Arsip Tag: khawarij

Keyakinan Aliran MTA

Tanya:

Apa benar keyakinan aliran MTA bahwa mereka tidak mempercayai sihir dan orang yang sudah berada di neraka tidak bisa keluar lagi?

085647xxxxxx

Dijawab oleh: al-Ustadz Qomar Suadi

Keyakinan tersebut salah. Tidak mempercayai sihir adalah keyakinan Mu’tazilah yang sesat. Memasuki neraka tidak keluar lagi meskipun muslim adalah keyakinan Khawarij yang sesat

Dinukil dari:

Majalah Asy  Syariah Volume VII/No. 80/1433 H/2012 Halaman 32 dalam rubrik Tanya Jawab Ringkas

(DOWNLOAD) Menyelamatkan Generasi Muda dari Paham Teroris Khawarij

Pemateri: Al-Ustadz Luqman Ba’abduh

Waktu    : Ahad, 27 Dzulqa’dah 1430 H / 15 November 2009

Tempat : Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga

 

Silahkan download link di bawah ini:

Sesi I

Sesi II

Khutbah Jum’at Syaikh Abdullaah bin Mar’ii bin Buraik Al-’adeni Hafidzahullaah (Tentang Mesir Tunisia dan Negara Islam Lainnya)

ان الحمد لله نحمده تعالى و نستعينه و نستغفره و نعوذ بالله من شرور أنفسنا

وسيآت أعمالنا من يهدي الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له

أشهد ألا اله الا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده و رسوله صلى الله عليه وسلم

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (ال عمران :١٠٢)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا (النساء :١)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (#) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا (الأحزاب 70-71)

أما بعد , عباد الله

ان أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار

Sesungguhnya Allaah telah memberikan keni’matan kepada hamba-Nya dengan ni’mat yang sangat banyak, yang kalian tidak bisa menghitungnya lagi menentukan jumlahnya, dan Dialah Subhaanahu Wata’ala yg berfirman

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ (النحل :١٨)

Artinya :”dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.An-Nahl:18)

Dan Dia Ta’ala jugalah yang mengkhususkan hambanya dengan macam-macam keni’matan kepada mereka yang Dia  telah beri keni’matan dengan keni’matan yang khusus,karena agung perkaranya,dan tinggi  kehormatan dan kedudukannya,dan besarnya kebutuhan mereka kepada keni’matan itu,dan dari keni’matan itu wahai para hamba-hamba Allaah adalah ni’matnya keamanan,sesungguhnya ni’matnya keamanan adalah salah satu ni’mat yg paling besar yang telah Allaah berikan kepada hambanya,untuk itu Allaah Subhaanahu Wata’ala telah memberikan hukuman kepada suatu kaum dengan hilangnya suatu keamanan darinya dikarenakan kekufurannya dan kema’siyatannya,dan sebagian dari mereka menguasai sebagian yang lainnya,dan orang-orang yang dzolim sebagian mereka menolong sebagian yang lainnya sebatas kekufurannya dan kema’siyatannya

Wahai para hamba Allaah

Sesungguhnya Allaah telah memberikan keni’matan ini kepada orang-orang kafir apa lagi kepada orang-orang yang beriman,maka Allaah telah memberikan keni’matan kepada penduduk mekkah dan Quraisy dengan apa- apa yg mereka lakukan dari perintah Allaah yg dengan sebab itu keamanan Haramnya dan Baitullaah Al-Haraam,sesungguhnya Allaah mengharamkannya dikarenakan kehormatannya dan Allaah menurunkan kepadanya suatu keamanan dengan doa yg dipanjatkan Ibrahim Alaihi As-Salaam

وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا (ال عوران:٩٧)

Artinya:”Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; (QS.Ali-‘Imron:97)

Dan telah shahih dari Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam dari hadits Salamah bin ‘Ubaidillaah Al-Anshari Radiyallaahu Anhu,bahwasanya Rasulallaah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: ”Barang siapa yang mendapati dirinya diwaktu pagi hari dalam keadaan aman, sehat di badannya dan di disisinya ada makanan untuk sehari, maka dia seperti orang yang mempunyai dunia beserta isinya dan diriwayatkan juga dari hadits Abu Darda’ dan Ibnu Umar Radiyallaahu Anhum sema’na dengannya dan dihasankan Syaikh Albani Rahimahullaah di dalam Ash-Shahiihah

Dan juga Allaah Subhaanahu Wata’ala memberikan keni’matan terhadap yang dia kehendaki dengan keni’matan ini dan jika keni’matan ini sudah dicabut maka itu akan menjadi kemurkaan yang sangat yg tiada tandingannya kepada makhluk,pertumpahkan darah,dilanggarnya kehormatan demikian juga dirampasnya harta benda dan terjadi penganiayaan dan kebinasaan,apa-apa yang dengannya Allaah maha mengetahui akan hal itu,untuk itu wahai para hamba-hamba Allaah, penjagaan terhadap itu adalah termasuk dari kewajiban yang paling besar di dalam agama ini,dan mencegah dari apa-apa yg mengantarkannya kepada hilangnya keni’matan ini,ini diibaratkan salah satu asas  dan ketetapan agama ini,maka untuk itu wahai para hamba-hamba Allaah,telah shahih hadits-hadits yang banyak dari Rasulallaah Shalallaahu Alaihi Wasallam,untuk menjauhi fitnah dan memperingatkan dari apa-apa yang mengantarkan kepadanya,dan berniat menutup seluruh sebab yang mengantarkan kesana,dan termasuk dari itu adalah memberontak kepada penguasa yng Muslim,maka sesungguhnya itu walaupun telah tampak pada dirinya sesuatu kebinasaan atau sesuatu perbuatan dzolim dan ma’siyat, dan kedzoliman tidak diobati dengan kedzoliman yang lebih besar dari itu,dan kebinasaan tidak diobati dengan kebinasaan yang lebih binasa dari itu,dan kejelekan tidak diobati dengan kejelekan yang lebih banyak dari itu atau lebih binasa dari pada itu

Maka telah shahih hadits dari Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam,bahwasanya beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam mengabarkan,dan telah datang juga di Bab ini hadits-hadits yg sangat banyak,bahwasanya akan datang setelahku pemimpin yg mereka mengetahui darinya dan mereka mengingkarinya ,maka Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam mengabarkan dengan hadits-hadits ini:”bahwasanya suatu kaum akan memimpin manusia dan dari amalannya itu perkara-perkara yg patut diingkari,dan di hadits lain beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam bersabda: ”Kalian akan mendapati setelahku suatu monopoli[1] dan perkara-perkara yang kalian mengingkarinya,maka mereka berkata wahai Rasulallaah apakah yang kami lakukan, Beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam berkata: ”Dengarlah kalian dan ta’atlah.

Dan demikian pula di hadits lain, Nabi Shalallaahu Alaihi wasallam telah memperingatkan dari mengikuti mereka orang-orang yang merubah dan mengganti pergantian dan perubahan,dan Rasulallaah Shalallaahu Alaihi Wasallam telah menjelaskan bahwasanya yang mengingkarinya maka dia telah selamat dan bahwasanya yang meridhoi dan mengikutinya maka dia akan mendapat adzab di dunia dan di akhirat,dan disini kita mengetahui bahwasanya wajib bagi bagi kaum muslimin jika mereka melihat kejelekan dan kebinasaan yang kadang akan menjadi sebab terkena kejelekan dan kebinasaan yg lebih besar dari itu,maka janganlah kalian mengobati kejelekan dengan kejelekan yg lebih besar dan kebinasaan yg lebih besar dari itu,telah shahih Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam perintahnya untuk ta’at kepada pemimpin muslim semasih amalan itu dalam keta’atan kepada Allaah dan agar tidak memberontak kepadanya dan berma’siyat kepadanya,walaupun telah tampak baginya apa-apa yg tampak (dari ma’siyat dll -pent) semasih dia itu seorang muslim, maka sesungguhnya tidak boleh baginya untuk memberontak,dan mereka telah berkata: ”Wahai Rasulallaah tidakkah kita memeranginya, beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam berkata: ”Tidak,semasih mereka menegakan shalat[2] dan beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam berkata dihadits lain:” kecuali jika kalian melihat perbuatan kekufuran yg tampak yg kalian bisa jadikan itu alasan disisi Allaah,

Dan dengan ini diketahui bahwasanya tidak boleh memberontak kepada pemimpin muslim walaupun mereka melakukan kedzaliman, kesalahan, kemungkaran atau kejelekan, karena itu akan membawanya kepada kejelekan yg lebih besar dari itu,dan itu dari perkara yang tidak ada mashlahat untuk manusia tidak ada mashlahat di dalam agamanya dan dunianya, dan meskipun para ulama telah menerangkan bahwasanya itu walaupun terdapat di dalamnya perbuatan kekufuran yang tampak dan terdapat bukti di dalamnya jika seandainya pemberontakan itu menyebabkan kepada mafsadat yang lebih besar dari mafsadat yang dialaminya maka sesungguhnya itu tidak boleh.

Berkata Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullaah dibukunya ‘Ilaam Al-Muwaqqi’in: ”Dan telah tetap di dalam syari’at ini sesungguhnya tidak boleh merubah kemungkaran dengan apa-apa yang membawa kepada kemungkaran yang lebih besar darinya

Dan berkata Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullaah di dalam bantahannya kepada Rafidhah di dalam kitabnya di Minhaaj As-Sunnah An-Nabawiyyah: ”Dan tidaklah suatu kelompok yang memberontak kepada pemimpin kecuali di dalam pemberontakannya dari kejelekan yang mereka dapatkan dan kepada masyarakatnya itu lebih besar dari kejelekan yang mereka ada di dalamnya.

Kemudian Rahimahullaah berkata:”dari apa-apa yg telah terjadi di dalam sejarah Islam dari fitnah dan cobaan di dalam bab ini,maka beliau memberikan isyarat kepada fitnah yg terjadi di zaman Yazid bin Mua’wiyah di ‘Aam harrah( tahun kesedihan –pent) dan apa yg terjadi di dalam fitnah Ibnul ‘Asy’ats dan Ibnul Muhallib maka sesungguhnya kalian mengetahuinya wahai hamba-hamba Allaah,barangkali dari kalian membaca apa yg telah di tulis di dalam sejarah,dari apa yg dilakukan Yazid bin Mu’awiyyah dari perkara-perkara kejelekan dan kebinasaan,sampai beberapa manusia memaksa untuk mempersiapkan pemberontakan kepadanya di Madinah,dan bangkitlah para shahabat pilihan Radiyallaahu Anhum,para Taabi’in Rahimahullah yg mengikuti mereka dengan kebaikan di dalam pengingkaran kemungkaran itu dan sesungguhnya tidak obati suatu kejelekan dengan kejelekan yg lebih besar dari itu,maka telah benar khabar di Shahih Al-Bukhari,bahwasanya Abdullaah Ibnu Umar Radiyallaahu Anhuma mempersiapkan dirinya dan pergi untuk menasehati mereka yg ingin memberontak kepada Yazid bin Mua’wiyyah dan itu adalah perbuatan yg tidak ditetapkan oleh Syari’at beliau Radiyallaahu Anhuma menyebutkan hadits-hadits yg banyak yg mana telah shahih dari Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam di dalam perintahnya untuk ta’at kepada pemimpin semasih dia adalah seorang muslim dan sesungguhnya orang yg melepaskan keta’atan kemudian dia mati maka itu adalah seperti mati jahiliyyah,seperti yg telah shahih dari Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam dan beliau Radiyallaahu Anhuma mengumpulkan anak-anaknya dan keluarganya seluruhnya dan berkata:”tidak ada seorangpun dari kalian yg melepaskan keta’atan,maka sesungguhnya aku menegakkan keta’atan seperti yg Allaah perintahkan kepadaku dan seperti yg diperintahkan Rasulallaah Shalallaahu Alaihi Wasallam kepadaku atau seperti yg dikatakan Radiyallaahu Anhu.

