Arsip Tag: yahudi

TANYA JAWAB MASALAH HADIAH: Pemberian Orang Kafir Atau Dari Hasil Yang Haram

* Hukum Menerima Hadiah dari Penghasilan yang Haram

Tanya :
Apakah diterima hadiah dari orang yang bekerja pada perkara yang haram, atau sumbangannya untuk membangun mesjid atau selainnya dari amalan-amalan kebaikan?

Dijawab Oleh: Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah

“Yang lebih hati-hati jangan diterima, kalau tidak maka (asalnya) dosa ditanggung oleh yang mengerjakan (perkara haram itu) secara langsung sebagaimana yang telah berlalu.

Dan kami katakan bahwa dosanya ditanggung oleh yang mengerjakannya secara langsung karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bermu’amalah dengan orang Yahudi sedangkan mereka bermu’amalah dengan riba dan terkadang mereka mengundang Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam (untuk makan) lalu beliau memenuhi undangan mereka padahal mereka bermu’amalah dengan riba”.

Sumber :

Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 02/Th01/2006
http://almakassari.com/?p=136

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=972

============

* Hukum Sumbangan/Hadiah Orang Kafir

Tanya:
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Afwan bagaimanakah hukum uang orang kafir yang disumbangkan untuk masjid secara sukarela? Apakah haram untuk orang Islam?

Zubair Ali

Dijawab Oleh: Al Ustadz Hammad Abu Muawiyah

Asy-Syaikh Muqbil -sebagaimana dalam kitab Ijabah As-Sail soal no. 24- pernah ditanya dengan nash pertanyaan sebagai berikut:
Apakah diterima hadiah dari orang yang bekerja pada perkara yang haram, atau sumbangannya untuk membangun mesjid atau selainnya dari amalan-amalan kebaikan?

Maka beliau menjawab: Yang lebih hati-hati jangan diterima, kalau tidak maka (asalnya) dosa ditanggung atas yang mengerjakan (perkara haram itu) secara langsung sebagaimana yeng telah berlalu. Dan kami katakana bahwa dosanya ditanggung oleh yang mengerjakannya secara langsung karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bermu’amalah dengan orang Yahudi sedangkan mereka bermu’amalah dengan riba dan terkadang mereka mengundang Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam (untuk makan) lalu beliau memenuhi undangan mereka padahal mereka bermu’amalah dengan riba”.

Dinukil dari:

http://al-atsariyyah.com/hukum-sumbanganhadiah-orang-kafir.html

=====================

* Menerima Pemberian dari Hasil Riba

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbin Al-Makassari

1. Apa hukum menerima hibah (pemberian) atau hadiah dari orangtua, kerabat atau selain kerabat, sedangkan kita mengetahui bahwa harta mereka dihasilkan dari cara-cara yang haram, seperti hasil bekerja di bank yang telah kita ketahui bersama bahwa bank menggunakan muamalah riba yang dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya atau usaha-usaha haram lainnya? Juga ketika kita mengunjungi mereka, apa hukum menyantap jamuan yang mereka hidangkan?

2. Bagaimana dengan seorang anak yang hidup di bawah tanggungan nafkah orangtuanya yang berpenghasilan haram seperti riba atau yang lainnya?

Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi washahbihi waman walah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Sesungguhnya perkara yang halal dan haram itu jelas. Antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (tidak jelas kehalalannya dan keharamannya) yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari perkara-perkara syubhat maka sungguh dia telah berhati-hati dengan agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjatuh dalam perkara syubhat maka hal itu akan menyeretnya terjatuh dalam perkara haram, seperti halnya seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah larangan, hampir saja dia terseret untuk menggembalakannya dalam daerah larangan. Ketahuilah bahwa setiap penguasa memiliki daerah larangan dan sesungguhnya daerah larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah perkara-perkara yang haram. Ketahuilah bahwa sesungguhnya dalam jasad seseorang ada sekerat daging, jika sekerat daging itu baik maka baik pulalah seluruh jasadnya. Namun jika sekerat daging itu rusak, maka rusak pulalah seluruh jasadnya, ketahuilah bahwa itu adalah qalbu.” (HR. Al-Bukhari, no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma)

Sikap wara’, yaitu berhati-hati dari sesuatu yang dikhawatirkan akan memudaratkan agama dan akhirat, adalah sikap yang terpuji dan dituntut dari seorang muslim. Seorang muslim yang tidak memiliki wara’ akan bermudah-mudahan dengan perkara syubhat yang tidak jelas kehalalan dan keharamannya, sehingga menyeretnya bermudah-mudahan dengan perkara haram, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma di atas. Namun seperti kata Al-Imam Al-’Allamah Al-’Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ dalam Kitabul Bai’, Babul Ijarah: “Wajib atas setiap muslim untuk melihat setiap perkara dengan timbangan syariat dan akal yang sehat. Bukan dengan timbangan perasaan yang buta (yang merupakan permainan hawa nafsu). Karena hal inilah yang memudaratkan kaum muslimin sejak zaman para sahabat.”

Alhamdulillah, para ulama telah berbicara dan berfatwa dalam permasalahan-permasalahan ini.

1. Untuk permasalahan yang pertama Al-Lajnah Ad-Da`imah yang diketuai oleh Al-Imam Al-’Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz mengeluarkan fatwa yang rinci dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/330-331):

“Jika engkau mengetahui secara persis bahwa hadiah yang diberikan kepadamu dan makanan yang dihidangkan untukmu adalah harta yang dihasilkan dengan cara yang haram, maka jangan terima hadiah itu dan jangan makan hidangan itu. Demikian pula hukumnya jika seluruh harta mereka dihasilkan dengan cara yang haram.

Adapun jika harta mereka bercampur antara yang halal dan haram, tanpa ada kejelasan mana yang halal dan mana yang haram, maka ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama tentang hukum menerima hadiahnya dan memakan hidangannya serta muamalah semisalnya.
Ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram secara mutlak.
Ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram jika lebih dari sepertiga hartanya adalah haram.
Ada yang berpendapat, hukumnya haram jika mayoritas hartanya haram.
Ada pula yang berpendapat, hukumnya halal secara mutlak, maka halal baginya untuk menerima hadiahnya dan memakan hidangannya.

Pendapat (yang terakhir) inilah yang zhahir (yang nampak) kebenarannya dengan dalil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima dan memakan seekor domba bakar (panggang) yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi1, serta keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ

“Dan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashara) halal bagi kalian.” (Al-Ma`idah: 5)

Merupakan sesuatu yang diketahui bersama bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani makan harta riba dan tidak menjaga diri dari penghasilan yang haram. Mereka menghasilkan harta dengan cara yang halal dan haram. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala mengizinkan untuk memakan sembelihan mereka dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan sembelihan mereka. Sekian ahli hadits telah meriwayatkan dari hadits Sufyan Ats-Tsauri, dari Salamah bin Kuhail, dari Zirr bin Abdillah, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَهُ فَقَالَ: إِنَّ لِيْ جَارًا يَأْكُلُ الرِّباَ وَإنَِّهُ لاَ يَزَالُ يَدْعُوْنِي. فَقَالَ: مَهْنَؤُهُ لَكَ وَإِثْمُهُ عَلَيْهِ

“Bahwasanya seorang lelaki bertanya kepadanya dengan berkata: ‘Sesungguhnya aku mempunyai tetangga yang makan riba dan senantiasa mengundangku untuk makan di rumahnya.’ Maka Ibnu Mas’ud menjawab: ‘Nikmatnya untukmu dan dosanya atas dirinya’.”2

Namun seandainya seorang muslim menjaga diri dari perbauran dengan mereka serta mengurangi frekuensi acara hadiah-menghadiahi dan kunjung-mengunjungi dengan mereka, kemudian membatasi diri dengan apa-apa yang membawa maslahat dan dituntut oleh kebutuhan saja, tentu hal itu lebih baik baginya.”

Pendapat ini pula yang difatwakan oleh Al-Imam Al-’Allamah Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Al-Hawi Min Fatawa Al-Albani (hal. 428) ketika menjawab pertanyaan tentang seseorang yang mengetahui secara yakin bahwa kedua orangtuanya bermuamalah dengan jual beli yang haram dan mayoritas penghasilannya bersumber dari muamalah yang haram tersebut, apakah boleh baginya untuk menyantap hidangan yang disajikan oleh orangtuanya ketika berkunjung kepada mereka?

Beliau berfatwa: “Boleh pada batas secukupnya, sekadar memenuhi kebutuhannya yang bersifat darurat, dan tidak lebih dari itu. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadits shahih yang datang dari beberapa jalan periwayatan:

كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Setiap daging yang yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.”3

Terkait dengan masalah ini, apakah disyariatkan bagi seseorang untuk menanyakan sumber harta yang dihibahkan atau dihadiahkan kepadanya dan menanyakan sumber makanan yang disuguhkan buatnya?

Jawabannya: Hal itu tidak disyariatkan. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menanyakan sumber domba bakar yang diberikan oleh wanita Yahudi kepadanya.

Al-Lajnah Ad-Da`imah berfatwa dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/344):

“Hal itu (yakni menanyakan sumber harta) bukan ajaran Nabi Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya serta sahabatnya yang mulia g. Juga karena hal itu akan menyebabkan adanya jarak atau kedengkian atau putusnya hubungan. Kami mewasiatkan kepadamu agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam perkara-perkara seperti ini yang justru akan menjerumuskan dirimu dalam kesulitan yang memberatkanmu.”

2. Permasalahan yang kedua serupa dengan permasalahan pertama. Untuk permasalahan ini, secara khusus Al-Lajnah Ad-Da`imah telah berfatwa dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/344-345):

“Engkau berkewajiban untuk menasihati ayahmu dengan menerangkan haramnya riba serta azab yang Allah Subhanahu wa Ta’ala siapkan bagi pelakunya. Dan tidak boleh bagimu menerima darinya apa yang engkau ketahui bahwa dia menghasilkannya dengan muamalah riba. Wajib atasmu untuk mencari rizki dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mencurahkan seluruh kemampuanmu dalam menempuh usaha-usaha yang syar’i (halal) menurut ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Barangsiapa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkan urusannya.”

