Arsip Tag: istri

Sampai Batas Manakah Wajib Bagi Seorang Wanita Mentaati Suaminya?

Penulis: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wad’i rohimahulloh

Pertanyaan :

Sampai batas manakah wajib bagi seorang wanita untuk mentaati suaminya?

Jawaban :

Adapun masalah-masalah yang wajib (bagi seorang istri untuk taat pada suaminya) adalah dalam masalah-masalah yang diwajibkan oleh Alloh untuk mentaatinya, seperti jika suaminya mengajaknya ke tempat tidur. Dan juga jika suaminya faqir, maka seharusnya ia bersabar bersamanya semampunya. Akan tetapi ada yang lebih luas lagi dari kewajiban-kewajiban tersebut, yaitu kami nasihatkan kepadanya agar ia bersabar atas suaminya dalam keadaan susah dan sedih, serta tidak membebaninya dengan apa-apa yang ia tidak mampu, tidak membebaninya dalam membeli peralatan-peralatan model-model yang baru, misalnya jika ia melihat mobil ia berkata : “belikan aku mobil seperti itu”, begitu juga dengan baju, ia semangat menginginkan model-model yang baru.

Yang seharusnya ia lakukan adalah bersabar dan bersikap yang baik kepada suaminya, dan mendidik anak-anaknya, dan mencucikan pakaiannya dan menolongnya dalam kebaikan, dan membuatkan makanannya jika perlu. Dan masalah ini adalah masalah saling tolong-menolong, terlebih-lebih kalian –insyaAlloh- adalah para penuntut ilmu, laki-laki dan wanita.

Kadang-kadang wanita memiliki waktu yang sempit dan melalaikan sebagian hak-hak suaminya maka hendaknya sang suami bersabar atas istrinya. Begitu pula kadang-kadang seorang suami memiliki waktu yang sempit dan melalaikan sebagian hak-hak istrinya, maka hendaknya sang istri bersabar atas suaminya.

Wallohul Musta’an.

Diterjemahkan dari : http://www.olamayemen.com/show_fatawa131.html, mengambil faidah dari : http://www.baiyt-essalafyat.com/vb/showthread.php?t=10986

إلى أي حد يجب على المرأة أن تطيع زوجها؟سؤال:إلى أي حد يجب على المرأة أن تطيع زوجها؟

الجواب : أما مسألة الوجوب ففيما أوجب الله عليها من إذا دعاها إلى فراشة . وكذلك أيضا إذا فقيرا فينبغي أن تصبر معه ما استطاعت . لكن هناك أوسع من الوجوب وهو الذي ننصح به أنها تصبر على زوجها في السراء والضراء وأنها لا تكلفه ما لايطيق ، ولا تكلفه بشراء الموديلات الجديدة ؛ إن رأت سيارة قالت : اشتر لنا مثل هذه السيارة ، وهكذا اللباس تحرص على الموديلات الجديدة ، فينبغي لها أن تصبر عليه وأن تُحسن أيضا إليه ، وإلى تربية أولاده ، وتغسل له ثيابه وتعينه على الخير ، وتحسن طعامه إن احتاج إلى ذلك . فالمسالة مسالة تعاون لاسيما وانتم – إن شاء الله – طلبة علم رجالا ونساء ، فقد يضيق الوقت على المرأة وتقصر في بعض حقوق زوجها فينبغي أن يصبرعليها . وقد يضيق الوقت على الرجل ويقصر في بعض حقوق امرأته فينبغي أن تصبر عليه . والله المستعان .

فتوى للشيخ مقبل بن هادي الوادعي “رحمه الله

Diterjemahkan : Ummu Shofiyyah al-Balitariyyah

Dinukil dari: http://ummushofi.wordpress.com/2009/10/06/sampai-batas-manakah-wajib-bagi-seorang-wanita-mentaati-suaminya/

 

Gambaran Pria Muslim di Rumahnya

Penulis: Al Ustadz Abu Muawiah Hammad

Dari Al-Aswad rahimahullah dia berkata: Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berada di rumah. Maka ‘Aisyah menjawab,

كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ

“Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 6939)

