Arsip Tag: ahlus sunnah

Menganggap Diri Paling Salafy, Akhlaq Jahiliyyah

Penulis: dr. M Faiq Sulaifi

Di antara sekian banyak akhlaq jahiliyyah yang harus dijauhi oleh setiap pencari kebenaran adalah memiliki perasaan bahwa dirinya paling berilmu, paling salafi, atau ma’hadnya yang paling salafi atau menganggapnya sebagai markiz dakwah salafiyah yang paling murni sedunia (sebagaimana yang dikutip dengan tulisan yang tebal dan jelas oleh sebuah Situs Hizbi yang penuh dengan fitnah) dan sebagainya. Ucapan-ucapan semisal ini tidaklah muncul kecuali dari mulut orang-orang yang memiliki penyakit jahiliyyah. Yang aneh adalah mereka masih mengaku diri mereka paling salafi atau paling murni ke-salafi-annya dalam keadaan mereka terjangkiti penyakit jahiliyyah ini.

Perbuatan ini dinamakan ‘tazkiyatun nafs’ yang artinya merasa diri paling bersih, paling alim atau paling salafi.

Larangan Menganggap Diri Sendiri Paling Baik

Allah U berfirman:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidaklah dianiaya sedikitpun.” (QS. An-Nisa’: 49).

Al-Imam Qatadah berkata tentang ayat di atas:

وهم أعداء الله اليهود، زكوا أنفسهم بأمر لم يبلغوه، فقالوا: (نحن أبناء الله وأحباؤه). وقالوا: لا ذنوب لنا.

“Mereka adalah musuh-musuh Allah yaitu kaum Yahudi. Mereka menganggap diri mereka bersih dengan sesuatu perkara yang mana mereka tidak sampai kepadanya. Mereka berkata: “Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-Nya.” Dan mereka berkata: “Kami tidak memiliki dosa.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad hasan. Ash-Shahihul Masbur: 2/64-65).

Al-Allamah Alimul Yaman Asy-Syaukani berkata:

ومعنى التزكية : التطهير والتنزيه، فلا يبعد صدقها على جميع هذه التفاسير وعلى غيرها، واللفظ يتناول كل من زكى نفسه بحق أو بباطل من اليهود وغيرهم، ويدخل في هذا التلقب بالألقاب المتضمنة للتزكية، كمحيي الدين ، وعز الدين ، ونحوهما .

“Dan makna ‘tazkiyah’ adalah menganggap diri suci dan bersih. Dan tidaklah jauh kebenaran makna ‘tazkiyah’ atas semua tafsir ini dan yang lainnya. Dan lafazh ini (tazkiyah, pen) meliputi semua orang yang men-tazkiyah dirinya (merekomendasikan dirinya dengan kebaikan, pen) dengan cara yang benar atau yang batil dari kalangan Yahudi dan lainnya. Dan termasuk dalam perkara ini adalah memberikan laqab (nama julukan) yang mengandung ‘tazkiyah’ seperti Muhyiddin (orang yang menhidupkan agama), Izzuddin (kemuliaan agama) dan lain sebagainya.” (Fathul Qadir: 2/160).

Maka bandingkanlah penjelasan Al-Allamah Asy-Syaukani di atas dengan klaim mereka bahwa mereka memiliki markaz dakwah salafiyyah paling murni sedunia. Padahal ilmu mereka adalah tidak ada apa-apanya  jika dibanding dengan ilmu beliau.

Allah berfirman:

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

“Maka janganlah kalian mengatakan diri kalian suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32).

Al-Allamah Asy-Syaukani berkata tentang ayat di atas:

لا تمدحوها ولا تبرئوها عن الآثام ولا تثنوا عليها، فإن ترك تزكية النفس أبعد من الرياء، وأقرب إلى الخشوع،

“Janganlah kalian memuji diri kalian sendiri, merasa diri kalian bebas dari dosa dan janganlah kalian menyanjung diri kalian sendiri, karena meninggalkan ‘sifat memuji diri sendiri dan merasa bersih’ adalah lebih jauh dari sifat riya’ dan lebih mendekati khusyu’.” (Fathul Qadir: 7/77).

Kisah Nabi Musa alaihissalam

Allah U pernah menegur Nabi Musa u karena menyatakan bahwa beliau adalah orang yang paling alim di jamannya.

Dari Abdullah bin Abbas t bahwa Rasulullah r bersabda:

بَيْنَا مُوسَى فِي مَلَإٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ هَلْ تَعْلَمُ أَحَدًا أَعْلَمَ مِنْكَ فَقَالَ مُوسَى لَا فَأُوحِيَ إِلَى مُوسَى بَلَى عَبْدُنَا خَضِرٌ فَسَأَلَ مُوسَى السَّبِيلَ إِلَى لُقِيِّهِ فَجَعَلَ اللَّهُ لَهُ الْحُوتَ آيَةً….

“Suatu ketika Musa berada di majelis perkumpulan Bani Israil. Tiba-tiba ada seorang laki-laki mendatangi beliau dan bertanya: “Apakah engkau mengetahui ada orang yang lebih alim (berilmu) dari engkau?” Beliau menjawab: “Tidak ada.” Maka Musa mendapatkan wahyu: “Ya, ada (seseorang yang lebih alim darimu) yaitu hamba Kami Khadlir.” Maka Musa bertanya kepada Allah tentang jalan untuk menemui Khadlir kemudian Allah jadikan ikan huut sebagai tanda… dst.” (HR. Al-Bukhari: 6924, Muslim: 4385, At-Tirmidzi: 3074).

Sedangkan di dalam riwayat Muslim, Nabi Musa u berkata:

مَا أَعْلَمُ فِي الْأَرْضِ رَجُلًا خَيْرًا وَأَعْلَمَ مِنِّي

“Aku tidak mengetahui di muka bumi ini ada seseorang yang lebih baik dan lebih alim dariku.” (HR.Muslim: 4386).

Dalam riwayat lain:

فَسُئِلَ أَيُّ النَّاسِ أَعْلَمُ فَقَالَ أَنَا فَعَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ الْعِلْمَ إِلَيْهِ

“Maka Musa ditanya: “Siapakah di antara para manusia yang paling alim?” Maka beliau menjawab: “Aku.” Maka Allah menegurnya karena ia tidak mengembalikan ilmu kepada-Nya.” (HR. Al-Bukhari: 4356, Muslim: 4385).

Al-Allamah Al-Aini berkata:

وقيل جاء هذا تنبيها لموسى وتعليما لمن بعده ولئلا يقتدي به غيره في تزكية نفسه والعجب بحاله فيهلك

“Dan dikatakan bahwa teguran ini datang untuk memperingatkan Musa dan mengajari orang-orang setelahnya dan agar tidak ditiru oleh selainnya dalam sikap merasa diri paling baik dan rasa bangga (ujub) dengan keadaan dirinya sehingga menjadi binasa.” (Umdatul Qari: 3/40).

Kalau Nabi Musa u yang maksum saja ditegur oleh Allah U karena ucapan beliau bahwa beliau adalah orang yang paling alim, maka mereka yang bukan Nabi lebih pantas untuk ditegur karena ucapan mereka bahwa markiz mereka adalah markiz salafiyah yang paling murni sedunia. Wallahul musta’an.

Sikap Tawadlu’ dari Al-Imam Malik

Beliau adalah Al-Imam Malik bin Anas, seorang ulama besar di kota Madinah yang tidak diragukan lagi keilmuan beliau.

Al-Imam Sufyan bin Uyainah berkata:

مالك عالم أهل الحجاز، وهو حجة زمانه.

“Malik adalah orang alimnya penduduk Hejaz. Beliau adalah hujjah masanya.” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/57).

Al-Imam Adz-Dzahabi berkata:

ولم يكن بالمدينة عالم من بعد التابعين يشبه مالكا في العلم، والفقه، والجلالة، والحفظ،

“Dan di Madinah tidak dijumpai seorang alim setelah tabi’in yang seperti Malik dalam keilmuan, fiqih, kebesaran dan hafalan.” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/58).

Meskipun mendapat banyak tazkiyah dari para ulama’, beliau tidak pernah menyatakan bahwa diri beliau adalah orang yang paling alim, paling salafi atau kitab Al-Muwaththa’ karya beliau adalah kitab yang paling murni. Bahkan beliau pernah berkata:

شاورني هارون الرشيد في ثلاثة: في أن يعلق الموطأ في الكعبة، ويحمل الناس على ما فيه،….فقلت: أما تعليق ” الموطأ “، فإن الصحابة اختلفوا في الفروع، وتفرقوا، وكل عند نفسه مصيب……

“Harun Ar-Rasyid bermusyawarah denganku dalam 3 perkara: (di antaranya adalah) beliau ingin menggantungkan kitab Al-Muwaththa’ di Ka’bah dan menganjurkan manusia untuk mengamalkan isi kitab tersebut…… Maka aku katakan: “Adapun menggantungkan Al-Muwaththa’ maka sesungguhnya para sahabat telah ber-ikhtilaf (berbeda pendapat) dalam masalah furu’ dan mereka telah menyebar (ke berbagai negeri). Dan masing-masing mereka telah benar menurut ijtihad mereka…dst.” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/98 dan isnad atsar di atas di-hasan-kan oleh Adz-Dzahabi).