Demikian pula fatwa Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Al-Hawi Min Fatawa Al-Albani (hal. 428):

“Jika dia hidup di bawah tanggungan ayahnya yang diyakini olehnya bermuamalah riba, sementara pendidikan yang dijalaninya hanyalah merupakan jalan untuk mencari rizki dan bukan perkara wajib atasnya, maka wajib atasnya untuk menempuh segala macam usaha yang mampu diupayakannya (dalam mencari rizki) agar bisa berlepas diri dari nafkah ayahnya yang bersumber dari kemaksiatan. Meskipun terpaksa meninggalkan pendidikannya, karena pendidikan itu sendiri tidak wajib atas dirinya. Sehingga dirinya bisa berusaha untuk menghasilkan rizki yang halal dengan jerih payah tangannya dan cucuran keringatnya sendiri. Hal ini lebih baik dan lebih kekal. Aku berkeyakinan bahwa mata pencaharian rizki masih luas medannya di negeri kalian pada khususnya, sehingga memungkinkannya untuk meninggalkan pendidikan meskipun sementara waktu, dalam rangka mengupayakan sendiri rizki yang mencukupinya dan menjaga dirinya dari nafkah ayahnya (yang kotor). Namun jika dia terpaksa hidup di bawah tanggungan nafkah ayahnya untuk memenuhi hajatnya yang bersifat darurat, dalam keadaan dirinya tidak suka dengan hal itu dan tidak melampaui batas daruratnya, maka tidak boleh baginya menuntut lebih dari sekadar untuk mempertahankan hidupnya dan mengatasi kepayahannya serta menjaga dirinya dari meminta-minta kepada manusia.”
Wallahu a’lam bish-shawab.

Tanya:

Bagaimana pula sikap kita jika ada suatu masjid atau fasilitas umum lainnya yang dibangun oleh seorang yang berpenghasilan haram seperti riba dan yang lainnya, apakah kita shalat di mesjid itu dan menggunakan fasilitas-fasilitas umum itu?

Jawab:

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berfatwa dalam Asy-Syarhul Mumti’, Kitabul Bai’ Babul Ijarah dalam permasalahan ini:

“Tidak mengapa shalat di mesjid itu meskipun dibangun dari harta riba atau usaha haram lainnya, karena dosa maksiat itu atas pelakunya sendiri. Adapun terkait dengan kita maka di hadapan kita ada masjid yang menghadap ke kiblat, dan tidak ada sesuatu apapun dalam mesjid itu yang menghalangi kita untuk memamfaatkannya. Demikian pula kita mengatakan bahwa barangkali yang membangun masjid itu telah bertaubat dan dia membangunnya dalam rangka berlepas diri dari dosa dan dari hasil usahanya yang haram, berarti shalat kita di mesjid itu merupakan dorongan dan dukungan baginya untuk bertaubat.

Wajib atas setiap muslim untuk melihat setiap perkara dengan timbangan syariat dan akal yang sehat. Bukan dengan timbangan perasaan buta (yang menuruti hawa nafsu), karena hal inilah yang memudaratkan kaum muslimin sejak zaman para sahabat. Tidak ada yang menyeret Khawarij4 untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu selain permainan perasaan buta mereka (yang menuruti hawa nafsu). Tuduhan dusta mereka bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu telah berkhianat dan telah kafir dengan sebab tahkim (menyerahkan penyelesaian masalah kepada utusannya) yang dilakukannya serta tuduhan dusta lainnya adalah dampak dari permainan perasaan buta mereka (yang menuruti hawa nafsu).” Demikian pula hukum pemanfaatan fasilitas-fasilitas umum lainnya sama dengan ini.
Wallahul muwaffiq ila sawa`is sabil.

Cacatan Kaki:

1 Sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ يَهُوْدِيَّةً أَتَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَاةٍ مَسْمُوْمَةٍ، فَأَكَلَ مِنْهَا . . . الْحَدِيْثَ

“Bahwasanya seorang wanita Yahudi mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seekor domba yang telah dibumbui racun , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakannya….” (HR. Al-Bukhari no. 2617 dan Muslim no. 2190)

Kisah ini terjadi pada masa penaklukan Khaibar. (Lihat Shahih Ash-Shirah An-Nabawiyyah hal. 352-353 dan Fathul Bari syarah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada Kitab Al-Maghazi, Bab Asy-Syah Al-lati Summat li An-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bi Khaibar), -pen.

2 Atsar ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf (no. 14675) dan dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad sebagaimana dalam Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam syarah hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma. Sufyan Ats-Tsauri berkata setelah meriwayatkan atsar ini:

فَإِنْ عَرَفْتَهُ بِعَيْنِهِ فَلاَ تُصِبْهُ

“Jika engkau mengetahui secara persis bahwa yang dihidangkan kepadamu adalah hartanya yang haram maka jangan engkau santap.”

3 HR. Ahmad, Ath-Thabarani, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim serta yang lainnya dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dan sahabat lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah pada hadits no. 2609.

4 Mereka adalah kaum yang tadinya bersama ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan penduduk ‘Iraq dalam menghadapi Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu dan penduduk Syam pada perang Shiffin. Ketika tanda kemenangan mulai nampak di pihak ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu beserta pasukannya mengangkat mushaf-mushaf Al-Qur`an untuk meminta sulh (perdamaian), merekalah yang memaksa ‘Ali radhiyallahu ‘anhu untuk menerima tahkim tersebut. Dan tahkim itupun terwujud sehingga perang berakhir. Sepulang dari Shiffin, mereka terbawa oleh perasaan kecewa dan hawa nafsu untuk tidak mengikuti ‘Ali radhiyallahu ‘anhu masuk ke Kufah dan justru menuduhnya dengan tuduhan-tuduhan dusta tersebut dan melepaskan diri dari pemerintahannya. Kemudian mereka berkumpul di Harura` (daerah di Kufah) sehingga mereka juga dikenal dengan kelompok Haruriyyah. Selanjutnya mereka berkumpul di Nahrawan (daerah di ‘Iraq) untuk memberontak. Jumlah mereka sekitar 12.000 orang. Sebelum ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memerangi mereka, beliau mengutus Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma untuk menasihati dan mendebat syubhat-syubhat mereka yang lemah. Hasilnya banyak dari mereka bertaubat dan sisanyapun ditumpas di sana, sehingga mereka dikenal sebagai Ashabun Nahrawan. (Al-Bidayah wan Nihayah juz 7 kisah perang Shiffin sampai perang Nahrawan) pen.

Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=710

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1351

Boikot Produk Yahudi

Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.

Tak bisa dimungkiri, negara-negara muslim kini dibanjiri produk-produk niaga dari perusahaan multinasional yang dikuasai Yahudi. Namun ada hal lebih besar yang mesti diwaspadai. Yakni, “produk” mereka yang bersentuhan dengan syariat. Jangan sampai, misalnya, kita berada di “garda terdepan” dalam kampanye boikot produk niaga Yahudi -yang masih perlu dibahas tentang perlu atau tidaknya-, namun justru menjadi pengawal demokrasi, sistem politik yang mewadahi beragam kaidah rusak ala Yahudi.

Siapa Yang Tak Kenal Yahudi?!

Yahudi adalah kaum yang terkutuk, karakternya pun amat buruk, curang, licik, angkuh dan zhalim. Dengan bermodalkan karakter yang buruk ini, dilengkapi kelihaian mengotak-atik otak, terbentuklah mereka sebagai bangsa yang ‘usil’. Tak hanya manusia biasa yang mereka usili, para rasul yang senantiasa membimbing mereka pun kerap kali menjadi obyek usilan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوْسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ وَآتَيْنَا عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوْحِ الْقُدُسِ أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيْقًا كَّذَّبْتُمْ وَفَرِيْقًا تَقْتُلُونَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian bersikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Kuasa tak luput pula dari ulah usil mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ يَدُ اللهِ مَغْلُوْلَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيْهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوْطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ

“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu’, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu, dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sesuai dengan kehendak-Nya.” (Al-Ma`idah: 64)

Subhanallah… Betapa bejat dan bobroknya kaum Yahudi. Tak heran bila Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada mereka kenistaan, kehinaan, kemurkaan, dan kutukan, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُوْنَ بِآيَاتِ اللهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيِّيْنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ

“Lalu ditimpakanlah kepada mereka kenistaan dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (Al-Baqarah: 61)

بَلْ لَعَنَهُمُ اللهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيْلاً مَّا يُؤْمِنُوْنَ

“Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka. Maka sedikit sekali dari mereka yang beriman.” (Al-Baqarah: 88)

Sikap Yahudi terhadap Islam dan kaum muslimin juga demikian buruk. Bahkan merekalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Permusuhan itu mereka gulirkan secara estafet sejak awal masa keislaman dan terus akan berlanjut hingga akhir zaman nanti. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوا

“Sesungguhnya kamu akan dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (Al-Ma`idah: 82)

Tiada tujuan lain dari permusuhan yang keras itu melainkan untuk mengeluarkan kaum muslimin dari agama Islam yang haq dan menyeret mereka kepada agama dan hawa nafsu Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan rela kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)

Awas Produk Yahudi!

