurkan umat sebelum kalian adalah bila yang mencuri di antara mereka adalah bangsawan, mereka biarkan (kebal hukum), dan bila yang mencuri orang lemah mereka tegakkan hukum padanya” lalu mengucapkan ucapan tersebut di atas. Wanita itu pun akhirnya mengambil pelajaran dari pemotongan tangan tersebut dan semakin memperbaiki ketaatannya. [Sahih HR An Nasai. Lihat Sahih Sunan Nasa’i]

Dalam kasus Ruyati, memang benar apa yang dikatakan duta besar RI bahwa Raja pun tidak bisa campurtangan bila hukum telah diputuskan dan keluarga korban tetap tidak mau memaafkan. (http://fokus.vivanews.com/news/read/228792-raja-saudi-tidak-bisa-ikut-campur).

Namun apa yang bisa dilakukan Raja, Hakim, atau pihak RI, mereka hanya bisa menganjurkan keluarga korban untuk menempuh jalan damai, ishlah, saling memafkan, minimalnya berpindah kepada diyat, walaupun bernilai besar, dan lebih baik lagi gratis. Seperti yang sering dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam .

Untuk diketahui pula, seandainya hakim memutuskan bahwa pembunuhan ini qotlul ‘amd (pembunuhan sengaja, pembunuhan dengan alat yang mematikan). Bisa jadi si pembunuh sebenarnya tidak berniat membunuh, ia hanya ingin melukai, tapi ternyata justru kematian yang terjadi. Dalam kondisi seperti ini, hakim tetap menghukumi secara fakta lapangan. Adapun ucapan si pembunuh bahwa ia tidak bermaksud membunuh, hakim tidak tahu sejauh mana kejujurannya, maka kata-kata tersebut tidak merubah hukum. Ada kemungkinan ia jujur dalam pengakuan tersebut, tapi hanya Allah yang mengetahui. Atas dasar itu, hukum hakim hanya sebatas hukum dunia, dan hakim hanya dapat menganjurkan wali korban untuk memaafkan. Jika si pembunuh telah mengaku bahwa ia tidak punya niatan untuk membunuhnya, kalau ia jujur dan tetap dilaksanakan qishash, maka wali korban yang meng-qishash dianggap telah melakukan pembunuhan terhadapnya.

Abu Hurairah  pernah bercerita, telah terjadi pembunuhan terhadap seseorang di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam , maka perkara tersebut diajukan kepada beliau. Setelah proses, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam  menyerahkan pembunuh tersebut kepada wali korban untuk dibalas bunuh. Ternyata si pembunuh mengatakan, “Wahai Rasulullah, demi Allah, saya tidak bermaksud membunuhnya.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam  pun mengatakan kepada keluarga korban, ”Kalau dia jujur, dan kamu tetap membunuhnya maka kamu masuk  neraka.” Akhirnya keluarga korban melepaskannya. [Sahih, HR Abu Dawud dan yang lain. Lihat Sahih Sunan]

Hukum qishash, dalam Islam bukan hanya sebagai hukuman, ada sisi lain yang jarang dipahami oleh banyak orang, yaitu bahwa hukum tersebut juga berfungsi sebagai kaffarah, penutup dosa. Sehingga, hukuman di akhirat bisa terbebaskan dengan di-qishash ini. Dan tentu, hukuman di dunia jauh-jauh lebih ringan ketimbang hukum di akhirat.

Ibnul Qoyyim  menjelaskan, “Yang benar, pembunuhan itu terkait dengan 3 hak: hak Allah, hak yang terbunuh, dan hak keluarganya. Maka jika si pembunuh menyerahkan dirinya dengan suka rela kepada wali korban, karena menyesal dan takut kepada Allah, lalu bertaubat dengan taubat yang benar, maka hak Allah gugur dengan taubatnya. Hak keluarga gugur dengan qishash, damai, atau pemberian maaf. Tinggal hak orang yang terbunuh, maka Allah akan memberikan gantinya untuk hamba-Nya yang bertaubat tersebut dan Allah akan memperbaiki hubungan antara keduanya.”

