Arsip Tag: harta

Menjadi Kaya, Siapa Takut?

Penulis: al Ustadz dr. M Faiq Sulaifi

Pendahuluan

Menjadi seorang salafy atau ahlus Sunnah yang kaya raya adalah sah-sah saja. Apalagi jika dengan niat yang benar, para Sahabat Nabi r pun ingin  dan iri terhadap orang kaya yang demikian.

Dari Abu Dzar  Al-Ghifari t:

أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ

“Bahwa sebagian orang dari kalangan sahabat Nabi r berkata kepada Nabi r: “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya itu berangkat dengan membawa banyak pahala. Mereka melakukan shalat sebagaimana kami melakukan shalat. Mereka pun berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Tetapi mereka mampu bersedekah dengan kelebihan harta mereka….dst.” (HR. Muslim: 1674, Abu Dawud: 1286, Ahmad: 20500).

Menjadi kaya juga memerlukan motivasi dari generasi terdahulu yang menjadi teladan dalam kebaikan. Dengan mencontoh mereka, kita berharap agar mempunyai tujuan yang benar di dalam mencari  kekayaan yang halal seperti menegakkan agama Islam, menyambung silaturrahim, menyantuni kaum fakir miskin, dan sebagainya.

Pengertian Kaya dan Batasannya

Secara bahasa, menurut Al-Allamah Murtadla Az-Zubaidi “Al-Ghina” (kaya) adalah lawan kata faqir. Beliau berkata:

وهو على ضربين أحدهما ارتفاع الحاجات وليس ذلك الا الله تعالى والثانى قلة الحاجات وهو المشار إليه بقوله تعالى ووجدك عائلا فاغنى

“Kata ‘kaya’ ada 2 macam arti: Pertama adalah hilangnya hajat (kebutuhan). Dan ini adalah hanyalah Allah U. Kedua adalah sedikitnya hajat (kebutuhan). Inilah yang diisyaratkan oleh firman Allah U: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan (kekayaan).” (QS. Adl-Dluha: 8).” (Tajul Arus: 8527).

Secara syariat, kaya memiliki 2 pengertian: pertama adalah kaya secara jiwa (batin) dan kedua adalah kaya secara ekonomi (lahir).

Tentang kaya secara jiwa, Rasulullah r bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Bukannya kaya itu dari sebab banyaknya materi duniawi. Tetapi kaya adalah kayanya jiwa.” (HR. Al-Bukhari: 5965, Muslim: 1741, At-Tirmidzi: 2295 dan Ibnu Majah: 4127 dari Abu Hurairah t).

Sedangkan kaya secara ekonomi, Al-Allamah Ibnu Muflih Al-Hanbali berkata:

فَالْغَنِيُّ فِي بَابِ الزَّكَاةِ نَوْعَانِ: نَوْعٌ يُوجِبُهَا، وَنَوْعٌ يَمْنَعُهَا؛ لِأَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَمْ يُنْكِرْ عَلَى السُّؤَالِ إذَا كَانُوا مِنْ أَهْلِهَا، وَلِكَثْرَةِ التَّأَذِّي بِتَكْرَارِ السُّؤَالِ.

“Maka orang kaya dalam Bab Zakat ada 2 macam:

pertama adalah kaya yang mewajibkan dipungut zakat dan,

kedua adalah kaya yang menghalangi dari menerima zakat. Karena Rasulullah r tidak mengingkari orang yang meminta-minta jika memang mereka termasuk orang-orang yang berhak (menerima zakat) dan karena rasa risih sebab berulangnya meminta-minta.” (Al-Furu’: 4/310).

Orang kaya yang diwajibkan membayar zakat adalah orang yang jumlah kekayaannya sudah sampai nishab zakat (seperti 20 dinar atau 200 dirham atau 40 ekor kambing dll).

Rasulullah r berpesan kepada Mu’adz bin Jabal t:

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“Jika mereka menaatimu dalam urusan shalat, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka untuk dikembalikan kepada orang-orang faqir mereka.” (HR. Al-Bukhari: 1308, Muslim: 27, At-Tirmidzi: 567, An-Nasa’i: 2392, Abu Dawud: 1351 dan Ibnu Majah: 1773 dari Ibnu Abbas y).

Dari Ali bin Abi Thalib t bahwa Rasulullah r bersabda:

فَإِذَا كَانَتْ لَكَ مِائَتَا دِرْهَمٍ وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا خَمْسَةُ دَرَاهِمَ وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ يَعْنِي فِي الذَّهَبِ حَتَّى يَكُونَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا فَإِذَا كَانَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا نِصْفُ دِينَارٍ

“Jika kamu mempunyai uang 200 dirham dan mengendap 1 tahun maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 5 dirham. Dan tidak wajib atasmu mengeluarkan zakat emas sehingga uangmu mencapai 20 dinar dan mengendap 1 tahun, maka keluarkan zakatnya sebesar ½ dinar.” (HR. Abu Dawud: 1342 dan Al-Baihaqi dalam Al-Kubra: 7783 (4/137). Hadits ini di-hasan-kan oleh Az-Zaila’i dalam Nashbur Rayah: 2/328 dan isnadnya di-jayyid-kan oleh Al-Allamah Zakariya Al-Anshari dalam Asnal Mathalib Syarh Raudlatuth Thalib: 5/73).

Adapun orang kaya yang dilarang meminta-minta atau menerima zakat, maka terdapat beberapa nishab yang diterangkan oleh syariat.

Dari Sahl bin Al-Hanzhaliah t bahwa Rasulullah r bersabda:

مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنْ النَّارِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْغِنَى الَّذِي لَا تَنْبَغِي مَعَهُ الْمَسْأَلَةُ قَالَ قَدْرُ مَا يُغَدِّيهِ وَيُعَشِّيهِ

“Barangsiapa meminta-minta, padahal ia masih mempunyai kekayaan yang mencukupinya, maka ia hanyalah memperbanyak api neraka.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah! Berapakah kekayaan yang mencukupi dari meminta-minta?” Beliau menjawab: “Sekedar uang (atau makanan) untuk sarapan pagi dan makan sore baginya.” (HR. Abu Dawud: 1388 dan Ahmad: 16967. Di-shahih-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: 1441).

Dari Abu Sa’id Al-Khudri t bahwa Rasulullah r bersabda:

مَنْ سَأَلَ وَلَهُ قِيمَةُ أُوقِيَّةٍ فَقَدْ أَلْحَفَ

“Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia masih mempunyai harta seharga 1 uqiyyah, maka ia telah meminta-minta dengan memaksa.” (HR. Abu Dawud: 1387, An-Nasa’i: 2548 dan Ahmad: 10622. Di-shahih-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahihul Jami’: 6027).

Dalam riwayat Abu Dawud:

زَادَ هِشَامٌ فِي حَدِيثِهِ وَكَانَتْ الْأُوقِيَّةُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا

“Hisyam (bin Ammar) menambahkan dalam haditsnya: “1 uqiyyah di masa Rasulullah r adalah 40 dirham.” (HR. Abu Dawud: 1387).

Mana di antara ukuran nishab di atas yang bisa dipakai?

Al-Imam Al-Baghawi berkata:

وذهب الأكثرون إلى أن حده أن يكون عنده ما يكفيه وعياله، وهو قول مالك والشافعي، قال الشافعي: وقد يكون الرجل غنيا بالدرهم مع كسب، ولا يكون غنيا بألف لضعفه في نفسه، وكثرة عياله،

“Kebanyakan ulama berpendapat bahwa batasan kaya (yang diharamkan meminta-minta) adalah jika ia memiliki harta yang mencukupi dirinya dan keluarga yang ditanggungnya. Ini adalah pendapat Malik dan Asy-Syafi’i. Asy-Syafi’i berkata: “Kadang-kadang seseorang menjadi kaya dengan uang 1 dirham dengan usaha yang ia miliki. Dan kadang-kadang seseorang belum dianggap kaya dengan uang 1000 dirham, karena ia tidak mempunyai usaha dan memiliki banyak tanggungan.” (Syarhus Sunnah: 6/86).

Dan untuk perlu diketahui bahwa pada tanggal 01 Oktober 2011 (3 Dzulqa’dah 1432 H), 1 dinar (mata uang emas) setara dengan Rp. 2.177.000,-. Sedangkan 1 dirham (mata uang perak) setara dengan Rp. 53.000,-.

Sehingga nishab orang kaya yang diharamkan meminta-minta atau menerima zakat adalah 40 dirham yang setara dengan Rp. 2.120.000,-. Dan nishab orang kaya yang wajib zakat adalah 200 dirham (Rp. 10.600.000,-) atau 20 dinar (Rp. 43.540.000,-).

Motivasi Kaya dari Rasulullah r

Seorang muslim diperbolehkan bercita-cita menjadi orang kaya dengan niat untuk memperkuat agamanya.

Rasulullah r bersabda:

لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنْ اتَّقَى خَيْرٌ مِنْ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنْ النَّعِيمِ

“Tidak ada masalah dengan kekayaan bagi orang yang bertaqwa. Kesehatan itu lebih baik daripada kekayaan bagi orang yang bertaqwa. Dan jiwa yang bagus merupakan kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah: 2132, Ahmad: 22076 dari Ubaid bin Mu’adz t, di-shahih-kan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak: 2131 (2/3) dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Di-shahih-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah: 174).

Rasulullah r juga pernah berkata kepada Amr bin Al-Ash t:

يَا عَمْرُو نَعِمَّا بِالْمَالِ الصَّالِحِ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ

“Wahai Amr! Alangkah beruntungnya jika harta yang baik dipunyai oleh orang yang shalih.” (HR. Ahmad: 17134, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 22627 (7/18) dan di-shahih-kan oleh Al-Hakim dalam Mustadraknya: 2130 (2/3) dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Dan di-shahih-kan pula oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Takhrij Al-Misykat: 3756 (2/355)).

Dan orang yang paling beruntung adalah orang bisa mengumpulkan ilmu dan kekayaan. Rasulullah r bersabda:

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ…الخ

“Dunia hanyalah untuk 4 kelompok orang; yaitu seorang hamba yang diberikan rejeki harta dan ilmu oleh Allah kemudian ia menggunakannya untuk bertaqwa kepada Rabbnya, menyambung sanak saudaranya dan ia mengetahui hak-hak Allah yang harus ditunaikan dari harta itu. Orang ini berada pada kedudukan yang paling tinggi; dan seorang hamba…..dst.” (Ahmad: 17339, At-Tirmidzi: 2247 dan di-shahih-kan olehnya dari Abu Kabsyah Al-Anmari t. Hadits ini di-shahih-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahihul Jami’: 3024).

Dan Rasulullah r berpesan kepada Sa’ad bin Abi Waqqash t:

إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

“Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, maka itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dengan meminta-minta belas kasihan manusia.” (HR. Al-Bukhari: 1213, Muslim: 3076, At-Tirmidzi: 2042, Ibnu Majah: 2699).

Do’a agar Menjadi Kaya

Di antara do’a-do’a agar menjadi kaya adalah hadits Abu Hurairah t, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ وَالْقِلَّةِ وَالذِّلَّةِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ

“Bahwa Nabi e berdo’a: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefaqiran, sedikit harta benda, dan kehinaan, dan aku berlindung kepada-Mu daripada menzhalimi orang lain atau dizhalimi.” (HR. Abu Dawud: 1320, An-Nasa’i: 5365, Ahmad: 7708 dan di-shahih-kan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’: 1287).

Al-Allamah Abdur Ra’uf Al-Munawi berkata:

“Makna (sedikit harta) dengan kasrahnya huruf qaf, yaitu sedikitnya harta yang ditakutkan dapat menyebabkan terjadinya sedikit rasa sabar atas kekurangan dan penguasaan syetan dengan mengingatkan akan kenikmatan orang kaya atau sedikitnya jumlah dan bilangan harta.” (At-Taisir bi Syarhil Jami’ish Shaghir: 1/449).