Para pembaca yang mulia, mengingat betapa kuatnya daya tarik Yahudi terhadap umat ini, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berlepas diri (bara`) dari kaum Yahudi dan memboikot pemikiran-pemikiran produk mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوااْليَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي اْلقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah: 51)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam siapa saja yang mengikuti agama dan hawa nafsu Yahudi (dan Nasrani) dengan ancaman yang keras, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيْرٍ

“Jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka (Yahudi dan Nasrani) setelah datang kepadamu ilmu (kebenaran), maka Allah tiada menjadi Pembela dan Penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah memperingatkan umatnya dari cara/jalan/produk kaum Yahudi ini. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (binatang sejenis biawak yang hidup di padang pasir, pen.), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Lihat Al-Lu`lu` wal Marjan, hadits no. 1708)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ketika menerangkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu (yang semakna dengan hadits di atas)1, berkata: “Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bukanlah persetujuan dari beliau (untuk mengikuti cara/jalan/produk Yahudi dan Nasrani, pen). Akan tetapi, sebagai bentuk peringatan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Qaulul Mufid, 1/202)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ketika menjelaskan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

اصْنَعُوْا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

“Lakukanlah apa saja (terhadap istri kalian yang sedang haid, pen.) kecuali jima’.” (HR. Muslim, Kitabul Haidh, hadits no. 302)

mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya mengandung bentuk penyelisihan yang banyak terhadap kaum Yahudi. Bahkan semua perkara yang ada pada mereka berusaha diselisihi oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga berkatalah kaum Yahudi: ‘Orang ini (yakni Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali pasti dia selisihi.”2 (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/214-215, lihat pula pada hal. 365)

Mengenali Produk Yahudi

Para pembaca yang mulia, produk Yahudi yang harus diwaspadai dan diboikot adalah yang berkaitan dengan pemikiran mereka dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Karena hal-hal tersebut sangat berbahaya bagi agama kaum muslimin. Di antara produk-produk tersebut adalah:

1. Menjadikan kubur nabi atau orang-orang shalih sebagai masjid/tempat ibadah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid/tempat ibadah.” (HR. Muslim, no. 530, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) sikap pengagungan terhadap seseorang hingga kuburnya dijadikan sebagai masjid/tempat ibadah, karena khawatir menjadi fitnah baginya dan bagi orang-orang sepeninggalnya.” (Al-Umm, 1/278)

2. Melecehkan para nabi dan ulama

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ وَآتَيْنَا عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَّذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian besikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)

Sikap ini diwarisi oleh ahlul bid’ah, sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Ismail bin Abdurrahman Ash-Shabuni rahimahullahu: “Tanda dan ciri utama ahlul bid’ah adalah permusuhan, penghinaan, dan pelecehan yang luar biasa terhadap para pembawa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni para ulama).” (‘Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits, hal.116)3

3. Dengki terhadap orang-orang yang beriman

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَدَّ كَثِيْرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّوْنَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran setelah kalian beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata kebenaran bagi mereka.” (Al-Baqarah: 109)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang Yahudi, karena kedengkian mereka terhadap kaum mukminin yang berada di atas petunjuk dan ilmu (yang benar). Penyakit ini pun menimpa kalangan orang berilmu dan yang lainnya. Yaitu dengan mendengki orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk, baik berupa ilmu yang bermanfaat atau pun amal shalih. Ini merupakan akhlak yang tercela dan akhlak orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/83)

4. Kikir ilmu dan harta

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْرًا. الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ وَيَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُوْنَ مَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain untuk berbuat kikir, serta menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka.” (An-Nisa`: 36-37)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang Yahudi dengan sifat kikir; yakni kikir ilmu dan harta. Walaupun sebenarnya konteks ayat ini lebih mengarah kepada kekikiran mereka dalam hal ilmu…”

Di tempat yang lain beliau berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang yang mendapat murka ini (Yahudi), bahwa mereka (mempunyai kebiasaan) menyembunyikan ilmu. Terkadang karena kikir untuk menyampaikannya, terkadang karena tendensi dunia, dan terkadang pula karena rasa khawatir kalau ilmu yang disampaikan itu akan menjadi hujjah atas mereka (bumerang).” (Lihat Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/83-84)

5. Tidak mau mengikuti kebenaran kalau bukan dari kelompoknya, dalam kondisi mengetahui bahwa itu adalah kebenaran

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُوْنَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَهُمْ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Berimanlah kepada Al-Qur`an yang diturunkan Allah’, mereka berkata: ‘Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami’. Dan mereka kafir kepada Al-Qur`an yang diturunkan sesudahnya padahal Al-Qur`an itu adalah (kitab) yang haq; yang membenarkan apa yang ada pada mereka.” (Al-Baqarah: 91)

Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan ayat di atas setelah firman-Nya:

وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَافِرِيْأنَ
“Padahal sebelumnya mereka senantiasa memohon (kedatangan nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” (Al-Baqarah: 89)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran. Namun manakala yang menyampaikannya bukan dari kelompok mereka, maka tidak diikutinya. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali yang datang dari kelompoknya semata, padahal mereka yakin bahwa hal itu semestinya harus diikuti.” (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/86)

6. Mengubah-ubah perkataan (kebenaran) dari tempat yang sebenarnya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan (kebenaran) dari tempat-tempatnya.” (An-Nisa`: 46)

Di antara contoh perbuatan kaum Yahudi ini adalah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan pada lanjutan ayat di atas:

وَيَقُوْلُوْنَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّيْنِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللهُ بِكُفْرِهِمْ فَلاَ يُؤْمِنُوْنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Mereka berkata: ‘Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.’ Dan (mereka mengatakan pula): ‘Dengarlah’ sedangkan kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan pula): ‘Rai’na’ dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami’, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.” (An-Nisa`: 46)4

Demikianlah beberapa produk Yahudi yang harus dijauhi dan diboikot. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin dari semua makar-makar Yahudi.

Produk Instan Yahudi Untuk Menghancurkan Dunia

Pada tahun 1897 M, kota Basel (Swiss) menjadi tuan rumah pertemuan akbar Yahudi Dunia. Lebih dari 300 tokoh Yahudi hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Theodore Hertzl, seorang wartawan Yahudi kelahiran Hongaria. Mereka datang sebagai duta dari 50 organisasi Yahudi dunia, untuk menggodok trik-trik Yahudi dalam menyikapi perseteruan dunia, dengan mengacu kepada ajaran-ajaran yang terdapat pada kitab Talmud yang mereka agungkan. Targetnya, untuk menghancurkan seluruh kekuasaan di dunia ini dan mendirikan kembali kerajaan dunia Dawud Raya.
Pertemuan akbar ini berhasil menelurkan 24 butir keputusan penting, yang kemudian hari dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan ‘Protokolat Hukama Shuhyun’. Di antara isinya adalah sebagai berikut:

* Kita harus menjerumuskan umamiyyin (orang-orang non Yahudi) ke dalam kehinaan dengan skenario dari kita. Para aktor lapangannya adalah kader-kader dari kalangan guru, pembantu, babysitter, dan wanita-wanita penghibur (artis).

* Demi teraihnya sebuah tujuan, kita harus menggunakan cara-cara suap, penipuan, dan khianat, tanpa keraguan sedikitpun.

* Kita kelabui umat manusia dengan mendengungkan slogan-slogan: ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’, dan menjadikan mereka terikat dengan slogan-slogan tersebut, agar mudah bagi kita untuk melakukan segala sesuatu yang kita inginkan.

* Kita akan memilihkan untuk kaum non Yahudi para pemimpin yang bermental budak dan tidak berpengalaman dalam memimpin.

* Kita akan kuasai media massa, karena ia merupakan senjata ampuh untuk mempropagandakan segala keinginan.

* Kita harus menebar permusuhan antara penguasa dengan rakyatnya sehingga penguasa itu seperti seorang buta yang kehilangan tongkatnya5, dan mau tidak mau meminta bantuan kita untuk melanggengkan kedudukannya.

* Kita tampilkan di hadapan rakyat yang terzhalimi sebagai pembela mereka, dengan target agar mereka menjadi bagian dari kita dan menjadi para pendukung di kemudian hari.

* Kita akan ciptakan krisis ekonomi global dengan segala cara yang memungkinkan.

* Kita akan terus tebarkan slogan hak asasi, karena ia dapat mencetak masyarakat yang berani melanggar hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan segala aturan-Nya.

* Kita harus hancurkan keimanan yang ada dalam sanubari umat manusia dan kita kosongkan dari benak mereka adanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian kita gantikan dengan berbagai-macam kegiatan yang bersifat duniawi (seperti cabang-cabang olahraga), dan mempersiapkannya dalam skala internasional dengan segala macam promosinya, agar umat manusia tidak berkesempatan lagi untuk kembali kepada ajaran agamanya dan tidak menyadari keberadaan musuhnya dalam pertempuran global ini.

* Kamilah yang menciptakan sistem pemilu dan hukum mayoritas (demokrasi), agar kami leluasa dalam memilih pemimpin yang kami kehendaki.6

* Kami akan menggunakan cara-cara kudeta dan pemberontakan, bila itu yang terbaik.

(Untuk lebih rincinya, lihat Al-Yahudiyyah wal Masihiyyah, karya Dr. Muhammad Dhiya`ur-rahman Al-A’zhami, hal. 217-225, dan Al-Mausu’ah Al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib Al-Mu’ashirah, terbitan WAMY, hal. 332-337)

Pekik Peringatan Untuk Kaum Yahudi

Imam al-jarh wat ta’dil abad ini, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali –hafizhahullah–, dari kota suci Makkah Al-Mukarramah mengumumkan tantangannya kepada kaum Yahudi yang sombong dan semena-mena itu. Beliau sampaikan tantangan tersebut dalam sebuah makalah yang ditayangkan dalam situs www.rabee.net, dengan judul Shaihatu Nadzir yang artinya: ‘Pekik (peringatan) dari seorang pemberi peringatan’. Beliau awali tantangan tersebut dengan sapaan:

“Kepada umat yang dimurkai Allah……..
Kepada umat yang rendah lagi hina, yang Allah timpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan, karena kekafiran dan pembunuhan mereka terhadap para Nabi…..…”

Kemudian beliau mengatakan: “Inilah di antara karekter bejat kalian yang mendatangkan kenistaan, kehinaan dan kemurkaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalian tidak pernah mulia sampai hari ini dan bahkan hingga hari kiamat, kecuali bila kalian mau berpegang dengan tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Kalian adalah orang-orang yang tidak mempunyai iman dan aqidah, kalian adalah orang-orang yang tidak mempunyai kejantanan dan keberanian. Sejak dahulu kalian berperang dari balik layar, sementara perseteruan di antara kalian pun amat dahsyat. Sungguh sifat-sifat kalian yang buruk amat banyak sekali, di antaranya; khianat, tidak menepati janji, juru fitnah (provokator), pengompor api peperangan, dan berjalan dengan menebar kerusakan di muka bumi. Setiap kali kalian mengobarkan api peperangan, maka Allah berkuasa untuk memadamkannya. Sungguh sejarah kalian amat hitam, semua umat manusia mengetahuinya.