Antara Tazkiyah yang Boleh dan yang Dilarang

Al-Imam An-Nawawi berkata:

إعلم أن ذكر محاسن نفسه ضربان: مذموم; ومحبوب، فالمذموم أن يذكره للافتخار وإظهار الارتفاع والتميز على الأقران وشبه ذلك، والمحبوب أن يكون فيه مصلحة دينية، وذلك بأن يكون آمرا بمعروف، أو ناهيا عن منكر، أو ناصحا أو مشيرا بمصلحة، أو معلما، أو مؤدبا، أو واعظا، أو مذكرا، أو مصلحا بين اثنين، أو يدفع عن نفسه شرا، أو نحو ذلك، فيذكر محاسنه ناويا بذلك أن يكون هذا أقرب إلى قبول قوله واعتماد ما يذكره…

“Ketahuilah bahwa menyebutkan kebaikan diri sendiri ada 2 macam: tercela dan terpuji. Yang tercela adalah menyebutkan kebaikan diri untuk berbangga-bangga, menampakkan kelebihan, menampilkan sikap menonjol atas teman sejawat atau semisalnya. Dan yang terpuji adalah jika di dalamnya terdapat maslahat secara agama. Yaitu ketika menjadi seseorang yang memerintahkan kebaikan, atau melarang kemungkaran, atau menasehati, atau memberi arahan dengan kemaslahatan, atau mengajar, atau mengajar adab, atau memberikan wejangan, atau mendamaikan di antara 2 orang, atau menolak keburukan atas dirinya dan sebagainya maka seseorang boleh menyebutkan kebaikan dirinya dengan niat agar ucapannya lebih bisa diterima atau dijadikan pegangan.” (Al-Adzkar lin Nawawi: 278-279).

Di antara dalil yang digunakan oleh An-Nawawi untuk tazkiyah yang diperbolehkan adalah ucapan orang shalih dari Madyan kepada calon menantunya yaitu Nabi Musa u:

ستجدني إن شاء الله من الصالحين

“Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.” (QS. Al-Qashash: 27).

Sekarang marilah kita nilai klaim mereka ‘bahwa markiz mereka adalah markiz salafiyah yang paling murni sedunia’, apakah termasuk klaim yang terpuji ataukah tercela?

Pertama: Motivasi dari klaim tersebut adalah karena berbangga-bangga melebihkan markiz mereka atas markiz-markiz salafiyyah yang lain di dunia. Bahkan mengarah kepada ashabiyah dan hizbiyyah kepada markiz dan syaikh mereka karena mereka terbukti men-tahdzir dan memusuhi salafiyyin yang tidak membela markiz dan syaikh mereka.

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab berkata:

الثالثة والتسعون : أن الذي لابد منه عندهم تعصب الإنسان لطائفته ونصر من هو منها ظالما أو مظلوما

“Masalah jahiliyyah yang ke-93: “Bahwa perkara yang pasti ada pada orang-orang jahiliyyah adalah sikap ta’ashshub (bersikap sektarian atau hizbiyyah atau pembelaan yang membabi buta, pen) seseorang atas kelompoknya (baca: markiznya, pen) dan membela (dengan mati-matian, pen) orang dari kelompok tersebut baik dalam posisi menganiaya atau yang dianiaya.” (Masa’ilul Jahiliyyah: 21).

Rasulullah r bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

“Tolonglah saudaramu baik dalam keadaan menganiaya atau dianiaya!” Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika ia dianiaya. Maka menurut engkau bagaimana aku menolongnya jika ia berbuat aniaya?” Maka beliau menjawab: “Kamu halangi dan kamu cegah ia dari perbuatan aniaya. Maka itu adalah menolongnya.” (HR. Al-Bukhari: 6438, At-Tirmidzi: 2181, Ahmad: 11511).

Mereka melanggar hadits ini karena mereka terbukti men-tahdzir dan mencela orang-orang yang berdiam diri atau tawaqquf dalam masalah markiz mereka.

Kedua: Calon mertua Nabi Musa u hanya menggunakan kata ‘termasuk orang-orang yang baik’ dan tidak menggunakan isim tafdlil yaitu bentuk lebih (comparative) seperti lebih baik atau bentuk paling (superlative) seperti paling baik. Sementara mereka menggunakan isim tafdlil dalam klaim mereka  ‘bahwa markiz mereka adalah markiz salafiyah yang paling murni sedunia’. Coba perhatikan kata-kata ‘paling murni sedunia’.

Ketiga: Calon mertua Nabi Musa u menyatakan ‘Insya Allah’ sedangkan mereka tidak menyatakannya bahkan memastikan kebenaran klaim tersebut karena mereka terbukti men-tahdzir dan mencela orang-orang yang tidak membela mereka.

Keempat: Ruang lingkup ucapan mertua Musa u adalah masalah mahar pernikahan. Maka dalam lingkup kecil, seseorang boleh berucap: “Saya Insya Allah tidak termasuk orang yang mengecewakan dalam menjamu tamu,” atau “Saya Insya Allah termasuk orang yang bertanggung jawab dalam mengurus keluarga,” dan sebagainya. Sedangkan mereka menyatakan klaim tersebut dalam ruang lingkup yang lebih besar. Seolah-olah mereka berkata ‘bahwa markiz mereka adalah markiz salafiyah yang paling murni sedunia’ dalam masalah aqidah, akhlaq, fiqih, tafsir dan sebagainya.

Dari keempat poin di atas terbukti bahwa klaim mereka adalah klaim tercela dan hizbiyyah. Wallahul musta’an.

Manakah yang Lebih Murni?

Selain itu dalam klaim ‘bahwa markiz mereka adalah markiz salafiyah yang paling murni sedunia’, mereka telah berbuat su’ul adab (baca: kurang ajar) kepada Rasulullah r karena klaim tersebut diucapkan tanpa meminta ijin dan permisi dulu kepada beliau. Mereka tidak bertanya dulu kepada beliau apakah ada  markiz salafiyyah yang lebih murni dari milik mereka. Dan ternyata jawabannya adalah didapati markiz salafiyyah yang lebih murni dari milik mereka yaitu markiz salafiyyah di kota beliau Madinah.

Dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:

إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

“Sesungguhnya Al-Iman akan berkumpul ke Madinah sebagaimana ular berkumpul ke sarangnya.” (HR. Al-Bukhari: 1743, Muslim: 210).

Al-Allamah Al-Mubarakfuri berkata:

والمراد أن أهل الإيمان يفرون بإيمانهم إلى المدينة وقاية بها عليه، أو لأنها وطنه الذي ظهر وقوي بها، وهذا إخبار عن آخر الزمان حين يقل الإسلام وينضم إلى المدينة فيبقى فيها.

“Maksud hadits ini adalah bahwa Ahlul Iman akan berlari dengan membawa iman mereka ke Madinah untuk menjaga iman mereka atau karena Madinah merupakan tempat muncul dan bertambah kuatnya iman. Dan ini adalah pemberitaan tentang akhir jaman ketika (orang-orang yang berpegang pada) Al-Islam berjumlah sedikit dan bergabung ke Madinah dan tetap di sana.” (Mir’atul Mafatih: 1/607).

Dan untuk menjaga kemurnian markiz salafiyyah di Madinah, Rasulullah r memperberat sangsi bagi orang-orang yang berbuat bid’ah di dalamnya. Dan berbuat bid’ah di kota Madinah dosanya lebih berat daripada berbuat bid’ah di kota-kota lain di dunia.

Dari Ali bin Abi Thalib t bahwa Rasulullah r bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ

“Barangsiapa yang berbuat bid’ah di dalamnya (kota Madinah) atau melindungi pelaku bid’ah maka ia mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan manusia semuanya. Tidak diterima amalannya baik yang wajib ataupun yang sunnah.” (HR. Al-Bukhari: 1737, Muslim: 2433, At-Tirmidzi: 2053, Abu Dawud: 1739).

Mengapa demikian?

Al-Allamah Al-Faqih Ibnu Utsaimin menjawab:

لأن المدينة عاصمة الإسلام، وموئل الإيمان، وهو يأرز إليها كما تأرز الحية إلى جحرها، ويأتي إليها المسلمون من مشارق الأرض ومغاربها، فلابد أن تبقى المدينة على السنة المطهرة، نيرة واضحة لا تخالطها بدعة؛ لأن من رأى البدعة فيها ظن البدعة سنة. وأشد الناس في التحذير من البدع مالك بن أنس إمام دار الهجرة رحمه الله تعالى،

“Karena Madinah adalah ibukota Al-Islam, tempat berlidungnya Al-Iman. Iman akan kembali bergabung kepadanya seperti ular kembali berkumpul ke sarangnya. Kaum muslimin akan mendatangi Madinah dari penjuru timur dan barat bumi. Maka suatu keharusan bagi Madinah untuk tetap di atas As-Sunnah yang disucikan, sebuah kota yang bercahaya lagi jelas tidak terkontaminasi dengan bid’ah. Karena orang yang melihat kebid’ahan (yang dibiarkan, pen) di dalamnya akan menyangkanya sebagai sunnah. Dan ulama yang paling keras dalam memperingatkan dari berbagai kebid’ahan adalah Al-Imam Malik bin Anas Imam Kota Hijrah yaitu Madinah –semoga Allah merahmati beliau-,….” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, syarh hadits ke-28: 61/11).