Maka di dalam pemberontakan kelompok itu kelompok yang memberontak kepada Yazid bin Mu’awiyyah mendapatkan kejelekan yang sangat besar, berkata Ibnu Katsiir Rahimahullaah: ”Maka terjadi di tahun itu yaitu tahun kesedihan pembunuhan yg sangat besar,terbunuh seratus dua puluh ribu orang,dan terjadi di dalamnya perampasan harta pelanggaran harga diri sampai dikatakan bahwasanya telah hamil ditahun itu lebih dari seribu wanita hamil dengan kehamilan yg tidak boleh terjadi seperti itu,dan seluruhnya itu wahai hamba-hamba Allaah dikarenakan hilangnya keamaanan,orang-orang dzalim memberikan kekuasaan sebagian mereka kepada sebagian lainnya,dan juga disitu masuknya sebagian orang-orang pilihan dan orang baik,maka sesungguhnya fitnah jika terjadi seluruhnya dan sisi keburukannya akan menimpa orang yg baik seperti yg didapatkan orang yg jahat dan demikianlah pula Ibnul ‘Asy’ats sesungguhnya dia adalah lelaki yg rakus akan politik yg menghasilkan beberapa kejahatan di dalam negeri itu,maka dia menghasilkan kejahatan dari apa-apa yg terjadi dizaman itu di zaman Hajjaaj bin Yusuf Ast-Tsaqafi dan Abdul Malik juga dari keluarga Bani Umayyah maka terprovokasilah siapa yg terprovokasi,maka memberontaklah bersamanya sebagian orang yg tertipu dengan syubhat itu dan tidak berhenti pada tempat-tempat yg telah dibatasi oleh Allaah Azza Wa Jalla di dalam apa-apa yg telah dikeluarkan Atsaar dan dari hadits-hadits yg shahih,dan dari apa-apa yg telah shahih kabarnya dari orang-orang yg shaleh dari ulama ummat ini yg telah terdahulu,maka ketika itu penyembelihan yg sangat banyak,telah terbunuh banyak dari orang-orang yg shaleh apalagi selain mereka,sampai larilah orang-orang yg telah lari kebeberapa orang-orang kuffar dari Turki dan lainnya yg kemarin mereka menjadi musuh dan pada hari itu menjadi teman yg bisa dijadikan perlindungan dinegara-negara mereka,kemudian mereka diserahkan kembali oleh raja Turki yg kafir kepada bani Umayyah,terbunuhlah siapa saja dari mereka yg terbunuh,dan mengalirlah darah dari mereka siapa saja yg mengalir darahnya menyelisihi apa yg terjadi dimasyarakat mereka,dari perampasan harta,dilanggarnya kehormatan dan tertumpahnya darah dll,demikian itu wahai hamba-hamba Allaah berlalunya sejarah dan waktu pada manusia dan manusia tidak melihat di dalam pemberontakannya terhadap pemimpin,melepaskan keta’atan,membuat fitnah,menimbulkan kerusuhan,demontrasi dan membuat kekacauan dimasyarkat yg menghasilkan kejelekan yg akan datang dengan cepat dan kejelekan yg tertunda,maka sesungguhnya itu wahai hamba-hamba Allaah termasuk sesuatu yg tidak bermanfaat bagi Islam dan Muslimin dan dengannya juga tidak ada pertolongan kepada agamanya dan juga dunianya,bahakan seperti yg dikatakan Syaikh Al-Islaam Rahimahullaah:”tidaklah seseorang yg memberontak kepada pemimpin kecuali di dalam perkara itu tidak mendapati kebaikan di dalam agamanya dan juga dunianya.dan tidak ada agama yg mereka tegakkan dan tidak pula dunia yg mereka sisakan, dan tidak ada agama yg mereka tegakkan dan tidak pula dunia yg mereka sisakan,jika seandainya Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam memperingatkan dari pemberontakan kepada pemimpin dengan apa-apa yg terjadi di dalamnya dari penyelisihan terhadap Syar’iyyah,dari kekurangan agamanya,dan dari kemungkaran yg terjadi darinya,seperti yg disabdakan beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam:”maka sesungguhnya kalian mengetahui dan mengingkarinya dan bersamaan dengan itu pula tidak diperbolehkan memberontak kepada mereka,dikarenakan dari apa-apa yg akan dia dapatkan dari kejelekan dan kebinasaan yg lebih besar darinya,yg menimpa kepada manusia bersamaan dengan kemungkaran itu,maka sesungguhnya itu adalah fitnah yg khusus,dan adapun jika diangkat pedang dan tertumpahnya darah,maka sesungguhnya itu adalah fitnah yg umum,telah datang beberapa orang kepada Imam Ahmad Rahimahullaah dizaman Ma’mun dan dari apa-apa yg terjadi dari fitnah yg besar bagi para ulama,dan orang-orang yg mulia ketika waktu itu cobaan Al-Qur’an (yaitu Al-Qur’an sebagai makhluk-pent),maka terbunuhlah siapa saja yg terbunuh dari ulama,dihukumlah siapa saja yg dihukum,dan dipenjaralah siapa saja yg dipenjara dan dari mereka Imam Ahmad Rahimahullaah,maka datang kepada beliau Rahimahullaah suatu kelompok menginginkan pemberontakan kepada pemimpin,maka mereka berkata apakah kamu tidak mengetahui apa terjadi kepada kita dari kejelekan dan fitnah,maka beliau Rahimahullaah berkata:”sesungguhnya ini adalah fitnah yg khusus,tetapi jika pedang sudah diangkat dan terjadi

pertumpahan darah maka sesungguhnya itu adalah fitnah yg umum,maka beliau Rahimahullaah semoga Allaah memberikan rahmat-Nya yg luas kepadanya,memperingatkan mereka dari pembunuhan dan dari apa-apa yg akan terjadi dari kejelekan dan kebinasaan,

Wahai hamba-hamba Allaah, maka ambilah pelajaran dari ayat-ayat Allaah yg ada di alam ini kalau kita tidak bisa mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allaah dan dalil-dalil Syari’at yg bijaksana ini,maka hendaklah kita mengambil pelajaran dari ayat-ayat yg ada di alam ini dari apa-apa yg kita bisa ambil pelajaran dan nasehat di dalamnya,bagi orang-orang yg berakal dan adil,kita meminta kepada Allaah agar mengilhami kita dengan petunjuk-Nya dan agar Allaah memperbaiki keadaan kita dan keadaan kaum muslimin Wal Hamdulillaahi Rabbal ‘Aalamiin.

(Khutbah kedua-pent)

 

الحمد لله رب العالمين وأشهد ألا اله الا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمد عبده ورسوله صلي الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم.أما بعد

 

Wahai hamba-hamba Allaah telah disebutkan Al-Imam Al-Bukhari[3] di dalam shahihnya  sebuah bab,bab fitnah-fitnah yg bergejolak seperti gelombang ombak laut,kemudian beliau Rahimahullaah menyebutkan dari Sufyan ibnu Uyainah dari Ibni Khalaf bin Hausyaf,adapun seseorang menyukai untuk memberikan misal di dalam fitnah atau jika terkena fitnah dengan abyaat Imrubnul Qois,dan abyat itu masih senantiasa diulang-ulang oleh para ulama yg berakal yg bijaksana dengan apa-apa yg telah Allaah berikan kepada mereka dari ilmu Syar’I dan apa-apa yg ada pada mereka dari pengalaman,pengetahuan hakikatnya suatu permasalahan dan fitnah,maka sesungguhnya fitnah tidak ada orang yg mengetahuinya kecuali ulama,maka jika telah hilang seluruh manusia mengetahuinya,tetapi kapan?

Setelah hilangnya dan perginya,maka menyesalah orang-orang yg menyesal ketika tidak bermanfaat suatu penyesalan.

Abyat itu adalah perkataan Imrubnul Qois

# الحرب أول ما تكون فتية #

# يسعى لزينتها كل جهولِ #

# حتى اذا اشتعلت و شب ضرامها #

# ولت عجوزا غير ذات حليلِ #

# peperangan itu awal mula keadaannya adalah seperti pemudi #

# setiap orang yg tidak mengetahuinya berusaha untuk menghiasinya #

# sampai jika peperangan itu telah menyala dan berkobar nyala apinya #

# berpaling keadaannya seperti wanita yg sudah tua,tidak ada orang yg ingin menjadi suami baginya #

 

Inilah keadaan fitnah,pertama kali dia datang,dia datang seperti wanita muda yg  kecil yg cantik,maka berusahalah seluruh manusia untuk menjadi suami baginya dan menjadi orang yg dekat darinya,sampai jika berkobar api peperangan dan terjadilah apa yg terjadi dari fitnahnya,berpalinglah wanita ini yg diawal perkaranya menjadi wanita muda yg memberikan fitnah kepada manusia menjadi wanita yg tua yg tidak mempunyai suami,tidak ada orang yg menginginkannya,sampai dikatakan di akhir abyat

# شمطاء ينكر لونها وتغيرت #

# مكروهة للشم و التقبيل #

#wanita yg beruban rambut kepalanya diingkari warnanya dan dia berubah #

# menjadi dibenci untuk dihirup baunya dan dicium #

Inilah keadaan suatu fitnah jika dia datang dan jika dia berlalu

Wahai hamba-hamba Allaah,kita harus memperingatkan dari fitnah yg tampak dan yg tersembunyi,dan bagi diri kita harus tidak mengikuti setiap orang yg berteriak dan tidak boleh bagi orang Islam disetir oleh tangan-tangan yg tersembunyi dari tangan-tangan orang-orang kafir dan munafiq,maka mereka(kaum kuffar-pent) mengarahkan mereka (kaum muslimin-pent)kekanan dan kekiri yg akan menjadikan kejelekan di dalam agama mereka dan juga kejelekan di dalam dunia mereka.