Dari Abdullah bin Mas’ud t bahwa Rasulullah e berdo’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, iffah (menjaga diri dari perkara haram), dan kekayaan.” (HR. Muslim: 4898, At-Tirmidzi: 3411 dan Ibnu Majah: 3822).

Motivasi Kaya dari Abu Bakar Ash-Shiddiq t

Beliau adalah  pengganti Rasulullah r di dalam kepemimpinan umat dan orang kedua setelah Rasulullah r dalam keutamaan. Beliau juga adalah pedagang yang paling mahir di kalangan kaum Quraisy.

Aisyah Ummul Mukminin t berkata:

كَانَ أَبُو بَكْرٍ أَتْجَرَ قُرَيْشٍ

“Abu Bakar adalah orang Quraisy yang paling ahli berdagang.” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 22621 (7/16) dari Waki’ bin Jarrah dari Muhammad bin Syarik dari Abdullah bin Abi Mulaikah dari Aisyah. Mereka semua adalah orang-orang tsiqat).

Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq t berkata:

دينك لمعادك و درهمك لمعاشك و لا خير في أمر بلا درهم

“Agamamu adalah untuk akhiratmu dan uang dirhammu adalah untuk penghidupanmu. Dan tidak ada kebaikan di dalam suatu perkara tanpa uang dirham.” (Atsar riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1254 (2/93) dan Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan: 1648 (8/441)).

Motivasi Kaya dari Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab

Beliau adalah  pengganti Abu Bakar t di dalam kepemimpinan umat dan orang kedua setelah Abu Bakar t  dalam keutamaan. Beliau juga adalah pedagang yang dermawan.

Al-Harits bin Rabi’ Al-Adawi berkata:

سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ: كُتِبَتْ عَلَيْكُمْ ثَلاَثَةُ أَسْفَارٍ: الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ وَالْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالرَّجُلُ يَسْعَى بِمَالِهِ فِي وَجْهٍ مِنْ هَذِهِ الْوُجُوهِ، أَبْتَغِي بِمَالِي مِنْ فَضْلِ اللهِ أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَنْ أَمُوتَ عَلَى فِرَاشِي، وَلَوْ قُلْتُ: إنَّهَا شَهَادَةٌ، لَرَأَيْت أَنَّهَا شَهَادَةٌ

“Aku telah mendengar Umar Ibnul Khaththab berkata: “Diwajibkan 3 safar (bepergian) atas kalian: (pertama adalah) haji dan umrah, (kedua adalah) jihad dan (ketiga adalah) seseorang (yang bepergian) untuk mencari harta dalam rangka melaksanakan salah satu dari ketiga di atas (haji, umrah dan jihad, pen). Dan jika aku mati dalam keadaan mencari keutamaan rejeki dari Allah, maka itu lebih aku sukai daripada aku mati di atas tempat tidurku. Dan  andaikan aku katakan bahwa mati dalam safar tersebut adalah mati syahid maka menurutku itu merupakan mati syahid.” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 22626 (7/17) dari Waki’ bin Al-Jarrah dari Abu Na’amah Amr bin Isa dari Al-Harits bin Rabi’, dan juga diriwayatkan oleh Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash-Shina’ah: 61 (62). Para perawi Ibnu Abi Syaibah adalah orang-orang tsiqat).

Umar bin Al-Khaththab t juga pernah berkata:

ما جاءني أجلي في مكان ما عدا في سبيل الله عز و جل أحب إلي من أن يأتيني و أنا بين شعبتي رحلي أطلب من فضل الله

“Tidaklah kedatangan ajalku di suatu tempat selain medan perang di jalan Allah U, lebih aku cintai daripada kedatangan ajalku ketika aku sedang di antara kedua kaki untaku (bermusafir, pen) untuk mencari keutamaan Allah (dari berdagang, pen).” (Atsar riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1256 (2/93). Dan juga diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannafnya: 21018 (11/464) dari Ma’mar bin Rasyid dari Az-Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Umar. Sedangkan Ubaidullah belum pernah bertemu dengan kakeknya).

Qurrah bin Khalid berkata:

سألنا الحسن: أوصى عمر بن الخطاب بثلث ماله أربعين ألفا؟ قال: لا والله لماله كان أيسر من أن يكون ثلثه أربعين ألفا، ولكنه لعله أوصى بأربعين ألفا فأجازوها.

“Kami bertanya kepada Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri: “Benarkah Umar Ibnul Khaththab mewasiatkan 1/3 hartanya sebanyak 40.000 (dinar atau dirham)?” Beliau menjawab: “Tidak, demi Allah. Sungguh, 1/3 hartanya lebih banyak daripada 40.000. Tetapi mungkin beliau mewasiatkan 40.000 kemudian dilaksanakan oleh mereka (ahli waris beliau, pen).” (Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih: 679 (2/31)).

Motivasi Kaya dari Utsman bin Affan t

Beliau adalah khalifah ketiga setelah Umar Ibnul Khaththab t. Beliau juga seorang saudagar yang dermawan.

Amirul Mukminin Utsman bin Affan t berkata kepada para Khawarij yang mengepung rumah beliau:

أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ وَالْإِسْلَامِ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَلَيْسَ بِهَا مَاءٌ يُسْتَعْذَبُ غَيْرَ بِئْرِ رُومَةَ فَقَالَ مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ فَاشْتَرَيْتُهَا مِنْ صُلْبِ مَالِي فَأَنْتُمْ الْيَوْمَ تَمْنَعُونِي أَنْ أَشْرَبَ حَتَّى أَشْرَبَ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ

“Aku sumpah kalian dengan nama Allah dan Islam! Tahukah kalian bahwa Rasulullah r tiba di Madinah dan di Madinah tidak ada sumur yang berair tawar selain sumur Rumah. Beliau bersabda: “Siapa yang mau membeli sumur Rumah kemudian ia menjadikan timbanya bersama timba kaum muslimin (ia wakafkan, pen) dengan baik maka ia akan mendapat bagiannya di surga?” Maka aku (Utsman) membelinya dengan uangku sendiri dan kalian (Khawarij) hari ini menghalangiku untuk meminum airnya sehingga aku minum air laut.” (HR. At-Tirmidzi: 3636 dan di-hasan-kan olehnya, An-Nasa’i: 3551, Ahmad: 524 dan di-hasan-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: 2921).

Ibrahim Al-Harbi berkata:

واشترى بئر رومة بعشرين ألف درهم

“Utsman membeli sumur Rumah seharga 20.000 dirham.” (Tarikh Damsyiq: 39/20, Tahdzibul Asma’ wal Lughat: 454).

Abdurrahman bin Samurah t berkata:

جاء عثمان بن عفان رضي الله عنه إلى النبي صلى الله عليه وسلم في غزوة تبوك، وفي كمه ألف دينار، فصبها في حجر النبي صلى الله عليه وسلم ثم ولى قال عبد الرحمن: فرأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقلبها بيده في حجره ويقول: « ما ضر عثمان ما فعل بعدها أبدا»

“Ketika perang Tabuk, Utsman bin Affan t datang kepada Nabi r. Di lengan bajunya terdapat uang 1.000 dinar. Kemudian ia menuangkannya di pangkuan Nabi r dan berpaling (pulang).” Abdurrahman berkata: “Maka aku melihat Rasulullah r menerima uang tersebut di pangkuan beliau dengan tangan beliau sendiri dan berkata: “Tidak akan berbahaya apa yang dilakukan oleh Utsman setelah ini.” (HR. Al-Ajurri dalam Asy-Syariah: 1371 (4/55) dan ini adalah redaksinya, At-Tirmidzi: 3634 dan ia berkata: “Hadits hasan gharib.” Di-shahih-kan oleh Al-Hakim dalam Mustadraknya: 4553 (3/110) dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Ubaidullah bin Utbah berkata:

كان لعثمان عند خازنه يوم قتل، ثلاثون ألف ألف درهم وخمسمائة ألف درهم، ومائة ألف دينار ، فانتهبت وذهبت، وترك ألف بعير بالربذة، وترك صدقات كان تصدق بها، بئر أريس، وخيبر، ووادي القرى، فيه مائتا ألف دينار.

“Ketika terbunuh, Utsman masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: uang 30.500.000 dirham, uang 100.000 dinar. Kemudian uang tersebut dirampas (oleh para khawarij, pen) dan hilang. Beliau juga meninggalkan 1.000 unta di Rabadzh. Beliau juga meninggalkan beberapa shadaqah yang mana beliau bersedekah dengannya; sumur Aris, Khaibar, Wadil Qura yang di dalamnya terdapat uang 200.000 dinar.” (Al-Bidayah wan Nihayah: 7/214).

Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Husain berkata:

ما قتل ابن عفان حتى بلغت غلة نخله علي مائة ألف

“Tidaklah Utsman bin Affan terbunuh kecuali hasil panen kebun kurmanya sudah sampai 100.000 (dinar).” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash Shina’ah: 47 (48) dan Yahya bin Adam dalam Al-Kharaj: 255 (233)).

Motivasi Kaya dari Thalhah bin Ubaidillah t

Beliau adalah seorang shahabat Nabi r yang kaya dan dermawan selain berilmu dan menjadi 10 shahabat yang dijamin masuk surga. Beliau adalah contoh seorang manager yang berhasil mengelola kekayaannya untuk jalan Allah.

Amr bin Dinar berkata:

أخبرني مولى لطلحة قال: كانت غلة طلحة كل يوم ألف واف

“Telah menceritakan kepadaku Maula Thalhah bahwa penghasilan Thalhah tiap hari adalah 1000 (dinar) tepat.” (Siyar A’lamin Nubala’: 1/33).

Ibrahim At-Taimi berkata:

كان طلحة يغل بالعراق أربع مائة ألف، ويغل بالسراة عشرة آلاف دينار أو  أقل أو  أكثر،  وبالاعراض  له غلات وكان لا يدع أحدا من بني تيم عائلا إلا كفاه، وقضى دينه، ولقد كان يرسل إلى عائشة  إذا جاءت غلته  كل سنة بعشرة آلاف، ولقد قضى عن فلان  التيمي ثلاثين ألفا

“Adalah Thalhah mendapatkan penghasilan di Iraq 400.000 (dinar), mendapatkan penghasilan di Sarah 10.000 dinar atau kurang atau lebih, di A’radl juga mendapatkan penghasilan. Dan beliau tidaklah meninggalkan orang miskin dari Bani Taim pun kecuali beliau telah mencukupinya dan membayarkan hutangnya. Dan beliau –ketika penghasilannya datang- mengirimkan setiap tahun 10.000 (dinar) untuk Ibunda Aisyah. Dan beliau telah membayarkan hutang Fulan At-Taimi 30.000 (dinar).” (Siyar A’lamin Nubala’: 1/33).

Musa bin Thalhah berkata:

ترك ألفي ألف درهم ومئتي ألف درهم، ومن الذهب مئتي ألف دينار،

“Beliau meninggal dunia dengan meninggalkan 2.200.000 dirham dan uang emas sebanyak 200.000 dinar.” (Siyar A’lamin Nubala’: 1/33).

Lihatlah! Beliau tidaklah mengumpulkan kekayaan untuk diri-sendiri tetapi untuk menyantuni orang-orang faqir miskin.

Motivasi Kaya dari Abdurrahman bin Auf t

Beliau adalah seorang shahabat Nabi r yang kaya dan dermawan selain berilmu dan menjadi 10 shahabat yang dijamin masuk surga. Beliau adalah contoh seorang manager yang berhasil mengelola kekayaannya untuk jalan Allah.

Beliau memulai hidup di Madinah dalam keadaan faqir dan mencari kekayaan dari nol. Beliau juga tidak mau menjadi beban kaum muslimin yang lainnya.