Dan puncak kemurnian markiz salafiyyin di Madinah adalah ketika munculnya Dajjal –semoga Allah melaknatnya-. Ketika itu kota Madinah mengadakan penyaringan dan orang-orang kafir dan munafiq akan terpental dari Madinah.

Dari Anas bin Malik t bahwa Rasulullah r bersabda:

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ إِلَّا عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ صَافِّينَ يَحْرُسُونَهَا ثُمَّ تَرْجُفُ الْمَدِينَةُ بِأَهْلِهَا ثَلَاثَ رَجَفَاتٍ فَيُخْرِجُ اللَّهُ كُلَّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ

“Tidaklah ada dari suatu negeri pun kecuali akan diinjak (dimasuki) oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada celah di Madinah kecuali ada Malaikat yang berbaris yang menjaganya. Kemudian Madinah bergetar 3 kali untuk menggoyang penduduknya. Maka Allah mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik dari dalam Madinah.” (HR. Al-Bukhari: 1748, Ahmad: 12517).

Dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَنْفِيَ الْمَدِينَةُ شِرَارَهَا كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai kota Madinah membersihkan perusuh-perusuhnya seperti ubupan (tiupan pandai besi) membersihkan kotoran besi.” (HR. Muslim: 2451, Ibnu Hibban dalam Shahihnya: 3734 (9/51-2).

Bahkan sebelum munculnya Dajjal –semoga Allah melaknatnya-, Madinah juga mengadakan penyaringan untuk menjaga kemurniannya. Rasulullah r bersabda:

أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهِيَ الْمَدِينَةُ تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

“Aku diperintahkan untuk menempati sebuah desa yang memakan desa-desa. Mereka menyebutnya Yatsrib. Yaitu Madinah. Ia mengadakan pembersihan atas manusia sebagaimana ubupan pandai besi membersihkan kotoran besi.” (HR. Al-Bukhari: 1738, Muslim: 2452).

Al-Allamah Abdur Rauf Al-Munawi berkata:

(تأكل القرى) أي تغلبها في الفضل حتى يكون فضل غيرها بالنسبة إليها كالعدم لاضمحلالها في جنب عظيم فضلها كأنها تستقري القرى تجمعها إليها أو الحرب بأن يظهر أهلها على غيرهم من القرى فيفنون ما فيها فيأكلونه تسلطا عليها وافتتاحها بأيدي أهلها فاستعير الأكل لافتتاح البلاد وسلب الأموال وجلبها إليه

“Maksud ‘memakan desa-desa’ adalah bahwa Madinah mengalahkan desa-desa lain dalam keutamaan, sampai-sampai keutamaan yang lainnya jika dibandingkan dengan Madinah seolah-olah menjadi tidak ada. Karena hilangnya keutamaan desa-desa tersebut jika disandingkan dengan keutamaan Madinah seolah-olah Madinah mengelilingi desa-desa dan mengumpulkannya menjadi satu atasnya. Atau dalam peperangan dengan cara penduduk Madinah mengalahkan penduduk desa yang lain kemudian memakan milik mereka dengan cara menguasai (ghanimah, pen) dan menaklukkan mereka. Maka kata ‘memakan’ dipinjam untuk kata menguasai negeri-negeri dan mengambil harta (ghanimah) serta membawanya ke Madinah.” (Faidlul Qadir: 2/243).

Beliau juga berkata:

جعل مثل المدينة وساكنيها مثل الكير ما يوقد عليه في النار فيميز به الخبيث من الطيب فيذهب الخبيث ويبقى الطيب كما كان في زمن عمر رضي الله عنه حيث أخرج أهل الكتاب وأظهر العدل والاحتساب فزعم عياض أن ذا مختص بزمنه غير صواب

“Dijadikan perumpamaan Madinah dan penduduknya seperti ubupan pandai besi pada sesuatu yang dinyalakan dalam api, sehingga orang yang jelek dapat dibedakan dari orang yang baik. Maka orang yang jelek akan pergi (dari Madinah) dan orang yang baik akan tetap tinggal di dalamnya sebagaimana terjadi pada jaman Umar t yang mengusir Ahlul Kitab (dari Madinah) dan menampakkan keadilan dan keikhlasan. Maka persangkaan Qadli Iyadl bahwa ini (penyaringan Madinah) hanya khusus pada jaman Nabi r adalah tidak benar.” (Faidlul Qadir: 2/243).

Cara penyaringan di Madinah ini jauh lebih baik daripada cara penyaringan di markiz yang katanya paling murni sedunia. Wallahu a’lam.

Hejaz, Syam dan Yaman

Ketiga daerah yaitu Hejaz (Makkah dan Madinah), Syam dan Yaman adalah pusat cahaya Al-Islam.

Tentang keutamaan Hejaz, Rasulullah r bersabda:

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ وَهُوَ يَأْرِزُ بَيْنَ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ فِي جُحْرِهَا

“Sesungguhnya Al-Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing seperti ketika datangnya. Dan ia (Al-Islam) akan kembali berkumpul diantara 2 masjid seperti ular yang kembali berkumpul di sarangnya.” (HR. Muslim: 209, Ahmad: 16690).

Al-Imam An-Nawawi berkata:

وقوله صلى الله عليه و سلم بين المسجدين أى مسجدى مكة والمدينة

“Dan maksud sabda beliau r ‘diantara 2 masjid’ adalah masjid Makkah dan masjid Madinah.” (Syarhun Nawawi ala Muslim: 2/177).

Tentang keutamaan Syam, Rasulullah r bersabda:

إِذَا فَسَدَ أَهْلُ الشَّامِ، فَلَا خَيْرَ فِيكُمْ، وَلَا يَزَالُ أُنَاسٌ مِنْ أُمَّتِي مَنْصُورِينَ، لَا يُبَالُونَ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

“Jika Penduduk Syam binasa maka tidak ada kebaikan bagi kalian. Dan senantiasa ada sekelompok manusia dari umatku yang ditolong oleh Allah. Mereka tidak mempedulikan orang-orang yang meninggalkan mereka sampai datangnya hari kiamat.” (HR. Ahmad: 15596 dan isnadnya di-shahih-kan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth dalam Tahqiq Musnad. Hadits ini juga di-shahih-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah hadits: 403).

Tentang keutamaan Yaman, Rasulullah r bersabda:

جَاءَ أَهْلُ الْيَمَنِ هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً الْإِيمَانُ يَمَانٍ وَالْفِقْهُ يَمَانٍ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ

“Telah datang penduduk Yaman yang mana mereka memiliki hati yang paling halus. Al-Iman adalah dari arah Yaman, Al-Fiqih dari arah Yaman dan Al-Hikmah dari arah Yaman.” (HR. Al-Bukhari: 4037, Muslim: 73 dan ini adalah redaksi Muslim, At-Tirmidzi: 3870).

Adapun markiz yang paling baik di antara 3 tempat di atas maka kota Madinah adalah yang paling baik. Rasulullah r bersabda:

تُفْتَحُ الشَّامُ فَيَخْرُجُ مِنْ الْمَدِينَةِ قَوْمٌ بِأَهْلِيهِمْ يَبُسُّونَ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ثُمَّ تُفْتَحُ الْيَمَنُ فَيَخْرُجُ مِنْ الْمَدِينَةِ قَوْمٌ بِأَهْلِيهِمْ يَبُسُّونَ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ثُمَّ تُفْتَحُ الْعِرَاقُ فَيَخْرُجُ مِنْ الْمَدِينَةِ قَوْمٌ بِأَهْلِيهِمْ يَبُسُّونَ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Syam akan dibuka. Kemudian suatu kaum keluar dari Madinah dengan membawa keluarga mereka sambil mengajak orang lain untuk tinggal di Syam. Padahal Madinah adalah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya. Kemudian Yaman juga akan dibuka. Maka suatu kaum akan keluar dari Madinah dengan membawa keluarga mereka serta mengajak orang lain untuk tinggal di Yaman. Padahal Madinah adalah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya. Kemudian Iraq juga akan dibuka. Maka suatu kaum akan keluar dari Madinah dengan membawa keluarga mereka serta mengajak orang lain untuk tinggal di Iraq. Padahal Madinah adalah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya.” (HR. Al-Bukhari: 1742, Muslim: 2459 dan ini adalah redaksi Muslim).

Al-Imam An-Nawawi berkata:

وفيه فضيلة سكنى المدينة والصبر على شدتها وضيق العيش بها والله أعلم

“Dan di dalam hadits ini terdapat keutamaan bermukim di Madinah, bersabar atas kerasnya dan sempitnya penghidupan di kota Madinah. Wallahu a’lam.” (Syarhun Nawawi ala Muslim: 9/159).