Beberapa kaum telah tertipu dengan apa yg terjadi diTunisia hari-hari yg baru saja lewat,maka mereka mengira bahwasanya itu adalah kebaikan untuk rakyatnya,maka ummat membantah para pemimpinnya dan para hakimnya di bumi bagian timur dan barat,apakah mereka tidak mengetahui bahwasanya  rakyat Tunisia di tahun tujuh puluhan,merekalah yg memberontak kepada negara kerajaan dengan cara kerusuhan yg seperti ini,dengan cara demontrasi seperti ini,maka terjadilah revolusi secara umum,sampai seseorang dari mereka yg memimpin dan menghina agama Allaah,dan mencela Syari’at Allaah maka dia berbuka puasa terang-terangan dan selain itu dari perkara-perkara yg memusuhi agama Allaah,dan mereka itulah orang-orang yg menggerakkan sampai hilangnya negeri kerajaan,maka terjadilah apa yg terjadi kemudian terjadi pergolakan roti[4] seperti yg mereka katakan,dan terjadilah setelahnya apa yg terjadi,dan apa yg kalian kira akan datang setelah kejelekan kecuali akan datang sesuatu yg lebih jelek darinya,dan sungguh telah benar apa yg dikatakan Nabi Shalallaahu Alaihi Wasallam:”tidak akan datang suatu zaman kecuali zaman yg setelahnya itu lebih jelek darinya,dan sungguh benar apa yg dikatakan Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullaah:”tidak ada seorangpun yg memberontak kepada pemimpin kecuali dia akan mendapatkan kejelekan lebih besar dari pada kejelekan yg dia rasakan di dalamnya,dan demikianlah di dalam selang waktu itu dan dekat waktunya dari itu telah memberontak rakyat Mesir,dan kelompok yg banyak di Mesir kepada kerajaan,dan dahulu negeri itu yg sekarang itu mengguncang dan berdemontrasi terhadap kerajaannya,ketika itu merekalah yg menggerakan untuk negeri itu dan memberontak pada raja dan pemimpin,dan dahulu di zaman itu keadaan mereka lebih baik dari pada keadaan hari ini,maka mereka yg sekarang mengguncang dan berdemontrasi kepada pemerintah,merekalah orang-orang yg mengerakan kepadanya kemarin,maka mereka mengangkat masalah dan memberontak kepada pemerintahan itu,dan mereka sekarang juga mengguncangnya dan berdemontrasi mereka membuat kekacauan dan kamu tidak mengetahui apa yg akan terjadi setelah ini ???

Dan inilah keadaan orang-orang bodoh,orang rendahan,orang-orang yg mengikuti setiap teriakkan,sesungguhnya fitnah itu membuat seseorang itu menjadi buta dan tuli,membutakan mata dan mentulikan telinga,dan dengan itu hati tidak bisa memahami,maka tidak boleh bagi manusia untuk mengikuti setiap teriakan sampai bergejolak dan bermain fitnah dengannya,lebih khusus lagi bahwasanya dibelakang peristiwa ini ada tangan-tangan yg tersembunyi,dari tangan-tangan orang-orang kafir dan munafiq,maka akan terjadi kejelekan kepada masyarakat dengan apa-apa yg tidak ada kebaikan di dalamnya,tidak ada kebaikan dunia dan tidak pula di dalam agama,dan demikianlah apa yg telah terjadi dari pengguncangan dan pemberontakan di Sudan,maka terjadilah pergerakan-pergerakan dan terjadilah apa yg terjadi kemudian mereka memberontak kepada keputusan ini,dan lihatlah apa yg terjadi di Sudan dari fitnah ini yg sangat besar dan peperangan diselatan dan musuh-musuh menguasai ahlul Islam,jika mereka berpecah belah dan bercerai-berai dan terjadilah apa yg terjadi yg membuat kelemahan mereka(Ahlul Islam –pent)dan penguasaan sebagian mereka terhadap sebagian yg lainnya,maka ambilah pelajaran wahai hamba-hamba Allaah dengan apa yg telah terjadi di Iraq dan dengan apa yg telah terjadi di Shaumali dan apa yg telah terjadi dinegara-negara lain dengan apa yg ada di dalamnya dari ayat-ayat yg ada di alam ini dari pelajaran yg tampak bagi orang yg adil,bahwasanya baginya agar tidak mengikuti setiap orang yg berteriak,iya jika di sana ada kejelekan atau disana ada kebinasaan maka haruslah diobati dengan cara yg syar’I dan cara yg benar yg menunjukan fitrah yg benar yg mana akal sehat tidak mengingkarinya,dan adapun perbuatan orang-orang yg bodoh dan pengaruh orang-orang yg bodoh dan apa yg diinginkan oleh musuh-musuh yg menghasilkan fitnah ini dan demontrasi-demontrasi,kekacauan dan kedzaliman dengan apa-apa yg kita lihat,maka sesungguhnya itu wallaahi tidaklah dengannya ada kebaikan,tidak ada kebaikan yg akan datang dengan cepat dan kebaikan yg tertunda dan tidak pula kebaikan agama dan tidak pula kebaikan dunianya bahkan itu menjadikan sebab untuk mendapatkan kejelekan yg akan datang dengan cepat dan kejelekan yg tertunda,dan kerugian tehadap agama dan kerugian terhadap dunianya,dan renungkanlah dengan rakyat yg bersiap-siap untuk memberontak kepada pemimpinnya,penguasanya dan rajanya,maka sesungguhnya mereka tidak akan mendapatkan perkaranya yg akan datang atau yg akan datang kecuali lebih jelek dari pada yg mereka rasakan sebelum itu wahai hamba-hamba Allaah telah datang diNash-Nash Syar’iyyah yg sangat banyak di dalam memperingatkan dari bab ini,dan fitnah di dalamnya sesungguhnya itu adalah sebab yg besar yg mendatangkan kejelekan kepada rakyat,maka takutlah kalian kepada Allaah,untuk berhenti di dalam batasan-batasan yg Allaah berikan dan berserah diri dengan Syari’at Allaah,bukan berbasa-basi kepada orang-orang yg besar dan bukan karena ingin berlemah lembut menghilangkan apa-apa yg wajib bagi muslim didalam kecemburuan terhadap agamanya,meninggalkan untuk memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari berbuat kejahatan dan meninggalkan kecemburuan untuk orang-orang yg dekat tetapi karena permasalahan agama kepada Allaah Rabbul ‘Aalamiin,ya Allaah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimiin

Ya Allaah perbaikilah keadaan pemimpin-pemimpin kami dan penguasa-penguasa kami dan jadikanlah  pemerintahan kami kepada orang-orang yg takut kepada-Mu,bertaqwa kepada-Mu dan mengikuti keridhoan-Mu ya Rabbal ‘Aalamiin

Ya Allaah ampunilah dosa-dosa kami dan dosa-dosa kaum muslimiin dan jadikanlah negeri ini negeri yg aman,tentram dan juga negeri-negeri kaum muslimiin Wal Hamdulillaahi Rabbil ‘Aalamiin

[1] Maksudnya mendahulukan  seseorang di dalam memberikan harta,pangkat,kepemerintahan dll dengan tidak benar

[2] Berkata Syaikh Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Rahimahullaah diambil dari faedah itu bahwasanya meninggalkan menegakkan shalat itu seperti perbuatan kufur yg tampak,karena sabda beliau Shalallaahu Alaihi Wasallam:”tidak,kecuali jika kamu melihat perbuatan kekufuran yg tampak (Daliil Al-Faalihiin Lithuruq Riyaadh Ash-Shaalihiin 5/137)

[3] Shahiih Al-Bukhari Kitaab Al-Fitnah Bab Al-Fitnah Al-latii Tamuuju Kamaujil Bahr no 7095

[4] Ini adalah suatu istilah yg dipakai dikarenakan naik harga barang-barang termasuk roti

Sumber : Catatan pada Akun Facebook Al Ustadz  Fahmi Abubakar Jawwas

Dinukil dari:

http://www.facebook.com/home.php#!/notes/fahmi-abubakar-jawwas/khutbah-jumat-syaikh-abdullaah-bin-marii-bin-buraik-al-adeni-hafidzahullaahtenta/188822857814913

Persatuan Hakiki adalah Kesepakatan Mengikuti Jejak Para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Penulis: Al-Ustadz Abu ‘Utsman ‘Ali Basuki, Lc.

Persatuan merupakan satu landasan penting untuk membangun kehidupan yang istiqamah di atas jalan Allah k. Tapi sungguh sayang, kalimat benar dan mulia ini banyak dipergunakan secara keliru oleh berbagai gerakan (firqah/kelompok) yang dilandasi oleh berbagai ambisi dan hawa nafsu. Mereka menggunakan kalimat tersebut untuk bersembunyi di balik nama perjuangan Islam, namun hakikat tujuan mereka yang sebenarnya adalah untuk meraup keuntungan duniawi. Yang lebih tragis, ulah mereka ini banyak menimbulkan perpecahan kaum muslimin di mana-mana.
Seruan persatuan atas nama Islam namun didasari oleh kebatilan sudah berlangsung sejak dulu. Di masa Rasulullah n, orang-orang musyrikin jahiliyah pernah menawarkan kepada beliau ajaran sinkretisme, yaitu persatuan dalam praktek ibadah antara kaum musyrikin dengan kaum muslimin. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/334)

Di Mesir, muncul gerakan persatuan agama samawi, sebagaimana yang diserukan oleh Hasan Al-Banna. (Da’watul Ikhwan fil Mizan hal. 156). Para politikus dari kalangan Ikhwanul Muslimin menjadikan kalimat persatuan sebagai pilar untuk menyatukan berbagai elemen yang ada di tubuh kaum muslimin, yang mereka gunakan sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.

Berlandaskan “ikramul muslim”, kelompok Jamaah Tabligh membangun persaudaraan dengan berbagai firqah dan gerakan sebagai sarana untuk menebarkan “kebodohan.” (Jama’ah Tabligh Ta’rifuha ‘Aqaiduha hal. 402)
Firqah Sururiyah dengan syubhat “inshaf” (prinsip yang mengharuskan menyebut kebaikan seseorang yang dikritik karena melakukan penyimpangan dalam agama. Prinsip ini merupakan kaidah yang baru/bid’ah), menebarkan faham yang melumpuhkan al-wala` wal bara`. (Manhaju Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Naqdir Rijal hal. 55)

Di tahun 1965 muncul fatwa dari sebagaian “ulama” di Indonesia yang membolehkan kaum muslimin membangun kerjasama dengan kaum komunis/Nasakom. (Membahas Khilafiyah hal. 157)

JIL (Jaringan Islam Liberal) yang digembongi Ulil Abshar meracuni kaum Muslimin dengan label persatuan agama samawi. (Majalah Asy-Syari’ah edisi 10 hal. 22)

Semua bentuk persatuan di atas merupakan kepanjangan tangan dari gerakan teologi pluralis yang selalu ditawarkan musuh-musuh Allah kepada umat Islam sebagai pisau bunuh diri dalam setiap masa. Sejenak mari kita simak uraian berikut ini.

