Arsip Tag: kafir

Beberapa Lafazh Terlarang

Penulis: Al Ustadz Abu Muawiah Hammad

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ

“Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir,” maka perkataan ini akan ditanggung oleh salah seorang dari keduanya. Apabila keadaan saudaranya sebagaimana yang dia ucapkan (maka tidak ada masalah). Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepadanya (orang yang mengucapkannya).” (HR. Al-Bukhari no. 6104 dan Muslim no. 60)

Dari Abu Dzar radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ وَمَنْ ادَّعَى مَا لَيْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Tidaklah seorang laki-laki yang mengklaim orang lain sebagai bapaknya, padahal dia telah mengetahuinya (bahwa dia bukan bapaknya), kecuali dia telah kafir. Barangsiapa yang mengklaim sesuatu yang bukan miliknya maka dia bukan dari golongan kami dan hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka. Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan kekufuran, atau berkata, “Wahai musuh Allah,” padahal tidak demikian, kecuali perkataan tersebut akan kembali kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6045 dan Muslim no. 61)

Dari Abu Al-Malih dari seorang laki-laki radhiallahu anhu dia berkata:

كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَثَرَتْ دَابَّةٌ فَقُلْتُ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَقَالَ لَا تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَعَاظَمَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْبَيْتِ وَيَقُولُ بِقُوَّتِي وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

“Aku pernah membonceng di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu tiba-tiba hewan tunggangan beliau lambat saat berjalan. Maka aku berkata, “Celakalah setan.” Beliau lalu bersabda, “Jangan engkau berkata, “Celakalah setan,” sebab jika engkau berkata seperti itu maka dia (setan) akan semakin besar hingga seperti rumah seraya berkata ‘demi kekuatanku (aku akan mengalahkannya).” Tetapi hendaklah engkau berkata, “Bismillah.” Jika engkau ucapkan itu maka setan akan semakin mengecil hingga seperti lalat.” (HR. Abu Daud no. 4982, Ahmad no. 20541, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7401)

Penjelasan ringkas:

Setiap muslim akan dihisab akan setiap ucapannya, bisa jadi dia mendapatkan pahala karena ucapannya dan bisa jadi dia mendapatkan dosa karena ucapannya. Karenanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengingatkan beberapa lafazh yang tidak boleh diucapkan oleh seorang muslim karena ucapan itu akan memudharatkan dirinya. Seperti memvonis seorang muslim dengan kekafiran atau memvonis seseorang dengan gelar ‘musuh Allah’ atau mencela setan karena hal itu justru akan membuat setan bertambah kuat. Di antara lafazh-lafazh yang dilarang tersebut, ada yang dilarang secara mutlak tanpa ada lafazh yang bisa menggantikannya, dan ada juga lafazh yang dilarang lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajarkan dan menggantinya dengan lafazh lain yang lebih baik darinya.

Dinukil dari: http://al-atsariyyah.com/beberapa-lafazh-terlarang.html

Meriahnya Peringatan Malam 1 Suro

Penulis: Al Ustadz Ja’far Shalih

Besok, Sabtu 20 Januari 2007 adalah tahun baru Islam. Hari yang dikenal dalam kalender jawa dengan sebutan 1 Suro ini bagi banyak kalangan memiliki keistimewaan tersendiri. Umumnya masyarakat Jawa menjadikannya sebagai hari besar yang mereka rayakan dengan semarak. Pada hari ini di banyak tempat akan dilangsungkan berbagai macam acara “kebudayaan”, seperti yang terdapat di kota Solo, Cirebon, Jogja, Malang dan tempat-tempat lain di tanah air. Sedangkan di ibukota sendiri acaranya terpusat di Taman Mini Indonesia Indah. Antusias masyarakat terhadap acara-acara ini begitu meriah, hal ini terlihat dari jumlah yang hadir yang bisa mencapai hingga ribuan orang. Selain acaranya yang beragam, motivasi masyarakat yang datang juga berbeda-beda.