Demikian kelebihan kota Madinah bila dibanding dengan kota-kota kaum muslimin yang lainnya.

Oleh karena itu Rasulullah r memperingatkan orang-orang yang keluar dari Madinah karena membenci Madinah. Beliau bersabda:

لا يخرج أحد من المدينة رغبة عنها إلا أبدلها الله خيرا منه

“Tidaklah seseorang keluar dari Madinah dalam keadaan membencinya kecuali Allah akan menggantikan untuknya dengan orang-orang yang lebih baik darinya.” (HR. Malik dalam Al-Muwathha’: 1572 dan ini adalah redaksi beliau, Muslim: 2426).

Dan ini berlaku untuk jaman Rasulullah r dan jaman setelah beliau sampai sekarang.

Al-Allamah Al-Mubarakfuri berkata:

قال الأبي : الأظهر أن ذلك ليس خاصًا بالزمن النبوي ومن خرج من الصحابة لم يخرج رغبة عنها بل إنما خرج لمصلحة دينية من تعليم أو جهاد أو غير ذلك – انتهى.

“Berkata Al-Abbi: “Yang jelas adalah bahwa hadits ini tidak hanya dikhususkan untuk jaman kenabian saja. Dan orang-orang yang keluar dari Madinah dari kalangan Ash-Shahabah (seperti Ibnu Mas’ud, Mu’adz bin Jabal dan sebagainya) adalah tidak keluar karena membenci Madinah akan tetapi karena mashlahat agama seperti mengajarkan (Al-Islam) atau berjihad atau yang lainnya. Selesai.” (Mir’atul Mafatih: 9/514).

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa orang yang keluar dari Madinah karena membenci Madinah sudah pasti tercela. Sedangkan orang yang keluar dari markiz mereka karena membenci markiz mereka belum tentu tercela. Harus dilihat dulu alasan dan sebabnya.

Dan Rasulullah r juga mendorong umat beliau untuk tinggal di Madinah. Beliau bersabda:

مَنْ صَبَرَ عَلَى لَأْوَائِهَا وَشِدَّتِهَا كُنْتُ لَهُ شَهِيدًا أَوْ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي الْمَدِينَةَ

“Barang siapa yang bersabar atas  kelaparan dan kerasnya hidup di Madinah maka aku akan menjadi saksi atasnya atau orang yang memberinya syafaat pada hari kiamat.” (HR. Muslim: 2447, At-Tirmidzi: 3859).

Al-Imam An-Nawawi berkata:

قال العلماء وفي هذه الأحاديث المذكورة في الباب مع ما سبق وما بعدها دلالات ظاهرة على فضل سكنى المدينة والصبر على شدائدها وضيق العيش فيها وأن هذا الفضل باق مستمر إلى يوم القيامة

“Para ulama berkata: “Di dalam hadits-hadits tersebut dalam bab ini serta bab sebelum dan sesudahnya terdapat beberapa dalil yang jelas atas keutamaan bermukim di Madinah dan bersabar atas keras dan sempitnya kehidupan di dalamnya. Dan keutamaan ini terus menerus ada sampai hari kiamat.” (Syarhun Nawawi ala Muslim: 9/151).

Bahkan Rasulullah r juga memperingatkan orang-orang yang membuat makar atas penduduk Madinah. Beliau bersabda:

لَا يَكِيدُ أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَحَدٌ إِلَّا انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ

“Tidaklah seseorang membuat makar atas penduduk Madinah kecuali ia akan melebur seperti meleburnya garam dalam air.” (HR. Al-Bukhari: 1744).

Dalam riwayat Muslim beliau bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَهْلَ الْمَدِينَةِ بِسُوءٍ أَذَابَهُ اللَّهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ

“Barangsiapa yang ingin menimpakan keburukan atas penduduk Madinah maka Allah akan menghancurkannya seperti garam yang hancur dalam air.” (HR. Muslim: 2458).

Al-Allamah Abdur Rauf Al-Munawi berkata:

فالمعنى من مس أهل المدينة بسوء مريدا أي عامدا عالما مختارا لا ساهيا ولا مجبورا (أذابه الله) أي أهلكه بالكلية إهلاكا مستأصلا بحيث لم يبق من حقيقته شئ لا دفعة بل بالتدريج لكونه أشد إيلاما وأقوى تعذيبا وأقطع عقوبة..

“Maka makna dari hadits di atas adalah bahwa barangsiapa yang menyentuh penduduk Madinah dengan keburukan dalam keadaan mengetahui (sangsinya, pen), tidak terpaksa dan tidak lupa, maka Allah akan menghancurkannya secara keseluruhan sampai ke pangkalnya sehingga tidak tersisa dari hakikatnya sedikitpun. Siksaan tersebut tidak diberikan sekaligus akan tetapi secara bertahap (seperti meleburnya garam dalam air, pen) karena demikian itu lebih menyakitkan, lebih menyiksa dan lebih memutus hasil akhir…” (Faidlul Qadir: 6/65).

Al-Allamah Athiyyah Muhammad Salim berkata:

وإذا تأملنا في ذلك فإننا نجد أن حرمة المدينة وتعظيم شأنها والحفاظ على أمر الدين فيها من ضروريات الدين ؛…

“Jika kita memperhatikan di dalamnya (dalam hadits tentang keutamaan Madinah, pen), maka kita akan mendapati bahwa kehormatan kota Madinah, mengagungkan keadaannya, dan para penjaga agama (para ulama, pen) di dalamnya (Madinah, pen) adalah termasuk keharusan urusan Ad-Dien, dst.” (Syarh Bulughul Maram (dalam kaset): 171/8).

Maka bandingkanlah hadits-hadits di atas dengan ucapan-ucapan mereka yang menonjolkan para syaikh dari markiz mereka saja dan melecehkan ulama-ulama kota Madinah dengan ucapan bahwa ulama Madinah secara khusus dan Saudi secara umum adalah ulama-ulama yang digaji oleh pemerintah atau yang semisalnya. Ini adalah sikap bodoh dan hizbiyyah jahiliyyah. Dan apakah mereka tidak tahu atau  pura-pura tidak tahu bahwa Rasulullah r memperbolehkan bagi para ulama untuk mengambil upah atau gaji dari mengajarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya?

Dari Abdullah bin Abbas t bahwa Rasulullah r bersabda:

إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ

“Sesungguhnya perkara yang paling berhak untuk kalian ambil upahnya adalah Kitabullah.” (HR. Al-Bukhari: 5296, Ibnu Hibban dalam Shahihnya: 5146 (11/546-7)).

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

واستدل به للجمهور في جواز أخذ الأجرة على تعليم القرآن

“Jumhur ulama berdalil dengan hadits ini atas bolehnya mengambil upah (gaji) atas mengajar Al-Quran…dst” (Fathul Bari: 4/453).

Dan yang dilarang adalah mempersyaratkan gaji dalam mengajar.

Al-Imam Asy-Sya’bi berkata:

لا يشترط المعلم إلا أن يعطي شيئا فليقبله

“Seorang pengajar tidak boleh mempersyaratkan upah (gaji) kecuali ia diberikan sesuatu maka hendaknya ia terima.” (Fathul Bari: 4/454).

Al-Hakam berkata:

لم أسمع أحدا كره أجر المعلم وأعطى الحسن دراهم عشرة

“Aku belum pernah mendengar salah seorangpun (dari ulama) yang membenci upah atas pengajar. Dan Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri diberi gaji 10 dirham.” (Fathul Bari: 4/454).

Majelis Ta’lim di Masjid Nabawi

Mengikuti majelis ilmu di masjid-masjid kaum muslimin akan mendapat kemuliaan dari Allah U. Dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di sebuah rumah dari rumah-rumah Allah (yaitu masjid) dalam keadaan membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka kecuali ketenangan akan turun atas mereka, rahmat Allah akan melingkupi mereka, para Malaikat akan meliputi mereka dan Allah akan menyebut mereka termasuk di dalam orang-orang yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim: 4867, Abu Dawud: 1243, Ibnu Majah: 221).

Keutamaan dalam hadits di atas akan didapati oleh siapapun yang mengikuti majelis ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah di semua masjid, baik itu masjid di Madinah, Makkah, Yaman, Syam ataupun masjid di Indonesia.

Adapun mengikuti majelis ilmu di Masjid Nabawi maka terdapat tambahan keutamaan.

Rasulullah r bersabda:

مَنْ دَخَلَ مَسْجِدَنَا هَذَا لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ لِيُعَلِّمَهُ كَانَ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ دَخَلَهُ لِغَيْرِ ذَلِكَ كَانَ كَالنَّاظِرِ إِلَى مَا لَيْسَ لَهُ

“Barangsiapa memasuki masjidku ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya maka ia seperti orang yang berjihad di jalan Allah. Dan barangsiapa yang memasukinya untuk selain itu maka ia seperti orang yang melihat pada sesuatu yang bukan miliknya.” (HR. Ahmad: 8248, Ibnu Hibban dalam Shahihnya: 87 (1/288), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 310 (1/169) dari Abu Hurairah dan di-shahih-kan olehnya menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dalam riwayat lain:

مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا…

“Barangsiapa mendatangi masjidku ini….” (HR. Ibnu Majah: 223, Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab: 1698 (2/263) dan isnadnya di-shahih-kan oleh Al-Bushairi dalam Mishbahuz Zujajah: 1/31 dan di-shahih-kan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah: 186).