Kepada mereka, aku dan setiap muslim yang jujur menyampaikan: “Jangan kalian sombong, jangan kalian semena-mena, dan jangan kalian tertipu oleh apa yang kalian raih dari kemenangan yang palsu sementara ini! Karena demi Allah, kalian tidak pernah menang terhadap pasukan Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan terhadap aqidah tauhid Laa Ilaha Illallah yang dibawa oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalian pun tidak akan pernah menang melawan pasukan Islam yang dipimpin oleh panglima Khalid bin Al-Walid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’d bin Abi Waqqash, ‘Amr bin Al-’Ash, dan An-Nu’man bin Muqrin yang telah terbentuk di atas aqidah dan manhaj Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, membina pasukannya di atas aqidah dan manhaj beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memimpin mereka semata-mata untuk meninggikan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi. Pasukan Islam yang tidak tertandingi oleh pasukan Kisra (raja Persia) dan Kaisar (raja Romawi) yang jauh lebih kuat dan lebih handal daripada kalian. Sungguh, kalian tidak akan menang terhadap pasukan Islam yang seperti ini keadaannya, aqidahnya, manhajnya dan tujuannya.

Hari ini kalian boleh merasa menang, karena memang yang kalian hadapi adalah pasukan khaluf (pengganti yang jelek). (Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pen.):

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Kalian hanya bisa menang ketika melawan pasukan yang mayoritasnya tidak beraqidah dengan aqidah Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, tidak bermanhaj dengan manhaj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya, serta tujuan berjihadnya tidak seperti tujuan jihad mereka.”7

Penutup

Para pembaca yang mulia, dari bahasan di atas dapatlah diambil beberapa kesimpulan berikut ini:

1. Yahudi adalah kaum terkutuk dan berkarakter buruk.

2. KaumYahudi adalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Tiada tujuan lain dari permusuhan yang keras itu melainkan untuk mengeluarkan (memurtadkan) kaum muslimin dari agama Islam yang haq dan menyeret mereka kepada agama dan hawa nafsu Yahudi.

3. Produk-produk Yahudi dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah amat berbahaya bagi aqidah kaum muslimin. Maka dari itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya memerintahkan kepada kita semua untuk berlepas diri dari Yahudi dan memboikot seluruh paham/ideologi produk mereka.

4. Kaum muslimin harus menyadari bahwa ambisi kaum Yahudi untuk menguasai dunia ini sangatlah besar sekali. Mereka menempuh semua cara untuk mewujudkannya. Sehingga sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk memperhitungkan 24 butir keputusan penting Protokolat Yahudi yang sasaran utamanya adalah kaum muslimin.

5. Tidak ada strategi terbaik untuk menghadapi makar dan permusuhan keras kaum Yahudi kecuali dengan kembali kepada agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni. Beraqidah dengan aqidah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, bermanhaj dengan manhaj beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya, serta bercita-cita untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini.

6. Sejarah telah membuktikan, bahwa kaum Yahudi, bahkan yang jauh lebih kuat dan lebih handal dari mereka, tak mampu menghadapi pasukan Islam yang seperti ini keadaannya, dan barulah musuh-musuh Islam itu menang manakala mayoritas kaum muslimin jauh dari agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni, menyia-nyiakan shalat, dan memperturutkan hawa nafsu. Wallahul Musta’an.

Akhir kata, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersatukan seluruh elemen kaum muslimin dalam satu barisan, dan di atas satu pijakan; yaitu agama Islam yang murni, warisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dengan selalu menjadikan Al-Qur`an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum sebagai referensi utama dalam menyelesaikan segenap problematika. Sehingga terwujudlah janji Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُوْنَنِي لاَ يُشْرِكُوْنَ بِي شَيْئًا
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengokohkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka dari ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah hanya kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku.” (An-Nur: 55)
Wallahu a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki:

1 HR. At-Tirmidzi, Kitabul Fitan, hadits no. 2180

2 Betapa anehnya perkataan pendiri Ikhwanul Muslimin, Hasan Al-Banna (tentang kasus Palestina): “Untuk itu, kami menetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kebangsaan. Al-Qur’an pun telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, 1/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)

3 Untuk lebih rincinya, lihat rubrik Manhaji Vol. 1 edisi 12/1425 H/2005, dengan judul Melecehkan Ulama, Kebiasaan Yahudi dan Ahlul Bid’ah.

4 Untuk lebih rincinya lihat Iqtidha’ Ash-Shiratil Mustaqim, 1/87-88.

5 Dalam poin ini kelompok sempalan Hizbut Tahrir (HT) –disengaja atau tidak, disadari atau tidak– telah mengadopsi produk Yahudi di atas dan menjadikannya sebagai salah satu prinsip penting kelompoknya. Sebagaimana yang dikatakan oleh pendiri HT, Taqiyuddin An-Nabhani: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat guna memengaruhi masyarakat tidaklah cukup. Kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun Ke Masyarakat, hal.7)

6 Produk yang satu ini (demokrasi dan segala yang terkait dengannya) amat lekat dengan kelompok sempalan Ikhwanul Muslimin. Bahkan merekalah yang banyak meramaikan arena politik praktis di banyak negeri, sejak awal mula berdirinya (di Mesir) yang dipimpin langsung oleh Hasan Al-Banna hingga hari ini.

7 Demikianlah beberapa cuplikan dari perkataan Syaikh kami yang mulia Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali –hafizhahullah–. Untuk lebih lengkapnya lihat situs www.rebee.net atau www.islamspirit.com

Dinukil dari: http://asysyariah.com/print.php?id_online=481

Persatuan adalah Rahmat, Perpecahan adalah Adzab

Penulis: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafrudin

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ. إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ

“Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.” (Hud: 118-119)

Penjelasan mufradat ayat

لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً

“Dia menjadikan manusia umat yang satu.”
Kata ﭖ (umat) disebutkan dan terulang dalam Al-Qur’an dengan makna yang berbeda-beda. Makna-makna tersebut tidak terlepas dari salah satu makna berikut ini:
- Bermakna thaifah, yaitu jamaah (kelompok orang). Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thagut itu.” (An-Nahl: 36)

- Bermakna imam (pemimpin yang dapat dijadikan teladan). Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا

“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah, lagi hanif.” (An-Nahl: 120)

- Bermakna millah (agama, ajaran). Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّا وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama.” (Az-Zukhruf: 23)

- Bermakna zaman (masa, waktu). Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَالَ الَّذِي نَجَا مِنْهُمَا وَادَّكَرَ بَعْدَ أُمَّةٍ

“Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya.” (Yusuf: 45)
Adapun kata umat yang disebutkan dalam pembahasan tafsir ayat kali ini, mengandung arti millah (agama, ajaran).

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu (ketika menafsirkan ayat ini) menyebutkan beberapa pendapat tentang makna umat dalam ayat ini. Sa’id bin Jubair rahimahullahu mengatakan bahwa maknanya adalah semua menganut agama Islam.

Adh-Dhahhak rahimahullahu berkata: “Semuanya menjadi penganut agama yang satu, baik sebagai penganut kesesatan atau sebagai penganut kebenaran.”

Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullahu (lihat pada tafsir ayat ini) berkata: “Mereka semua jamaah yang satu, menganut millah dan agama yang satu (sama).” Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari Qatadah, ia berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka muslim semuanya.” Pendapat yang semisal juga dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana riwayat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam kitab tafsirnya.

وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

“Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.”

Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam memaknai kata berselisih dalam ayat ini:

1. Ada yang berpendapat maknanya adalah berbeda-beda dalam hal agama, keyakinan, kepercayaan, dan madzhab mereka. Sehingga manusia senantiasa berada di atas (menganut) agama yang berbeda-beda, dari mulai agama Yahudi, Nasrani, Majusi, dan musyrik. Pernyataan ini diucapkan oleh Mujahid dan Qatadah rahimahumallah.

2. Maknanya adalah berbeda dalam hal rezeki. Sebagian mereka ada yang kaya, ada yang miskin, sebagian mereka merendahkan sebagian yang lain. Al-Alusi rahimahullahu berkata dalam tafsirnya: “Ini pendapat yang gharib (asing).”

3. Maknanya adalah sebagian menjadi pengikut kebenaran dan sebagian menjadi pengikut kebatilan. Sehingga para pengikut kebatilan senantiasa menyelisihi pengikut kebenaran.

4. Maknanya, ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) senantiasa menyelisihi jalan yang lurus, mengikuti jalan yang menyimpang, sehingga mengantarkan mereka ke dalam neraka. Masing-masing memandang bahwa kebenaran itu ada pada pendapatnya. Adapun kesesatan (kesalahan) ada pada pendapat orang lain.

إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ

“Kecuali orang yang dirahmati oleh Rabbmu.”
Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Akan tetapi orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala rahmati dengan iman dan petunjuk, mereka tidak akan berselisih.”

Al-Hasan rahimahullahu: “Orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala rahmati tidak akan berselisih.”

Mujahid rahimahullahu berkata: “Mereka adalah ahlul haq (pengikut kebenaran).”

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Orang yang dirahmati dalam ayat ini adalah mereka yang menjadi pengikut para rasul, berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan dalam agama yang telah diberitakan para rasul kepada mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Fatawa (4/25): “Mereka adalah pengikut para nabi, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Mereka adalah ahlul Qur’an dan ahlul hadits dari kalangan umat ini. Maka siapa pun yang menyelisihi mereka dalam sebuah perkara, luputlah darinya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan kadar penyelisihannya terhadap perkara tersebut.

وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ

“Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.”
Asyhab berkata: “Aku bertanya kepada Al-Imam Malik rahimahullahu tentang tafsir ayat ini, beliau menjawab: ‘Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan mereka supaya ada kelompok yang masuk ke dalam jannah dan ada kelompok yang masuk ke dalam neraka’.”