Perpecahan yang mengerikan telah menimpa umat yang terdahulu sehingga mereka mendapatkan kehancuran. Allah k berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berpecah dan berselisih setelah datang keterangan kepada mereka dan bagi mereka adzab yang besar.” (Al-Imran: 105)

Ibnu Katsir berkata (dalam menafsirkan ayat di atas): “Allah tabaaraka wa ta’ala melarang umat ini untuk menyerupai umat terdahulu dalam perpecahan dan perselisihan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/390)

Perpecahan merupakan sarana bagi setan untuk membelenggu kaum muslimin agar selalu tercabik-cabik dalam permusuhan dan perpecahan, sehingga dalam banyak ayat Allah k melarang kaum muslimin untuk berpecah belah. Di antaranya dalam ayat berikut, yang artinya:
“Berpeganglah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan jangan berpecah belah.” (Ali ‘Imran: 103)

Ibnu Katsir t berkata: “Telah diperintahkan kepada mereka (kaum muslimin) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/389)

Abu Ja’far At-Thabari t berkata: “Yang dimaksud oleh Allah k dari ayat tersebut adalah: Berpeganglah kalian dengan agama Allah k yang telah Dia perintahkan kepada kalian, dan dengan janji-Nya yang telah diambil atas kalian di dalam Kitab-Nya, yaitu berkumpul di atas kalimat yang benar dan berserah kepada kalimat Allah k.” (Tafsir Ath-Thabari, 3/378)

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (Al-An’am: 159)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah n tidak bertanggung jawab (berlepas diri) dari semua yang memisahkan dari agama Allah k atau yang menyelisihinya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/200)

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama dan apa yang telah di wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (Asy-Syura: 13)

Ibnu Katsir t berkata: “Allah telah mewasiatkan kepada seluruh nabi ‘alaihish shalatu was salam untuk bersatu dan berjamaah serta melarang mereka dari perpecahan dan ikhtilaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/109)

Al-Imam Asy-Syaukani t berkata: “Janganlah kalian berpecah belah dalam perkara tauhid, dalam keimanan kepada Allah, ketaatan kepada Rasul-Nya, dan dalam menerima risalahnya.” (Fathul Qadir, 4/694)

“Janganlah kalian menjadi golongan orang-orang musyrik yaitu dari orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berpartai-partai dan masing-masing partai mearasa bangga dengan yang ada pada mereka.” (Ar-Rum: 31-32)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Di sini ada peringatan bagi kaum Muslimin dari perselesihan, perpecahan sehingga berkubu-kubu, setiap golongan fanatik dengan apa yang dimiliki baik yang haq dan batil, sehingga dengannya mereka menyerupai orang-orang musyrik dalam berpecah belah. Ingat, agama adalah satu, Rasul yang satu, dan sesembahan yang satu.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 590)

Ibnul Qayyim t berkata: “Termasuk seruan jahiliyah adalah menyeru untuk fanatik kepada kesukuan atau fanatisme kepada tokoh tertentu. Termasuk juga fanatisme dengan madzhab, partai-partai, masyayikh, atau mendahulukan hawa nafsu dan kesukuan dalam pembelaan terhadap segolongan orang bahkan menisbatkan diri kepadanya serta menyeru kepadanya (nafsu dan kesukuan). Demikian pula saat dia memberikan loyalitas atau permusuhan dan mengukur manusia dengannya. Ini semua merupakan seruan jahiliyah.” (Taisirul ‘Azizil Hamid hal. 350)

“Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu.” (Hud: 118-119)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Allah mengabarkan, jikalau Dia menghendaki niscaya seluruh manusia akan dijadikan satu dalam keutuhan agama Islam karena kehendak-Nya tidak terbatasi dan tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangi-Nya. Tetapi tetap dengan hikmah-Nya mereka (manusia) berselisih, menyelisihi jalan yang lurus, dan mengikuti jalan-jalan yang menjerumuskan ke an-naar (neraka). Masing-masing dari mereka menyatakan: ‘Kami berkata yang benar dan yang lainnya salah.’ Dan Allah membimbing (untuk sebagian umat) kepada ilmu tentang al-haq, kemampuan beramal dengannya dan persatuan, sehingga mereka merasakan kedamaian sejak dini yang kemudian teriringi dengan pertolongan dan taufiq dari Allah k. Adapun yang lainnya adalah umat yang terhinakan dan berjalan dengan diri mereka sendiri.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 348)

Ibnu Katsir t berkata: “Orang-orang yang dirahmati adalah para pengikut para rasul yang selalu berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan agama dan diperintahkan para rasul.” (Tafsir Ibnu Katsir: 481)

Qatadah berkata: “Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jama’ah walaupun negeri dan keberadaan mereka berjauhan, sedangkan pelaku kemaksiatan kepada Allah adalah Ahlul Furqah, walaupun negeri dan keberadaan mereka bersatu.” (Tafsir Ibnu Katsir: 482)

Diriwayatkan dari Mu’awiyah z bahwa Rasulullah n bersabda yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah terpecah belah menjadi 72 firqah dan sungguh akan terpecah umat ini menjadi 73 firqah.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 4/102, Abu Dawud dalam As-Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597 dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 204)

Rasulullah n bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian tiga (perkara) dan membenci bagi kalian tiga perkara: Meridhai bagi kalian untuk hanya beribadah kepada-Nya, jangan kalian sekutukan Dia dengan sesuatu apapun, dan kalian semua berpegang teguh kepada tali Allah dan jangan kalian berpecah belah…” (HR. Muslim Bab An-Nahyu ‘an Katsratil Masail no. 1715)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Berpegang teguh dengan tali Allah adalah berpegang dengan apa yang telah dibawa Rasulullah: Al Qur`an, As Sunnah, dan yang mencakup semua bimbingan Rasulullah n berupa perkara akidah, ibadah, akhlak, muamalah. Tidak boleh bagi seorang muslim baik secara pribadi ataupun golongan/masyarakat muslimin, atau suatu negeri muslim dari rakyat dan pemerintah, untuk keluar dari perkara ushuluddin atau furu’nya. Akan tetapi wajib bagi umat untuk beriman dan berpegang teguh secara menyeluruh dengan apa yang telah dibawa oleh penutup para nabi dan pemimpin para rasul, serta selalu mendahulukan bimbingan (ajaran nabi) dari semua ucapan dan bimbingan yang lainnya.” (Mudzakkiratul Hadits An-Nabawi hal. 39)

Tunduk dan taat di atas al-haq merupakan landasan persatuan yang hakiki. Allah k berfirman yang artinya:
“Dan patuhlah kalian semua kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berselisih sehingga kalian akan melemah dan pudar kekuatan kalian dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Agama (Islam) adalah satu, yaitu apa yang telah dibawa oleh Rasulullah n. Tidak bisa dipecah menjadi beberapa sekte atau madzhab. Bahkan agama (kebenaran) adalah satu dan datang dari Allah, yang telah dibawa oleh Rasulullah n dan apa yang beliau tinggalkan kepada umatnya. Yaitu beliau tinggalkan umatnya di atas kemurnian (kejelasan). Malamnya seperti siangnya, tidak ada yang menyeleweng darinya kecuali akan binasa.” (Lamhah ‘Anil Firaq Ad-Dhallah hal. 10)

Abul Qasim Al-Ashbahani berkata: “Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk menjadi orang yang mengikuti (taat), mendengar, dan patuh. Seandainya umat dibebaskan dengan akalnya, qias, dan hawa nafsunya dalam memahami tauhid dan mencari keimanan, sungguh mereka akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah hal. 141)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Sungguh jelas bahwa sebab persatuan dan keutuhan adalah mengumpulkan (menerima) semua bagian agama dan mengamalkanya secara keseluruhan. Hal itu merupakan bentuk ibadah kepada Allah yang Esa tidak ada sekutu baginya, yang diwujudkan secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diperintahkan. Dan faedah dari berjamaah adalah tercurahkannya rahmat Allah, keridhaan-Nya, keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, muka yang putih/cemerlang. Adapun buah dari perpecahan adalah adzab Allah, laknat, muka yang hitam dan berlepasdirinya Rasulullah  darinya.” (Majmu’ Fatawa, 1/17)

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Berpegang teguh dengan Kitabullah sesuai dengan apa yang Allah inginkan (bisa) terealisasikan dalam tiga perkara:

1. Menerima ayat-ayat Al Qur`an Al-Karim dan hadits-hadits Rasulullah n yang shahih dengan penuh kejujuran secara lahir dan batin tanpa ada keraguan sedikitpun dalam menerima perkara itu. Sikap penerimaan ini harus tegak di atas keyakinan yang kokoh bahwa Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci terjaga dengan penjagaan dari Yang Maha mengetahui perkara ghaib. Allah  berfirman yang artinya:
“Sungguh telah Kami turunkan Ad-Dzikr dan sungguh Kami akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)

2. Memahami Al Qur`an dan As Sunnah di atas pemahaman para shahabat dan siapa saja yang selalu mengikuti mereka dengan baik. Sungguh tidak ada keselamatan dari penyelewengan/kesesatan dalam memahami Al Qur`an dan As Sunnah kecuali dengan cara ini. Kebanyakan firqah-firqah yang menyeleweng dari jalan Allah disebabkan tidak adanya penyandaran kepada pemahaman para Salafush Shalih. Dan Ahlus Sunnah adalah umat yang paling bahagia dengan pemahaman para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik.

3. Beramal dengan Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diamalkan para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 21-22)

Berjamaah dengan generasi pertama merupakan dasar persatuan yang hakiki karena para shahabat merupakan pemimpin bagi umat yang setelahnya dalam beragama. ‘Abbad bin ‘Abbad t berkata: “Al Qur`an adalah imam Rasulullah n, dan Rasulullah n adalah pemimpin bagi para shahabatnya, dan shahabat-shahabat beliau adalah pemimpin bagi umat yang setelahnya.” (Min Washaya Salaf hal. 28).

‘Umar bin Abdul ‘Aziz t berkata: “Sungguh Rasulullah n dan para shahabatnya telah memberikan bimbingan. Barangsiapa yang mengambilnya maka hal itu adalah suatu sikap membenarkan Kitabullah, penyempurnaan ketaatan, dan sebuah ketegaran dalam beragama. Barang siapa mengambil petunjuk dengannya sungguh dia akan terbimbing dan barangsiapa menolongnya maka dia akan ditolong. Siapa yang menyelisihinya serta mengikuti selain dari jalan orang-orang yang beriman (para shahabat) maka Allah akan palingkan dia sebagaimana dia telah berpaling dan akan masukkan dia ke jahannam sebagai tempat kembali yang paling jelek.” (Min Washaya Salaf hal. 84-85)

Allah k berfirman yang artinya:
“Dan barangsiapa yang menentang Ar-Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang mukminin niscaya dia Kami palingkan sebagaimana dia telah berpaling dan akan Kami masukkan dia ke neraka jahannam sebagai sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)

Abu Muhammad Abdullah bin Abi Zaid Al-Qairuwani berkata: “Bimbingan As Sunnah harus diterima dengan tidak membenturkannya dengan pikiran (akal) atau melawannya dengan qiyas. Kita harus menafsirkan dengan apa yang telah ditafsirkan para Salafush Shalih, beramal dengan apa yang telah mereka amalkan, meninggalkan apa yang telah ditinggalkannya, dan menahan diri dari apa yang mereka diam, mengikuti mereka pada apa yang telah mereka terangkan, menjadikan mereka sebagai qudwah dalam pemahaman dari apa yang telah mereka alami, dan kita tidak keluar dari jamaah mereka dalam perselisihan atau penafsiran.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 87)

Ibnu Abi Zamanin berkata: “Sesungguhnya As Sunnah adalah penjelas Al Quran dan As Sunnah tidak dapat diraih sekedar dengan qiyas dan akal, akan tetapi diraih dengan ittiba’ (meneladani) kepada para imam dan apa yang sebagian besar dari umat ini telah berjalan di atasnya. Allah k telah menyebut dan memuji segolongan umat dengan firman-Nya:
“Berilah kabar gembira para hamba-Ku yang mendengarkan suatu ucapan kemudian mengikuti apa yang terbaik. Mereka adalah orang-orang yang telah diberi petunjuk Allah dan mereka adalah orang-orang yang memiliki akal.” (Az-Zumar: 18)