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَزْهَرَ اللَّوْنِ كَأَنَّ عَرَقَهُ اللُّؤْلُؤُ إِذَا مَشَى تَكَفَّأَ وَلَا مَسِسْتُ دِيبَاجَةً وَلَا حَرِيرَةً أَلْيَنَ مِنْ كَفِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا شَمِمْتُ مِسْكَةً وَلَا عَنْبَرَةً أَطْيَبَ مِنْ رَائِحَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat wangi kulitnya dan keringatnya bagaikan kilau mutiara. Apabila beliau berjalan, maka langkahnya terayun tegap. Sutera yang pernah saya sentuh tidak ada yang lebih halus daripada telapak tangan beliau. Minyak misk dan minyak ambar yang pernah saya cium, tidak ada yang melebihi semerbak wanginya daripada tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” (HR. Al-Bukhari no. 3561 dan Muslim no. 2309)

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dia berkata:

خَدَمْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ وَاللَّهِ مَا قَالَ لِي أُفًّا قَطُّ وَلَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ لِمَ فَعَلْتَ كَذَا وَهَلَّا فَعَلْتَ كَذَا

“Aku melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, selama itu beliau tidak pernah berkata ‘husy’ kepadaku. Beliau tidak pernah berkomentar tentang sesuatu yang aku lakukan dengan ucapan, “Kenapa engkau melakukan itu?!” “Kenapa kamu tidak mengerjakan itu?!” (HR. Muslim no. 4269)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata;

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلَّا تَرَكَهُ

“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencela suatu makanan sekalipun. Jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan bila beliau tidak menyukainya maka beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Penjelasan ringkas:

Sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merupakan contoh dan suri tauladan terbaik bagi setiap lelaki dalam seluruh aspek kehidupannya, termasuk di dalamnya dalam perkara-perkara duniawi. Beliau adalah salaf (pendahulu) terbaik bagi seorang ayah terhadap anaknya, salaf terbaik bagi seorang suami kepada istrinya, dan salaf terbaik seorang majikan kepada pelayannya.

Beliau bukanlah suami yang menjadi beban atas istri dan keluarganya, karenanya walaupun beliau adalah seorang kepala negara yang wajib ditaati oleh rakyatnya, bahkan seorang nabi yang wajib dimuliakan oleh umatnya, walaupun dengan semua posisi tersebut, beliau tetap bekerja di dalam rumahnya dan membantu pekerjaan istri-istrinya sebagai bentuk tanggung jawab suami kepada istri. Beliau tidak menjadikan posisi beliau tersebut sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam mencari nafkah atau menunggu belah kasih dari umat, tidak sama sekali. Beliau sama sekali tidak menjadikan dakwah sebagai profesi yang dengannya beliau bisa mendapatkan harta dari mad’u (yang didakwahi) beliau. Hal itu karena beliau sendiri telah menegaskan sebagaimana yang tersebut dalam Al-Qur`an yang artinya, “Aku tidak pernah meminta upah dari kalian, upah atas dakwahku hanyalah dari Allah.”

Sebagai seorang suami, beliau memperlakukan para istri beliau dengan baik. Beliau memperlakukan mereka sebagaimana yang beliau senang diperlakukan seperti itu. Beliau tidak menyakiti mereka dengan sesuatu yang beliau tidak senang untuk disakiti dengannya. Karenanya beliau sekalipun tidak pernah mencela makanan yang dibuat oleh istrinya walaupun mungkin tidak sesuai dengan selera beliau. Beliau sangat menghargai usaha para istri beliau sebagaimana para istri beliau menghargai usaha beliau mencari nafkah. Suami adalah pemimpin mutlak dalam rumah tangga, yang di antara haknya adalah istri wajib melayaninya setiap kali dia mengajak istrinya untuk melakukan hubungan yang berkenaan dengan suami istri. Hanya saja, hak tersebut tidak menjadikan beliau zhalim kepada istri-istri beliau. Karenanya beliau shallallahu alaihi wasallam senantiasa menjaga agar tubuh beliau tetap harum dan bersih walaupun sedang berada di rumah bahkan walaupun sedang tidak sedang akan melakukan hubungan intim. Karena sebagaimana suami sangat senang jika istrinya berpenampilan indah dan bersih, maka demikian pula sebaliknya istri sangat senang jika suaminya berpenampilan indah dan bersih. Inilah di antara bentuk pengamalan firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan para istri berhak mendapatkan hak sebagaimana mereka juga memiliki kewajiban, dengan cara yang ma’ruf.”