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Untuk ikhtilaf (berselisih)lah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan mereka.” Dalam riwayat lain, beliau berkata: “Untuk rahmat mereka diciptakan.” Di sebagian riwayat lain beliau berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan mereka sebagian menjadi penduduk jannah, sebagian menjadi penduduk neraka. Sebagian ada yang celaka, sebagian ada yang bahagia.”

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan mereka menjadi dua golongan. Hal itu seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ

“Maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia.” (Hud: 105)

Thawus rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan mereka untuk berselisih, akan tetapi menciptakan mereka untuk bersatu dan rahmat.”

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Untuk rahmatlah mereka itu diciptakan dan tidak untuk azab.”

Penjelasan makna ayat

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwasanya kalau Ia menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia semuanya sebagai umat yang satu menganut agama Islam. Karena sesungguhnya kehendak-Nya tidak terbatas dan tidak ada suatu apapun yang menghalangi-Nya. Akan tetapi hikmah Allah l menetapkan mereka senantiasa berselisih pendapat, menyelisihi jalan yang lurus, mengikuti jalan-jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing memandang bahwa kebenaran itu ada pada pendapatnya, adapun kesesatan ada pada pendapat selainnya. “Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk mereka kepada ilmu yang benar dan mengamalkannya serta memberi taufik di atasnya. Mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Taufik-Nya senantiasa menyertai mereka. Adapun selain mereka adalah orang-orang yang tertipu, menyandarkan urusannya kepada diri mereka masing-masing. “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka,” hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan bahwa mereka diciptakan agar ada dari sebagian mereka yang bahagia (selamat) dan ada yang celaka. Ada yang bersatu dan ada yang berselisih. Ada golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk dan ada pula golongan yang tersesat. Agar nampak jelas keadilan dan hikmah-Nya bagi manusia. Juga supaya nampak apa yang tersembunyi pada tabiat manusia, berupa hal yang baik dan yang buruk. Juga untuk tegaknya jihad dan ibadah, yang mana keduanya tidak akan sempurna dan istiqamah, kecuali dengan adanya sebuah ujian dan cobaan.” (Taisir Al-Karimir Rahman, pada surat Hud: 118-119)

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa Ia mampu untuk menjadikan manusia semuanya menjadi umat yang satu, baik di atas keimanan ataupun di atas kekufuran. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا

“Dan jikalau Rabbmu menghendaki tentulah beriman orang di muka bumi seluruhnya.” (Yunus: 99)

Persatuan merupakan perkara yang prinsip dalam agama

Dalam Islam dikenal adanya perkara-perkara yang prinsip dan mendasar, yang sangat penting untuk diketahui bersama. Salah satu prinsip tersebut adalah persatuan (di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman salaful ummah).

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu dalam risalahnya Al-Ushul As-Sittah (Enam Prinsip Agama) menyebutkan: “Adapun prinsip yang kedua adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan persatuan dalam agama dan melarang dari perpecahan.” Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah berkata dalam Silsilah Syarh Rasa’il (hal. 24-26): “Prinsip ini ada pada Al-Qur’anul Karim.” Kemudian beliau menyebutkan beberapa ayat, di antaranya:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

Kemudian beliau berkata: “Kaum muslimin tidak boleh bercerai-berai dalam agama mereka. Yang wajib adalah mereka menjadi umat yang satu di atas tauhid, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabb kalian maka sembahlah Aku. (Al-Anbiya’: 92)
Umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh terpecah-belah dalam aqidah, ibadah, dan hukum agama mereka. Satu mengatakan halal, yang lain mengatakan haram tanpa disertai dalil. Yang demikian ini tidak diperbolehkan. Tidak diragukan bahwasanya perselisihan adalah bagian dari tabiat manusia, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ. إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ

“Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu.” (Hud: 118-119)

Namun perselisihan hendaknya diselesaikan, yaitu diputuskan dengan mengembalikan perkaranya kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga apabila terjadi perselisihan antara saya dengan anda, wajib atas kita semua untuk mengembalikannya kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (An-Nisa’: 59)
Adapun pernyataan bahwa masing-masing (berhak) mempertahankan madzhab (pendapat)nya, masing-masing (berhak) mempertahankan aqidahnya, manusia bebas dalam berpendapat, menuntut kebebasan dalam beraqidah, kebebasan dalam berucap; ini adalah kebatilan (tidak benar) dan termasuk perkara yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang, sebagaimana firman-Nya:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

Persatuan adalah rahmat sekaligus karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang agung

Seperti yang tersebut dalam penjelasan di atas, persatuan umat adalah suatu perkara yang mulia, dan hal itu semata-mata rahmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki. Sebagaimana yang tersebut dalam ayat:

وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ. إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ

“Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu.” (Hud: 118-119)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala rahmati dengan iman dan petunjuk, mereka tidak akan berselisih.”

Termasuk karunia agung yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya adalah Allah l menurunkan syariat kepada mereka dengan sebuah agama terbaik dan termulia, yang paling bersih dan paling suci, yaitu agama Islam. Agama tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan bagi hamba-hamba pilihan-Nya dan yang bagus, bahkan yang paling bagus dan yang paling terpilih. Mereka adalah ulul azmi dari para rasul. Mereka adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya dan paling sempurna dari segala sisi. Maka, agama yang Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan untuk mereka, mengharuskan adanya sisi keserasian dengan keadaan mereka. Sesuai dengan kesempurnaan mereka. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan dan memilih mereka, karena mereka menegakkan (menjalankan) agama itu. Kalau bukan agama Islam, tidaklah seorang pun terangkat derajatnya dari yang lain. Ia merupakan inti kebahagiaan, poros utama kesempurnaan.

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menegakkan (melaksanakan) syariat-syariat agama, baik yang prinsip maupun yang cabang. Ditegakkan pada diri mereka masing-masing dan berupaya untuk ditegakkan pada yang lainnya. Saling menolong di atas kebaikan dan ketakwaan serta tidak tolong-menolong di dalam dosa dan pelanggaran. Maka Allah l perintahkan agar tidak berselisih di dalamnya, untuk meraih kata sepakat di atas prinsip-prinsip agama dan cabang-cabangnya.

Oleh karena itu, berupayalah agar setiap permasalahan tidak menyebabkan berpecah-belahnya dan terkotak-kotaknya kalian. Masing-masing membanggakan kelompoknya. Sebagian memusuhi yang lain, meskipun di atas agama yang satu.

Di antara jenis persatuan di atas agama dan tidak mengandung perselisihan adalah apa yang diperintahkan syariat untuk bersatu pada perkumpulan yang bersifat umum. Seperti persatuan dalam pelaksanaan ibadah haji, pelaksanaan Iedul Fitri, Iedul Adha dan shalat Jum’at, shalat berjamaah lima waktu, jihad, dan ibadah-ibadah lainnya, yang tidak sempurna kecuali dengan persatuan dan menghindari perselisihan padanya. (Taisir Al-Karimir Rahman pada ayat 13 dari surat Asy-Syura)

Perpecahan adalah suatu kepastian

Salah satu ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak bisa diingkari yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan manusia dalam keadaan senantiasa berselisih pendapat, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat:

وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

“Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.” (Hud: 118)

Hal ini juga sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوِ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوِ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً

“Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, Nasrani terpecah 71 atau 72 golongan, dan umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan.” (Hasan Shahih, HR. Abu Dawud no. 4596, At-Tirmidzi no. 2778 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Hikmah dari ketetapan bahwa umat ini akan senantiasa berselisih, Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:

وَلَوْ شَاءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا ءَاتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kalian dijadikan-Nya satu umat (saja). Tetapi Allah akan menguji kalian terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlombalah berbuat kebajikan.” (Al-Maidah: 48)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu berkata pada tafsir surat Hud ayat 119: “Hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan bahwa mereka diciptakan (senantiasa berselisih) agar ada dari sebagian mereka yang bahagia dan ada yang celaka. Ada yang bersatu dan ada yang berselisih. Ada golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk dan ada golongan yang tersesat. Demikian pula agar nampak keadilan dan hikmah-Nya bagi manusia. Juga supaya nampak apa yang tersembunyi dari tabiat manusia berupa hal yang baik dan yang buruk, serta tegaknya jihad dan ibadah yang mana keduanya tidak akan sempurna dan istiqamah, kecuali dengan melewati sebuah ujian dan cobaan.”

Perpecahan adalah azab

Sebagaimana yang tersebut pada ayat di atas, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan akan terjadinya perselisihan pada hamba-hamba-Nya. Namun hal ini bukanlah menjadi hujjah (alasan) untuk senantiasa bangga dan senang hidup di atas perselisihan. Karena pada ayat-ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan celaan terhadap perselisihan dan melarang menyerupai kaum musyrikin serta memerintahkan kepada persatuan.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ. مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata dalam Silsilah Syarh Rasa’il (hal. 27-28): “Perselisihan bukanlah rahmat. Perselisihan adalah azab.”
Kemudian beliau menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.” (Ali ‘Imran: 105)

Maka perselisihan mengakibatkan tercerai-berainya hati dan terpecah-belahnya umat. Apabila telah terjadi perselisihan, tidak mungkin bagi manusia untuk tolong-menolong, bantu-membantu. Bahkan yang akan terjadi sesama mereka adalah permusuhan, fanatisme (ta’ashub) kepada golongan dan kelompoknya. Tidak akan pernah terjadi bentuk ta’awun. Karena ta’awun itu akan terjadi apabila mereka bersatu, berpegang teguh kepada tali (agama) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini pulalah yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah meridhai atas kalian tiga perkara: beribadah hanya kepada-Nya dan jangan menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, berpegang teguh semuanya kepada tali agama Allah dan tidak bercerai-berai, serta menaati orang yang Allah menguasakan padanya urusan kalian kepadanya.” (HR. Muslim dan Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dari tiga hal yang disebutkan dalam hadits ini, yang menjadi pembahasan kita adalah sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “berpegang teguhlah kepada tali agama Allah semuanya dan jangan bercerai-berai.” Hadits ini bukanlah bermakna tidak akan dijumpai perselisihan dan perpecahan, karena tabiat manusia adalah adanya perselisihan. Namun maknanya adalah apabila terjadi perselisihan atau perbedaan, hendaknya diselesaikan dengan mengembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya sehingga berakhirlah perseteruan dan perselisihan. Inilah yang benar.
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah.” (Al-An’am: 159)

Orang yang dirahmati dijauhkan dari perselisihan

Qatadah rahimahullahu berkata: “Orang yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah orang-orang yang bersatu, meskipun tempat tinggal dan badan-badan mereka berjauhan atau berpisah. Adapun orang-orang yang durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah orang yang berselisih walaupun tempat tinggal dan badan mereka bersatu.”