Dengan penjelasan di atas, seandainya ibu Ruyati salah, semoga ia benar-benar taubat dengan taubatan nashuha, sehingga dosanya terampuni, dan diterima di sisi-Nya. Amin…

Untuk itu, jangan sampai kasus semacam ini mempengaruhi keimanan kita terhadap Islam, banyak pihak ingin memanfaatkannya untuk menyudutkan pihak tertentu, dengan berbagai gosip yang tak bertanggung jawab. Yang cukup aneh dan lucu dalam kasus ini, demi menyudutkan orang Arab, ada yang menganggap bahwa ibu Ruyati membunuh karena membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Padahal yang dibunuhnya adalah seorang nenek-nenek tua, dan pada dasarnya majikannya adalah keluaga yang baik. Sebagaimana diakui teman satu majikan Ibu Ruyati yang bernama Suwarni, hanya saja si nenek malang -semoga Allah merahmatinya dan memafkannya- suka marah-marah. Ibu Ruyati pun mengakui sebab pembunuhannya adalah rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikan dan kecewa karena majikan tidak mau memulangkan. Ruyati juga menyatakan berniat untuk melarikan diri namun pintu rumah selalu terkunci sehingga tidak dapat keluar dari rumah majikan. Ruyati mengaku tidak pernah disiksa oleh majikannya. (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/)

Seandainya pembunuhnya bukan ibu Ruyati, tapi orang Arab sendiri, tentu akan dihukumi dengan hukuman yang sama. Dan faktanya, sudah banyak warga Saudi Arabia yang mati dalam hukum pancung. Memang orang jahat di mana-mana ada, dan kejahatan tetap kejahatan di manapun dan oleh siapapun.

Yang paling berbahaya, ketika kasus ini dipakai untuk menyudutkan Islam. Padahal bila dilihat dengan jujur dan benar, bahwa dalam hal ini syariat Islam lah yang paling adil dan paling menjaga perasaan semua pihak, paling bijak dalam memutuskan. Kita selaku seorang muslim yang hakiki bukan muslim liberal (orang yang mengaku muslim tapi jauh dari Islam), tentu mengimani firmanNya:
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [Q.S. al-Baqoroh:179].

Imam Asy Syinqithi  dalam tafsirnya menjelaskan, “Di antara pentunjuk Al-Quran yang lebih tepat dan adil adalah qishash, karena bila seseorang marah kemudian bertekad membunuh orang lain, lalu ingat bahwa bila ia membunuh ia akan dibunuh dengan sebab itu, ia akan takut dari akibat perbuatannya sehingga ia mengurungkan niatnya. Sehingga, tetap hiduplah orang yang akan ia bunuh dan dia pun tetap hidup karena tidak membunuh sehingga tidak dibunuh karena qishash. Dengan dibunuhnya seorang pembunuh, akan mengakibatkan hidupnya banyak orang yang tidak diketahui jumlahnya kecuali oleh Allah. Hal itu, sebagaimana kami sebutkan, sesuai dengan firman Allah (artinya), “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.[Q.S. Al Baqarah:179].

Tidak diragukan bahwa ini adalah jalan yang paling adil dan paling lurus. Oleh karenanya, telah disaksikan di penjuru dunia, baik dahulu maupun sekarang, sedikitnya jumlah pembunuhan pada negeri-negeri yang berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena, qishash adalah peringatan keras terhadap tindak pembunuhan seperti yang Allah sebutkan dalam ayat yang tersebut tadi.

Dan apa yang disebutkan oleh orang-orang anti Islam bahwa qishash tidak bijaksana karena menyebabkan berkurangnya jumlah komunitas masyarakat -yakni membunuh yang kedua setelah matinya yang pertama-, bahwa semestinya dihukum dengan dipenjara, dan bisa jadi ia beranak di balik terali besi sehingga menambah jumlah komunitas masyarakat, ini semua adalah ucapan yang tidak ada nilainya, kosong dari hikmah atau kebijaksanaan. Karena penjara tidak membuatnya jera dari pembunuhan (Apalagi jaman sekarang yang semuanya bisa ditebus dengan uang, penerj.), dan bila hukuman itu tidak membuat jera maka orang-orang rendahan itu akan banyak melakukan pembunuhan sehingga akan bertambah banyak pembunuhan dan komunitas masyarakat akan berkurang berkali lipat.” [dikutip dari Adhwa`ul Bayan, hal:427-428, karya Syaikh Amin Asy-Syinqithi ].

http://tashfiyah.net/

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1906

Agar Subuhmu Tak Telat Lagi

Penulis: Wira Mandiri Bachrun

Sebagian orang sulit sekali untuk bangun shalat subuh tepat waktu. Karena itu luput darinya berbagai keutaman sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Barangsiapa yang shalat di dua waktu yang dingin, maka dia akan masuk surga.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)

Shalat di dua waktu yang dingin maksudnya adalah shalat ashar dan shalat subuh.