Diantara acara yang diselenggarakan di hari ini seperti Kirab Pusaka Kerajaan di Kasunanan Surakarta berkeliling kota menjelang tengah malam 1 Suro, mubeng beteng keliling benteng Keraton Jogja tanpa berkata sepatah kata pun, pencucian benda-benda pusaka (jimat tradisional) di Keraton Kesepuhan Cirebon, ritual Kirab Tumuruning Maheso Suro di kota Bantul Jawa Tengah berikut acara mendengarkan ramalan Mbah Jokasmo yang konon sebagai mediator kanjeng ratu kidul yang diyakini masyarakat setempat sebagai penguasa laut selatan.

Dan di Jawa Timur tidak kalah seru, bertempat di area pasarean (pemakaman keramat) Gunung Kawi berbagai acara digelar, ada pertunjukan wayang kulit, barongsai dan juga acara keliling pendopo sebanyak tujuh kali berlawanan arah jarum jam dengan setiap saat berhenti di depan pintu sisi utara, timur, selatan dan barat sambil menghormat ke dalam makam, dengan maksud ngalap berkah, mengharap keberuntungan dan niatan lainnya.

Acara-acara seperti ini di tanah air ada yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang lampau, seperti Kirab Pusaka Kerajaan yang konon sudah ada sejak Keraton Surakarta berdiri tahun 1745 M. Dan di TMII acara-acara serupa juga digelar dan dimeriahkan oleh dalang-dalang dan paranormal ternama. Pertanyaannya apa tinjauan Islam terhadap acara tersebut?

Sudah merupakan prinsip agama ini bahwa Allah Swt adalah satu-satunya Dzat yang diibadahi. Setiap peribadahan kepada selain Allah Swt adalah ibadah yang batil dan pelakunya terancam kekal di neraka jahannam apabila tidak bertaubat dari perbuatannya. Allah Swt berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Al Hajj: 62)

Dan Allah Swt menjelaskan bahwa pelaku kesyirikan kekal di neraka jahannam pada ayat-Nya,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al Maidah: 72)

Maka ibadah apa pun bentuknya adalah haram diperuntukkan kepada selain Allah Swt. Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Rahimahullah berkata menerangkan pengertian ibadah di dalam kitabnya Al Ubudiyah,

اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ الظَّاهِرَةِ وَالبَاطِنَةِ
“Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridha’i Allah dari ucapan dan perbuatan yang lahir dan tersembunyi”.

Maka shalat, puasa, zakat, haji adalah ibadah. Istighatsah (minta keselamatan), isti’anah (minta pertolongan), takut dan mengharap adalah ibadah, dan yang lain sebagainya dari macam-macam ibadah semuanya hanya untuk Allah Swt. Inilah prinsip tauhid (memurnikan ibadah hanya kepada Allah Swt semata) yang menjadi landasan paling fundamental di dalam Islam. Barangsiapa yang melanggarnya maka ia jatuh ke dalam kesyirikan kecil atau besar tergantung jenis pelanggarannya.

Seperti acara Kirab Pusaka di Kota Solo, Pencucian Jimat di Cirebon sudah maklum diketahui di dalam Islam bahwa Dzat Yang Memberi manfaat dan Menolak Kemudharatan hanya Allah Swt semata, Allah Swt berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka:”Siapakah yang menciptakan langit dan bumi”, niscaya mereka menjawab:”Allah”.Katakanlah:”Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri’.’ (QS. Az-Zumar: 38)

Berdasarkan ayat ini dan dalil-dalil yang lain, maka keyakinan-keyakinan terhadap benda pusaka, jimat dan yang lainnya bahwa benda-benda tersebut bisa mendatangkan manfaat atau menolak kemudharatan adalah batal. Seorang muslim haram meyakini ada kekuatan terselubung atau berkah tertentu pada benda-benda tersebut tanpa keterangan dari Allah Swt di dalam Al Qur’an atau Rasul-Nya di dalam As-Sunnah menurut pemahaman generasi pertama ummat ini (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Apakah seseorang berkeyakinan bahwa benda tersebut bisa mendatangkan manfa’at dan menolak kemudharatan dengan sendirinya (syirik besar) atau benda-benda tersebut hanya sebagai perantara (syirik kecil).