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Orang yang dirahmati (yakni yang terhindar dari perselisihan) adalah pengikut para rasul yang berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan dalam agama-Nya, yaitu agama yang ajarannya telah diberitakan para rasul kepada mereka. Keteguhan ini terus senantiasa terjaga hingga datangnya Rasul dan Nabi yang terakhir (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Mereka mengikutinya, membenarkannya, dan menolongnya, sehingga mereka menjadi orang yang beruntung dengan kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal itu karena mereka adalah kelompok yang selamat (Al-Firqatun Najiyah), seperti yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dalam beberapa kitab Musnad dan Sunan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, Nasrani terpecah 71 atau 72 golongan, dan umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya: “Siapa mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Siapapun yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku ada padanya.” (HR. Abu Dawud no. 3980, At-Tirmidzi no. 2778)

Hakikat persatuan dan solusi dari perpecahan

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata dalam Silsilah Syarh Rasail (hal. 26-27): “Sesungguhnya Allah Jalla wa ‘Ala tidaklah membiarkan hamba-Nya berselisih dan berbeda pendapat tanpa meletakkan kepada kita timbangan dan solusi guna memperjelas kebenaran dari suatu kesalahan. Bahkan Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ

“Kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya).” (An-Nisa: 59)

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya aku tinggalkan sesuatu kepada kalian, jika kalian berpegang teguh kepadanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Malik)

Seolah-olah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada di antara kita, dengan adanya Sunnah (hadits) yang jelas dan terjaga keshahihannya. Ini merupakan keutamaan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas umat ini, di mana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan. Namun beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan mereka dalam keadaan di sisi mereka ada sesuatu yang membimbing mereka di atas jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebenaran.

Adapun orang yang tidak menghendaki kebenaran dan ingin agar masing-masing dibiarkan pada madzhab, kepercayaan, dan keyakinannya, berkata: “Kita bersatu dalam perkara yang kita sepakat padanya dan kita saling memberikan toleransi atas sebagian yang lain dalam hal yang kita berselisih padanya.” Tidak diragukan bahwa ucapan ini adalah ucapan yang batil dan keliru. Yang wajib adalah bersatu di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Tidak boleh sebagian kita memberikan udzur atas sebagian yang lain dalam keadaan tinggal di atas perselisihan. Yang wajib adalah mengembalikannya kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Barangsiapa yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil. Sedangkan yang salah harus kembali kepada kebenaran. Inilah yang wajib atas kita semua. Jangan biarkan umat dalam keadaan berselisih.

Mungkin mereka, para penyeru persatuan yang semu ini dan yang membiarkan umat dalam kondisi berselisih, berhujjah dengan hadits:

اخْتِلاَفُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ
“Perselisihan yang terjadi pada umatku adalah rahmat.”

Hadits ini adalah hadits yang diriwayatkan, tetapi tidak shahih1.
Kemudian Al-Qur’an dan As-Sunnah bukanlah sebagai penengah atau pemutus perkara sebatas pada perselisihan yang terjadi dalam hal harta manusia, dan menjadi penegak hukum bagi mereka dalam harta serta perselisihan mereka dalam hal yang sifatnya dunawi semata. Bahkan keduanya adalah penegak hukum di antara mereka dalam setiap perselisihan dan pertentangan. Pertentangan dalam urusan aqidah lebih kuat dan lebih penting ketimbang pertentangan dalam perkara harta. Pertentangan dalam urusan ibadah, urusan halal dan haram lebih kuat dan lebih penting ketimbang pertentangan dalam urusan harta. Urusan pertentangan dalam masalah harta hanyalah bagian atau sebagian kecil dari perselisihan yang putusannya wajib berdasarkan Kitabullah.

Pada masa dahulu, terjadi perselisihan di antara para sahabat g. Akan tetapi begitu cepatnya mereka itu menyelesaikan dan mencari solusinya, dengan mengembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, sehingga berakhirlah perselisihan mereka.
Terjadi perselisihan di antara mereka setelah meninggalnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar masalah siapa yang pantas menjadi Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun betapa cepatnya mereka memutuskan perselisihan dan mengembalikan serta memercayakan urusan tersebut kepada Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Mereka pun menerima dan menaati Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dan sirnalah perselisihan.

Sesungguhnya, kembali kepada Kitabullah akan menghilangkan sifat dendam dan dengki, maka tidak boleh seorang pun menyanggah Kitabullah. Karena jika Anda mengatakan kepada seseorang: “Mari kita berpegang kepada pendapat Imam Fulan atau ‘Alim Fulan,” tentunya dia tidak akan merasa puas. Akan tetapi kalau Anda katakan kepadanya: “Mari kita kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya,” jika dalam dirinya ada keimanan ia akan merasa puas dan rujuk dari kesalahannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum dan mengadili di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (An-Nur: 51)

Inilah jawaban orang-orang mukmin (jika diseru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya). Adapun orang-orang munafik, apabila kebenaran bermanfaat dan membenarkan apa yang pada mereka, mereka akan datang dan mendengarkan dengan saksama. Akan tetapi jika kebenaran menyalahi mereka, mereka akan berpaling dan menentang, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan tentang keadaan mereka.
Sehingga tidak ada celah bagi kaum mukminin untuk tetap mempertahankan dan tinggal pada perselisihan, tidak dalam perkara ushul (pokok) dan tidak pula dalam perkara furu’ (cabang). Jika terjadi perselisihan hendaknya semuanya diputuskan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian apabila tidak nampak jelas dalil bersama salah satu ulama yang berijtihad, dan masalah menjadi seimbang, tidak ada yang dikuatkan atau tidak menguatkan pendapat salah seorang pun atas yang lain, maka pada kondisi seperti ini seseorang tidak boleh mengingkari pendapat imam tertentu. Dari sinilah ulama berkata: “Tidak ada pengingkaran dalam masalah-masalah ijtihad,” yaitu masalah yang tidak nampak jelas kebenarannya bersama salah satu dari kedua belah pihak.

Faidah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata dalam kitabnya Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, pada pasal yang menjelaskan macam-macam perselisihan: “Adapun jenis perselisihan pada asalnya dibagi dua; ikhtilaf tanawwu’ (perbedaan keberagaman) dan ikhtilaf tadhad (perbedaan yang saling bertolak belakang).

Ikhtilaf tanawwu’, ada beberapa bentuk, di antaranya:

1. Keadaan di mana masing-masing pihak membawa kebenaran yang disyariatkan. Seperti perselisihan dalam qiraat (Al-Qur’an) yang terjadi di kalangan para sahabat. Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dengan keras tentang perselisihan ini, namun beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kedua-duanya bagus.”

2. Keadaan di mana masing-masing pendapat pada kenyataannya sama secara makna, akan tetapi ungkapan yang dipakai atau digunakan berbeda.

3. Apabila terjadi perbedaan dan masing-masing menggunakan ungkapan yang maknanya berbeda, akan tetapi tidak bertolak belakang, maka pendapat yang ini benar dan pendapat yang itu juga benar. Makna ungkapan yang dipakai pihak satu berbeda dengan pihak yang yang kedua, dan hal ini cukup banyak terjadi pada perdebatan.

4. Keadaan di mana masing-masing menempuh jalan yang disyariatkan, namun satu kaum menempuh satu jalan, kaum yang lain menempuh jalan yang lainnya, dan keduanya bagus dalam agama. Kemudian kejahilan atau kezaliman mendorong mereka untuk mencela terhadap salah satunya, atau memuliakan tanpa maksud yang benar, atau karena ketidaktahuan atau tanpa kesengajaan.

Adapun ikhtilaf tadhad adalah dua pendapat yang bertolak belakang, baik dalam perkara ushul maupun perkara furu’, menurut jumhur ulama, mereka mengatakan yang benar hanya satu. Adapun pendapat yang mengatakan setiap mujtahid benar, maka ini maknanya mujtahid yang berselisih dalam ikhtilaf tanawwu’, bukan ikhtilaf tadhad. Perkara ikhtilaf tadhad ini lebih sulit, karena kedua belah pihak membawa pendapat yang bertentangan (saling menjatuhkan). Misalnya antara sunnah dan bid’ah, antara halal dan haram.

Ikhtilaf yang kita sebut ikhtilaf tanawwu’, masing-masing dari kedua belah pihak benar tanpa diragukan. Namun celaan tetap tertuju kepada orang yang membenci pendapat yang lain, karena Al-Qur’an telah memuji kedua belah pihak, selama tidak terjadi penentangan dari salah satu pihak.

Kemudian, jenis ikhtilaf yang ketiga adalah ikhtilaf afham (perbedaan pemahaman). Hal ini sebagaimana yang disepakati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari penyerangan terhadap Bani Quraizhah di mana beliau berpesan agar tidak boleh seorang pun shalat ashar kecuali setelah sampai di Bani Quraizhah. Maka sebagian mereka melakukan shalat ashar pada waktunya, sedangkan yang lain mengakhirkannya hingga sampai ke Bani Quraizhah. Juga sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila seorang hakim berijtihad dan benar ijtihadnya, dia mendapatkan dua pahala. Dan apabila berijtihad dan tidak benar ijtihadnya, dia mendapatkan satu pahala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits yang semisal ini cukup banyak. Jenis ikhtilaf yang tidak tercela adalah ikhtilaf tanawwu’ dan ikhtilaf afham. Adapun yang tercela dan diharamkan adalah ikhtilaf tadhad. Jenis ikhtilaf inilah yang Al-Qur’an dan As-Sunnah menyebutnya dengan ancaman yang keras bagi pelakunya.
Wallahu a’lam.