Adapun selaku atasan atau majikan dalam pekerjaan, maka tidak perlu ditanya bagaimana sikap bersahabat beliau kepada bawahan atau pelayan beliau, dan bagaimana tingginya apresiasi beliau kepada mereka. Beliau tidak pernah memukul mereka, tidak pernah menghardik mereka, dan tidak pernah mengkritisi apa yang mereka kerjakan, baik pekerjaan mereka itu tepat maupun kurang tepat. Karenanya sangat wajar jika Anas bin Malik radhiallahu anhu betah melayani beliau sampai 10 tahun lamanya. Itupun hubungannya dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam berakhir bukan karena dia dipecat atau mengundurkan diri, akan tetapi karena Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih dahulu meninggal. Tengok juga bagaimana salah seorang pelayan beliau yang beragam Yahudi, di akhir hidupnya masuk ke dalam Islam karena terpengaruh dengan baiknya akhlak beliau selaku majikan. Semua ini sebagai pembenaran firman Allah Ta’ala yang menyatakan bahwa kedudukan seorang muslim hanya ditentukan dengan kadar ketakwaannya kepada Allah, selain daripada itu dari urusan duniawi maka mereka semua setara dan sejajar, tidak ada yang lebih rendah daripada yang lainnya.

Subhanallah demikianlah gambaran pria muslim yang sebenarnya. Mereka menyadari betul bahwa mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam semua perkara di atas dan selainnya tidaklah mengurangi kedudukan mereka sebagai serang pria, bahkan itu akan mengangkat kedudukannya sebagai seorang pria muslim karena dia telah mencontoh Nabinya yang merupakan panutannya. Seandainya orang-orang non muslim mengetahui keindahan akhlak seorang muslim yang sebenarnya dari seluruh sisinya, maka demi Allah niscaya mereka akan bersegera untuk masuk ke dalam Islam dengan berbondong-bondong guna mendapatkan keutamaannya.

Ya Allah, karuniakanlah kepada setiap lelaki muslim di dunia ini akhlak sebagaimana akhlak Nabi-Mu. Berikanlah kesadaran kepada mereka semua bahwa walaupun memang tidak wajib mengikuti Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam masalah dunia, akan tetapi beliau tetaplah merupakan tauladan terbaik bagi mereka dalam urusan dunia mereka. Innaka Waliyyu dzalika wal Qadiru alaih.

Dinukil dari:

http://al-atsariyyah.com/akhlak-dan-adab/gambaran-pria-muslim-di-rumahnya.html#more-2485

WANITA SALIHAH BERSAMA SUAMI TERAKHIRNYA DI DALAM SURGA

Penulis: Asy Syaikh Muhammad Ali Firkaus

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

“seorang wanita itu bersama suami terakhirnya.”

Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda’ radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?

Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:

Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

“seorang wanita bersama suami terakhirnya.”

(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam “al-mu’jam al-ausath” (3/275),dari hadits Abu Darda’ radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)

Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

“jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia.”

(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa’ idza jaa’akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa’ (6/266).)

Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:

«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»

“menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat.”

Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»

“wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka.”

(dikeluarkan Thabarani dalam almu’jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam “majma’ az-zawaaid” (7/255):”diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi.” Juga dilemahkan Al-Albani dalam “dha’if at-targhib wat tarhib” (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam “al-kabir” (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma’ az-zawaaid (8/52) : “diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya.”

Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:

﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾

“di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa.”

(QS.Az-Zukhruf: 71)

Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾

“mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga).”

(QS.Yasin: 56)

Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

(QS.Ruum:21)

Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

“tidak ada bujangan di dalam surga.”

(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na’imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Dan ilmu ada disisi Allah, dan akhir ucapan kami alhamdulillahi rabbil ‘alamin

Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat.