Al-Imam Adz-Dzahabi berkata:

ولما هاجر إلى المدينة كان فقيرا لا شئ له،

“Ketika berhijrah ke Madinah, Abdurrahman bin Auf menjadi orang faqir yang tidak mempunyai apa-apa.” (Siyar A’lamin Nubala’: 1/91).

Anas bin Malik t berkata:

قَدِمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فَآخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ الْأَنْصَارِيِّ وَعِنْدَ الْأَنْصَارِيِّ امْرَأَتَانِ فَعَرَضَ عَلَيْهِ أَنْ يُنَاصِفَهُ أَهْلَهُ وَمَالَهُ فَقَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ فَأَتَى السُّوقَ فَرَبِحَ شَيْئًا مِنْ أَقِطٍ وَشَيْئًا مِنْ سَمْنٍ فَرَآهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ أَيَّامٍ وَعَلَيْهِ وَضَرٌ مِنْ صُفْرَةٍ فَقَالَ مَهْيَمْ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ فَقَالَ تَزَوَّجْتُ أَنْصَارِيَّةً قَالَ فَمَا سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Abdurrahman bin Auf tiba di Madinah dan dipersaudarakan oleh Rasulullah r dengan Sa’id bin Rabi’ Al-Anshari. Sa’id memiliki 2 istri dan menawarkan kepada Abdurrahman untuk membagi 2 harta dan istrinya. Abdurrahman berkata: “Semoga Allah memberikan barakah kepadamu pada istri dan hartamu. Tunjukkan aku kepada pasar!” Kemudian Abdurrahman berangkat ke pasar (dan berdagang). Kemudian ia mendapatkan laba berupa sedikit aqith (sejenis bubur) dan minyak samin. Beberapa hari kemudian Rasulullah r melihat padanya bekas minyak wangi berwarna kuning (yang digunakan pada hari pernikahan, pen). Beliau berkata: “Bagaimana kabarmu, Wahai Abdurrahman?” Maka Abdurrahman menjawab: “Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar.” Beliau bertanya: “Berapa mahar yang kamu berikan untuknya?” Abdurrahman menjawab: “Emas seberat koin 5 dirham.” Maka beliau berkata: “Adakan walimah meskipun dengan seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari: 3644, At-Tirmidzi: 1856).

Al-Imam Az-Zuhri berkata:

تصدق عبد الرحمن بن عوف على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم بشطر ماله ثم تصدق بعد بأربعين ألف دينار ثم حمل على خمسمائة فرس في سبيل الله وخمسمائة راحلة وكان أكثر ماله من التجارة

“Abdurrahman bin Auf mengeluarkan shadaqah pada masa Rasulullah r dari setengah hartanya, kemudian beliau mengeluarkan shadaqah 40.000 dinar setelahnya, kemudian beliau mengeluarkan shadaqah 500 ekor kuda dan 500 ekor unta di jalan Allah. Dan kebanyakan hartanya berasal dari perdagangan.” (Al-Ishabah fi Tamyizish Shahabah: 4/347).

Ummu Bakar bintu Miswar berkata:

ان عبد الرحمن باع أرضا له من عثمان بأربعين ألف دينار، فقسمه في فقراء بني زهرة، وفي المهاجرين، وأمهات المؤمنين.

“Bahwa Abdurrahman bin Auf membeli sebidang tanah dari Utsman seharga 40.000 dinar. Kemudian  beliau membagi-bagikan tanah tersebut untuk orang-orang faqir dari Bani Zuhrah, kaum Muhajirin, dan istri-istri Rasulullah r.” (Siyar A’lamin Nubala’: 1/86).

Dari Abu Salmah bin Abdurrahman bin Auf bahwa Aisyah Ummul Mukminin t berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ أَمْرَكُنَّ مِمَّا يُهِمُّنِي بَعْدِي وَلَنْ يَصْبِرَ عَلَيْكُنَّ إِلَّا الصَّابِرُونَ قَالَ ثُمَّ تَقُولُ عَائِشَةُ فَسَقَى اللَّهُ أَبَاكَ مِنْ سَلْسَبِيلِ الْجَنَّةِ تُرِيدُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَكَانَ قَدْ وَصَلَ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَالٍ يُقَالُ بِيعَتْ بِأَرْبَعِينَ أَلْفًا

“Sesungguhnya Rasulullah r bersabda: “Sesungguhnya urusan kalian (istri-istri Nabi) termasuk menjadi perhatianku setelahku. Dan tidak akan bersabar mengurusi kalian kecuali orang-orang yang bersabar.” Kemudian Aisyah berkata: “Semoga Allah memberikan minuman untuk ayahmu dari mata air Salsabil di surga, yakni Abdurrahman bin Auf. Ia telah menyambung (baca: menyantuni, pen) istri-istri Nabi r dengan harta yang dapat dijual senilai 40.000 dinar.” (HR. At-Tirmidzi: 3682 dan di-shahih-kan olehnya dan di-hasan-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: 2948).

Thalhah bin Abdirrahman bin Auf berkata:

كان أهل المدينة عيالا على عبد الرحمن بن عوف: ثلث يقرضهم ماله، وثلث يقضي دينهم، ويصل ثلثا.

“Adalah penduduk Madinah menjadi tanggungan atas Abdurrahman bin Auf; sepertiga dari mereka diberi pinjaman oleh Abdurrahman dari hartanya, sepertiga dari mereka dibayarkan hutang mereka olehnya dan sepertiganya disambung olehnya.” (Siyar A’lamin Nubala’:  1/88).

Al-Imam Az-Zuhri berkata:

أوصى عبد الرحمن بن عوف لكل من شهد بدرا بأربعمائة دينار فكانوا مائة رجل

“Abdurrahman bin Auf pernah berwasiat untuk (untuk membagikan dari hartanya sepeninggalnya, pen) kepada setiap orang yang ikut perang Badar dengan 400 dinar. Mereka berjumlah 100 orang.” (Al-Ishabah fi Tamyizish Shahabah: 4/349).

Dari Ayyub (As-Sakhtiyani) dari Muhammad (bin Sirin):

أن عبد الرحمن بن عوف توفي وكان فيما ترك ذهب قطع بالفؤوس حتى مجلت أيدي الرجال منه وترك أربع نسوة فأخرجت امرأة من ثمنها بثلاثين ألفا

“Bahwa Abdurrahman bin Auf wafat. Di antara harta yang ditinggalkannya adalah emas yang dipotong-potong dengan kapak yang menyebabkan tangan-tangan orang yang memotongnya bengkak karenanya. Beliau meninggalkan 4 istri. Seorang istri mendapatkan dari 1/8 warisan sebesar 30.000 (dinar).” (Shifatush Shafwah: 1/355, Usudul Ghabah: 1/711).

Lihatlah! Beliau  tidaklah mengumpulkan kekayaan untuk diri-sendiri tetapi untuk menyantuni orang-orang faqir miskin, berjihad di jalan Allah, menghidupi istri-istri Nabi r dan menyambung silaturahim.

Motivasi Kaya dari Az-Zubair bin Al-Awwam t

Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr berkata:

كان الزبير تاجراً مجدوداً في التجارة، فقيل: بما أدركت في التجارة؟ قال: لأني لم أشتر معيبا، ولم أرد ربحا والله يبارك لمن يشاء.

“Adalah Az-Zubair seorang pedagang yang sukses (dermawan) dalam perniagaannya. Ditanyakan kepadanya: “Dengan sebab apa kamu mendapati (kesuksesan) dalam perdagangan?” Ia menjawab: “Karena aku tidak pernah membeli (menjual) barang yang cacat. Aku tidak menolak keuntungan. Dan Allahlah yang memberikan barakah kepada orang yang dikehendaki oleh-Nya.” (Ar-Riyadlun Nadlrah fii Manaqibil Asyrah: 310, Al-Isti’ab: 152).

Ummu Durrah berkata:

بعث الزبير إلى عائشة بغرارتين تبلغ ثمانين ومائة ألف درهم.

“Az-Zubair pernah mengirimkan 2 karung untuk Aisyah (Ummul Mukminin) yang mencapai 180.000 dirham.” (Ar-Riyadlun Nadlrah fii Manaqibil Asyrah: 310).

Motivasi Kaya dari Sa’ad bin Abi Waqqash t

Beliau termasuk 10 shahabat yang dijamin masuk surga. Beliau termasuk sahabat Nabi r yang menjauhi fitnah semenjak terbunuhnya Utsman t. Beliau juga tidak mengikuti pertempuran Jamal dan juga Shiffin. Untuk menghindari fitnah tersebut, beliau menyibukkan diri dengan berternak unta dan kambing.

Amir putra Sa’ad bin Abi Waqqash berkata:

كَانَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ فِي إِبِلِهِ فَجَاءَهُ ابْنُهُ عُمَرُ فَلَمَّا رَآهُ سَعْدٌ قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الرَّاكِبِ فَنَزَلَ فَقَالَ لَهُ أَنَزَلْتَ فِي إِبِلِكَ وَغَنَمِكَ وَتَرَكْتَ النَّاسَ يَتَنَازَعُونَ الْمُلْكَ بَيْنَهُمْ فَضَرَبَ سَعْدٌ فِي صَدْرِهِ فَقَالَ اسْكُتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ

“Adalah Sa’ad bin Abi Waqqash sedang sibuk mengurusi untanya. Kemudian Umar, salah satu putranya mendatanginya. Ketika Sa’ad melihatnya maka ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan penunggang ini.” Kemudian ia turun dan berkata kepadanya: “Engkau (wahai Sa’ad) sibuk mengurusi untamu dan kambingmu dan engkau tinggalkan manusia berselisih tentang kekuasaan di antara mereka?” Maka Sa’ad memukul dadanya dan berkata: “Diamlah (wahai Anakku)! Aku telah mendengar Rasulullah r bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, yang kaya dan yang menyendiri.” (HR. Muslim: 5266, Ahmad: 1364).

Aisyah bintu Sa’ad bin Abi Waqqash berkata:

أرسل أبي إلى مروان بزكاته خمسة آلاف، وترك يوم مات مائتي ألف وخمسين ألف درهم

“Ayahku mengirimkan zakat mal-nya kepada Khalifah Marwan sebesar 5.000 dirham. Dan beliau ketika wafat meninggalkan harta sebesar 250.000 dirham.” (Siyar A’lamin Nubala’: 1/123).

Motivasi Kaya dari Qais bin Ashim t

Beliau adalah Qais bin Ashim bin Sinan At-Tamimi t, salah seorang sahabat Nabi r. Beliau datang kepada Rasulullah r bersama utusan Bani Tamim pada tahun 9 H. (Al-Isti’ab: 400).

Di antara wasiat beliau kepada anak-anak beliau adalah:

وعَليْكُم بالمَال واصطِنَاعِه فَإنَّهُ مَنبَهَةٌ للكَرِيم ويُستَغنَى بِه عَن اللئِيم ، وإِياكُم ومَسأَلة النَّاس فَإنَّها مِن آخر كَسبِ الرَّجُل

“Wajib bagi kalian untuk memiliki harta dan mata pencahariannya! Karena ia (harta dan mata pencahariannya) adalah kemuliaan bagi orang yang mulia dan bisa melindungi diri dari orang-orang yang curang. Hindarilah meminta-minta manusia! Karena ia adalah pekerjaan terakhir seseorang.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad: 381 (132) dan isnadnya di-hasan-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad: 277).

Motivasi Kaya dari Abdullah bin Umar bin Al-Khathathab y

Al-Imam Abdullah bin Umar y berkata:

مَا أُبَالِي لَوْ كَانَ لِي أُحُدٌ ذَهَبًا أَعْلَمُ عَدَدَهُ وَأُزَكِّيهِ وَأَعْمَلُ فِيهِ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Aku tidak peduli, seandainya aku mempunyai segunung Uhud emas yang mana aku mengetahui jumlahnya dan aku mengeluarkan zakatnya dan aku menggunakannya untuk menaati Allah U.” (Atsar riwayat Ibnu Majah: 1777, Al-Baihaqi dalam Al-Kubra: 7021 (4/82) dan di-shahih-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah: 1446).