Lantas apa hukumnya menghadiri acara-acara di atas sebatas mengaguminya sebagai kebudayaan tanpa ada keyakinan-keyakinan tertentu? Jawabnya, adalah haram. Karena Allah Swt berfirman,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya:”Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah”. (Ibrahim berkata):”Ya Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali”. (QS. Al Mumtahanah: 4)

Kemudian diantara acara-acara tersebut ada yang jelas-jelas merupakan syirik besar, seperti minta-minta kepada selain Allah Swt seperti yang kerap dilakukan para peziarah di area pasarean (pemakaman keramat) Gunung Kawi bertepatan dengan 1 Suro atau pada hari-hari besar Islam. Apakah minta berkah, minta restu, minta keselamatan, kesejahteraan dan maksud-maksud lainnya. Begitu juga acara pemujaan dan pemberian sesajian yang kental mewarnai acara-acara seperti ini. Allah Swt berfirman,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً
“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. (QS. Al Furqan: 69)

Dan seorang yang berakal akan mendapati dengan jelas pada acara-acara tersebut warna yang kental dalam upayanya menyaingi syari’at yang suci ini, syari’at Islam. Beberapa diantaranya seperti acara keliling benteng di Kraton Jogja mirip dengan thawaf di Baitullah, begitu juga keliling pendopo di Pasarean Gunung Kawi. Acara-acara ini kalau bukan kesyirikan, paling ringan adalah bid’ah yang mungkar di dalam Islam.

Belum lagi acara ruwatan yang sering diadakan di TMII setiap awal tahun Jawa yang turut dimeriahkan oleh “dukun-dukun keren” (paranormal) yang unjuk kebolehan di hadapan ribuan hadirin yang termakan oleh sihir mereka. Rasulullah Saw bersabda

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi dukun atau paranormal dan mempercayai ucapannya maka dia telah kafir terhadap yang diturunkan kepada Muhammad”
Yaitu dia telah kafir terhadap Al Qur’an, dan orang yang kufur terhadap Al Qur’an batal keislamannya.

Maka berhati-hatilah dari acara-acara seperti ini yang sarat dengan bid’ah, kesyirikan dan pemujaan kepada selain Allah Swt. Dan cukup bagi kita dua hari besar tahunan yang diakui di dalam Islam Hari Raya ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha. Dan wajib bagi setiap muslim untuk tidak tolong menolong dalam kejelekan, seperti mempromosikan acara-acara di atas, memujinya, atau ikut melestarikannya. Allah Swt berfirman,

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ
“(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan).Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (QS. An-Nahl: 25)

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Ja’far Shalih, judul asli Di Balik Meriahnya Peringatan Malam 1 Suro. Url sumber http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=175)

Dinukil dari: http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=1135

Haramnya Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir

Penulis: Al Ustadz Hammad Abu Muawiah

Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Janganlah kalian yang memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian berpapasan dengan salah seorang di antara mereka di jalan, maka desaklah dia ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim no. 2167)

Dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu- dia berkata: Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ
“Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah, “Wa ‘alaikum (dan juga atasmu).” (HR. Al-Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)