Al-Jazair,26 dzulqa’dah 1429 H

Bertepatan dengan tanggal: 23 November 2008 M

Sumber : http://www.salafybpp.com/

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1691

Hukum Menyusu Kepada Istri

Penulis: Al Ustadz Hammad Abu Muawiah

Tanya:

“Apakah boleh seorang suami yang sedang berhubungan dengan istrinya, menyusu kepada istrinya?

Heru-samarinda

Jawab:

Berikut adalah jawaban dari Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi -rahimahullah-, “Boleh, karena air susunya adalah halal, dan boleh baginya (suami) untuk meminumnya sampai dia meninggal(1) , dan itu tidaklah menjadikan hukum mahram berlaku padanya (suami), karena penyusuannya (kepada istrinya) ini tidak terjadi pada masa al-haulain (berumur dua tahun).”
(Lihat Fatawa wa Rasail: 1/212 no. 5)

Demikian halnya Asy-Syaikh Al-Albani membolehkan hal tersebut, sebagaimana dalam kaset silsilah Al-Huda wa An-Nur seingat kami pada kaset pertama.

Berhubung kami pernah menanyakan permasalahan ini kepada Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri via thullab yang ada di sana, maka sebagai amanah ilmiah kami bawakan jawabannya sebagai berikut,  “Air susu wanita tidaklah lezat, dia hanya untuk anak bayi dan tidak menumbuhkan daging orang dewasa. Susu kambing dan sapi lebih baik baginya.”

Wallahu a’lam, ucapan beliau ini juga tidak menunjukkan haram atau makruhnya. Sehingga yang benarnya bahwa menyusu kepada istri adalah boleh, berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, “Istri-istri kalian adalah ladang kalian maka datangilah ladang kalian sesuai dengan kehendak kalian.”

____________
(1) Kalimat ini maksudnya sebagai penguat bahwa hukumnya betul-betul tidak mengapa walaupun dia melakukan hal itu bertahun-tahun sampai dia meninggal, wallahu a’lam.

Dinukil dari:

http://al-atsariyyah.com/fiqh/hukum-menyusu-kepada-istri.html

Menikah Dengan Orang yang Beda Manhaj

Penulis: Al Ustadz Hammad Abu Muawiah

Tanya:
assalamu’alaikum ustadz, bagaimana hukumnya seseorang yg sdh mantap dgn manhaj salaf menikah dgn lain manhaj? bagaimana hukumnya kita tidak mau menikah kecuali dgn yg semanhaj ? bagaimana kita tahu seseorang itu jodoh kita atau bukan?
Ida <mbakrida@gmail.com>

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah mewajibkan atas setiap muslim dan muslimah untuk untuk selektif dalam memilih teman duduk dan teman bergaul, hendaknya dia hanya memilih teman yang baik agar agamanya tetap terjaga. Ini pada teman duduk, maka tentunya dalam memilih teman hidup itu harus lebih selektif dan hanya memilih yang betul-betul baik akidah dan manhajnya. Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَرْكَنُوْا إِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kalian disentuh oleh api neraka.”
Dan dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang masyhur, Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- memperumpamakan teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi yang bisa memberikan manfaat kepada orang di dekatnya, sedangkan teman duduk yang jelek bagaikan pandai besi yang bisa memudharatkan orang di dekatnya (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalil-dalil lain yang semisal dengannya.

Karenanya seorang muslim yang baik akidah dan manhajnya hendaknya tidak menikah dengan muslimah yang tidak benar akidah dan manhajnya, demikian pula sebaliknya. Bahkan menikahnya seorang muslimah yang baik akidah dan manhajnya dengan muslim tapi tidak benar akidah dan manhajnya, adalah lebih parah dan lebih jelek akibatnya, karena biasanya istri akan mengikuti suaminya, sementara suaminya tidak berakidah yang benar. Karenanya sikap untuk tidak mau menikah kecuali dengan yang benar akidah dan manhajnya adalah sikap yang benar guna menjaga kehormatan dan agamanya.