Al-Allamah Asy-Syaukani berkata:

قوله ( مسجدنا هذا ) فيه تصريح بأن الأجر المترتب على الدخول إنما يحصل لمن كان في مسجده صلى الله عليه وآله وسلم ولا يصح إلحاق غيره به من المساجد التي هي دونه في الفضيلة لأنه قياس مع الفارق

“Sabda beliau ‘masjidku ini (masjid Nabawi)’ di dalamnya terkandung pernyataan bahwa pahala yang diberikan untuk memasuki (masjid beliau) hanyalah diberikan kepada orang yang berada di dalam masjid beliau r (saja) dan tidaklah benar jika mengikutkan masjid-masjid yang lain yang keutamaannya di bawahnya dengan masjid Nabawi. Karena perkara tersebut termasuk men-qiyas-kan (menganalogikan) 2 perkara yang berbeda.” (Nailul Authar: 2/165).

Al-Allamah Al-Faqih Ibnu Utsaimin berkata:

نحن نعلم بأن العلم في أقطار الدنيا، والجامعات الإسلامية وغيرها في المدينة وغيرها من أقطار العالم الإسلامي، ولكن حينما يأتي الطالب إلى الجامعة، ويسمع حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم، ويأتي مرة أخرى إلى مسجد رسول الله صلى الله عليه وسلم أولى جامعات العالم الإسلامي يجد للحديث تلاوة جديدة لا يجدها في غير ذلك المكان؛ إذ كان أول مدرس ومعلم في تلك المدرسة جبريل عليه السلام، فكان يلقي على رسول الله صلى الله عليه وسلم، ويسمع المسلمون منه، كما جاء في حديث عمر رضي الله تعالى عنه

“Kita mengetahui bahwa Al-Ilmu telah tersebar ke berbagai penjuru dunia dan di berbagai universitas baik di Madinah ataupun di kota lainnya di penjuru dunia islam. Akan tetapi ketika seseorang pelajar mendatangi universitas dan mendengarkan hadits Rasulullah r, kemudian di lain waktu ia mendatangi masjid Rasulullah r sebagai universitas yang paling utama di dunia islam, maka ia akan mendapati hadits (yang telah ia dengarkan dari universitas lain tersebut, pen) sebagai bacaan baru yang mana ia belum mendapatkannya di tempat lain. Ini karena awal pengajar dan guru di madrasah tersebut adalah Jibril u. Maka Malaikat Jibril u mengajari Rasulullah r dan kaum muslimin mendengarkannya dari beliau sebagaimana dalam hadits Umar t.” (Syarhul Arbai’in An-Nawawiyyah: syarh hadits  ke-36 (78/4)). Kemudian Syaikh Utsaimin menyebutkan hadits Jibril u.

Maka termasuk kebodohan yang nyata ketika seseorang mengajak orang lain untuk menuntut ilmu ke markiznya dan men-tahdzir serta melarang untuk menuntut ilmu di Masjid Nabawi, termasuk juga ke Jami’ah Islamiyyah yang diadakan di Masjid Nabawi. Kemudian mereka juga melecehkan system pengajaran di Masjid Nabawi dengan memberikan julukan kepada para salafiyyin lulusan Masjid Nabawi yang bergelar Lc. dengan kepanjangan lucu-lucu. Dan ini juga menandakan seolah-olah mereka ingin mendapatkan hukuman dari Allah secara perlahan seperti meleburnya garam dalam air. Wal iyadzu billah.

Penutup

Dengan demikian klaim bahwa ‘markiz mereka adalah markiz salafiyah yang paling murni sedunia’ adalah klaim hizbiyyah jahiliyyah dan termasuk su’ul adab kepada Rasulullah r.

Di antara do’a Rasulullah r adalah:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا وَحَوِّلْ حُمَّاهَا إِلَى الْجُحْفَةِ

“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana Engkau menjadikan kami mencintai Makkah atau lebih cinta lagi. Sehatkanlah Madinah (dari wabah penyakit)  dan berkahilah sha’ dan muddnya dan pindahkan penyakit demamnya ke Juhfah.” (HR. Al-Bukhari: 1756, Muslim: 2444 dan ini adalah redaksi Muslim).

Tulisan ini ditulis sebagai bentuk rasa cinta Penulis kepada Rasulullah r, Salafush Shalih serta kota Madinah. Penulis berharap agar kelak bisa dikumpulkan bersama mereka meskipun derajat Penulis jauh di bawah mereka karena kurangnya amal dan banyaknya dosa yang Penulis lakukan.

Dari Anas bin Malik t, ia berkata:

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ السَّاعَةِ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ قَالَ وَمَاذَا أَعْدَدْتَ لَهَا قَالَ لَا شَيْءَ إِلَّا أَنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ قَالَ أَنَسٌ فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّي إِيَّاهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah r tentang hari kiamat. Ia berkata: “Kapan hari kiamat?” Rasululullah bertanya: “Apa yang kamu siapkan untuknya?” Ia menjawab: “Tidak ada, hanya saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Beliau berkata: “Kamu bersama orang yang kamu cintai.” Anas berkata: “Aku belum pernah bergembira seperti gembiranya saya ketika mendengar sabda Nabi r: “Kamu bersama orang yang kamu cintai.” Anas berkata: “Maka aku mencintai Rasulullah r, Abu Bakar dan Umar dan aku berharap agar aku bisa bersama mereka karena cintaku kepada mereka meskipun aku belum pernah beramal seperti amal mereka.” (HR. Al-Bukhari: 3412, Muslim: 4777, At-Tirmidzi: 2307).

Semoga kita dijadikan oleh Allah termasuk orang-orang yang dicintai oleh-Nya dari kalangan para Nabi, Shiddiqin, Syuhada’ dan Shalihin. Amien. Wallahu a’lam.

Dinukil dari: http://sulaifi.wordpress.com/2010/06/14/menganggap-diri-paling-salafy-akhlaq-jahiliyyah/

Tampakkan Sunnah dan Jangan Diperdebatkan !

Perdebatan yang Tercela

Kaidah kedua dalam beramal dengan sunnah adalah ditampakkannya sunnah tersebut dan jangan diperdebatkan.

Yang dimaksud dengan diperdebatkan di sini adalah debat yang mewarisi kebencian dan dendam. Kebanyakan perdebatan dalam masalah ilmu (agama) itu mengantarkan kepada permusuhan, (semata-mata) berbantahan, riya`, kedengkian, dendam dan berprasangka buruk kepada ‘ulama, mencelanya dan menuduhnya dengan kebathilan dan akibat jelek lainnya dari perkara-perkara yang diharamkan. Dan tidak ragu lagi, bahwa debat ini adalah siksaan (balasan jelek) dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Karena alasan inilah, Rasulullah memperingatkan dari berdebat apabila tidak dengan cara yang lebih baik, sebagaimana beliau telah bersabda:
“Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah mendapatkan petunjuk yang mereka dulu berada di atasnya, kecuali setelah didatangkan jidal (perdebatan) kepada mereka.” (HR. Ahmad 5/252, 256, At-Tirmidziy no.3250 dan dia berkata: hasan shahih dan Ibnu Majah no.48 dari Abu Umamah)

Banyak sekali ungkapan para imam dalam memperingatkan manusia dari perdebatan dan penjelasan tentang kerusakannya. Hingga Al-Imam Malik rahimahullah mengatakan: “Perdebatan dalam masalah agama akan menumbuhkan sifat riya`, menghilangkan cahaya ilmu dari hati dan mengeraskannya serta mewariskan dendam.” (Siyar A’laamin Nubalaa` 8/106 dan semisalnya dari Asy-Syafi’iy sebagaimana dalam As-Siyar 10/28)

Berkata sebagian ‘ulama Salaf: “Apabila Allah menghendaki kebaikan terhadap seorang hamba maka akan dibukakan baginya pintu amal dan akan ditutup darinya pintu perdebatan, dan (sebaliknya) apabila Allah menghendaki kejelekan terhadap seorang hamba, maka akan ditutup darinya pintu amal dan akan dibukakan untuknya pintu perdebatan.” (Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘alal Khalaf hal. 86, Ibnu Rajab Al-Hambaliy)

Al-Hasan Al-Bashriy mendengar suatu kaum saling berdebat, maka beliau berkata: “Mereka ini adalah suatu kaum yang sudah bosan akan ibadah dan telah menjadi ringan atas mereka perkataan dan telah sedikit wara’ mereka lalu mereka pun berkata (suka berdebat -pent.).” (Ibid hal.89)