Rasulullah juga bersabda,

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ اللهِ ، فَانْظُرْ يَا ابْنَ آدَمَ ، لاَ يَطْلُبَنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيءٍ

“Barangsiapa yang shalat subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah. Maka lihatlah wahai anak Adam, sungguh Allah tidak minta sesuatu apapun darimu untuk mendapatkan perlindungannya.” (HR. Muslim dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu)

Demikian juga luput darinya keutamaan shalat sunnah Fajar sebagaimana dalam hadits:

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أشَدَّ تَعَاهُدَاً مِنهُ عَلَى رَكْعَتَي الفَجْرِ

“Tiada ibadah nafilah yang lebih dijaga oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam daripada dua rakaat shalat fajar.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Berikut ini ada beberapa tips agar Anda bisa bangun subuh tepat waktu. Tidak banyak. Anda hanya perlu mengingat dan mempraktekkan empat perkara berikut:

1. Memiliki ‘Azzam (Keinginan yang Kuat) untuk Bangun Tepat Waktu

Kalau perkara pertama ini tidak ada pada diri Anda, maka lupakanlah langkah-langkah di bawah karena mungkin tidak akan bermanfaat. Pada diri Anda harus ada keinginan yang kuat untuk bisa bangun tepat waktu. Tentu keinginan yang kuat ini harus disertai dengan doa, meminta kemudahan dan pertolongan dari Allah subhanahu wata’ala.

2. Tidur lebih awal

Di antara sebab bangun terlambat adalah kurangnya waktu tidur, mungkin disebabkan oleh banyak bergadang malam atau sebab-sebab lainnya. Untuk yang satu ini, Anda harus disiplin mengatur waktu tidur Anda dengan tidur lebih awal.

Di dalam hadits dari sahabat Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu,

أنَّ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكرهُ النَّومَ قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum ‘isya dan bercakap-cakap setelahnya. (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Barzah)

Bercakap-cakap setelah shalat isya makruh kecuali apabila ada keperluan seperti, mudzakarah ‘ilm (mengulang pelajaran), memuliakan tamu, atau membantu orang yang membutuhkan, maka ini bukanlah perkara yang dimakruhkan, bahkan ini disunnahkan. Wallahu a’lam.

3. Mengawali tidur dengan adab-adab Islami

Awalilah tidur Anda dengan adab-adab tidur yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya,

إِذَا أتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأ وُضُوءكَ لِلْصَّلاَةِ

“Jika engkau mendatangi pembaringanmu maka hendaknya engkau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berbaring pada malam hari, beliau menggabungkan kedua telapak tangannya dan meniupnya (dengan sedikit ludah), lalu membaca surat Qul Huwallahu Ahad, Qul A’udzubirabbil falaq, dan Qul A’udzubirabbinnas. Kemudian dengan kedua belah telapak tangannya, beliau mengusap seluruh anggota badan yang terjangkau, dimulai dari kepala, wajah, lalu bagian depan tubuh beliau. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.   (Muttafaqun ‘alaihi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga apabila ingin tidur, beliau meletakkan tangannya  di bawah pipi beliau lalu membaca,

اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أمُوتُ وَأحْيَا

“Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan hidup.” (HR. Al Bukhari dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu)

4. Meminta Bantuan Anggota Keluarga, Teman Sekamar, atau Menggunakan Bantuan Alat

Dahulu Rasulullah juga membangunkan anggota keluarga beliau, sebagaimana di dalam hadits:

أنَّ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُصَلِّي صَلاَتَهُ باللَّيْلِ ، وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، أيْقَظَهَا فَأوْتَرتْ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam sedangkan ‘Aisyah tidur dalam keadaan melintang di atas tempat tidurnya. Bila beliau hendak shalat witir beliau pun membangunkan ‘Aisyah dan ‘Aisyah pun mengerjakan witir.” (HR Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Dan dalam riwayat yang lain beliau berkata,

قُومِي فَأوتِري يَا عائِشَةُ

“Bangun dan shalah witirlah, wahai ‘Aisyah.” (HR Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ بِنْتَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً, فَقَالَ: أَلاَ تُصَلِّيَانِ؟

Suatu malam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatanginya dan Fathimah putri Nabi, seraya berkata: “Tidakkah kalian berdua bangun untuk mengerjakan shalat?” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu)

Kalau Anda jauh dari keluarga, Anda bisa menggunakan alat-alat untuk membantu Anda bangun tepat waktu seperti jam weker atau alarm HP.

Demikian sedikit tips agar kita bangun pagi dan shalat subuh tepat waktu. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, keluarga, sahabat, serta pengikutnya hingga akhir zaman.

Referensi:

- Riyadhus Shalihin, Al Imam An Nawawi rahimahullah, tahqiq DR. Mahir Yasin Fahl

- Hisnul Muslim, Said bin Ali Al Qahthani

(Ditulis di Darul Hadits Syihir, Hadramaut pada hari Jum’at, 8 Rajab 1432 H bertepatan dengan 10 Juni 2011)

Dinukil dari status Facebook  Wira Mandiri Bachrun