Dari Usamah bin Zaid -radhiallahu ‘anhu- dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكِبَ حِمَارًا عَلَيْهِ إِكَافٌ تَحْتَهُ قَطِيفَةٌ فَدَكِيَّةٌ, وَأَرْدَفَ وَرَاءَهُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ -وَهُوَ يَعُودُ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ فِي بَنِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَزْرَجِ- وَذَلِكَ قَبْلَ وَقْعَةِ بَدْرٍ. حَتَّى مَرَّ فِي مَجْلِسٍ فِيهِ أَخْلَاطٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُشْرِكِينَ عَبَدَةِ الْأَوْثَانِ وَالْيَهُودِ, وَفِيهِمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ وَفِي الْمَجْلِسِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ. فَلَمَّا غَشِيَتْ الْمَجْلِسَ عَجَاجَةُ الدَّابَّةِ, خَمَّرَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ أَنْفَهُ بِرِدَائِهِ ثُمَّ قَالَ: لَا تُغَبِّرُوا عَلَيْنَا. فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ وَقَفَ فَنَزَلَ فَدَعَاهُمْ إِلَى اللَّهِ وَقَرَأَ عَلَيْهِمْ الْقُرْآنَ
“Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengendarai keledai yang di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa’ad bin ‘Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, dan peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar. Beliau kemudian berjalan melewati suatu majelis yang di dalam majelis tersebut bercampur antara kaum muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi. Dan di dalam majelis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah. Saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, ‘Abdullah bin Ubay menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata, “Jangan mengepuli kami dengan debu.” Kemudian Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 6254 dan Muslim no. 1798)

Penjelasan ringkas:

Ucapan salam merupakan ucapan penghormatan dan doa kepada kaum muslimin, karenanya kaum muslimin dilarang untuk mengucapkan salam kepada orang kafir, karena mereka dilarang untuk menghormati dan mendoakan orang kafir. Hanya saja sebagai bentuk keadilan yang diperintahkan oleh Allah, kapan mereka mengucapkan salam kepada kita maka kitapun menjawabnya, tapi dengan lafazh, “Wa ‘alaikum,” yakni: Untuk kamu juga yang semisal dengannya. Hanya saja hadits Usamah di atas menunjukkan bolehnya mengucapkan salam kepada sekelompok orang yang di antara mereka ada orang-orang muslim dan ada juga orang-orang kafir.

Pelajaran tambahan dari dalil-dalil di atas:
1.    Disyariatkan mendesak orang-orang kafir ke pinggir jalan jika kita bertemu dengan mereka. Tentunya pengamalannya di zaman ini disesuaikan dengan pertimbangan maslahat dan mafsadat.

2.    Bolehnya berboncengan di atas satu kendaraan, selama tidak memberatkan kendaraan/tunggangannya.

3.    Tidak najisnya keledai jinak, walaupun dia haram untuk dimakan. Karena Nabi -alaihishshalatu wassalam- menaiki keledai dan keledai termasuk hewan yang sering ada di tengah-tengah manusia dan mereka sulit untuk menjauh darinya. Dan kaidahnya: Semua hewan yang hidup di tengah-tengah manusia dan mereka sulit untuk menghindar darinya adalah suci. Ini terambil dari hadits Abu Qatadah riwayat Imam Empat ketika Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang kucing:

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ أَوْ الطَّوَّافَاتِ
“Kucing tidaklah najis. Dia hanyalah merupakan hewan yang biasa berkeliaran di sekelilingmu.”
Jadi beliau menyebutkan sebab tidak najisnya kucing karena dia seringa berada di sekitar kita.

4.    Disyariatkannya mengunjungi kaum muslimin yang sakit, bahkan Nabi  menjadikan itu sebagai hak seorang muslim dari muslim lainnya.

5.    Larangan menyayangi dan berloyal kepada orang-orang kafir tidak mengharuskan kita tidak boleh bergaul dan berbaur dengan mereka. Di sini Nabi -alaihishshalatu wassalam- tidak mengingkari berkumpulnya sebagian kaum muslimin dengan orang-orang musyrikin.

6.    Sikap pemaaf Nabi -alaihishshalatu wassalam- kepada orang-orang yang jahil.

7.    Semangat beliau -alaihishshalatu wassalam- dalam berdakwah, dimana walaupun beliau dalam rangka menjenguk orang sakit, akan tetapi beliau sempatkan untuk mendakwahi mereka.