Al-Imam Nafi’ berkata:

ان ابنا لعمر باع ميراثه من ابن عمر بمائة ألف درهم

“Bahwa salah seorang putra Umar menjual harta warisnya kepada Ibnu Umar seharga 100.000 dirham.” (Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih: 677 (2/30)).

Motivasi Kaya dari Abdullah bin Mas’ud t

Al-Imam Abdullah bin Mas’ud berkata:

والله الذي لا اله غيره ما يضر عبدا يصبح على الاسلام ويمسى عليه ما أصابه من الدنيا

“Demi Allah yang mana tiada ilah yang berhak disembah dengan haq selain-Nya, tidak akan membahayakan seorang hamba yang telah berada di atas Al-Islam di waktu pagi dan sore, seberapa pun harta dunia yang ia peroleh.” (Atsar riwayat Ahmad dalam Az-Zuhd: 159, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 35676 (13/291) dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1257 (2/94)).

Al-Imam Zurr bin Hubaisy Al-Kufi (ulama tabi’in) berkata:

مات عبد الله بن مسعود وترك سبعين ألف درهم

“Abdullah bin Mas’ud t meninggal dunia dan meninggalkan uang 70.000 dirham (uang perak).” (Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih: 679 (2/31)).

Motivasi Kaya dari Hakim bin Hizam bin Khuwailid t

Beliau adalah sahabat Nabi r yang masuk Islam ketika tahun Fathu Makkah dan islamnya menjadi baik. (Siyar A’lamin Nubala’: 3/44).

Hakim bin Hizam t berkata:

كنت تاجرا أخرج إلى اليمن وآتي الشام، فكنت أربح أرباحا كثيرة، فأعود على فقراء قومي. وابتعت بسوق عكاظ زيد بن حارثة لعمتي بست مائة درهم، فلما تزوج بها رسول الله صلى الله عليه وسلم، وهبته زيدا، فأعتقه.

“Aku adalah pedagang yang keluar ke Yaman dan datang ke Syam. Dan aku mendapatkan laba yang banyak. Kemudian aku menjenguk orang-orang fakir dari kalangan kaumku. Dan aku membelikan untuk bibiku (Khadijah bintu Khuwailid t) di pasar Ukkazh seorang budak yaitu Zaid bin Haritsah. Ketika bibiku dinikahi oleh Rasulullah r maka aku hibahkan Zaid kepada beliau, kemudian beliau memerdekakannya.” (Siyar A’lamin Nubala’: 3/47).

Dan Hakim bin Hizam t adalah seorang pedagang yang dermawan baik ketika masih kafir maupun sesudah menjadi muslim.

Hakim bin Hizam bertanya kepada Rasulullah r:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ أُمُورًا كُنْتُ أَتَحَنَّثُ أَوْ أَتَحَنَّتُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صِلَةٍ وَعَتَاقَةٍ وَصَدَقَةٍ هَلْ لِي فِيهَا أَجْرٌ قَالَ حَكِيمٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ لَكَ مِنْ خَيْرٍ

“Wahai Rasulullah! Bagaimana menurutmu, perbuatanku yang aku lakukan ketika masih jahiliyyah dengan niat ibadah yang berupa shadaqah, memerdekakan budak, silaturrahim, apakah ada pahala untukku di dalamnya?”  Rasulullah r menjawab: “Kamu masuk Islam dengan membawa (pahala) kebaikan yang telah kamu lakukan pada masa lampau (jahiliyyah).” (HR. Al-Bukhari: 1346, Muslim: 175 dan Ahmad: 14779).

Urwah bin Az-Zubair berkata:

أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَعْتَقَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِائَةَ رَقَبَةٍ وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ فَلَمَّا أَسْلَمَ حَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ وَأَعْتَقَ مِائَةَ رَقَبَة

“Bahwa ketika masih jahiliyyah Hakim bin Hizam t telah memerdekakan 100 budak dan menyedekahkan 100 unta. Ketika setelah masuk Islam, ia masih menyedekahkan 100 unta dan memerdekakan 100 budak.” (HR. Al-Bukhari: 2353, Muslim: 177).

Abu Hazim berkata:

ما بلغنا أنه كان بالمدينة أكثر حملا في سبيل الله من حكيم.

“Menurut berita yang sampai kepada kami, tidak ada seseorang yang paling banyak shadaqahnya untuk jalan Allah selain Hakim bin Hizam.” (Siyar A’lamin Nubala’: 3/50).

Said dan Urwah berkata: “Adalah Hakim bin Hizam t tidak mau menerima pemberian uang dari siapa pun sampai ia meninggal. Bahkan Umar t berkata -ketika Hakim bin Hizam menolak pemberian jatah uang dari baitul mal-:

اللهم إني أشهدك على حكيم أني أدعوه لحقه وهو يأبى.

“Ya Allah! Aku jadikan Engkau saksi atas Hakim (bin Hizam). Sesungguhnya aku telah menyerunya agar menerima haknya tetapi ia menolaknya.”

Said dan Urwah berkata:

فمات حين مات، وإنه لمن أكثر قريش مالا.

“Maka Hakim wafat di hari wafatnya dalam keadaan ia menjadi orang Quraisy yang paling banyak hartanya.” (Siyar A’lamin Nubala’: 3/48).

Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr berkata:

وكان عاقلا سريا فاضلا تقيا سيدا بماله غنيا

“Adalah Hakim bin Hizam seorang yang berakal, dermawan, mulia, bertakwa, menjadi manajer atas hartanya dan kaya.” (Al-Isti’ab: 107).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Sa’id bin Al-Musayyib

Al-Imam Sa’id bin Al-Musayyib (ulama tabi’in) berkata:

لا خير فيمن لا يجمع المال، فيكف به وجهه، ويؤدي به أمانته، ويصل به رحمه.

“Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mengumpulkan harta, kemudian ia menahan wajahnya dengan harta itu (dari perkara haram dan syubhat, pen), ia juga menunaikan amanatnya dengan harta itu dan ia juga bisa menyambung sanak saudaranya dengan harta itu.” (Atsar riwayat Abu Bakar Ad-Dainuri dalam Al-Mujalasah: 2211 (5/336), Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash-Shina’ah: 51 (52) dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah: 14/291).

Yahya bin Sa’id Al-Anshari berkata:

عن سعيد بن المسيب، أنه ترك أربعمائة دينار. وقال: إني والله ما تركتها إلا لأصون بها عرضي أو وجهي

“Dari Al-Imam Sa’id bin Al-Musayyib, bahwa ketika mendekati ajal, beliau meninggalkan uang 400 dinar (mata uang emas) dan berkata: “Demi Allah, sesungguhnya saya tidaklah meninggalkan harta itu kecuali hanya untuk menjaga kehormatanku atau wajahku.” (Atsar riwayat Abu Bakar Ad-Dainuri dalam Al-Mujalasah: 2211 (5/336), Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash-Shina’ah: 51 (52) dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah: 14/291).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri

Seseorang bertanya kepada Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri:

يا أبا سعيد أفتح مصحفي فاقرأه حتى أمسي قال الحسن :  اقرأه بالغداة و اقرأه بالعشي وكن سائر نهارك في منفعتك و ما يصلحك

“Wahai Aba Sa’id (Al-Hasan Al-Bashri)! Apakah aku harus membuka mush-hafku kemudian aku membacanya sampai sore?” Maka beliau menjawab: “Bacalah mush-hafmu pada waktu pagi dan bacalah pada waktu sore! Jadikan sepanjang siangmu untuk mencari manfaatmu (baca: rejeki, pen) dan untuk perkara yang memperbaikimu (dalam duniamu, pen)!” (Atsar riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1259 (2/94)).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri

Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri berkata:

كان المال فيما مضى يكره، فأما اليوم، فهو ترس المؤمن، وقال: لولا هذه الدنانير لتمندل بنا هؤلاء الملوك.وقال: من كان في يده من هذه شيء، فليصلحه، فإنه زمان إن احتاج، كان أول من يبذل دينه، وقال: الحلال لا يحتمل السرف.

“Adalah harta pada masa lalu merupakan perkara yang dibenci. Adapun hari ini, maka ia merupakan perisai seorang mukmin.” Beliau berkata: “Seandainya tidak ada dinar-dinar ini (uang emas), maka para raja akan menjadikan kami seperti handuk (sapu tangan).” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang  memiliki sedikit perkara ini (dinar, pen), maka hendaknya ia memperbaiki cara mencarinya. Karena sekarang adalah jaman yang mana jika seseorang membutuhkan (harta) manusia, maka pertama kali yang ia serahkan adalah agamanya.” Beliau juga berkata: “Harta yang halal tidak untuk dihambur-hamburkan.” (Atsar riwayat Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’: 6/381 dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah: 14/291).

Al-Allamah Mulla Ali Al-Qari berkata: “Makna “menjadikan kami seperti handuk (sapu tangan)” adalah menjadikan kami sebagai obyek pembersih kotoran mereka dengan pemberian hadiah dan sadaqah dari para raja.” (Mirqatul Mafatih: 15/202).

Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri berkata:

إذا أردت أن تتعبد فانظر فإن كان في البيت بر فتعبد و إلا فاطلب البر أولا ثم تعبد

“Jika kamu hendak beribadah maka lihatlah dulu! Jika di rumahmu terdapat gandum burr maka silakan beribadah! Jika tidak ada, maka carilah gandum burr dulu kemudian silakan beribadah.” (Atsar riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1269 (2/96)).

Al-Imam Muhammad bin Tsaur berkata:

كان سفيان الثوري يمر بنا ونحن جلوس في المسجد الحرام، فيقول «ما يجلسكم؟» فنقول: فما نصنع؟ قال: « اطلبوا من فضل الله، ولا تكونوا عيالا على المسلمين»

“Adalah Sufyan Ats-Tsauri melewati kami yang sedang duduk-duduk di Masjidil Haram. Beliau berkata: “Untuk apa kalian duduk-duduk?” Maka kami bertanya: “(Kalau begitu) kami harus berbuat apa?” Maka beliau berkata: “Carilah dari rejeki Allah dan janganlah kalian menjadi beban bagi kaum muslimin.” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash Shina’ah: 22 (23)).

Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri berkata:

لان أخلف عشرة آلاف درهم، يحاسبني الله عليها أحب إلي من أن أحتاج إلى الناس.

“Jika aku mati meninggalkan uang 10.000 dirham yang akan dihisab oleh Allah atasnya, maka itu lebih aku sukai daripada aku membutuhkan manusia.” (Siyar A’lamin Nubala’: 7/241, Hilyatul Auliya’: 6/381).

Yusuf bin Asbath berkata:

مات سفيان الثوري وخلف مائتي دينار

“Sufyan Ats-Tsauri meninggal dunia dengan meninggalkan uang 200 dinar.” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash-Shina’ah: 18 (19)).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Sufyan bin Uyainah

Abul Hasan Az-Zahid berkata:

قال رجل لسفيان بن عيينة : يكون الرجل زاهدا وعنده مئة دينار؟ قال: « نعم » ، قال : وكيف ذلك ؟ قال: «إن نقصت لم يغتم، وإن زادت لم يفرح، ولا يكره الموت لفراقها»

“Seseorang bertanya kepada Sufyan bin Uyainah: “Apakah seseorang disebut zuhud padahal ia mempunyai uang 100 dinar?” Beliau menjawab: “Ya.” Ia bertanya: “Bagaimana bisa?” Beliau menjelaskan: “Jika uang tersebut berkurang maka ia tidak merasa sedih, jika bertambah maka ia tidak merasa senang dan ia tidak membenci kematian karena takut berpisah dengan uang itu.” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash-Shina’ah: 19 (20)).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Abdullah bin Al-Mubarak

Al-Abbas bin Mush’ab berkata:

جمع عبد الله الحديث، والفقه، والعربية، وأيام الناس، والشجاعة، والسخاء، والتجارة، والمحبة عند الفرق.