Berkata Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hambaliy: “Sungguh telah terfitnah kebanyakan dari kalangan orang-orang belakangan dengan permasalahan ini (perdebatan), lalu mereka menyangka bahwa orang yang banyak pembicaraannya, perdebatannya dan perselisihannya dalam masalah-masalah agama maka dia adalah orang yang lebih tahu daripada orang yang keadaannya tidak demikian, dan ini (sebenarnya) adalah kebodohan yang murni maka bukanlah ilmu itu dengan banyaknya riwayat dan bukan pula dengan banyaknya ucapan, akan tetapi (ilmu itu adalah) cahaya yang dimasukkan ke dalam hati, yang seorang hamba akan memahami kebenaran dengan ilmu tersebut dan dia akan bisa membedakan dengan ilmu tersebut antara Al-Haq (kebenaran) dengan kebathilan.” (Ibid hal.93-94)

Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Ajurriy setelah memperingatkan dari perbantahan dalam masalah ilmu dan banyak berdebat padanya: “Maka apabila ada orang yang berkata: lalu apa yang akan bisa diperbuat pada ilmu yang telah menjadi samar atasnya?” Dikatakan untuknya: “Apabila keadaannya demikian dan dia menginginkan kemantapan dalam ilmu yang masih samar atasnya (hendaklah dia) menyengaja mendatangi seorang ‘alim dari golongan orang-orang yang mengetahui (dan katakan kepadanya) bahwasanya dia menginginkan dengan ilmunya tersebut (ridha) Allah … lalu dia mempelajarinya sebagaimana orang yang mencari faidah mempelajarinya dan beritahukan kepadanya bahwasanya perdebatanku kepadamu adalah perdebatannya orang yang mencari kebenaran, bukan perdebatannya orang yang ingin pertengkaran, perselisihan dan mencari kemenangan, kemudian ikatlah dirinya dengan sifat keadilan untuknya dalam perdebatannya itu.” (Akhlaaqul ‘Ulamaa` hal.41)

Al-Imam Ibnul Jauziy telah memperingatkan dari talbiis (tipu daya/makar/pengkaburannya) Iblis terhadap ‘ulama dan para penuntut ‘ilmu dalam masalah-masalah perdebatan, lalu beliau berkata: “Sesungguhnya salah seorang di antara mereka telah jelas baginya bahwa kebenaran itu berada pada lawan bicaranya dan dia tidak ruju’ (kembali kepada Al-Haq) dan dadanya menjadi sempit (dengan mengatakan) bagaimana tampak kebenaran itu bersama lawan bicaranya dan kadang-kadang ia bersungguh-sungguh dalam membantahnya bersamaan pengetahuannya bahwasanya (lawannya itu) benar, maka ini adalah dari sejelek-jeleknya kejelekan, karena sesungguhnya perdebatan itu digunakan untuk menerangkan kebenaran, dan sungguh berkata Al-Imam Asy-Syafi’i: “Tidaklah aku mendebat seorangpun, lalu dia mengingkari hujjah kecuali telah terputus dari kedua mataku (artinya aku tinggalkan dia -pent.) dan tidaklah dia menerimanya kecuali karena ketajamannya.” (Talbiisu Ibliis hal. 120) [Lihat Aadaabu Thaalibil 'Ilm hal.58-60]

Maka kewajiban bagi seorang yang mencari hidayah (petunjuk) untuk menjelaskan sunnah kepada manusia dan menegakkan hujjah-hujjah atasnya, serta menggunakan di jalan tersebut cara-cara yang memuaskan, walaupun tidak diterima darinya (yang penting sunnah tersebut sudah diterangkan dan dijelaskan kepada manusia-pent.). Tidak ada kewajiban bagi seorang rasul, kecuali menyampaikan dengan jelas.

Al-Imam Ahmad berkata: “Kabarkan sunnah dan jangan saling berbantahan di atasnya.” (Thabaqaat Al-Hanaabilah, Ibnu Abi Ya’la 1/236)

Al-Haitsam bin Jamil berkata: “Aku berkata kepada Malik bin Anas: “Wahai Aba ‘Abdillah, seseorang yang berilmu (mengerti) tentang sunnah, bolehkah didebat?” Ia berkata: “Tidak. Akan tetapi hendaknya ia diberitahu tentang sunnah, jika diterima darinya (itulah yang diharapkan -pent.) dan jika tidak, diam saja.” (Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih 2/94)

Semua ini adalah perdebatan yang tercela, yang akan tumbuh darinya sekian kerusakan sampai musnah kemaslahatan dari sisinya.

Perdebatan yang Terpuji

Adapun beradu pendapat (argumen) dengan cara yang baik, yaitu dengan tujuan mencari kebenaran dan tidak terkandung maksud yang akan mengeluarkannya dari tujuan tersebut, maka sangatlah baik hal itu, (yakni) diterangkannya kebenaran, pengarahan kepada jalan yang lurus serta bimbingan kepada tempat-tempat yang benar. (Al-Faqiih wal Mutafaqqih hal.222)

Maka ketika terjadi adu pendapat, berhati-hatilah agar tidak menjadi sebab perpecahan, pertentangan dan permusuhan antara sesama saudara sesama muslim. Dan sedikit sekali suatu perdebatan yang bisa lepas dari akibat yang seperti itu. Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan.
Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i: “Tidaklah aku berbicara kepada seorangpun begitu saja kecuali aku menyukai kalau dia menunjuki aku, meluruskanku dan membantuku dan hal itu merupakan perhatian dan penjagaan dari Allah atasnya dan tidaklah aku berbicara kepada seorangpun begitu saja kecuali saya tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran melalui lisanku atau lisannya.” (Al-Faqiih wal Mutafaqqih 2/26 dari Aadaabu Thaalibil ‘Ilm hal.60)

Berkata Yunus Ash-Shafadiy: “Tidak pernah saya melihat seorang yang lebih berakal dari Asy-Syafi’iy. Suatu hari saya mendebatnya dalam suatu masalah, kemudian kami berpisah. Lalu ia menemuiku dan memegang tanganku kemudian berkata: “Wahai Abu Musa, tidakkah salah kita menjadi saudara, walaupun kita tidak sepakat dalam satu masalah?”
Adz-Dzahabiy berkata dalam mengomentari kejadian tersebut: “Saya berkata: Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal dan kefaqihan imam ini, yang mana para ahli debat itu (biasanya) senantiasa berselisih.” (Siyar A’laamin Nubalaa` 10/16-17)

Ibnu ‘Abdil Barr mengeluarkan (riwayat): Dari Al-’Abbas bin ‘Abdil ‘Azhim Al-’Anbariy, ia berkata: “Pernah aku berada di tempat Al-Imam Ahmad bin Hambal, lalu datang ‘Ali ibnul Madiniy kepadanya dengan mengendarai tunggangannya.” Dia (Al-’Anbariy) berkata: “Keduanya saling berdebat tentang asy-syahaadah (persaksian). Meninggi suara keduanya, sehingga aku khawatir akan terjadi kekerasan di antara mereka berdua. Al-Imam Ahmad berpendapat, bahwa asy-syahaadah itu ada, sedangkan ‘Ali Ibnul Madiniy menolak dan menentangnya. Maka ketika Ibnul Madiniy hendak pergi, Al-Imam Ahmad bangkit lalu memegang kendaraannya (Ibnul Madiniy).” (Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih 2/107)

Berkata Syaikhul Islam: “Demikianlah para ‘ulama dari kalangan shahabat, tabi’in dan orang setelah mereka, jika sedang bertentangan dalam suatu masalah, mereka mengikuti perintah Allah subhanahu wa ta’ala: “Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya).” (An-Nisaa`:59)

Mereka berdebat dalam suatu masalah secara musyawarah dan saling menasehati yang mungkin saja terjadi perselisihan pendapat dalam suatu masalah ‘ilmiyyah atau ‘amaliyyah, namun mereka tetap menjaga kerukunan, kehormatan dan persaudaraan dalam agama.

Tidak Boleh Menyelisihi Dalil yang Jelas

Memang benar, barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah serta Ijma’ As-Salafush Shalih dengan bentuk penyelisihan yang tidak diberi ‘udzur di dalamnya, maka diperlakukan baginya sebagaimana ahli bid’ah. (Majmu’ Fatawa 24/172)

Yaitu bagi orang yang sudah jelas baginya dalil baik dari Al-Qur`an, As-Sunnah ataupun Ijma’nya ‘ulama ahlus sunnah namun ia menolaknya dikarenakan fanatik atau taqlid (membebek) terhadap madzhabnya atau pendapat gurunya, maka orang ini tidak dimaafkan, tidak boleh dihormati sedikitpun pendapatnya tersebut bahkan kita gabungkan dia dengan kelompok ahlul bid’ah.