8.    Makna ucapan Nabi Isa -alaihishshalatu wassalam- dalam Al-Qur`an, “Dia menjadikan aku berberkah dimanapun aku berada.” Para ulama menafsirkan makna berkah, “Yakni Dia menjadikan aku sebagai pengajar kebaikan dimanapun aku berada.”

9.    Bolehnya membacakan Al-Qur`an kepada orang kafir, maka berdasarkan hal ini dibolehkan juga meruqyah orang kafir.

ibnul masyriq said:
January 21st, 2010 at 12:18 am

bismillah,
ustadz -hafizhokallahu-, apakah larangan kita memulai mengucapkan salam juga melazimklan kita dilarang memulai pembicaraan dengan orang kafir ?
jazakallahu khoir

Ustadz jawab:

Tidak melazimkan seperti itu. Tidak ada larangan memulai pembicaraan kepada mereka, asalkan jangan dimulai dengan salam. Tapi hendaknya dia memulai dengan salam yang lain selain doa keselamatan, misalnya: selamat pagi, permisi, maaf, dan seterusnya. Wallahu a’lam

Dinukil dari: http://al-atsariyyah.com/hadits/haramnya-mengucapkan-salam-kepada-orang-kafir.html#more-1691

Nasehat bagi Kaum Muslimin yang Tinggal di Daerah-daerah Non Muslim

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Aku nasehatkan kepada kalian untuk menghormati orang-orang yang memiliki hak untuk dihormati, yaitu orang-orang yang memiliki perjanjian untuk melindungi kalian. Di negeri tempat kalian tinggal ini, kalian memiliki perjanjian dengan mereka. Kalau tidak karena ini, mungkin mereka akan membunuh atau mengusir kalian. Oleh karena itu penuhi perjanjian ini, dan jangan kalian langgar, karena pelanggaran merupakan tanda kemunafikan, dan ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman. Dan ketahuilah bahwa telah shahih dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang membunuh mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga.”

Janganlah kalian tertipu dengan orang-orang yang bodoh, yang mengatakan bahwa “Mereka adalah non-muslim, jadi harta dan darah mereka halal untuk kita ambil” Demi Allah ini adalah sebuah kedustaan. Kedustaan terhadap agama Allah dan terhadap masyarakat muslim.

Jadi tidaklah boleh kita katakan bahwa dihalalkan bagi kita untuk memudharatkan orang-orang yang memiliki perjanjian dengan kita.

Wahai saudaraku, wahai para pemuda, wahai kaum muslimin….
Jujurlah kalian ketika berjual beli, sewa, leasing dan seluruh bentuk transaksi. Kejujuran adalah karakteristik orang yang beriman. Allah yang Maha Agung telah memerintahkan kejujuran. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang yang beriman, takutlah kalian kepada Allah dan hendaknya kalian bersama orang-orang yang jujur” (At Taubah: 119)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mendorong kita untuk jujur, beliau bersabda:

إن الصدق يهدي إلى البر وإن البر يهدي إلى الجنة، وإن الرجل ليصدق حتى يكتب عند اللَّه صدِّيقاً

“Kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga. Dan seseorang berlaku jujur, dan terus menerus berlaku jujur, sampai ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur”

Dan beliau juga telah memperingatkan kita dari berlaku dusta (curang),

وإن الكذب يهدي إلى الفجور وإن الفجور يهدي إلى النار، وإن الرجل ليكذب حتى يكتب عند اللَّه كذاباً

“Kedustaan akan membawa kepada kepada kejahatan, dan kejahatan akan menunjukkan kepada neraka, Seseorang yang berdusta, lalu dia terus berada dalam kedustaan sampai Allah tulis dia sebagai pembohong besar”

Wahai saudaraku muslim, wahai para pemuda. Jujurlah dalam ucapanmu terhadap saudara-saudaramu, dan juga kepada orang-orang non muslim. Engkau akan menjadi da’i yang mengajak mereka ke dalam Islam, dengan perbuatan dan konsistensimu (terhadap Islam). Betapa banyak orang yang masuk Islam pertama kali karena adab dan etika orang-orang Islam, karena kejujuran mereka, dan karena mereka menepati perjanjian-perjanjian mereka.