Dan Allah k memerintahkan hambanya dengan firman-Nya yang artinya:
“Ini merupakan jalan-Ku yang lurus maka ikutlah dan janganlah kalian mengikuti berbagai jalan, niscaya kalian akan berpecah dari jalan-Nya, hal itu merupakan wasiat bagi kalian semoga kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153) (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 35)

Al-Imam Al-Ashbahani berkata saat menerangkan posisi shahabat dalam berjamaah (bersatu): “Barangsiapa menyelisihi para shahabat Rasulullah dalam suatu perkara agama maka sungguh dia akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/440)
Al-Imam Al-Barbahari t berkata: “Asas ditegakkannya jamaah adalah para shahabat Nabi Muhammad -semoga Allah merahmati mereka semua- dan mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka maka sungguh telah sesat dan berbuat bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan dan pelakunya tempatnya adalah neraka.” (Syarhus Sunnah hal. 68)

Berjamaah dengan pemahaman para shahabat merupakan asas persatuan yang harus dijaga. Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Sesungguhnya Ahlus Sunnah merasakan kedamaian yang sejuk di hati mereka, hal ini disebabkan jelas dan kokohnya kebenaran di dalam hati mereka. Karena sesungguhnya lafadz As Sunnah memberikan makna keharusan beramal dengan apa yang telah dibawa Rasulullah n yaitu Al Qur`an dan As Sunnah. Adapun lafadz al-jamaah maknanya adalah bersatu di atas al-haq, mengamalkannya dan berjalan di atas jejak salaf.” (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 12)

Asy-Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alusy-Syaikh berkata: “Merupakan suatu kewajiban untuk kita berpegang teguh dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, berpegang dengan ucapan-ucapan mereka, tidak keluar dari landasan-landasan, ketentuan-ketentuan dan dari apa-apa yang telah ditetapkan dari para ulama, karena mereka mengetahui landasan-landasan Ahlus Sunnah wal Jamaah, dalil-dalil syariah yang tidak diketahui kebanyakan dari umat manusia bahkan juga mereka yang menisbatkan dirinya sebagai ulama. Hal ini dikarenakan mantapnya ilmu mereka, sisi pandang yang tepat, dan kokoh di atas ilmu.” (Adh-Dhawabith Asy-Syar’iyyah Limauqifil Muslim Minal Fitan hal. 27)

Rasulullah n bahkan berwasiat untuk memegangi petunjuk para shahabat:
“Hendaknya kalian pegangi sunnahku dan sunnah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, gigitlah dia dengan gigi gerahammu dan hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan sungguh setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad, 4/126, At-Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 34)

Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin t berkata: “Yang dimaksud dengan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin adalah mereka yang mewarisi ilmu yang bermanfaat dan amalan yang baik. Dan umat yang paling berhak dengan sifat ini adalah para shahabat yang Allah meridhai mereka. Sungguh Allah telah memilih mereka untuk menyertai Nabi-Nya dalam menegakkan agama. Dan tidaklah Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana memilih untuk menyertai Nabi-Nya kecuali umat yang paling sempurna keimanannya, paling benar akalnya, paling lurus amalannya, paling kuat tekadnya, paling lurus jalan mereka. Sungguh mereka adalah umat yang paling berhak untuk diikuti setelah Nabi dan juga para imam yang mengetahui petunjuk dan kebaikan.” (Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah hal. 8)

Menjauh dari pemahaman para shahabat merupakan tindakan memecah persatuan sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Barbahari: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sesungguhnya tidak sempurna Islam seseorang sehingga dia menjadi orang yang muttabi’ (meneladani), membenarkan, menyerahkan/yakin. Maka barangsiapa menganggap bahwa masih ada urusan agama yang tidak disampaikan para shahabat Rasulullah kepada kita, sungguh dia telah menuduh mereka dengan kedustaan. Dan cukup apa yang dia lakukan sebagai suatu sikap memisahkan diri dan menikam mereka, maka dia telah berbuat bid’ah, sesat, menyesatkan, membikin suatu perkara yang baru dalam agama yang bukan darinya.” (Syarhus Sunnah hal. 70)

Persatuan yang dilandasi dengan kesatuan akidah, manhaj, akhlak serta kemurnian syariah merupakan rahmat Allah. Adapun perpecahan adalah adzab. Rasulullah n bersabda, yang artinya:
“Wajib bagi kalian berjamaah dan hati-hati dari perpecahan. Sesungguhnya setan bersama orang yang menyendiri dan dia akan lebih jauh apabila (kalian) berdua.” (HR. Ahmad, 1/18, At-Tirmidzi no. 2165, An-Nasa`i dalam Sunanul Kubra no. 9219. Dishahihkan oleh At-Tirmidzi, Al-Hakim, dan Asy-Syaikh Ahmad Syakir (dinukil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)
Dari Ibnu ‘Abbas c, Rasulullah n bersabda:
“Tangan Allah bersama jamaah.” (HR. At-Tirmidzi no. 2127, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah hal. 40 (diambil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Rasulullah n memerintahkan kita untuk bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah serta melarang kita dari perpecahan dan perselisihan. Karena dalam persatuan di atas Al Kitab dan As Sunnah terdapat kebaikan yang akan didapatkan baik sekarang atau di masa yang akan datang, dan di dalam perpecahan terdapat kerusakan baik sekarang atau di masa yang akan datang.

Hal ini membutuhkan perhatian yang besar karena dengan berjalannya waktu, perpecahan, seruan-seruan, sempalan-sempalan sesat, madzhab-madzhab, jamaah-jamaah yang saling berpecah belah akan semakin banyak. Sehingga wajib atas seorang muslim untuk hati-hati. Apa yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah harus diambil dari yang menyerukan, siapun dia karena al-haq merupakan sesuatu yang dicari seorang mukmin.
Adapun yang menyelisihi apa yang ada dari Rasulullah n maka tinggalkan dia walaupun itu ada pada jamaahnya atau berada pada orang yang berloyalitas kepadanya, selama dia menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena tentunya manusia menginginkan keselamatan dan tidak menginginkan kebinasaan dan kehancuran untuk dirinya. Tidak perlu dalam masalah seperti ini untuk berbasa-basi, karena permasalahannya adalah antara jannah (surga) dan an-naar.

Manusia tidak perlu berbasa-basi, bersikap fanatik, dan membela hawa nafsu dalam menghadapi selain Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena hal itu akan bermudharat terhadap dirinya bahkan akan mengeluarkannya dari jalan keselamatan menuju jalan kebinasaan. Tidak akan berbahaya bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah siapa saja yang menyelisihinya, baik saat engkau bersama mereka atau saat engkau menyelisihinya. Saat mereka bisa bersamamu maka segala puji bagi Allah, niscaya mereka akan bersuka cita dengannya, berarti mereka menginginkan kebaikan untuk umat manusia. Tetapi saat engkau menyelisihinya sungguh engkau tidak berbuat jahat kepadanya mereka. Oleh sebab itu Rasulullah  bersabda yang artinya:
“Terus akan ada segolongan dari umatku yang selalu menang di atas kebenaran, tidak bermudharat bagi mereka orang-orang yang ingin menghinakannya, hingga datang ketentuan dari Allah maka mereka tetap seperti itu.” (HR. Muslim no. 1920, Abu Dawud no. 4252, Ahmad, 5/109)
Sungguh seorang yang menyelisihi (kebenaran) hanya berakibat kebinasaan terhadap diri sendiri. Dan bukanlah kebenaran diukur dari banyaknya orang, namun diukur dari kecocokan terhadap al-haq, walaupun yang berada di atasnya hanya segelintir orang. Bahkan walaupun di suatu masa tidak ada umat manusia yang mengikutinya kecuali satu orang, maka tetap dia dikatakan di atas al-haq dan dia berjamaah.” (Lamhah ‘Anil Firaq Adh-Dhallah hal. 24-25)

Hal ini sebagaimana yang diucapkan oleh Ibnu Mas’ud: “Al-Jamaah adalah yang mencocoki al-haq walaupun engkau sendiri.” (Ighatsatul Lahfan, 1/70)
Menjaga persatuan dalam semua aspek kehidupan dengan batasan dan ketentuan Al Qur`an dan As Sunnah yang dibangun di atas pemahaman salaf merupakan kewajiban bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan hal ini terwujudkan dengan:

1. Membangun persatuan dengan hanya mengharap wajah Allah. Allah berfirman yang artinya:
“Tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya memurnikan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)

2. Memegangi tali Allah. Allah berfirman yang artinya:
“Berpeganglah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Rasulullah n bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan dua perkara yang berat pada kalian, salah satunya Kitabullah k dan dia adalah tali Allah. Barangsiapa mengikutinya dia berada di atas hidayah dan barangsiapa yang meninggalkannya ia di atas kesesatan.” (Lihat Ash-Shahihah no. 2024 dan Shahihul Jami’ no. 4472)

3. Mengusung dan membela pemahaman para shahabat.
Ibnu Mas’ud z berkata: “Barangsiapa ingin mengambil uswah maka hendaknya mengambil uswah dari para shahabat Rasulullah n. Mereka adalah umat yang paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, tidak suka membebani diri, mendapatkan petunjuk yang paling lurus, dan memiliki kondisi yang paling mulia. Suatu kaum yang telah Allah pilih untuk menyertai Nabi-Nya, dan menegakkan agamanya. Ketahuilah kemuliaan mereka dan ikuti jalan-jalan mereka. Sungguh mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 2/97)

4. Membela dan menjaga kehormatan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Allah k berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (Fathir: 28)
“Bertanyalah kalian kepada ahludz-dzikr apabila kalian tidak mengetahui.” (Al-Anbiya`: 7)
“Katakanlah: apakah sama antara mereka yang berilmu dan mereka yang tidak berilmu?” (Az-Zumar: 9)
Al-Imam Al-Barbahari t berkata: “Hendaknya kalian berpegang teguh dengan atsar-atsar dan para ulamanya. Bertanyalah kepada mereka dan duduklah bersama mereka, serta raih ilmu dari mereka.” (Syarhus Sunnah hal. 111)
Beliau juga berkata: “Takutlah kepada Allah! Takutlah kepada Allah dalam dirimu! Hendaknya kamu berpegang dengan atsar dan dan para ulamanya, hendaknya kalian mengikuti. Sesungguhnya agama itu dengan mengikuti (ittiba’).” (Syarhus Sunnah hal. 128)
Salamah bin Sa’id berkata: “Para ulama adalah lentera yang dengannya umat akan mencari secercah cahaya.” (Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 68)

5. Menjaga jama’atul muslimin dan imam mereka. Rasulullah n bersabda:
“Barangsiapa menginginkan bagian tengah dari jannah maka hendaknya ia berpegang dengan jamaah.” (HR. Ahmad, 1/18)

6. Berkumpul di bawah satu amir (pemimpin). Rasulullah n bersabda:
“Barangsiapa taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa bermaksiat kepadaku sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa patuh kepada amir sungguh dia telah patuh kepadaku dan barangsiapa bermaksiat kepada amir maka sungguh dia telah bermaksiat kepadaku.” (HR Muslim,Syarah Shahih Muslim, 12/223)
Rasulullah n bersabda:
“Penguasa adalah naungan Allah di bumi, barangsiapa memuliakannya maka sungguh dia telah memuliakan Allah dan barang siapa menghinakannya maka sungguh Allah akan menghinakannya.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim lihat Silsilah Ash-Shahihah, 5/376)