Tidak Boleh Fanatik terhadap Madzhab

Dan Syaikhul Islam mencela orang-orang yang fanatik terhadap sunnah ijtihadiyyah yang mereka pegangi dan memusuhi orang yang menyelisihi mereka dalam masalah tersebut. Beliau mengatakan: “Adapun fanatik terhadap permasalahan tersebut dan semisalnya merupakan syi’ar perpecahan dan perselisihan yang kita telah dilarang darinya. Dan orang yang menyeru untuk itu, berarti dia lebih mengunggulkan syi’ar perpecahan di tengah-tengah ummat. Jika tidak, maka masalah-masalah ini termasuk masalah khilaf yang paling ringan, andai syaithan tidak menyeru kepadanya untuk menampakkan syi’ar-syi’ar perpecahan tersebut.” (Majmu’ Fatawa 22/405)

Artinya dalam permasalahan ijtihad fiqhiy yaitu perkara yang tidak nampak padanya sebuah dalil disertai dengan salah satu dari dua perkataan, bahkan kedua ucapan ini memungkinkan (untuk diambil -pent). Yang demikian ini tidak diingkari dalam perkara-perkara ijtihad, selama belum ada sesuatu yang merajihkan, tidak boleh mengingkari orang yang mengambil salah satu dari pendapat yang ada, dengan syarat tidak terdapat padanya sifat ta’ashshub (fanatik) atau hawa nafsu, tapi semata-mata tujuannya adalah kebenaran. (Syarh Masaa`il Al-Jaahiliyyah, Al-Fauzan hal.46). Wallaahu A’lamu bish Shawaab.

Maraji’: Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah; Aadaabu Thaalibil ‘Ilmi dan Syarh Masaa`il Al-Jaahiliyyah.

Sumber: Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ Edisi ke-19 Tahun ke-2 / 02 April 2004 M / 12 Shafar 1425 H

Dinukil dari: http://fdawj.atspace.org/awwb/th2/19.htm

Bolehkah Bangga Bermanhaj Salaf?

Pertanyaan:

Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka”? Dan hal ini terdapat pada setiap kelompok, tidak terkecuali yang bermanhaj salaf. Apakah salah kalau kami bangga berada di atas manhaj salaf?

Jawaban:

Bangga di atas manhaj salaf adalah perkara yang baik sebab mereka adalah orang-orang yang berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk berpegang teguh dengan jalan mereka.

Di dalam firman-Nya Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا

“Berpegang teguhlah kalian dengan jalan Allah.” (QS Ali Imran: 103)

Dan juga mereka dipuji:

أُولَئِكَ حِزْبُ الله

“Mereka itu adalah kelompok Allah (subhanahu wa ta’ala).” (QS Al Mujadilah: 22)

Adapun yang tercela (dari) berbangga itu tadi disebutkan dalam ayat ini (ialah) orang-orang yang menyelisihi jalan. Karena itulah dalam Al Qur’an dikatakan,

وَلاَ تَكُوْنُوْا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

“Dan jangan kalian menjadi seperti kaum musyrikin.” (QS Ar Rum: 31)

Jadi, diibaratkan jangan sama seperti orang musyrik. Sudah kelihatan ini salahnya. Bagaimana orang musyrik itu?

مِنَ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيْعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ

“Dari orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka berkelompok-kelompok. Dan setiap kelompok berbangga dengan kelompoknya.” (QS Ar Rum: 32)

Maka yang patut dibanggakan adalah Al Qur’an was Sunnah. Dan tidak patut membanggakan siapapun dari da’i-da’i yang menyeru kepada Al Qur’an was Sunnah. Da’i tersebut kalau menyampaikan dengan Al Qur’an was Sunnah, banggakan apa yang disampaikan. Adapun mengkultuskan orangnya, maka ini adalah perkara yang salah dan sama sekali tidak dibenarkan.

Kita menghormati orang-orang yang berilmu sebab Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut. Di dalam hadits ‘Ubadah bin Shamith yang diriwiyatkan Imam Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Al Albani (dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir), Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفُ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

“Bukan dari kami orang yang tidak menghormati orang yang besar dari kami dan tidak merahmati orang yang kecil dari kami dan tidak mengetahui hak orang yang alim dari kami.”

Dan juga Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, dalam hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al Albani,

الْبَرَكَةُ فِي أَكَابِرِكُمْ

“Berkah itu bersama orang-orang besar (berilmu) kalian.” (Hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ath Thabarani, Ibnu ‘Adi, Al Hâkim, Ibnu Hibbân, Al Baihaqi, Abu Nu’aim, Al Qadhâ’î, As San’ânî, Al Khatîb, dan lain-lain, dishahihkan oleh Syaikh Al Albâni dalam Silsilah Ahâdits Ash Shahîhah no. 1778)

Maka, para ulama dan orang-orang berilmu/para da’i ini mempunyai keutamaan, mereka ini adalah orang-orang yang berjalan berdakwah di jalan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam dan mendapatkan kemuliaan. Tetapi membanggakan mereka atau mengkultuskan satu orang dari mereka ini bukan dari petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman para ulama As Salaf. Mereka dihormati, tetapi adapun yang dijadikan patokan adalah apa yang disampaikan, siapa saja, apakah itu saya atau yang lainnya

Kalau saya mengucapkan sesuatu yang tidak dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah serta tidak dipahami oleh para ulama As Salaf, maka bungkus saja buang ke tong sampah, jangan diambil.

Adapun mengkultuskan, itu sama sekali tidak dianjurkan. Dan akan merugi orang-orang yang mengkultuskan itu sebab itu akan mengarah kepada perbuatan taqlid (ikut-ikutan tanpa dalil) yang terlarang, wal iyyadzubillah.

(Di transkrip dengan perbaikan redaksi oleh Muhammad Syarif Abu Yahya dari rekaman kajian oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi yang terdapat dalam CD-59 Tasjilat Al Atsariyyah)

Dinukil dari:

http://ummuyahya.wordpress.com/2009/10/28/bolehkah-bangga-bermanhaj-salaf/#more-32

Seorang Pembohong Lebih Jahat Daripada Seorang Pengikut Bid’ah

Penulis: Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali

Dinukil dari jawaban Syaikh atas sebuah pertanyaan yang diajukan dalam Dauroh Imam ‘Abdul ‘Aziz Ibn Baaz di Masjid Malik Fahd di Thaif pada 22 Jumadits Tsani 1426 H.

Berbohong lebih buruk dari bid’ah wahai saudaraku, dan seorang pembohong menurut Ahlus Sunnah adalah lebih jahat dibandingkan dengan seorang mubtadi’ (Seorang yang melakukan bid’ah)

Seseorang meriwayatkan dari mubtadi’, mereka (Ahlus Sunnah) meriwayatkan dari Qadiriyyah, mereka meriwayatkan dari murji’ah dan mereka meriwayatkan dari yang selain mereka dari kalangan ahlul bid’ah selama bid’ah mereka tidak menjatuhkan mereka kepada kekufuran dan selama dia mereka bukan pembohong. Tapi jika seseorang merupakan Ahlus Sunnah dan dia adalah seorang pembohong maka dia lebih buruk daripada ahlul bid’ah.

Dan karena alasan ini Ibn Adi menulis dalam bukunya Al Kamiil (yang merupakan sebuah buku tentang perawi-perawi yang lemah) 29 bab tentang pembohong dan 1 bab tentang pengikut bid’ah. Dan Ahlus Sunnah menerima riwayat dari pengikut bid’ah yang jujur dan yang tidak mendakwahkan kebid’ahan mereka.

(Dinukil dari situs www.madeenah.com/article.cfm?id=1263 )

Dinukil dari: http://abuusamah88.wordpress.com/2008/10/31/seorang-pembohong-lebih-jahat-daripada-seorang-pengikut-bid%E2%80%99ah/

KESUDAHAN BAGI PARA PENENTANG SUNNAH NABI

Penulis: Redaksi Assalafy Jember

Di dalam Al Qur’an Allah banyak menceritakan tentang adzab yang menimpa kaum-kaum terdahulu. Tentu saja cerita-cerita tersebut bukan sekedar cerita belaka. Namun di balik itu semua hendaknya kita dapat mengambil sebuah pelajaran yang berharga, ternyata adzab tersebut terjadi karena penentangan mereka terhadap sunnah (ajaran) para Rasul.

Allah pun memberikan ancaman-Nya kepada para penentang sunnah Rasul-Nya yang terakhir yaitu Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, di dalam firman-Nya yang artinya:
“Berhati-hatilah orang yang menyelisihi perintah dia (Rasul) akan menimpa kepadanya fitnah atau adzab yang pedih”. (An Nuur: 63)

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi syari’at Rasul secara lahir maupun batin untuk tertimpa fitnah dalam hatinya berupa kekafiran, kemunafikan, bid’ah atau tertimpa adzab yang pedih di dunia dengan dihukum mati, had, dipenjara atau yang lainnya.”
Maka tidak diperkenankan bagi seorang muslim menentang sunnah Rasulullah ? karena mengikuti ucapan seseorang walaupun orang itu memiliki kedudukan yang sangat mulia, sebagaimana Ibnu Abbas ? berkata: “Sungguh aku sangat khawatir hujan batu akan menimpa kalian, aku mengatakan: “Telah berkata Rasulullah”, sedangkan kalian mengatakan: “Telah berkata Abu Bakar dan Umar”. (H.R Ahmad)

Lalu bagaimana kiranya dengan orang-orang yang menolak sunnah (perintah) Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassalam dengan sekedar mengikuti perkataan pimpinan organisasi, partai, adat, atau AD/AR sebuah organisasi ?