Footnote:

1 Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (1/141): “Hadits ini tidak ada asalnya.”

Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=929

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1717

 

Ghuluw Nashara Terhadap Isa bin Maryam ‘alaihissalam

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak Ata

Akar penyimpangan, selain kebodohan, adalah sikap ghuluw (berlebihan) dalam beragama. Sikap ini pulalah yang mengantarkan Nasrani keluar dari wilayah keimanan.

Umat Islam telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya untuk menjauhi jalan dan amalan ahlul kitab, Yahudi dan Nashara1. Di antara amalan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana ahlul kitab telah terjatuh padanya adalah ghuluw dalam agama mereka. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan mereka tentang kesesatan mereka ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِيْ دِيْنِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلاَ تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ

“Katakanlah: ‘Hai ahli kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat sebelum (kalian) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia). Serta mereka tersesat dari jalan yang lurus’.” (Al-Ma`idah: 77)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلاَ تَقُوْلُوْا عَلَى اللهِ إِلاَّ الْحَقَّ

“Wahai ahli kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (An-Nisa`:171)

Asy-Syaikh Abdurrahman Alusy Syaikh rahimahullahu berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, walaupun ditujukan kepada ahlul kitab tapi kandungannya umum mencakup seluruh umat, sebagai peringatan kepada mereka agar tidak berbuat kepada nabi mereka seperti yang dilakukan Nashara kepada ‘Isa dan Yahudi kepada ‘Uzair.” (Fathul Majid, hal. 195)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata memperingatkan umatnya dari perbuatan ghuluw:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ

“Wahai manusia, hati-hati kalian dari perbuatan ghuluw dalam agama, karena sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah ghuluw dalam beragama.” (HR. Ahmad dan An-Nasa`i)

Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “(Peringatan) ini umum mencakup segala jenis ghuluw, baik dalam masalah keyakinan ataupun amalan.”
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari ghuluw dan menjelaskan bahwa ghuluw adalah sebab kebinasaan. Karena ghuluw adalah perbuatan yang menyelisihi syariat dan telah membinasakan umat terdahulu. Sehingga diambil faedah dari hadits ini tentang haramnya ghuluw dari dua sisi:

1. Peringatan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Ghuluw adalah sebab kebinasaan umat sebagaimana umat sebelum kita.
(Al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid, hal. 379)

Pengertian Ghuluw

Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Ghuluw adalah melampaui batas, yakni berlebihan dalam memuji atau mencerca dari yang sepantasnya.”
Asy-Syaikh Abdurahman Alusy Syaikh rahimahullahu berkata: “Ghuluw adalah berlebihan dalam mengagungkan (seseorang) baik dengan ucapan ataupun dengan keyakinan.”

Asy-Syaikh Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Ghuluw adalah melampaui batas dalam memuji dan mencela.”

Kerusakan-Kerusakan yang Terkandung dalam Ghuluw

1. Mendudukkan seorang manusia di atas kedudukan yang seharusnya, yaitu ketika ghuluw terjadi dalam pujian, atau merendahkannya lebih dari kedudukan yang semestinya jika dalam celaan.

2. Menyeret kepada peribadatan manusia terhadap orang yang dighuluwi tersebut.

3. Menghalangi manusia untuk mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

4. Orang yang dighuluwi tersebut akan merasa besar dan ujub dengan dirinya.
(Al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid, 1/370)

Di Antara Kesesatan Nashara adalah Ghuluw terhadap Nabi ‘Isa ‘alaihissalam

Di antara sekian kesesatan Nashara adalah ghuluw dalam beragama, khususnya ghuluw mereka terhadap Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلاَ تَقُوْلُوْا عَلَى اللهِ إِلاَّ الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللهِ وَرُسُلِهِ وَلاَ تَقُوْلُوْا ثَلاَثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ وَكَفَى بِاللهِ وَكِيْلاً

“Wahai ahli kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan merupakan salah satu ruh yang diciptakan-Nya. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kalian mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga’, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagi kalian. Sesungguhnya Allah adalah Ilah yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.” (An-Nisa`:171)

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab dari berbuat ghuluw dan memuji secara berlebihan. Ini banyak dilakukan orang Nashara, karena mereka melampaui batas terhadap Isa hingga mengangkatnya ke derajat yang lebih tinggi dari derajat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya. Mereka mengangkatnya dari derajat kenabian hingga menjadikannya sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka menyembahnya layaknya menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala….” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/ )

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata: “(Ayat ini merupakan) larangan bagi ahlul kitab dari perbuatan ifrath dan tafrith. Di antara perbuatan ifrath adalah ghuluw Nashara terhadap Isa hingga menjadikannya sebagai Rabb….” (Fathul Qadir, 1/ )

Asy-Syaikh Abdurahman As Sa’di rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab berbuat ghuluw dalam agama, yaitu melampaui batasan yang syar’i kepada yang tidak syar’i. Seperti perkataan Nashara dalam berbuat ghuluw terhadap Isa dengan mengangkatnya dari kedudukan nubuwah dan risalah kepada kedudukan rububiyah, yang tidak pantas kecuali bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 224)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memvonis mereka dengan kekafiran ketika mereka menyatakan adanya trinitas. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوا إِنَّ اللهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga. Padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang haq kecuali Ilah yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Ma`idah: 73)

Isa ibnu Maryam dalam Aqidah Islam

Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dengan gamblang tentang kedudukan Isa yang sebenarnya. Dia adalah seorang manusia, hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dipilih menjadi Rasul.

Islam adalah agama yang adil, tidak mengultuskan Isa seperti yang dilakukan Nashara, juga tidak melecehkannya seperti yang dilakukan Yahudi. Isa adalah manusia biasa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih menjadi salah seorang rasul yang diutus kepada manusia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنْ الْعَمَلِ

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah tiada sekutu baginya, Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, Isa adalah hamba dan utusan-Nya kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta merupakan salah satu ruh ciptaan-Nya, surga adalah haq dan neraka adalah haq, maka akan Allah masukkan dia ke dalam surga sesuai dengan amalannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata:
“Ada dua kelompok yang berbuat ghuluw terhadap Isa ‘alaihissalam:

1. Yahudi mendustakannya. Mereka menyatakan dia adalah anak zina, ibunya adalah pelacur, dia bukanlah seorang nabi, membunuhnya adalah kewajiban dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada mereka sesuai dengan syariat mereka. Perbuatan mereka (berusaha membunuh Isa) dipandang dari kacamata syar’i teranggap sebagai pembunuhan, walaupun dari sisi hukum taqdir mereka telah berdusta dalam ucapannya. Mereka tidaklah membunuhnya dengan yakin. Sebetulnya Nabi Isa telah diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada-Nya, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala tampakkan (kepada mereka) orang yang mirip dengan Isa. Akhirnya mereka membunuh orang yang mirip dengannya tersebut dan menyalibnya.

2. Nashara. Mereka berkata bahwa Isa adalah anak Allah, tuhan trinitas mereka. Mereka menjadikannya sesembahan bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka telah berdusta dalam ucapannya.

Adapun aqidah kita (sebagai seorang muslim), kita bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala dan utusan-Nya. Ibunya adalah seorang shiddiqah (yang jujur) sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkannya demikian. Dia adalah seorang wanita yang menjaga kehormatannya, dia seorang gadis. Permisalan Isa di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah seperti Adam ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan Adam ‘alaihissalam dari tanah kemudian berkata kepadanya كُنْ maka jadilah.” (Al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid, 1/68-69)

Asy-Syaikh Abdurrahman Alusy Syaikh rahimahullahu berkata: “Seorang muslim harus bersaksi bahwa Isa ‘alaihissalam adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala dan utusan-Nya, dengan ilmu dan keyakinan bahwa dia adalah (hamba) milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan dari seorang wanita tanpa laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ مَثَلَ عِيْسَى عِنْدَ اللهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُوْنُ

“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah. Kemudian Allah berfirman kepadanya: ‘Jadilah (seorang manusia).’ Maka jadilah ia.” (Ali ‘Imran: 59)

(Isa adalah makhluk) bukan Rabb dan bukan pula sesembahan. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sekutukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا. قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا

“Maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: ‘Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?’ Isa berkata: ‘Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan dia menjadikan aku seorang nabi’.” (Maryam: 29-30)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَنْ يَسْتَنْكِفَ الْمَسِيْحُ أَنْ يَكُوْنَ عَبْدًا لِلَّهِ وَلاَ الْمَلاَئِكَةُ الْمُقَرَّبُوْنَ وَمَنْ يَسْتَنْكِفْ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيَسْتَكْبِرْ فَسَيَحْشُرُهُمْ إِلَيْهِ جَمِيْعًا

“Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya.” (An-Nisa`: 172)

Seorang mukmin juga bersaksi akan batilnya ucapan musuhnya dari kalangan Yahudi –laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas mereka– yang menyatakan bahwa Isa adalah anak pelacur. Tidaklah benar keislaman seseorang sampai dia berlepas diri dari ucapan dua kelompok ini terhadap Isa serta meyakini apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan, bahwa Isa adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala dan utusan-Nya.” (Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, hal. 40)

Peringatan Nabi Muhamad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewanti-wanti umatnya agar jangan berbuat seperti Nashara. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُوْلُوْا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

“Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku seperti dilakukan Nashara terhadap Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka ucapkanlah oleh kalian: Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Al-Bukhari)

Yakni janganlah kalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana Nashara telah berbuat ghuluw kepada Isa, kemudian menyematkan ilahiyah (ketuhanan) kepadanya. Aku adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sifatilah aku sebagaimana disifatkan oleh Rabbku. Ucapkanlah oleh kalian: “Hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.” (Fathul Majid, hal. 201)

Dari sini kita mengetahui sesatnya aqidah Shufi (Sufi) yang mengultuskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga mendudukkan beliau di atas kedudukan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antara bukti ghuluw kaum Shufi adalah ucapan Al­-Bushiri:

Wahai makhluk yang paling mulia (maksudnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.)