Adapun ketaatan kita tentunya dalam perkara yang baik. Rasulullah n bersabda:
“Mendengar dan patuh merupakan kewajiban baik dalam perkara yang disukai atau dibenci, selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan dan apabila diperintahkan dengan kemaksiatan maka tidak didengarkan dan jangan dipatuhi.” (Fathul Bari, 13/121)

Umat dahulu selalu terpecah, karena sikap dan perilaku mereka yang menjauh dari ittiba’ (tunduk untuk meneladani). Berikut ini beberapa sebab perpecahan yang harus dijauhkan dalam kehidupan Muslimin:

1. Mengikuti hawa nafsu.
Mengikuti hawa nafsu merupakan sumber bencana yang akan menyeret dalam berbagai noda kehidupan. Allah k berfirman yang artinya:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya menjadi sesembahan dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberikannya petunjuk sesudah Allah, tidakkah kalian mengingat.” (Al-Jatsiyah: 23)

Ikrimah t berkata: “(Makna ayat ini adalah) menyembah apa yang diinginkan hawa nafusnya atau yang dianggap baik. Apabila dia sudah menganggap baik (hawa nafsunya-ed) maka sungguh dia telah mengambil sebagai sesembahan.” (Fathul Qadir, 5/11)

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah.” (Al-Qashash: 50)

“Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Shad: 26)

Rasulullah n bahkan berlindung dari kemungkaran hawa nafsu:
“Ya Allah, jauhkan kami dari kemungkaran akhlak, hawa nafsu, dan penyakit.” (As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim: 12)

Ibnu ‘Abbas c berkata: “Setiap hawa nafsu adalah sesat.” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/130 karya Al-Lalikai)

Abul ‘Aliyah berkata: “Aku tidak tahu mana anugrah yang lebih besar bagiku, apakah saat aku dibimbing Allah dari kesyirikan menuju Islam ataukah ketika Allah menjaga keislamanku dari berbagai hawa nafsu?” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/131 karya Al-Lalikai)

Al-Imam Al-Barbahari t berkata: “Semua hawa nafsu adalah jelek dan akan menyeru kepada pemberontakan.” (Syarhus Sunnah no. 135 hal. 122)
Al-Imam Asy-Syathibi berkata: “Mengikuti hawa nafsu adalah sikap menyeleweng dari Shirathil Mustaqim.” (Al-I’tisham: 401)

2. Kebodohan/jahil dalam memahami kandungan makna Al Qur`an, As Sunnah, atsar-atsar para shahabat, atsar tabi’in, dan atsar para ulama Ahlus Sunnah yang diikuti tanpa difahaminya kaidah-kaidah fiqhiyyah yang akan menyempurnakan ilmu mereka. Juga minimnya ilmu ushul fiqih, al-’amm, al-khash, al-muthlaq, al-muqayyad, an-nasikh wal mansukh, al-manthuq, al-mafhum, asbaabun nuzul, dll. (Sallus Suyuf hal. 111)

Perkara ini akan menjebak mereka sehingga terjatuh dalam berbagai pemahaman yang batil, bahkan membangun keyakinan di atas prasangka (dugaan).

Allah k berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya dia (setan) menyuruh kalian berbuat jelek dan keji, dan kalian berkata atas nama Allah dengan tanpa ilmu.” (Al-Baqarah: 169)
“Dan janganlah kamu berkata dengan tanpa ilmu.” (Al-Isra: 36)
Al-Imam Al-Auza’i t berkata: “Ilmu adalah apa yang telah datang dari shahabat-shahabat Nabi Muhammad n. Dan sesuatu yang tidak datang dari mereka bukan dinamakan ilmu.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1/29)

Sungguh suatu pribadi yang mulia dan sikap kehati-hatian yang tinggi saat Rasulullah n berkata:
“Sesungguhnya aku adalah manusia, apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu perkara agama maka ambillah. Dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu yang itu adalah hasil pikiranku maka ketahuilah bahwa aku adalah manusia.” ( Shahih, HR. Muslim no. 2326 dalam Kitab Al-Fadha`il)

‘Umar bin Al-Khaththab z berkata: “Hati-hati kalian dari ashhabur ra`yi (pengagum akal). Sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As Sunnah. Mereka tidak mampu/lemah untuk menghafal hadits-hadits, sehingga mereka berkata dengan akal. Sesatlah mereka dan menyesatkan.” (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 25 dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushululil I’tiqad, 1/123)

Ibnu Mas’ud z berkata: “Telah pergi (hilang) para pembaca dan ulama kalian, sehingga manusia mengambil para pemimpin bodoh, yang hanya mengiyakan suatu perkara dengan akal.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/136)

Abu Bakr bin Abi Dawud berkata: “Tinggalkan oleh kalian pendapat-pendapat dan ucapan-ucapan orang, sungguh ucapan Rasulullah n lebih suci dan lebih jelas.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/135)
Ibnul Mubarak ditanya: “Kapan seseorang boleh berfatwa?” Beliau menjawab: “Ketika dia berilmu tentang atsar dan berakal dengan baik.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/47)

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Semua perkara yang telah Allah tegakkan sebagai Hujjah di dalam Al-Kitab (Al-Quran) atau yang melalui lisan Nabi-Nya merupakan suatu nash yang jelas tidak boleh bagi orang yang telah berilmu untuk menyelisihinya.” (Ar-Risalah hal. 560)

Muhammad bin Salamah berkata: “Tidak boleh bagi seseorang yang tidak berilmu tentang Al-Quran, As-Sunnah, dan apa yang telah dilakukan oleh generasi yang dahulu dari ulil amr (Ulama Salaf) untuk berijtihad dengan akalnya, sehingga mengakibatkan ijtihadnya menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah serta apa yang telah di sepakati.” (Jami’ Bayanil Ilm wa Fadhlih, 2/73)

Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sungguh siapa yang berkata dalam agama Allah dengan akal, qiyas dan takwil tanpa menyertakan hujjah dari As Sunnah dan Al-Jamaah (bimbingan shahabat) maka sungguh dia telah berkata atas nama Allah tanpa ilmu dan barangsiapa yang berkata atas nama Allah tanpa ilmu, maka sungguh dia termasuk orang yang membebani diri.” (Syarhus Sunnah, hal. 105)

Tegar di atas ilmu yang benar serta membangun kewaspadaan dalam beramal adalah pondasi persatuan yang kokoh.
Allah k berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Akan ditimpakan dalam hati mereka kekufuran, kemunafikan, atau kebid’ahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/373)

Asy-Syaikh As-Sa’di t berkata: “(Maknanya adalah) kesyirikan dan kejelekan.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 525)

Kebodohan terhadap dasar-dasar ilmu (ushulul ‘ilm) merupakan bencana yang akan mencabik-cabik persatuan yang hakiki dan ahlul bid’ah merupakan benalu yang meracuni persatuan.

Ibnu Baththah berkata: “Semoga Allah menyelamatkan kami dan kalian semuanya dari pemikiran-pemikiran yang muncul dari hawa nafsu yang selalu mengekor dan madzhab-mazdhab yang bid’ah. Sungguh pelakunya telah keluar dari persatuan menuju percerai-beraian, dari suatu kestabilan menuju perpecahan, dari kedamaian menuju ketakutan, dari kesepakatan menuju perselisihan, dari cinta menjadi kebencian, dari keikhlasan nasehat dan loyalitas menjadi kecurangan dan permusuhan. Dan semoga kami dan kita semua dilindungi dari berloyalitas terhadap segala bentuk nama/gerakan yang menyelisihi Islam dan As Sunnah.” (Sallus Suyuf hal. 25 karya Tsaqil bin Shalfiq)

3.Mengikuti suatu yang mutasyabih (samar)
Allah k berfirman:
“Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (Ali ‘Imran: 7)

Asy-Syaikh As-Sa’di berkata: “Adapun orang-orang yang di hatinya ada penyakit, penyimpangan, penyelewengan yang dikarenakan jeleknya tujuan, maka mereka mengikuti suatu yang mutasyabih darinya (Al Qur`an) kemudian menjadikannya dalil atas ucapan mereka yang batil dan pemikirannya yang hina, dalam rangka mencari fitnah dan menyelewengkan pemahaman terhadap Kitab-Nya, serta mentakwilkannya sesuai dengan aliran dan madzhab mereka yang batil sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Adapun para ulama yang kokoh (ilmunya) terhadap Al Qur`an, yang ilmu dan keyakinan menancap di dada mereka sehingga melahirkan baginya suatu amalan dan berbagai pengetahuan. Mereka mengetahui bahwa Al Qur`an semuanya datang dari Allah, semuanya haq, baik yang muhkam atau yang mutasyabih. Dan suatu yang haq tidak akan bertentangan. Ketika mereka mengetahui dan memahami makna al-muhkam dengan sebenar-benarnya sehingga mereka mampu mengembalikan suatu yang samar kepadanya (al-muhkam), yang sebelumnya merupakan suatu yang rumit dikarenakan kurangnya ilmu dan kurangnya pengetahuan. Saat mereka mengembalikan suatu yang mutasyabih kepada al-muhkam, maka semuanya menjadi al-muhkam.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 101-102)

Kaum pengekor hawa nafsu selalu mencari sesuatu yang samar atau belum jelas, sebagai pijakan untuk memperkuat kebatilan. Sehingga persatuan yang mereka bangun bagai merajut benang dalam kegelapan. Terperosoknya orang-orang Khawarij disebabkan mereka mengambil suatu keyakinan dari sesuatu yang belum jelas bagi mereka.

Al-Imam Asy-Syathibi t berkata: “Yang menjelaskan perkara ini adalah, apa yang telah diriwayatkan Ibnu Wahb dari Bukair, sesungguhnya dia telah bertanya kepada Nafi’ bagaimana pendapat Ibnu ‘Umar tentang Haruriyah (Khawarij)? Beliau berkata: Ia memandang mereka sebagai orang yang terjelek di antara makhluk Allah. Mereka mengambil ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir dan diarahkan kepada orang-orang yang beriman. Sa’id bin Jubair menerangkan perkara ini dengan berkata: Haruriyah mengikuti sesuatu yang mutasyabih dari firman Allah: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir” dan digandengkan dengan: “Kemudian orang-orang yang kufur menyeleweng dari Rabb mereka.” Apabila mereka melihat pemimpin yang tidak berhukum dengan al-haq, mereka berkata: ‘Telah kufur, telah kufur, menyeleweng dari Rabbnya, dan barang siapa yang menyeleweng dari Rabbnya sungguh dia telah musyrik, maka mereka orang-orang musyrik telah keluar dari umat (Islam).’ Mereka perangi siapa saja yang menyelisihinya, dengan mentakwilkan ayat ini.” (Al-I’tisham hal. 707)

4. Ta’ashshub dan Hizbiyyah
Sebuah loyalitas mutlak hanya untuk al-haq. Allah k berfirman yang artinya:
“Katakanlah, inilah jalan agamaku. Aku dan orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan bashirah (ilmu) maha suci Allah dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108)

Ahlus Sunnah akan selalu berupaya komitmen terhadap al-haq yang telah diserukan Rasulullah n dan diamalkan para shahabatnya. Adapun seruan hizbiyah yang menggaung di tengah-tengah umat saat ini dengan mengajak kepada golongan, kelompok, partai, dan menjauh dari bimbingan serta manhaj salaf, maka hakekatnya mereka adalah penyeru kepada perpepecahan dan perselisihan. Kita bisa melihat bagaimana NII, Ikhwanul Muslimin, Jama’atut-Tabligh, Jama’atut-Takfir wal Hijrah, Islam Jama’ah (LDII), JIL, Al-Qaeda dll, membingungkan umat dengan berbagai konsep yang notabene adalah suatu kaum yang mengajak bernafas dalam lumpur.
Allah k berfirman yang artinya:
“Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang di golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)

Asy-Syaikh As-Sa’di berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Setiap golongan akan berkelompok dan ber-ta’ashshub, untuk membela apa yang dimiliki dari kebatilan, menggilas dan memerangi yang lain.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 590)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata: “Seruan fanatisme terhadap tokoh tertentu, merupakan perkara yang tertolak menurut syariat Allah, walaupun diiringi dengan kalimat-kalimat yang mempersatukan berbagai firqah tanpa melihat akidah dan manhaj, bahkan tanpa mempedulikan bimbingan para ulama salaf. Ini merupakan seruan hizbiyah yang jauh dari makna persatuan yang sebenarnya.