(Disampaikan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam sebuah tele-link pada malam Jum’at tanggal 28 Juli 2000 kepada kaum muslimin di Birmingham Inggris. Diterjemahkan untuk blog ulamasunnah.wordpress.com dari http://www.islamagainstextremism.com/articles/mbowy-shaikh-al-uthaimeen-how-muslims-should-behave-in-non-muslim-societies.cfm)

Dinukil dari: http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/26/nasehat-bagi-kaum-muslimin-yang-tinggal-di-daerah-daerah-non-muslim/

Hukum Berduka Atas Kematian Penentang Syariat

Tanya :

Ustadz, apa hukumnya kita ikut berduka atas kematian orang yang pernah menentang bahkan menghina syariat Islam. bolehkah kita mendoakannya?
“Abidin” <abdul.abidin@yahoo.com>

Jawab:

Kalau memang dia jelas merupakan penentang agama dan menghinakan syariat maka tidak boleh kita mendoakannya bahkan tidak boleh bagi kita untuk menyolatinya. Karena menghina dan mengejek syariat adalah perbuatan kekafiran dan merupakan pembatal keislaman. Jika dia menampakkan keislaman maka dia adalah orang munafik, dan sungguh Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah dilarang untuk menyolati jenazah orang munafik.

Allah Ta’ala berfirman, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)

Ayat ini turun menegur Nabi -alaihishshalatu wassalam- yang meminta ampunkan untuk pamannya, Abu Thalib yang meninggal dalam keadaan musyrik.

Dan juga Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu sekali-kali menyalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: 84)

Ayat ini juga turun menegur Nabi -alaihishshalatu wassalam- ketika beliau menyalati jenazah Abdullah bin Ubay bin Salul, pimpinan orang munafik.

Tanya:

Roni Ialno said:
January 30th, 2010 at 6:58 am

Assalamu’alaikum.
1. Ustadz, Bagaimana cara/langkah-langkah yang harus ditempuh oleh orang yang dahulunya pernah menghina syariat Islam dimuka umum (mimbar, koran, internet, majalah, dsb.), apakah ia harus memenuhi semua syarat taubat atau cukup dengan mengatakan kepada Allah “Ya Allah saya Bertaubat” dan bagaimana pula cara bertaubatnya orang yang dahulunya pernah menghina syariat dihadapan beberapa orang saja.
2. Seseorang yang membaca Al Qur’an tapi ia tidak sengaja merubah maknanya karena memang tidak begitu fasih membacanya. apakah ia termasuk penghina syariat ?

Jawab:

Waalaikumussalam warahmatullah.
1. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela’nati. kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 159-160)

Para ulama menyatakan bahwa orang yang telah berbuat bid’ah lalu bid’ahnya tersebar dan menyesatkan orang lain maka taubatnya tidak syah sampai dia menjelaskan kesesatannya dahulu dan menyebarkan penjelasannya itu kepada orang-orang yang telah dia sesatkan, berdasarkan nash ayat di atas.
Jadi ketika seseorang mengamalkan kesesatan di hadapan umum maka taubatnya juga di hadapan umum, maksudnya taubat dia harus diketahui oleh orang yang pernah mendengarkan kesesatannya. Dan sama sekali tidak cukup dia sembunyi-sembunyi di rumahnya seraya mengatakan, “Aku bertaubat kepada Allah.”

2. Insya Allah tidak termasuk tapi dia bisa terjatuh ke dalam dosa. Wajib atas seorang muslim untum membaca Al-Qur`an dengan baik dan terhindar dari lahn yang menyebabkan makna ayatnya berubah (lahn jaly). Wallahu a’lam

Dinukil dari: http://al-atsariyyah.com/manhaj/hukum-berduka-atas-kematian-penentang-syariat.html