“Abdullah (bin Al-Mubarak) telah mengumpulkan Al-Hadits, ilmu fikih, bahasa Arab, hari-hari manusia (ilmu sejarah, pen), keberanian, sifat dermawan, perdagangan dan rasa cinta ketika berpisah.” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/383).

Al-Imam Fudlail bin Iyadl bertanya kepada guru beliau yaitu Al-Imam Abdullah bin Al-Mubarak:

أنت تأمرنا بالزهد والتقلل، والبلغة، ونراك تأتي بالبضائع، كيف ذا ؟ قال: يا أبا علي، إنما أفعل ذا لاصون وجهي، وأكرم عرضي، وأستعين به على طاعة ربي.

“Engkau memerintahkan kami untuk berzuhud, mempersedikit harta dan bekal. Tetapi kami melihatmu datang dengan membawa banyak barang dagangan, bagaimana ini?” Abdullah bin Al-Mubarak berkata: “Wahai Abu Ali (Fudlail)! Saya melakukan seperti ini dalam rangka menjaga wajahku, memuliakan kehormatanku dan memperkuat diriku dengannya untuk menaati Rabbku.” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/287).

Muhammad bin Ali bin Hasan bin Syaqiq berkata:

قال أبي وبلغنا أنه قال للفضيل بن عياض لولاك وأصحابك ما اتجرت قال أبي وكان ينفق على الفقراء في كل سنة مائة ألف درهم

“Ayahku berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Abdullah bin Al-Mubarak berkata kepada Fudlail bin Iyadl: “Seandainya tidak ada kamu dan teman-temanmu (para penuntut ilmu, pen), niscaya saya tidak akan berdagang.” Ayahku juga berkata: “Adalah Abdullah bin Al-Mubarak ber-infaq kepada orang-orang faqir setiap tahun 100.000 dirham.” (Tahdzibul Kamal fi Asma’ir Rijal: 16/22, Siyar A’lamin Nubala’: 8/386).

Hibban bin Musa berkata:

عوتب ابن المبارك فيما يفرق من المال في البلدان دون بلده، قال: إني أعرف مكان قوم لهم فضل وصدق، طلبوا الحديث، فأحسنوا طلبه لحاجة الناس إليهم، احتاجوا، فإن تركناهم، ضاع علمهم، وإن أغناهم، بثوا العلم لامة محمد صلى الله عليه وسلم، لا أعلم بعد النبوة أفضل من بث العلم

“Ibnul Mubarak pernah dicela karena hartanya yang dibagi-bagikan olehnya di negeri-negeri lain selain negerinya. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku mengetahui tempat kaum yang mempunyai keutamaan dan kejujuran (yakni para ulama dan penuntut ilmu, pen). Mereka mencari hadits dan telah berbuat baik dalam mencarinya karena manusia sangat membutuhkan mereka. Mereka sangat membutuhkan (bantuan nafkah, pen). Apabila kita membiarkan mereka maka hilanglah ilmu mereka. Dan jika kita menjadikan mereka kaya (dengan nafkah tersebut, pen), mereka akan mampu menyebarkan ilmu untuk ummat Muhammad r. Aku tidak mengetahui ada keutamaan setelah kenabian yang lebih utama daripada menyebarkan ilmu.” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/387).

Al-Imam Adz-Dzahabi berkata:

وكان عبد الله غنيا شاكرا، رأس ماله نحو الاربع مئة ألف.

“Abdullah bin Al-Mubarak adalah seorang kaya yang bersyukur. Adalah jumlah modalnya sekitar 400-an ribu (dinar atau dirham).” (Siyar A’lamin Nubala’: 8/409).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al-Jurmi

Al-Imam Ayyub As-Sakhtiyani berkata:

بعث إلي أبو قلابة بكتاب فيه الزم سوقك واعلم أن الغنى معافاة

“Al-Imam Abu Qilabah mengirimkan surat kepadaku. Di antara isinya adalah: “Tetaplah berada di pasarmu! Dan ketahuilah bahwa kekayaan itu keselamatan.” (Atsar riwayat Abdurrazzaq dalam Mushannafnya: 21021 (11/465), Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1261 (2/95)).

Al-Imam Ayyub As-Sakhtiyani berkata:

الزم سوقك فإن فيه غنى عن الناس و صلاحا في الدين

“Tetaplah berada di pasarmu! Karena di dalamnya terdapat kekayaan dari (bergantung kepada) manusia dan kebaikan dalam urusan agama.” (Atsar riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman: 1260 (2/94)).

Al-Imam Abu Qilabah berkata:

أي رجل أعظم أجرا من رجل ينفق على عيال له صغار يعفهم الله به ويغنيهم

“Lelaki mana yang lebih besar pahalanya daripada seorang laki-laki yang ber-infaq untuk keluarganya yang masih kecil-kecil yang dengannya Allah menjadikan mereka menjaga diri (dari meminta-minta) dan menjadikan mereka kaya?” (Shifatus Shafwah: 3/238).

Motivasi Kaya dari Al-Imam Ahmad bin Hanbal

Abu Bakar Al-Khallal berkata:

سمعت رجلا ، يقول لأبي عبد الله رحمه الله : إني في كفاية ، فقال : « الزم السوق تصل به الرحم وتعود به »

“Aku pernah mendengar seseorang berkata kepada Al-Imam Ahmad: “Sesungguhnya aku sudah dalam kecukupan hidup.” Maka beliau berkata: “Tetaplah berada di pasar (berdagang, pen)! Kamu bisa menyambung kerabatmu dan menjenguk orang sakit dengan hasil itu.” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash Shina’ah: 1 (2)).

Abu Bakar Al-Khallal berkata:

قال رجل لأبي عبد الله رحمه الله من أصحاب ابن أسلم: ترى أن أعمل؟ قال : نعم، وتصدق بالفضل على قرابتك

“Seseorang dari sahabat Ibnu Aslam bertanya kepada Al-Imam Ahmad: “Apakah menurutmu aku harus bekerja?” Beliau menjawab: “Ya, dan sedekahkanlah kelebihan hasilnya kepada kerabatmu!” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash Shina’ah: 2 (3)).

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

قد أمرتهم يعني لولده أن يختلفوا إلى السوق، وأن يتعرضوا للتجارة

“Aku memerintahkan mereka (yaitu: anak-anak beliau) untuk mondar-mandir ke pasar dan melakukan perdagangan.” (Atsar riwayat Abu Bakar Al-Khallal dalam Al-Hatstsu alat Tijarah wash Shina’ah: 3 (4)).

Penutup

Demikian motivasi dari mereka agar kita dapat meneladaninya sehingga Allah menjadikan kita orang kaya yang bersyukur. Amien

Dinukil dari: http://sulaifi.wordpress.com/2011/10/14/menjadi-kaya-siapa-takut/

Bila Orang Tua Mengambil Harta Anaknya

Tanya:

Bismillah,

Assalamualaikum,

Semoga Allah selalu memberkahi Ustadz sekeluarga, mohon penjelasan Ustadz berkaitan hadits dibawah ini.

Dari Jabir bin Abdullah: Sesungguhnya seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai harta dan anak, dan bapak saya meng-inginkan hartaku. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu”. (Muttafaq ‘alaih)

Pertanyaan:

Apakah sebagai orang tua kita dapat saja mengambil harta anak kita sesuka hati?. Atau apakah ada batasan2nya? Mohon ustadz jelaskan bagaimana pemahaman haditst ini oleh para Sahabat Rasullullah Shallallahualaihiwasalam.

Jakallahkhair  atas pertanyaan.

Barakallahufikum

Wassalamualaikum warahmatullahwiabrakatuh

Dijawab oleh:

Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

Wa’alaikumusslam Warahmatullahi Wabarakatuh

Hadits yang disebutkan adalah kuat dan mempunyai beberapa jalur periwayatan, namun hadits tersebut bukan dalam riwayat Al-Bukhary dan Muslim atau Muttafaqun Alaihi sebagaimana yang ditulis oleh penanya.

Kandungan dari hadits di atas adalah sebagaimana teksnya, yaitu ayah boleh mengambil dari harta anaknya. Namun pada ulama mensyaratkan pada pembolehannya beberapa syarat,

Pertama, pengambilan harta tersebut tidak membahayakan sang anak.

Kedua, harta yang diambil tidak berkaitan dengan hajat yang diperlukan oleh sang anak, seperti rumah yang dia tempati.

Ketiga, harta yang dia ambil bukan untuk diberikan kepada anaknya yang lain, karena hal tersebut akan melahirkan pertikaian antara sesama saudara.

Keempat, Syakh Al-Albany menguatkan sebuah riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqy dari Aisyah radhiyallahu anha, “…mereka dan harta-harta mereka adalah milik kalian bila kalian memerlukannya.” (Ash-Shahihah 2564)

Riwayat di atas menunjukkan bahwa ayah boleh mengambil dari harta anaknya dengan syarat dia memerlukannya.

Demikian kesimpulan fatwa Syaikh Ibnu Utsiamin dan selainnya berkaitan dengan hadits tersebut. Wallahualam.

Dinukil dari: http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/4291

Bersabarlah, Jangan Sedih Wahai Saudaraku

Penulis: Bulletin Al Wala’ wa Bara’, Edisi ke-4 Tahun ke-3 / 17 Desember 2004 M / 05 Dzul Qo’dah 1425 H

Senang, bahagia, suka cita, sedih, kecewa dan duka cita adalah sesuatu yang biasa dialami manusia. Ketika mendapatkan sesuatu yang menggembirakan dari kesenangan-kesenangan duniawi maka dia akan senang dan gembira. Sebaliknya ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan maka dia merasa sedih dan kecewa bahkan kadang-kadang sampai putus asa.

Akan tetapi sebenarnya bagi seorang mukmin, semua perkaranya adalah baik. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/kesenangan, dia bersyukur maka jadilah ini sebagai kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini juga menjadi kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999 dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu)

Kriteria Orang yang Paling Mulia

Sesungguhnya kesenangan duniawi seperti harta dan status sosial bukanlah ukuran bagi kemuliaan seseorang. Karena Allah Ta’ala memberikan dunia kepada orang yang dicintai dan orang yang tidak dicintai-Nya. Akan tetapi Allah akan memberikan agama ini hanya kepada orang yang dicintai-Nya. Sehingga ukuran/patokan akan kemuliaan seseorang adalah derajat ketakwaannya. Semakin bertakwa maka dia semakin mulia di sisi Allah.

Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujuraat:13)

Jangan Sedih ketika Tidak Dapat Dunia

Wahai saudaraku, ingatlah bahwa seluruh manusia telah Allah tentukan rizkinya -termasuk juga jodohnya-, ajalnya, amalannya, bahagia atau pun sengsaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً ثُمَّ يَكُوْنُ فِيْ ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُوْنُ فِيْ ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ
“Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (air mani) kemudian berbentuk segumpal darah dalam waktu yang sama lalu menjadi segumpal daging dalam waktu yang sama pula. Kemudian diutus seorang malaikat kepadanya lalu ditiupkan ruh padanya dan diperintahkan dengan empat kalimat/perkara: ditentukan rizkinya, ajalnya, amalannya, sengsara atau bahagianya.” (HR. Al-Bukhariy no.3208 dan Muslim no.2643 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

Tidaklah sesuatu menimpa pada kita kecuali telah Allah taqdirkan. Allah Ta’ala berfirman:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ(22) لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(23) الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ(24)
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kalian jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. Dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) maka sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Al-Hadiid:22-24)

Kalau kita merasa betapa sulitnya mencari penghidupan dan dalam menjalani hidup ini, maka ingatlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَيْسَ مِنْ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى الْجَنَّةِ إِلاَّ قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وَلَا عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى النَّارِ إِلاَّ قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ لاَ يَسْتَبْطِئَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ رِزْقُهُ أَنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَلْقَى فِيْ رَوْعِيْ أَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَنْ يَخْرُجَ مِنَ الدُّنْيَا حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقُهُ فَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا النَّاسُ وَاَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ فَإِنْ اسْتَبْطَأَ أَحَدٌ مِنْكُمْ رِزْقُهُ فَلاَ يَطْلُبْهُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُنَالُ فَضْلُهُ بِمَعْصِيَةٍ
“Tiada suatu amalan pun yang mendekatkan ke surga kecuali aku telah perintahkan kalian dengannya dan tiada suatu amalan pun yang mendekatkan ke neraka kecuali aku telah larang kalian darinya. Sungguh salah seorang di antara kalian tidak akan lambat rizkinya. Sesungguhnya Jibril telah menyampaikan pada hatiku bahwa salah seorang dari kalian tidak akan keluar dari dunia (meninggal dunia) sampai disempurnakan rizkinya. Maka bertakwalah kepada Allah wahai manusia dan perbaguslah dalam mencari rizki. Maka apabila salah seorang di antara kalian merasa/menganggap bahwa rizkinya lambat maka janganlah mencarinya dengan bermaksiat kepada Allah karena sesungguhnya keutamaan/karunia Allah tidak akan didapat dengan maksiat.” (Shahih, HR. Al-Hakim no.2136 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

Maka berusahalah beramal/beribadah dengan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jangan membuat perkara baru dalam agama (baca:bid’ah).

Dan berusahalah mencari rizki dengan cara yang halal serta hindari sejauh-jauhnya hal-hal yang diharamkan.

Hendaklah Orang yang Mampu Membantu

Hendaklah bagi orang yang mempunyai kelebihan harta ataupun yang punya kedudukan agar membantu saudaranya yang kurang mampu dan yang mengalami kesulitan. Allah berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maa`idah:2)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُؤْمِنًا سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan hilangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan orang yang mengalami kesulitan maka Allah akan mudahkan baginya di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim no.2699 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Berdo’a ketika Sedih

Jika kita merasa sedih karena sesuatu menimpa kita seperti kehilangan harta, sulit mencari pekerjaan, kematian salah seorang keluarga kita, tidak mendapatkan sesuatu yang kita idam-idamkan, jodoh tak kunjung datang ataupun yang lainnya, maka ucapkanlah do’a berikut yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا أَصَابَ أَحَدًا قَط هَمٌّ وَلاَ حُزْنٌ فَقَالَ: (اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ) إلا أذهب الله همه وحزنه وأبدله مكانه فرجا قال فقيل يا رسول الله ألا نتعلمها فقال بلى ينبغي لمن سمعها أن يتعلمها
“Tidaklah seseorang ditimpa suatu kegundahan maupun kesedihan lalu dia berdo’a: “Ya Allah, sesungguhnya saya adalah hamba-Mu, putra hamba laki-laki-Mu, putra hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku ada di Tangan-Mu, telah berlalu padaku hukum-Mu, adil ketentuan-Mu untukku. Saya meminta kepada-Mu dengan seluruh Nama yang Engkau miliki, yang Engkau menamakannya untuk Diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu. Jadikanlah Al-Qur`an sebagai musim semi (penyejuk) hatiku dan cahaya dadaku, pengusir kesedihanku serta penghilang kegundahanku.” kecuali akan Allah hilangkan kegundahan dan kesedihannya dan akan diganti dengan diberikan jalan keluar dan kegembiraan.” Tiba-tiba ada yang bertanya: “Ya Rasulullah, tidakkah kami ajarkan do’a ini (kepada orang lain)? Maka Rasulullah menjawab: “Bahkan selayaknya bagi siapa saja yang mendengarnya agar mengajarkannya (kepada yang lain).” (HR. Ahmad no.3712 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy)

Juga do’a berikut ini:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالْعَجْزِ وِالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana, sedih, lemah, malas, kikir, penakut, terlilit hutang dan dari tekanan/penindasan orang lain.” (HR. Al-Bukhariy 7/158 dari Anas radhiyallahu ‘anhu)

Ilmu adalah Pengganti Segala Kelezatan

Di antara hal yang bisa menghibur seseorang ketika mengalami kesepian atau ketika sedang dilanda kesedihan adalah menuntut ilmu dan senantiasa bersama ilmu.
Berkata Al-Imam Al-Mawardiy: “Ilmu adalah pengganti dari segala kelezatan dan mencukupi dari segala kesenangan…. Barangsiapa yang menyendiri dengan ilmu maka kesendiriannya itu tidak menjadikan dia sepi. Dan barangsiapa yang menghibur diri dengan kitab-kitab maka dia akan mendapat kesenangan…. Maka tidak ada teman ngobrol sebaik ilmu dan tidak ada sifat yang akan menolong pemiliknya seperti sifat al-hilm (sabar dan tidak terburu-buru).” (Adabud Dunya wad Diin hal.92, dari Aadaabu Thaalibil ‘Ilmi hal.71)

Duhai kiranya kita dapat mengambil manfaat dari ilmu yang kita miliki sehingga kita tidak akan merasa kesepian walaupun kita sendirian di malam yang sunyi tetapi ilmu itulah yang setia menemani.

Contoh Orang-orang yang Sabar

Cobaan yang menimpa kita kadang-kadang menjadikan kita bersedih tetapi hendaklah kesedihan itu dihadapi dengan kesabaran dan menyerahkan semua permasalahan kepada Allah, supaya Dia menghilangkan kesedihan tersebut dan menggantikannya dengan kegembiraan.

Allah berfirman mengisahkan tentang Nabi Ya’qub:

وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَاأَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ(84) قَالُوا تَاللَّهِ تَفْتَأُ تَذْكُرُ يُوسُفَ حَتَّى تَكُونَ حَرَضًا أَوْ تَكُونَ مِنَ الْهَالِكِينَ(85) قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ(86)
“Dan Ya`qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf”, dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). Mereka berkata: “Demi Allah, senantiasa kamu mengingati Yusuf, sehingga kamu mengidapkan penyakit yang berat atau termasuk orang-orang yang binasa.” Ya`qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kalian tiada mengetahuinya.” (Yuusuf:84-86)

Allah juga berfirman mengisahkan tentang Maryam:

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا(22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَالَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا(23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلاَّ تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا(24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا(25)
“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (Maryam:22-25)

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai orang-orang yang sabar dan istiqamah dalam menjalankan syari’at-Nya, amin. Wallaahu A’lam.

(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wa Bara’, Edisi ke-4 Tahun ke-3 / 17 Desember 2004 M / 05 Dzul Qo’dah 1425 H . Judul asli Janganlah Bersedih Wahai Saudaraku. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. Url sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=4&th=3)

Dinukil dari: http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=909

Kemiskinan yang Kalian Takutkan?

Penulis: Buletin Da’wah Al Wala Wal Bara’, Bandung

Kebanyakan manusia takut terjatuh ke dalam kemiskinan. Mereka berusaha dengan berbagai cara untuk menghindarinya. Mereka begitu sedih dan berduka cita ketika mengalami kekurangan harta. Bahkan sampai-sampai di antara mereka ada yang menukar agamanya hanya untuk mendapatkan sebagian harta benda duniawi. Seperti datang ke dukun, paranormal dan yang sejenisnya untuk meminta jimat, jampi-jampi dan sejenisnya kepada mereka. Atau memelihara/meminta bantuan makhluk halus (baca:jin) dalam rangka mendapat kekayaan. Dengan ini mereka telah menjual aqidah dan agamanya dengan kesenangan duniawi yang rendah dan sesaat. Nas`alullaahas salaamah wal ‘aafiyah.

Benarkah kemiskinan yang perlu kita takutkan? Benarkah kemiskinan yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas ummatnya?

عَنْ عَمْرو بْنِ عَوْفٍ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ بَعَثَ أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ إِلَى الْبَحْرَيْنِ يَأْتِي بِجِزْيَتِهَا، فَقَدِمَ بِمَالٍ مِنَ الْبَحْرَيْنِ، فَسَمِعَتِ الأَنْصَارُ بِقُدُوْمِ أَبِي عُبَيْدَةَ، فَوَافَوْا صَلاَةَ الْفَجْرِ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ، فَلَمَّا صَلَّى رَسُوْلُ اللهِ، اِنْصَرَفَ، فَتَعَرَّضُوْا لَهُ، فَتَبَسَّمَ رَسُوْلُ اللهِ حِيْنَ رَآهُمْ، ثُمَّ قَالَ: ((أَظُنُّكُمْ سَمِعْتُمْ أَنَّ أَبَا عُبَيْدَةَ قَدِمَ بِشَيْءٍ مِنَ الْبَحْرَيْنِ)) فَقَالُوْا: أَجَل يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَقَالَ: ((أَبْشِرُوْا وَأَمِّلُوْا مَا يَسُرُّكُمْ، فَوَاللهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا، فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ))
Dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu ‘Ubaidah Ibnul Jarrah radhiyallahu ‘anhu ke negeri Bahrain untuk mengambil upeti dari penduduknya (karena kebanyakan mereka adalah Majusi �pent). Lalu dia kembali dari Bahrain dengan membawa harta. Maka orang-orang Anshar mendengar kedatangan Abu ‘Ubaidah. Lalu mereka bersegera menuju masjid untuk melaksanakan shalat shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat beliau pun berpaling (menghadap ke arah mereka). Lalu mereka menampakkan keinginannya terhadap apa yang dibawa Abu ‘Ubaidah dalam keadaan mereka butuh kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tersenyum ketika melihat mereka.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menduga kalian telah mendengar bahwa Abu ‘Ubaidah telah datang dengan membawa sesuatu (harta) dari Bahrain.” Maka mereka menjawab, “Tentu Ya Rasulullah.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bergembiralah dan harapkanlah apa-apa yang akan menyenangkan kalian. Maka demi Allah! Bukan kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian. Akan tetapi aku khawatir akan dibentangkan dunia atas kalian sebagaimana telah dibentangkan atas orang-orang sebelum kalian. Lalu kalian pun berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba padanya. Kemudian dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana telah menghancurkan mereka.” (HR. Al-Bukhariy no.3158 dan Muslim no.2961)

Jangan Takut dengan Kemiskinan!

Ketika Abu ‘Ubaidah kembali dengan membawa harta dari negeri Bahrain, terdengarlah hal ini oleh orang-orang Anshar. Lalu mereka pun bersegera mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan shalat shubuh. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, mereka menampakkan keinginannya terhadap apa yang dibawa Abu ‘Ubaidah dalam keadaan mereka butuh kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tersenyum yakni tertawa tanpa mengeluarkan suara. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum karena mereka datang dalam keadaan mengharapkan harta.

Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menduga kalian telah mendengar bahwa Abu ‘Ubaidah telah datang dengan membawa sesuatu (harta) dari Bahrain.” Maka mereka menjawab, “Tentu Ya Rasulullah.” Yakni kami telah mendengarnya dan kami sengaja datang untuk mendapatkan bagian kami.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bergembiralah dan harapkanlah apa-apa yang akan menyenangkan kalian. Maka demi Allah! Bukan kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian.”
Berarti kemiskinan bukanlah yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas kita. Bahkan kadang-kadang kemiskinan bisa menjadi kebaikan bagi seseorang ketika dia bersabar dan tetap taat kepada Allah ? dalam kemiskinannya tersebut. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukan kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian.” Yakni aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan atas kalian.Karena sesungguhnya orang yang miskin secara umum lebih dekat kepada kebenaran daripada orang yang kaya.
Perhatikanlah oleh kalian keadaan para rasul! Siapakah yang mendustakan mereka? Yang mendustakan mereka adalah para pembesar kaumnya, orang-orang yang paling jeleknya dan orang-orang kaya. Dan sebaliknya, kebanyakan yang mengikuti mereka adalah orang-orang miskin. Sampai pun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kebanyakan yang mengikuti beliau adalah orang-orang miskin.