Sebagaimana terjadi pada Ikhwanul Muslimin, Asy-Syaikh Tsaqil bin Shalfiq berkata: “Sungguh keberadaannya membawa perpecahan di antara kaum muslimin, hizbiyah, permusuhan, pertentangan, fanatisme golongan, serta mengikat tali loyalitas dengan fanatik pada golongan (tak peduli) siapapun mereka baik seorang Asy’ari, Rafidhah, Sufi, pengkultus kuburan, dan melepaskan ikatan tali loyalitas terhadap mereka yang tidak bergabung dengan partainya walupun mereka adalah ulama Sunni.” (Sallus Suyuf wal Asinnah ‘ala Ahlil Hawa wa Ad’iyatus Sunnah hal. 120)

Beliau juga berkata: “Muncul di zaman ini jamaah-jamaah dan berbagai golongan yang menisbatkan dirinya kepada As Sunnah dan dakwah di jalan Allah seperti Ikhwanul Muslimin dan berbagai sempalannya seperti Jamaah Takfir wal Hijrah, atau para pengikut Sayyid Quthub yang dipelopori dalam mengibarkan panjinya oleh Muhammad Surur Zainal Abidin yang meninggalkan negeri Islam dan “hijrah” ke negeri kafir, negara gereja dan salibis serta merasa tenang menetap di sana (Birmingham, Inggris). Kemudian dia meniupkan berbagai konsep yang busuk dan memecah kekuatan kaum muslimin, menikam para ulama, mengacau para hukkam (penguasa) dengan serial majalahnya yang bernama As-Sunnah (menurut versi mereka) yang diikuti dengan mencetak berbagai tulisan yang merendahkan karya para ulama salaf, yang kemudian jejak dan langkah ini diikuti oleh segolongan orang yang menyangka bahwa mereka adalah penuntut hak-hak yang syar’i bagi kaum muslimin dan pembela dari berbagai kedzaliman. Yang seakan-akan negara ini (Arab Saudi) tidak memiliki mahkamah-mahkamah syar’iyyah dan ulama-ulama yang adil dan jujur!” (Sallus Suyuf wal Asinnah, hal. 114)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi berkata: “Sebagian umat tidak memperdulikan akidah dan manhaj Rasulullah n. Bahkan mereka menempuh prinsip dan akidah lain yang hakikatnya adalah produk setan bagi orang yang Allah hinakan dari seorang mubtadi’ dan penyesat.” (Al-Hatstsu ‘alal Wudd Wal I`tilaf wat Tahdzir Minal Furqah wal Ikhtilaf hal. 18)

Macam-macam Khilaf

Memahami macam-macam perselisihan merupakan lentera yang penting bagi seorang Ahlus Sunnah, sehingga mereka tidak terjatuh dalam sikap yang salah, baik dalam meletakkan loyalitas dan permusuhan, cinta karena Allah dan benci karena Allah.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata: “Macam-macam khilaf yang masyhur ada tiga:

1. Ikhtilaf Tadhadh yaitu khilaf yang menabrak/melawan nash-nash. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada firqah-firqah yang keluar dari Ahlus Sunnah.

2. Ikhtilaf Tanawwu’: Ini merupakan bagian dari syariat.

3. Ikhtilaf Afham (beda pemahaman): Hal ini diperbolehkan selama mengikuti ketentuan/batasan syariat, di antaranya:

1. Orang yang menyelisihi berada di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah, baik dalam ilmu, ta’lim, dan amalan.

2. Tidak memperbanyak perbedaan dari sesuatu yang telah diamalkan Ahlus Sunnah.

3. Kembali (ruju’) kepada al-haq ketika telah jelas kesalahan-kesalahannya.

4. Termasuk golongan yang sudah memiliki keahlian dalam berijtihad.
Hendaknya ketentuan-ketentuan ini (berjalan) di bawah pengamatan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 79)

Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdillah mencontohkan ikhtilaf tanawwu’, di antaranya adalah macam-macam qira`at (bacan-bacaan Al Qur`an), sebagaimana yang telah terjadi terhadap para shahabat, sehingga Rasulullah menegur mereka: “Kalian berdua adalah benar!” Juga perbedaan dalam sifat adzan, sifat iqamah, doa istiftah, dll. (Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/776)

Jenis khilaf yang kedua dan ketiga seharusnya dihadapi dengan dada yang lapang, saling mengasihi dan memberikan nasehat karena Allah. Adapun yang tercela adalah saat kita berbuat dzalim kepada setiap orang yang berselisih (dalam kriteria 2-3) dengan kita, karena hal ini akan meniup api dalam sekam. (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/779)

Apabila al-haq nampak dan jelas, tidak boleh bagi seorang muslim untuk berselisih. Ibnu ‘Abbas c meriwayatkan: Rasulullah n berkata saat beliau dalam keadaan sakit yang menjadikan beliau wafat: “Berikan kepadaku satu kitab, aku tuliskan untuk kalian suatu kitab niscaya kalian tidak akan berselisih!” Maka terjadi perselisihan di kalangan para shahabat, sehingga beliau berkata: “Pergilah kalian dariku, sungguh tidak pantas berselisih di sisi Nabi.” (HR. Al-Bukhari, 1/181, Muslim, 11/256)

Akibat dari perpecahan adalah:
1. Mengagungkan hawa nafsu.
2. Mewariskan permusuhan, perselisihan, pertentangan dan kebencian.
3. Menjauhkan mereka dari pondasi yang telah dibawa oleh Rasulullah n.
4. Membangun akidah, agama secara keseluruhan dengan akal.
5. Merendahkan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Lihat Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 119)

Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat-Nya kepada kita dan menyatukan kita dalam suatu keutuhan di atas Al Qur`an dan As Sunnah dengan pemahaman para shahabat, dan semoga Allah satukan kita di jannah-Nya. Amin.

Dinukil dari: http://asysyariah.com/print.php?id_online=274

PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ ADALAH KEWAJIBAN PEMERINTAH MUSLIM (Sebuah Catatan Atas Tertangkapnya Abu Bakar Ba’asyir, Bag. 2)

Penulis: Al Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Alhamdulillah, pada artikel sebelumnya yang berjudul PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM, kami telah menjelaskan bukti-bukti ilmiah bahwa sepak terjang Abu Bakar Ba’asyir, para pembela dan pengikutnya adalah sifat-sifat kelompok sesat Khawarij.

Pada artikel ini insya Allah kami akan menyebutkan beberapa dalil dan penjelasan para ulama, bahkan kesepakatan (ijma’) seluruh ulama tentang kewajiban pemerintah muslim untuk memerangi teroris Khawarij. Sehingga makin jelas bagi kita, bahwa apa yang dilakukan pemerintah RI melalui Densus 88 merupakan tindakan yang tepat insya Allah Ta’ala.

Perintah dan Keutamaan Memerangi Khawarij

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

يأتي في آخر الزمان قوم حدثاء الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البرية يمرقون من الإسلام كما يمرق السهم من الرمية لا يجاوز إيمانهم حناجرهم فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة

“Akan datang pada akhir zaman suatu kaum yang masih muda belia dan bodoh. Namun mereka menyampaikan perkataan manusia terbaik (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam). Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meleset dari sasarannya. Keimanan mereka tidak melewati tenggorokannya. Di mana saja kalian mendapati mereka, maka perangilah mereka, karena dalam memerangi mereka terdapat pahala pada hari Kiamat bagi siapa saja yang memeranginya.” (HR. Bukahari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu)

Pembesar ulama Syafi’iyyah, Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hadits ini, “Perkataan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “أحداث الأسنان سفهاء الاحلام”, “kaum yang masih muda belia dan bodoh “, maknanya adalah muda usia mereka lagi pendek akalnya. Dan perkataan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “يقولون من خير قول البرية”, “Namun mereka menyampaikan perkataan manusia terbaik”, maknanya adalah, hanya nampaknya saja demikian, seperti slogan mereka, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah” dan slogan-slogan semisalnya berupa ajakan kepada kitab Allah, wallahu A’lam. Perkataan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “فاذا لقيتموهم فاقتلوهم فان في قتلهم أجرا”, “di mana saja kalian mendapati mereka, maka perangilah mereka”, ini adalah penegasan wajibnya memerangi Khawarij dan bughot (pengacau), hal ini merupakan kesepakatan (ijma’) seluruh ulama.” (Syarh Muslim, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, 7/169-170)

Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Seluruh ulama telah ijma’, bahwa memerangi Khawarij dan ahlul bid’ah serta pengacau yang semisal dengan mereka, ketika mereka memberontak kepada penguasa, menyelisihi pemerintah dan mengoyak persatuan masyarakat, maka wajib memerangi mereka setelah diberi peringatan dan himbauan, Allah Ta’ala berfirman:

فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِى حَتَّى تَفِىءَ إِلَى أَمْرِ اللهِ

“Maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (Al—Hujurat: 9).” (Syarh Muslim, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, 7/170)

Seorang tabi’in yang mulia, Abu Ghalib rahimahullah pernah menceritakan, “Ketika aku di masjid Dimasyq, didatangkan 70 kepala kaum Khawarij Haruriyah lalu dipancangkan di jalan masjid, maka datanglah Abu Umamah radhiyallahu’anhu, beliau melihat mereka lalu meneteskan air mata dan berkata, “Subhanallah, apa yang telah dibuat oleh setan terhadap anak Adam”, beliau ucapkan tiga kali. Lalu beliau berkata, “Mereka adalah anjing-anjing jahannam, anjing-anjing jahannam. Seburuk-buruknya makhluq yang terbunuh di bawah kolong langit”, juga diucapkan tiga kali. Lalu beliau berkata, “Dan siapa yang dibunuh oleh mereka adalah sebaik-baik yang terbunuh di bawah langit, beruntunglah orang yang membunuh mereka atau dibunuh mereka.”