BAHAYA MENENTANG SUNNAH NABI

Diantara bahaya-bahaya yang bisa menimpa seseorang yang menetang sunnah Rasul sholallohu ‘alaihi wassalam adalah:

1. Terjerumus ke dalam kesesatan dan dimasukkan ke jahanam. Allah berfirman yang artinya:
“Dan siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan kaum mukminin, maka Kami biarkan ia berpaling ke dalam kesesatan yang telah dia tempuh sendiri lalu Kami masukkan dia ke dalam jahannam, sedangkan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisaa’: 115)

2. Akan di usir dari Haudh (telaga) Rasulullah di hari kiamat nanti, padahal barangsiapa yang meminum darinya tidak akan haus selama-selamanya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.

3. Tertolaknya amalan ibadah. Allah berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak terhapus (tertolak) amalan kalian , sedangkan kalian tidak menyadari”. (Al-Hujurat: 2)
Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Lalu bagaimana dengan orang yang mendahulukan selain perkataan, dan petunjuk Rasulullah ?! Bukankah, lebih akan terhapus amalnya sedangkan ia tidak menyadarinya ?!” (Al Waabilus Shoyyib: 24)

4. Menggugurkan dan membatalkan keimanan. Allah berfirman yang artinya;
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa berat hati terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” ( An Nisaa’: 65)

BENTUK-BENTUK PENENTANGAN TERHADAP SUNNAH RASULULLAH

Diantara bentuk penentangan terhadap sunnah Rasulullah ? yang bisa disebutkan dalam kajian kali in adalah:

1. Mencukupkan Al Qur’an tanpa petunjuk As Sunnah, sebagaimana yang dilakukan sekte Qur’aniyyun yang lebih pantas disebut sekte Inkarus Sunnah, hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah , yang artinya:
“Dan segala perkara yang diperintahkan Rasul (Sunnah) maka ikutilah dan segala perkara yang dia larang maka jauhilah”. (Al Hasyr: 7)
Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassalam sendiri telah memberitakan akan munculnya suatu kelompok yang meremehkan sunnah (hadits)nya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Miqdam bin Ma’di Karib, Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Dikhawatirkan seseorang duduk bertelekan di atas sofanya (dalam keadaan sombong), ketika dibacakan sebuah hadits dariku dia mengatakan: “Cukup antara kami dan kalian Kitabullah (Al Qur’an). Apa yang kita dapati di dalamnya suatu yang halal maka kita halalkan dan suatu yang haram maka kita haramkan. Beliau mengatakan: “Ketahuilah sesungguhnya apa yang Rasulullah haramkan seperti apa yang Allah haramkan. (H.R Ibnu Majah)

2. Menolak hadits-hadits ahad selain mutawatir dalam masalah aqidah walaupun hadis-hadits tersebut shohih, sebagaimana yang disebarkan oleh sekte Mu’tazilah. Faham ini berkembang ketika masuknya ilmu filsafat di tengah-tengah umat Islam.

3. Mendahulukan akal di atas sunnah Rasulullah, seperti yang dilakukan Mu’tazilah, Aqlaniyyun ( para pendewa akal), Jaringan Islam Liberal (JIL) dan para ahli filsafat. Allah melarang perbuatan mereka dalam firman-Nya yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mendahulukan ucapan siapapun terhadap ucapan Allah dan Rasul-Nya”. (Al Hujurat: 1)

4. Taqlid terhadap madzhab, golongan, partai, atau adat tertentu sebagaimana kebiasaan orang-orang musyrikin terdahulu. Allah mencela sifat yang demikian dalam firman-Nya yang artinya:
“Dan jika dikatakan kepada mereka (orang-orang musyrikin): “Ikutilah apa yang telah Allah turunkan (Al Qur’an dan As Sunnah)”, maka mereka menjawab: “Bahkan kami tetap mengikuti apa yang telah ditempuh nenek moyang kami.” (Al Baqarah: 170)

SIKAP PARA SAHABAT TERHADAP PENENTANG SUNNAH RASUL

Berkata Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu: “Janganlah engkau meninggalkan satu amalan pun yang dilakukan Rasulullah, kecuali engkau beramal dengannya. Sungguh aku sangat khawatir, jika engkau meninggalkan amalan yang diperintahkan oleh Rasulullah, maka engkau akan menyimpang (dari al haq)”.

Dari Abu Qatadah berkata: “Kami pernah di sisi ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu dalam suatu rombongan dan di antara kami terdapat Busyair bin Ka’ab. Maka pada suatu hari ‘Imran berbicara kepada kami, bahwasanya Rasulullah bersabda: “Sifat malu itu baik semuanya”. Maka Busyair bin Ka’ab berkata: “Sesungguhnya kami mendapati di sebagian kitab atau hikmah bahwa dari malu itu ada yang merupakan ketentraman dan penghormatan kepada Allah, tetapi pada malu itu juga ada kelemahan.” Maka ‘Imran pun marah sampai merah kedua matanya dan berkata: “Tidakkah kamu melihat aku, aku mengajak bicara kepadamu dengan hadits dari Rasulullah, sedangkan kamu menentangnya!!” (Muttafaqun ‘alaihi)

BEBERAPA FAKTA TENTANG ADZAB ALLAH DI DUNIA BAGI PARA PENENTANG SUNNAH

1. Dari Salamah bin Al-Akwa’, bahwasanya seseorang pernah makan di sisi Rasulullah dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata: “Makanlah dengan tangan kananmu!” Orang menjawab: “Saya tidak bisa.” (Maka) beliau berkata: “Kamu tidak akan bisa (selamanya).” Tidak ada yang menghalangi dia (untuk makan dengan tangan kanannya) melainkan sifat sombong. Berkata (Salamah bin Al-Akwa’): “Maka orang itu pun (akhirnya) tidak bisa mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya (selamanya).” (HR. Muslim no.2021)

2. Dari Abu Yahya As-Saajii dia berkata: “Kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah menuju ke rumah salah seorang Ahli Hadits, maka aku mempercepat jalanku dan ada seseorang di antara kami yang jelek sesat pemahaman agamanya, berkata: “Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayapnya para Malaikat, jangan kalian mematahkannya”, (seperti orang yang istihza`/memperolok-olok)”, maka (akhirnya) kaki orang tersebut tidak bisa melangkah dari tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian roboh.” (Bustaanul ‘Aarifiin, Al-Imam An-Nawawi hal.92). Maksud dari orang tersebut hendak mengolok-olok hadits Rasulullah ? yang diriwayatkan sahabat Abu Darda’ ?, bahwa Rasulullah ? bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَبْتَغِي فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقُا إِلَى الْجَنَّةِ، وَ أّنَ الْمَلائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنَحَتِهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصْنَعُ
“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Jannah (surga) dan sesungguhnya para Malaikat mengkaparkan sayap-sayapnya untuk seorang penuntut ilmu ketika mereka suka kepada apa yang ia lakukan.” (H.R. Abu dawud dan At Titmidzi)

PENUTUP

Sehingga tidak pantas bagi setiap muslim untuk tidak mengindahkan sunnah Nabinya, apalagi sampai menghinakannya setelah melihat bagaimana pedihnya akibat orang-orang yang menentang As Sunnah sebagaimana yang diberitakan Al Qur’an, atau hadits-hadits Nabi serta bagaimana sikap para sahabat kepada mereka.
Wallahu ‘a’lam

HADITS-HADITS LEMAH YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT

Hadits Mu’adz bin Jabal ketika diutus ke Yaman, Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassalam bertanya:

كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ ؟ قَالَ أَقْضِي بِمَا فِيْ كِتَابِ اللهِ. قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْ كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ: بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْ سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ ؟ قَالَ: أَجْتَهِدُ رَأْيِي
“Dengan apa kamu memutuskan suata perkara? Mu’adz menjawab: “Saya memutuskan dengan Kitabullah (Al Qur’an). Rasulullah bertanya: “Kalau seandainya tidak ada di dalam Al Qur’an? Mu’adz berkata: “Saya memutuskan dengan As Sunnah? Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassalam bertanya: “Kalau seandainya tidak ada? Mu’adz berkata: “Saya berijtihad dengan pendapatku”. (H.R Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan yang lainnya)

Hadits ini lemah karena terdapat tiga illat (sebab kelemahan):
1. Yang benar adalah mursal, hadits ini bukan datang dari Mu’adz akan tetapi datang dari murid-murid Mu’adz.
2. Tidak diketahui siapa murid-murid Mu’adz tersebut (Majhul) ?.
3. Ada seorang rawi yang bernama Al Harits bin Amr. Ibnu Hazm dan Adz Dzahabi berkata: “Dia adalah seorang yang majhul (tidak diketahui siapa dia), dan tidak ada satu pun yang meriwayatkan hadits ini kecuali dari jalannya.

Sehingga hadits ini dilemahkan para Ahlu Hadits diantaranya: Al Imam Al Bukhari, At Tirmidzi, Ibnul Jauzi, Ibnu Hazm, Al Hafizh Ibnu Hajar dan yang lainnya. (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah no. 881, karya Asy Syaikh Al Albani)

Dinukil dari: http://www.assalafy.org/mahad/?p=74