Ada sebuah kisah disebutkan oleh para ulama mengenai seseorang yang bernama Imran Al-Haththan. Orang ini dulunya salah seorang ulama ahlussunnah, akan tetapi dia menikah dengan putri pamannya (sepupunya) yang mempunyai pemikiran khawarij, dia berdalih menikahinya agar dia bisa menasehati jika dia sudah jadi istrinya. Akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, dia yang dinasehati oleh istrinya hingga akhirnya dia keluar dari ahlussunnah menuju ke mazhab khawarij bahkan disebutkan bahwa dia lebih ekstrim daripada istrinya dalam mazhab khawarij ini.

Maka lihatlah bagaimana seorang alim bisa terpengaruh oleh wanita yang notabene adalah istrinya sendiri, maka bagaimana sangkaanmu dengan seorang wanita yang tidak alim lalu menikah dengan lelaki yang tidak benar akidah dan manhajnya, tentunya potensi untuk dia tersesat dan mengikuti suaminya lebih besar, wallahul musta’an. Karenanya amalan seperti ini dijauhi, insya Allah masih banyak ikhwan/akhwat yang bagus akidah dan manhajnya, karenanya dia bersabar dan bertawakkal kepada Allah.
Adapun jodoh, maka dia adalah perkara ghaib karena dia termasuk dari takdir seseorang, dan tidak ada yang mengetahui apa takdirnya kecuali setelah terjadinya. Hanya saja mungkin dia bisa shalat istikharah guna menetapkan hatinya apakah calonnya bisa mendatangkan kebaikan bagi agama dan dunianya ataukah tidak, dia beristikharah kepada Allah dan bertawakkal kepadanya, wallahu a’lam.

thaha tanya:
February 2nd, 2010 at 12:20 pm

Assalamu’alaikum Wr. Wb. ?

Ustadz saya mau tanya ? mengapa ketika saya benar2 niat nikah lillahita’ala kog rasanya sulit sekali mencari jodoh ? padahal saya sudah berusaha dengan keras kesana kemari bahkan sampe pergoi ke dukun segala, saya sudah sholat lima waktu sholat tahajjud dan puasa senin kamis tapi megapa kog tiada hasil, mengapa Allah SWT masih belum jua mengabulkan doa dan usaha saya, kog malah dipersulit ? malah tambah sulit sekali dalam mecari jodoh sampe saya benar2 frustasi streesss ….!!!! tapi kenapa orang yang bermaksiat, orang yang berzina, melakukan pesta sex kog dipermudah oleh ALLAH SWT bahkan diberikan kenikmatan ? mengapa bisa begini ? mana keadilan ALLAH SWT pada hamba2Nya yang muslim ? mana janji-Nya akan mengabulkan doa setiap hambaNya ? apa yang harus saya lakukan ? mohon tausiayah dari ustadz ?

Ustadz jawab:

waalaikumussalam warahmatullah.
Jangan sekali-kali mengatakan: “Aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan,” karena ucapan seperti ini termasuk sebab terbesar tertolaknya doa. Setiap orang yang berdoa maka Allah telah berjanji untuk mengabulkannya, jika Allah tidak kabulkan apa yang kita minta maka:
1. Mungkin kita melakukan maksiat besar yang bisa menghalangi diterimanya doa kita, misalnya ucapan ‘saya sudah berdoa tapi tidak dikabulkan’ atau datang ke dukun yang merupakan kesyirikan, semua ini menjadi sebab doanya tidak dikabulkan

2. Kita mengonsumsi makanan haram, atau sebab-sebab lainnya yang menyebabkan doa tidak terkabul.
Maka tidak semua orang yang berdoa akan Allah kabulkan, yang dikabulkan hanyalah yang memenuhi syarat-syarat doa dan menghindari semua sebab tertolaknya doa.

Adapun cara Allah mengabulkan doa maka ada 3 cara:
1. Kadang diberikan apa yang dia minta.
2. Kadang tidak diberikan apa yang dia minta tapi sebagai gantinya Allah melindunginya dari kejelekan.
3. Disimpankan untuknya sampai hari kiamat.
Baca pembahasan penting seputar doa di sini: http://al-atsariyyah.com/?p=1738, http://al-atsariyyah.com/?p=1734, dan di sini: http://al-atsariyyah.com/?p=1715.

Dinukil dari: http://al-atsariyyah.com/manhaj/menikah-dengan-orang-yang-beda-manhaj.html#more-962