Lalu beliau melihat ke arahku dan berkata, “Wahai Abu Ghalib, bukankah engkau berasal dari negeri mereka (Harurah)?”, aku katakan, “Ya”. Beliau berkata, “Semoga Allah melindungimu dari mereka”. Lalu beliau berkata, “Apakah engkau membaca surat Ali Imran?”, aku katakan, “Ya”. Beliau lalu membaca ayat:

هُوَ الَّذِيَ أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاء الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاء تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْم

“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali Imran: 7)

Mereka itulah yang di dalam hatinya ada kesesatan, mereka pun terjerumus dalam penyimpangan.

Juga firman Allah:

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكْفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُواْ الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.” (Ali Imran: 106)

Aku katakan, “Wahai Abu Umamah, lalu mengapa aku lihat mengalir air matamu?” Kata beliau, “Ya, karena kasihan kepada mereka, karena sesungguhnya mereka dahulunya bagian dari kaum muslimin”. Lalu beliau berkata, “Bani Israel terpecah menjadi 71 golongan, dan bertambah pada ummat ini satu golongan lagi (jadi 72), semuanya di neraka kecuali golongan terbanyak (yakni sahabat)”.

Aku katakan, “Wahai Abu Umamah, apa pendapatmu atas apa yang telah mereka lakukan”. Beliau berkata, bagi mereka dosa mereka;

وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (An-Nuur: 54)

Ketaatan kepada pemerintah itu lebih baik dari pada memberontak dan menentang”.

Maka berkatalah seseorang kepadanya, “Wahai Abu Umamah, apakah perkataanmu tentang Khawarij itu pendapatmu atau engkau dengarkan dari Rasulullah shallallahu’alihi wa sallam”. Beliau berkata, “Kalau aku mengatakan itu dari pendapatku maka betapa lancangnya aku kalau begitu, bahkan hal itu aku dengarkan dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak hanya sekali atau dua kali”, sampai beliau menyeburkan tujuh kali.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro, no. 16560, Ath-Thobrani dalam Al-Mujamul Kabir, no. 8035, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, no. 2654, beliau menyatakan shahih sesuai syarat Al-Imam Muslim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Inilah salah satu kisah perang terhadap teroris Khawarij yang menumpahkan darah kaum muslimin, kemudian diperangi oleh pemerintah muslim ketika mereka melakukan perlawanan bersenjata.

Maka sudah sepatutnya bagi pemerintah muslim menangkap dan memerangi orang-orang yang berpaham teroris Khawarij demi menjaga keamanan negeri dan lebih dari itu demi menjaga aqidah kaum muslimin jangan sampai terpengaruh paham teroris Khawarij.

Oleh karenanya, sangat tidak berlebihan andaikan pemerintah juga menangkap orang-orang yang menyebarkan paham teroris Khawarij, baik melaui ceramah-ceramah, buku-buku maupun internet dan memutus semua jaringan penyebaran paham sesat mereka. Dan inilah sebenarnya yang lebih penting dilakukan, sebab selama mereka masih bebas menyebarkan pemahaman sesat tersebut, selama itu pula jaringan teroris Khawarij akan semakin luas dan berkembang di Indonesia.

Demikian pula, tidaklah berlebihan jika pemerintah menertibkan media-media, tokoh-tokoh dan ormas-ormas yang menyuarakan pembelaan kepada tokoh-tokoh teroris Khawarij dan memprotes pemerintah secara terang-terangan, itu semua demi menjaga persatuan dan keamanan negara serta membentengi masyarakat dari pemahaman sesat teroris Khawarij.

Menasihati Teroris Khawarij

Termasuk kewajiban pemerintah muslim yang tidak kalah pentingnya, juga kewajiban para ulama dan da’i untuk menasihati kaum muslimin yang terjebak ke dalam pemahaman teroris Khawarij. Karena akar penyimpangan mereka sesungguhnya adalah kebodohan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman generasi Salaf, sehingga perlu adanya nasihat untuk menjelaskan kepada mereka hakikat penyimpangan mereka.

Syaikhunasy Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad hafizhahullah berkata, “Diantara contoh buruknya pemahaman agama adalah apa yang terjadi pada kaum Khawarij yang memberontak kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu dan memerangi beliau.

Hal itu terjadi karena mereka memahami teks-teks syari’at ini dengan pemahaman yang salah, menyelisihi pemahaman para sahabat radhiyallahu’anhum. Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma menasihati mereka dengan menjelaskan kepada mereka pemahaman yang benar terhadap teks-teks Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka sebagian mereka bertaubat dan sebagian lagi tetap pada kesesatannya.

Kisah dialog Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma dengan Khawarij terdapat dalam kitab Al-Mustadrak karya Al-Imam Al-Hakim (2/150-152), dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Al-Imam Muslim. Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma,

“Aku adalah utusan sahabat Nabi –shallallahu’alaihi wa sallam- dari kalangan Muhajirin dan Anshor kepada kalian untuk menyampaikan pendapat mereka, karena kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan. Mereka lebih mengetahui akan wahyu daripada kalian semua dan tidak ada seorangpun dari sahabat Nabi yang bersama kalian.”

Lalu diantara orang khawarij berkata, “Jangan kalian mendebat orang Quraisy ini, karena Allah berfirman:

“Merekalah orang-orang yang pandai berdebat.” (Az-Zukhruf: 58)

Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma berkata (menceritakan tentang kaum khawarij yang beliau lihat), “Aku tidak pernah melihat orang yang rajin beribadah melebihi mereka, wajah-wajah mereka kusut karena banyak shalat malam, seolah-olah tangan dan kaki mereka menyanjung mereka.”

Sebagian mereka pun berkata, “Sungguh kita akan mengajaknya (Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma) untuk berdialog.”

Ibnu Abbas berkata, “Ceritakanlah kepadaku apa yang kalian benci dari anak paman Rasululah shallallahu’alaihi wa sallam dan menantunya (yakni Ali bin Abi Thalib) serta kaum Muhajirin dan Anshar!”

Mereka berkata, “Ada tiga hal.”

Aku berkata, “Apa itu?”

Mereka menjawab, “Pertama, Ali bin Abi Thalib menjadikan manusia sebagai pemutus perkara dalam hukum Allah, padahal Allah berfirman, “Sesungguhnya hukum itu hanya milik Allah.” (Yusuf : 67)

Sedang manusia tidak berhak untuk menentukan hukum”.

Maka aku berkata, “Ini yang pertama”.

Mereka berkata, “Kedua, Ali bin Abi Thalib berperang (melawan Aisyah radhiyallahu’anha karena kesalahpahaman dan hasutan orang ketiga, pent) tapi dia tidak mau menawan dan tidak mengambil rampasan perang. Padahal yang diperangi itu orang kafir, maka boleh menawan dan mengambil harta mereka. Andaikan yang diperangi itu orang-orang mukmin, tentunya tidak halal memerangi mereka”.

Aku berkata, “Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?”

Mereka berkata, “Ali bin Abi Thalib menghapus gelarnya sebagai Amirul Mukminin (pemimpin kaum mukmin), kalau begitu dia pemimpin kaum kafir.”

Aku berkata, “Apa masih ada yang lain?”

Mereka berkata, “Cukup itu saja”.

Maka aku pun berkata, “Bagaimana pendapat kalian jika aku membacakan Al-Qur’an kepada kalian dan Sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang membantah perkataan kalian, apakah kalian ridho?”

Mereka berkata, “Ya, kami ridho”.

Aku berkata, “Adapun ucapan kalian bahwa Ali bin Abi Thalib menjadikan manusia sebagai pemutus perkara dalam hukum Allah, maka aku akan membacakan kepada kalian ayat tentang bolehnya manusia memutuskan perkara dalam hukum Allah dalam permasalahan 1/4 dirham, yakni dalam masalah kelinci dan hewan buruan yang sejenis, Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu.” (Al-Maidah: 95)

Ibnu Abbas berkata, “Aku bersumpah dengan nama Allah, apakah hukum yang diputuskan manusia dalam masalah kelinci dan hewan buruan sejenisnya lebih utama daripada hukum dalam masalah pertumpahan darah dan perdamaian antara kaum muslimin!? Ketahuilah, jika Allah berkehendak, tentulah Dia akan memutuskan hukum sendiri dan tidak menyerahkannya kepada manusia.

Begitu juga dalam masalah suami istri, Allah Ta’ala berfirman:

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisa: 35)

Ibnu Abbas berkata, “Allah telah menjadikan berhukum kepada manusia (dalam masalah ini) sebagai sunnah yang terjaga, apakah kalian menerimanya?”

Mereka mengatakan, “Ya”.

Aku berkata lagi, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali bin Thalib memerangi tapi tidak menawan dan tidak mengambil rampasan perang, (jawabannya) apakah kalian ingin menawan ibu kalian sendiri Aisyah radhiyallahu’anha? Kemudian kalian menghalalkan (darah dan kehormatannya) seperti orang lain? Jika kalian melakukannya maka kalian telah kafir, karena beliau ibu kalian.

Dan jika kalian mengatakan dia bukan ibu kita, kalian juga kafir, karena Allah berfirman:

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (Al-Ahzab: 6)

Setelah penjelasan ini kalian mengetahui, bahwa kalian berada diantara dua kesesatan, mana saja yang kalian pilih, kalian tetap berada dalam kesesatan.” Meraka pun saling pandang.

Aku berkata, “Apakah kalian menerima hal ini?”
Mereka berkata, “Ya”.

Aku berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali bin Abi Thalib menghapus gelarnya sebagai Amirul Mukminin, maka aku akan menyebutkan orang yang kalian ridhoi, yaitu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau pada perjanjian Hudaibiyyah menulis surat kepada Suhail bin ‘Amru dan Abu Sufyan bin Harb.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berkata kepada Amirul Mukminin, “Tulislah wahai Ali, ini perdamaian dari Muhammad Rasulullah”. Maka orang-orang musyrikin itu membantah, “Tidak, demi Allah seandainya kami mengetahui kamu Rasulullah tidaklah kami memerangimu.” Rasululullah shallallahu’alaihi wa sallam berkata, “Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku adalah utusan-Mu. Wahai Ali tulislah, “Ini adalah perdamaian dari Muhammad bin Abdillah”.”

Maka demi Allah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lebih mulia daripada Ali bin Abi Thalib, akan tetapi beliau tidak keluar dari kenabian ketika menghapus gelar Rasulullah”.

Abdullah bin Abbas bekata, “Maka bertaubatlah sebanyak dua ribu orang dan sisanya dibunuh di atas kesesatan”.”

Dalam kisah ini ada dua ribu orang dari golongan khawarij yang bertaubat dari kesesatan mereka, hal itu karena penjelasan dan keterangan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma. Maka di sini ada pelajaran yang sangat penting, yaitu merujuk kepada ulama membuahkan keselamatan dari segala kejelekan dan fitnah (kesesatan). Allah Ta’ala berfirman :

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)

(Bi Ayyi ‘Aqlin wa Dinin Yakunut Tafjiru wat Tadmiru Jihadan, softcopy dari www.sahab.net)

Wallahu A’la wa A’lam.

Dinukil dari: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/09/23/perang-terhadap-teroris-khawarij-adalah-kewajiban-pemerintah-muslim/