Maka kemiskinan bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Jangan sampai kita takut miskin atau tidak bisa makan. Jangan sampai selalu terbetik dalam hati kita, “Besok kita makan apa?” Jangan khawatir! Yang penting kita berusaha mencari rizki dengan cara yang halal, berdo’a dan bertawakkal kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah telah menjamin rizki seluruh makhluk-Nya.

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu yang melata pun (yakni manusia dan hewan) di muka bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.” (Huud:6)
Bahkan sesuatu yang harus kita khawatirkan adalah ketika dibentangkan dunia kepada kita. Yakni ketika kita diuji dengan banyaknya harta benda. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan tetapi aku khawatir akan dibentangkan dunia atas kalian sebagaimana telah dibentangkan atas orang-orang sebelum kalian. Lalu kalian pun berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba padanya. Kemudian dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana telah menghancurkan mereka.”
Menghancurkan kalian artinya menghilangkan agama kalian yakni dikarenakan dunia, kalian menjadi lalai dan meninggalkan ketaatan kepada Allah.

Bahayanya Dunia bagi Seorang Muslim

Dunia sangat berbahaya bagi seorang muslim. Inilah kenyataannya. Lihatlah keadaan orang-orang di sekitar kita. Ketika mereka lebih dekat kepada kemiskinan (yakni dalam keadaan miskin), mereka lebih bertakwa kepada Allah dan lebih khusyu’. Rajin shalat berjama’ah di masjid, menghadiri majelis ‘ilmu dan lain-lain. Namun, ketika banyak hartanya, mereka semakin lalai dan semakin berpaling dari jalan Allah. Dan muncullah sikap melampaui batas dari mereka.

Akhirnya, sekarang manusia menjadi orang-orang yang selalu merindukan keindahan dunia dan perhiasannya: mobil, rumah, tempat tidur, pakaian dan lain-lainnya. Dengan ini semuanya, mereka saling membanggakan diri antara satu dengan lainnya. Dan mereka berpaling dari amalan-amalan yang akan memberikan manfaat kepadanya di akhirat.

Jadilah majalah-majalah, koran-koran dan media lainnya tidaklah membicarakan kecuali tentang kemegahan dunia dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Dan mereka berpaling dari akhirat, sehingga rusaklah manusia kecuali orang-orang yang Allah kehendaki.

Maka kesimpulannya, bahwasanya dunia ketika dibukakan �kita memohon kepada Allah agar menyelamatkan kami dan kalian dari kejelekannya- maka dunia itu akan membawa kejelekan dan akan menjadikan manusia melampaui batas.

كَلاَّ إِنَّ الإِنْسَانَ لَيَطْغَى. أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى
“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (Al-’Alaq:6-7)
Dan sungguh Fir’aun telah berkata kepada kaumnya,

يَاقَوْمِ أَلَيْسَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَهَذِهِ الأَنْهَارُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِي أَفَلاَ تُبْصِرُونَ
“Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaanku dan (bukankah) sungai-sungai ini mengalir di bawahku; maka apakah kalian tidak melihat(nya)?” (Az-Zukhruf:51)
Fir’aun berbangga dengan dunia. Oleh karena itulah, maka dunia adalah sesuatu yang sangat berbahaya.
Hadits di atas mirip dengan hadits berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: جَلَسَ رَسُوْلُ اللهِ عَلَى الْمِنْبَرِ، وَجَلَسْنَا حَوْلَهُ، فَقَالَ: ((إِنَّ مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِي مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنْ زَهْرَةِ الدُّنْيَا وَزِيْنَتِهَا))
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di atas mimbar dan kami pun duduk di sekitar beliau. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara yang paling aku takutkan atas kalian sepeninggalku adalah ketika dibukakan atas kalian keindahan dunia dan perhiasannya.” (HR. Al-Bukhariy no.1465 dan Muslim no.1052)

Dunia Itu Manis dan Hijau

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tentang keadaan dunia sekaligus memperingatkan ummatnya dari fitnahnya.

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: ((إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ))
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kalian pemimpin padanya. Lalu Dia akan melihat bagaimana amalan kalian. Maka takutlah kalian dari fitnahnya dunia dan takutlah kalian dari fitnahnya wanita.” (HR. Muslim no.2742)

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau.” Yakni manis rasanya dan hijau pemandangannya, memikat dan menggoda. Karena sesuatu itu apabila keadaannya manis dan sedap dipandang mata, maka dia akan menggoda manusia. Demikian juga dunia, dia manis dan hijau sehingga akan menggoda manusia.

Akan tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan, “Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kalian pemimpin padanya.” Yakni Dia menjadikan kalian pemimpin-pemimpin padanya, sebagian kalian menggantikan sebagian yang lainnya dan sebagian kalian mewarisi sebagian yang lainnya.
“Lalu Dia akan melihat bagaimana amalan kalian.” Apakah kalian mengutamakan dunia atau akhirat? Karena inilah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan, “Maka takutlah kalian dari fitnahnya dunia dan takutlah kalian dari fitnahnya wanita.”

Harta dan Kekayaan yang Bermanfaat

Akan tetapi apabila Allah memberikan kekayaan kepada seseorang, lalu kekayaannya tersebut membantunya untuk taat kepada Allah, dia infakkan hartanya di jalan kebenaran dan di jalan Allah, maka jadilah dunia itu sebagai kebaikan.

Kita semua tidak bisa lepas dari dunia secara keseluruhan. Kita butuh tempat tinggal/rumah, kendaraan, pakaian dan lain sebagainya. Bahkan kalau benda-benda tadi kita gunakan untuk membantu ketaatan kepada Allah niscaya kita mendapatkan pahala. Sebagai contohnya adalah kendaraan. Kita gunakan untuk menghadiri majelis ‘ilmu atau kegiatan lainnya yang bermanfaat. Bahkan kita pun bisa mengajak teman-teman ikut bersama kita. Dengan menggunakan kendaraan sendiri kita bisa menghindari kemaksiatan seperti ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram) dan lainnya.
Akan tetapi jangan sampai kendaraan ataupun harta benda duniawi menjadikan kita bangga, sombong sehingga akhirnya merendahkan dan meremehkan orang lain. Jadikan harta tersebut sebagai alat bantu untuk taat kepada Allah yang dengannya kita bisa menjadi orang yang bersyukur.
Bahkan sebagian ‘ulama mewajibkan untuk memiliki kendaraan pribadi. Dengan kendaraan tersebut seorang muslim akan terhindar dari ikhtilath dan kemaksiatan lainnya. Sedangkan menghindari maksiat adalah wajib. Sementara di dalam kaidah ushul fiqh disebutkan, “Suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu adalah wajib.”
Akan tetapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Jangan sampai karena ingin mendapatkan kendaraan, dia mati-matian mencari harta siang dan malam. Yang terbenak dalam otaknya adalah uang, uang dan uang. Sehingga lupa berdzikir kepada Allah, mempelajari agamanya, menghadiri majelis ilmu, shalat berjama’ah dan ketaatan lainnya.
Ingatlah selalu firman Allah subhanahu wa ta’ala,

فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (At-Taghaabun:16)

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah:286)
Oleh karena itulah, keadaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dan pada keridhaan-Nya seperti kedudukan orang ‘alim yang telah Allah berikan hikmah dan ilmu kepadanya, yang mengajarkan ilmunya kepada manusia.
Maka di sana ada perbedaan antara orang yang rakus/ambisi terhadap dunia dan berpaling dari akhirat dengan orang yang Allah berikan kekayaan yang digunakannya untuk mendapatkan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat dan dia infakkan di jalan Allah.

رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (Al-Baqarah:201)
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu membimbing kita untuk mengamalkan apa-apa yang dicintai dan diridhai-Nya serta memperbaiki urusan-urusan kita. Aamiin. Wallaahu A’lam.

Maraaji’: Syarh Riyaadhish Shaalihiin 2/186-189, Maktabah Ash-Shafaa; dan Bahjatun Naazhiriin 1/528, Daar Ibnil Jauziy.

Sumber:
(http://www.fdawj.co.nr/)

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=155

Meminta Jabatan

Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsariy

Meminta jabatan atau mencalonkan diri dalam etika politik merupakan hal lumrah. Padahal Islam melarang keras perbuatan yang berakar dari budaya Barat ini. Hadits berikut memberikan penjelasan secara gamblang bagaimana sesungguhnya Islam memandang sebuah jabatan yang telah menjadi simbol status sosial ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah radliallahu ‘anhu:

(( يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بن سَمُرَة , لاَ تَسْأَلُ الإِمَارَةَ. فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا))
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).”

Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146 dengan judul “Siapa yang tidak meminta jabatan, Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no. 7147 dengan judul “Siapa yang minta jabatan akan diserahkan kepadanya (dengan tidak mendapat pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya)”. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 1652 yang diberi judul oleh Al-Imam Nawawi “Bab larangan meminta jabatan dan berambisi untuk mendapatkannya”.
Masih berkaitan dengan permasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al Ghifari radliallahu ‘anhu. Ia berkata: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:

(( يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ , وَ إِنَّهَا أَمَانَةٌ , وَ إِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَ نَدَامَةٌ, إلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا , وَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا ))
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (HR. Muslim no. 1825)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

((يَا أَبَا ذَرٍّ, إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا, وَ إِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي, لا تَأَمَّرَنَّ اثنَينِ و لا تَوَلَّيْنَ مَالَ يَتِيْمٍ ))
“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.” (HR. Muslim no. 1826)
Al-Imam Nawawi rahimahullah membawakan kedua hadits Abu Dzar di atas dalam kitab beliau Riyadlus Shalihin, bab “Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan memilih untuk meninggalkan jabatan tersebut jika ia tidak pantas untuk memegangnya atau meninggalkan ambisi terhadap jabatan”.

Kepemimpinan yang diimpikan dan diperebutkan

Menjadi seorang pemimpin dan memiliki sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang rebutan khususnya jabatan yang menjanjikan lambaian rupiah (uang dan harta) dan kesenangan dunia lainnya.

Sungguh benar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu:

(( إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى الإِمَارَةِ , وَ سَتَكُوْنُ نَدَامَة يوم القيامة))
“Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan.” (HR. Bukhari no. 7148)

Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin, memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran, penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi di mata manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai, kekayaan, kemewahan serta kemegahan.

Wajar kalau kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau ‘calon pemimpin’ di bidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau ‘sekedar’ uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya masa pencalonan atau kampanye, dan sebagainya. Bahkan yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Nasalullah as salamah wal `afi`ah.

Berkata Al Muhallab sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/135): “Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang mana itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah) dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi.”

Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat kecuali siksa dan adzab. Allah subhanahu wa ta`ala berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لاَ يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashshash: 83)

Al-Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan: “Allah ta`ala mengabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal yang tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu` (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan diri di hadapan hamba-hamba Allah yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak lalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/412)

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintahkannya dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bahagiannya di akhirat. Oleh karena itu dilarang seseorang untuk meminta jabatan.” (Syarh Riyadlus Shalihin, 2/469)

Sedikit sekali orang yang berambisi menjadi pimpinan, kemudian berpikir tentang kemaslahatan umum dan bertujuan memberikan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan kepemimpinan yang kelak bisa ia raih. Kebanyakan mereka justru sebaliknya, mengejar jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Program perbaikan dan janji-janji muluk yang digembar-gemborkan sebelumnya, tak lain hanyalah ucapan yang manis di bibir. Hari-hari setelah mereka menjadi pemimpin lah yang kemudian menjadi saksi bahwa mereka hanyalah sekedar mengobral janji kosong dan ucapan dusta yang menipu. Bahkan yang ada, mereka berbuat zalim dan aniaya kepada orang-orang yang dipimpinnya. Ibaratnya ketika belum mendapatkan posisi yang diincar tersebut, yang dipamerkan hanya kebaikannya. Namun ketika kekuasaan telah berada dalam genggamannya, mereka lantas mempertontonkan apa yang sebenarnya diinginkannya dari jabatan tersebut. Hal ini sesuai dengan pepatah musang berbulu domba. Ini sungguh merupakan perbuatan yang memudharatkan diri mereka sendiri dan nasib orang-orang yang dipimpinnya.

Betapa rakus dan semangatnya orang-orang yang menginginkan jabatan ini, sehingga Rasullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan kerakusan terhadap jabatan lebih dari dua ekor serigala yang kelaparan lalu dilepas di tengah segerombolan kambing. Beliau bersabda:

(( مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَ الشَّرَفِ لِدِيْنِهِ ))
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerombolan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya disebabkan ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi.” (HR. Tirmidzi no. 2482, dishahihkan Syaikh Muqbil dalam Ash Shahihul Musnad, 2/178).

Sifat seorang pemimpin

Di tengah gencarnya para elit politik menambang suara dalam rangka memperoleh kursi ataupun jabatan, maka layak sekali apabila hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah dan Abu Dzar di atas dihadapkan kepada mereka, khususnya lagi pada hadits Abu Dzar yang menyebutkan kriteria yang harus diperhatikan dan merupakan hal mutlak jika ingin menjadi pemimpin. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar radliallahu anhu: “Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah”. Ucapan seperti ini bila disampaikan secara terang-terangan memang akan memberatkan bagi yang bersangkutan dan akan membekas di hatinya. Namun amanahlah yang menuntut hal tersebut. Maka hendaknya dijelaskan kepada orang tersebut mengenai sifat lemah yang melekat padanya. Namun jika seseorang itu kuat, maka dikatakan padanya ia seorang yang kuat. Dan sebaliknya, bila ia seorang yang lemah maka dikatakan sebagaimana adanya. Yang demikian ini merupakan satu nasehat. Dan tidaklah berdosa orang yang mengucapkan seperti ini bila tujuannya untuk memberikan nasehat bukan untuk mencela atau mengungkit aib yang bersangkutan.

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Makna ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abu Dzar adalah beliau melarang Abu Dzar menjadi seorang pemimpin karena ia memiliki sifat lemah, sementara kepemimpinan membutuhkan seorang yang kuat lagi terpercaya. Kuat dari sisi ia punya kekuasaan dan perkataan yang didengar/ ditaati, tidak lemah di hadapan manusia. Karena apabila manusia menganggap lemah seseorang, maka tidak tersisa kehormatan baginya di sisi mereka, dan akan berani kepadanya orang yang paling dungu sekalipun, sehingga jadilah ia tidak teranggap sedikitpun. Akan tetapi apabila seseorang itu kuat, dia dapat menunaikan hak Allah, tidak melampaui batasan-batasan-Nya, dan punya kekuasaan. Maka inilah sosok pemimpin yang hakiki.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/472).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menyatakan kepada Abu Dzar bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah. Karena memang kepemimpinan itu memiliki dua rukun, kekuatan dan amanah, hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dengan dalil:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)
Berkata penguasa Mesir kepada Yusuf alaihis salam:

إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

“Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” (Yusuf: 54)
Allah ta`ala menyebutkan sifat Jibril dengan menyatakan:

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ. ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ. مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ

“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah, yang memiliki Arsy, yang ditaati di kalangan malaikat lagi dipercaya.” (At-Takwir: 19-21)
Beliau rahimahullah berkata: “Amanah itu kembalinya kepada rasa takut pada Allah, tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, dan tidak takut kepada manusia. Inilah tiga perangai yang Allah tetapkan terhadap setiap orang yang memutuskan hukuman atas manusia. Allah berfirman:

فَلاَ تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tapi takutlah kepada-Ku. Dan jangan pula kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al Maidah: 44) (As-Siyasah Asy-Syar`iyyah, hal. 12-13)

Al-Imam Qurthubi rahimahullah menyebutkan beberapa sifat dari seorang pemimpin ketika menafsirkan ayat:

وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagi Al-Imam (pemimpin) bagi seluruh manusia’. Ibrahim berkata: ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku’. Allah berfiman: ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang dzalim’.” (Al-Baqarah: 124)

Beliau berkata: “Sekelompok ulama mengambil dalil dengan ayat ini untuk menyatakan seorang Al-Imam (pemimpin) itu harus dari kalangan orang yang adil, memiliki kebaikan dan keutamaan, juga dengan kekuatan yang dimilikinya untuk menunaikan tugas kepemimpinan tersebut.” (Al-Jami`li Ahkamil Qur’an, 2/74)

Sebenarnya masih ada beberapa syarat pemimpin yang tidak disebutkan di sini karena ingin kami ringkas. Mudah-mudahan, pada kesempatan yang lain bisa kami paparkan.

Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/ kepemimpinan
Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat. Sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:

إِذَا ضُيِّئَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. قال : كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَال : إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهَا َانْتَظِرِ السَّاعَةُ
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah?’ Beliau menjawab: ‘Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat”.” (HR. Bukhari no. 59)

Selain itu, jabatan tidak boleh diberikan kepada seseorang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya. Abu Musa radliallahu ‘anhu berkata: “Aku dan dua orang laki-laki dari kaumku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka salah seorang dari keduanya berkata: “Angkatlah kami sebagai pemimpin, wahai Rasulullah”. Temannya pun meminta hal yang sama. Bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

(( إِنّا لا نُوَلّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَ لا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ ))
“Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari no. 7149 dan Muslim no. 1733)

Hikmah dari hal ini, kata para ulama, adalah orang yang memangku jabatan karena permintaannya, maka urusan tersebut akan diserahkan kepada dirinya sendiri dan tidak akan ditolong oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdurrahman bin Samurah di atas :”Bila engkau diberikan dengan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun bila diserahkan kepadamu karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).” Siapa yang tidak ditolong maka ia tidak akan mampu. Dan tidak mungkin jabatan itu diserahkan kepada orang yang tidak cakap. (Syarah Shahih Muslim, 12/208, Fathul Bari, 13/133, Nailul Authar, 8/294)

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Sepantasnya bagi seseorang tidak meminta jabatan apa pun. Namun bila ia diangkat bukan karena permintaannya, maka ia boleh menerimanya. Akan tetapi jangan ia meminta jabatan tersebut dalam rangka wara’ dan kehati-hatiannya dikarenakan jabatan dunia itu bukanlah apa-apa.” (Syarh Riyadlus Shalihih, 2/470)

Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata ketika mengomentari hadits Abu Dzar: “Hadits ini merupakan pokok yang agung untuk menjauhi kepemimpinan terlebih lagi bagi seseorang yang lemah untuk menunaikan tugas-tugas kepemimpinan tersebut. Adapun kehinaan dan penyesalan akan diperoleh bagi orang yang menjadi pemimpin sementara ia tidak pantas dengan kedudukan tersebut atau ia mungkin pantas namun tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Maka Allah menghinakannya pada hari kiamat, membuka kejelekannya, dan ia akan menyesal atas kesia-siaan yang dilakukannya. Adapun orang yang pantas menjadi pemimpin dan dapat berlaku adil, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih seperti hadits: “Ada tujuh golongan yang Allah lindungi mereka pada hari kiamat, di antaranya Al-Imam (pemimpin) yang adil”. Dan juga hadits yang disebutkan setelah ini tentang orang-orang yang berbuat adil nanti di sisi Allah (pada hari kiamat) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Demikian pula hadits-hadits lainnya. Kaum muslimin sepakat akan keutamaan hal ini. Namun bersamaan dengan itu karena banyaknya bahaya dalam kepemimpinan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan darinya, demikian pula ulama. Beberapa orang yang shalih dari kalangan pendahulu kita mereka menolak tawaran sebagai pemimpin dan mereka bersabar atas gangguan yang diterima akibat penolakan tersebut.” (Syarah Shahih Muslim, 12/210-211)
Ada sebagian orang menyatakan bolehnya meminta jabatan dengan dalil permintaan Nabi Yusuf alaihis salam kepada penguasa Mesir:

اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ اْلأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

“Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55)

Maka dijawab, bahwa permintaan beliau alaihis salam ini bukan karena ambisi beliau untuk memegang jabatan kepemimpinan. Namun semata karena keinginan beliau untuk memberikan kemanfaatan kepada manusia secara umum sementara beliau melihat dirinya memiliki kemampuan, kecakapan, amanah dan menjaga terhadap apa yang tidak mereka ketahui. (Taisir Al-Karimur Rahman, hal. 401)

Al-Imam Syaukani berkata: “Nabi Yusuf alahis salam meminta demikian karena kepercayaan para Nabi terhadap diri mereka dengan sebab adanya penjagaan dari Allah terhadap dosa-dosa mereka (ma`shum). Sementara syariat kita yang sudah kokoh (tsabit) tidak bisa ditentang oleh syariat umat yang terdahulu sebelum kita, karena mungkin meminta jabatan dalam syariat Nabi Yusuf alaihis salam pada waktu itu dibolehkan.” (Nailul Authar, 8/ 294)

Ketahuilah wahai mereka yang sedang memperebutkan kursi jabatan dan kepemimpinan, sementara dia bukan orang yang pantas untuk mendudukinya, kelak pada hari kiamat kedudukan itu nantinya akan menjadi penyesalan karena ketidakmampuannya dalam menunaikan amanah sebagaimana mestinya. Berkata Al-Qadli Al-Baidlawi: “Karena itu tidak sepantasnya orang yang berakal, bergembira dan bersenang-senang dengan kelezatan yang diakhiri dengan penyesalan dan kerugian.” (Fathul Bari, 13/134)

Faedah hadits

1. Kepemimpinan, jabatan, kekuasaan, dan kedudukan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi untuk meraihnya, dan menempuh segala cara untuk dapat mendapatkannya

2. Orang yang paling berhak menjadi pemimpin, penguasa, dan memangku jabatan/ kedudukan adalah orang yang menolak ketika diserahkan kepemimpinan, jabatan dan kedudukan tersebut dalam keadaan ia benci dan tidak suka dengannya.

3. Kepemimpinan adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang berat. Maka wajib bagi orang yang menjadi pemimpin untuk memperhatikan hak orang-orang yang di bawah kepemimpinannya dan tidak boleh mengkhianati amanah tersebut.

4. Keutamaan dan kemuliaan bagi seseorang yang menjadi pemimpin dan penguasa apabila memang ia pantas memegang kepemimpinan dan kekuasaan tersebut, sama saja ia seorang pemimpin negara yang adil, ataukah bendahara yang terpercaya atau karyawan yang menguasai bidangnya.

5. Ajakan kepada manusia agar jangan berambisi untuk meraih kedudukan tertentu, khususnya bila ia tidak pantas mendapat kedudukan tersebut.

6. Kerasnya hukuman bagi orang yang tidak menunaikan kepemimpinan dengan semestinya, tidak memperhatikan hak orang-orang yang dipimpin dan tidak melakukan upaya optimal dalam memperbagus urusan kepemimpinannya.

Wallahu ta`ala a`lam bishawwab ***

Footnote :
1) Dan terlebih lagi bila memimpin lebih dari dua orang (Syarh Riyadlus Shalihin, 2/472)

(Dikutip dari http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=762)

Dinukil dari: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1427