Siapa selain engkau tempat aku berlindung

Ketika terjadi bencana yang merata
-sampai ucapan dia-

Sesungguhnya di antara kedermawananmu adalah dunia dan madunya (yakni akhirat, ed)

Dan termasuk ilmumu adalah ilmu Lauhul Mahfudz dan pena (takdir)

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Dia tidak meninggalkan sesuatu sedikit pun bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika menyatakan dunia dan akhirat adalah dari kedermawanan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Kami bersaksi bahwa orang yang menyatakan demikian belumlah bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan dia telah bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bagaimana ghuluw sampai membawa mereka dalam batasan seperti ini? Ghuluw mereka ini melebihi ghuluw Nashara yang menyatakan Isa adalah anak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berkata: ‘Allah adalah satu dari yang tiga’.” (Al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid)

Pembaca yang budiman, dari sini kita pun paham akan pentingnya mengetahui tauhid dan aqidah yang benar, agar kita selamat dari sekian keyakinan yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti terjatuhnya kaum Shufi dalam perbuatan ghuluw kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mudah-mudahan kita senantiasa diberi taufiq dan hidayah-Nya untuk menapaki ash-shirath al-mustaqim. Walhamdulillah.

Footnote:
1 Nashara adalah bentuk jamak dari kata Nashrani.

Dinukil dari: http://asysyariah.com/print.php?id_online=558

Batilnya Aqidah Reinkarnasi

Penulis: Buletin Jum’at At-Tauhid

Dekade terakhir ini banyak bermunculan berita dan desas-desus yang mengabarkan bahwa ada sebagian orang yang bisa bangkit dan kembali ke alam dunia sebelum datangnya hari kiamat; biasa diistilahkan dengan “reinkarnasi” . Maka muncullah gejala adanya ketakutan kepada mayat, takut kepada pocong, takut kepada vanpire atau dracula. Padahal semua ini adalah keyakinan batil yang teradopsi dari keyakinan orang-orang kafir. Keyakinan ini telah dibatalkan oleh Allah -Azza wa Jalla- di dalam Al-Qur’an !!

Reinkarnasi merupakan aqidah yang diyakini oleh orang-orang Yahudi. Mereka meyakini bahwa ada sebagian orang bisa bangkit dan kembali ke alam dunia ini sebelum datangnya hari kiamat. [Lihat Badzlul Majhud (1/275-277), karya Syaikh Abdullah Al-Jumailiy]

Aqidah reinkarnasi ini ternyata juga diyakini dan disokong oleh sekte sesat Syi’ah-Rofidhoh yang kini bermarkas di Iran. Ini bisa kita lihat dari referensi yang ditulis oleh pemimpin-pemimpin mereka yang menetapkan aqidah ini. Sebagai contoh -bukan pembatasan-,

Tokoh Syi’ah, Al-Hur Al-Amily berkata ketika menukil dalil tentang roj’ah (reinkarnasi), “Dalil keempat: Kesepakatan seluruh orang-orang Syi’ah Imamiyyah, dan Itsna Asyariyyah tentang meyakini kebenaran roj’ah (reinkarnasi). Tak nampak adanya orang yang menyelisihi ini diantara mereka, yang bisa diperhitungkan ucapannya dari kalangan ulama (Rofidhoh,-pen), dulu maupun belakangan”. [Lihat Al-Iqozh min Al-Haj'ah (hal. 33-34) oleh Al-Amiliy]

Ucapan Al-Amiliy ini amat jelas dalam menyokong pemikiran dan aqidah reinkarnasi, bahkan ia menukil adanya kesepakatan di antara mereka tentang adanya keyakinan reinkarnasi dalam sekte mereka yang menyimpang, yakni Syi’ah-Rofidhoh. Oleh karenanya, seorang muslim harus berhati-hati dan mewaspadai mereka.

Pembaca yang budiman, ucapan Al-Amiliy di atas sebagai bukti konkrit bahwa orang-orang Syi’ah-Rofidhoh meyakini aqidah reinkarnasi, tanpa syak sedikitpun. Tak heran jika seorang ulama Ahlus Sunnah, Syaikh Abdullah Al-Jumaily -hafizhahullah- pernah berkata, ” Semua orang Rofidhoh berpendapat adanya aqidah roj’ah (reinkarnasi) ini. Sungguh telah dinukil oleh lebih dari satu orang ulama mereka yang masyhur tentang kesepakatan mereka dalam menyatakan aqidah roj’ah ini”.[Lihat Badzlul Majhud (1/284)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolany berkata saat menjelaskan maksud dari kata SYI’AH dan ROFIDHOH, “Tasyayyu’ (jadi orang Syi’ah) adalah mencintai (baca: ekstrim) dan mendahulukan Ali daripada sahabat (lain). Barangsiapa yang mendahulukan Ali daripada Abu Bakar dan Umar, maka ia telah keterlaluan dalam tasyayyu’-nya dan dinamai orang Rofidhoh. Kalau tidak, maka dia orang Syi’ah. Kalau ditambah lagi dengan pencelaan (terhadap sahabat), dan menegaskan kebencian (kepada mereka), maka dia itu ekstrim. Jika ia meyakini reinkarnasi ke dunia, maka ia lebih ekstrim lagi”.[Lihat Hadyus Sari (hal. 459) karya Ibnu Hajar]

Sebab Kemunculan Reinkarnasi dalam Tubuh Syi’ah-Rofidhoh

Sebagian penulis memandang bahwa aqidah ini menyelusup ke dalam aqidah Syi’ah-Rofidhoh karena adanya pengaruh dan usaha yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebagai bukti, Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi (perintis pertama agama Syi’ah-Rofidhoh) pura-pura masuk Islam. Aqidah ini disusupkan untuk melemahkan aqidah (keyakinan) tentang hari akhir. Perlu diketahui bahwa Abdullah bin Saba’ ini pernah menyatakan akan kembalinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam -setelah beliau meninggal dunia- ke alam dunia, demikian pula Ali. (Lihat: Tarikh Ath-Thobary (4/340) sebagaimana dalam Mas’alah At-Taqrib baina Ahlis Sunnah wa Asy-Syi’ah (1/342) karya Dr.Nashir bin Abdullah Ali Al-Qifary, cet.Dar Thoyyibah.)

Sisi Kebatilan Aqidah Reinkarnasi

Aqidah reinkarnasi merupakan aqidah batil yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, serta ijma’ (kesepakatan) para salaf (yaitu, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat, dan pengikutnya) sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama kita.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dia (orang kafir yang sekarat) berkata,” Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan”. Sekali-kali tidak ! Sesungguhnya itu adalah perkara yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”. (QS. Al-Mu’minun: 99-100).

Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- saat menafsirkan ayat-ayat di atas, beliau membawakan beberapa ayat tentang tidak bisanya seseorang mengalami reinkarnasi (kembali) ke dunia. Kemudian beliau berkata, “Jadi, Allah -Ta’ala- telah menyebutkan bahwa mereka meminta kembali ke dunia, maka mereka tak dipenuhi keinginannya ketika sekarat, pada hari kebangkitan, hari mahsyar, ketika dihadapkannya para makhluk kepada Allah Al-Jabbar, dan ketika mereka digiring ke neraka, sedang mereka berada dalam kepungan siksa neraka Jahim”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/341)]

Pernyataan dan Pengingkaran Ulama terhadap Aqidah Batil ini

Ketika munculnya paham sesat ini, maka para ulama Ahlus Sunnah dari zaman ke zaman memberikan pernyataan dan pengingkaran terhadap aqidah reinkarnasi ini.

Al-Imam Abul Hasan Al-Barbahariy-rahimahullah- berkata dalam menjelaskan batilnya aqidah roj’ah (reinkarnasi), “Suatu bid’ah yang telah nampak merupakan kekafiran. Barangsiapa yang menyatakannya, maka ia kafir kepada Allah, tanpa ada keraguan. Barangsiapa yang berkeyakinan reinkarnasi, dan berkata, “Ali bin Abi Tholib masih hidup, dan akan kembali sebelum hari kiamat, dan juga Muhammad bin Ali, Ja’far bin Muhammad, dan Musa bin Ja’far; mereka akan berbicara tentang imamah (kepemimpinan), dan bahwa mereka mengetahui perkara ghaib, maka waspadailah orang-orang yang berkeyakinan seperti ini, karena mereka adalah orang-orang kafir kepada Allah Yang Maha Agung”. [Lihat Syarhus Sunnah (hal. 57-58), tahqiq Al-Qohthoniy]

Abul Hasan Muhammad bin Ahmad Al-Malthiy Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, “Demikian pula tentang keyakinan mereka dalam masalah reinkarnasi telah didustakan oleh firman Allah –Tabaroka wa Ta’ala- ,

“Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”. (QS.Al-Mu’minun : 99-100)

Allah mengabarkan bahwa para penghuni kubur tak akan dibangkitkan (dari kuburnya) sampai hari kebangkitan. Jadi, barangsiapa yang menyelisihi hukum Al-Qur’an ini, maka ia sungguh telah kafir”. [Lihat At-Tanbih wa Ar-Rodd (hal. 19), karya Al-Malthiy]

Abdul Aziz bin Waliyullah Ad-Dahlawy-rahimahullah- berkata dalam mengingkari aqidah reinkarnasi, ” Aqidah ini merupakan penyelisihan yang amat gamblang terhadap Al-Kitab, karena roj’ah (reinkarnasi) sungguh telah dibatalkan dalam banyak ayat, diantaranya firman-Nya -Ta’ala-,

“Dia (orang kafir yang sekarat) berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan”. Sekali-kali tidak ! Sesungguhnya itu adalah perkara yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”. (QS. Al-Mu’minun: 99-100).

Jadi, firman-Nya, “Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”, adalah gamblang sekali dalam meniadakan aqidah reinkarnasi secara mutlak” .[Lihat Mukhtashor At-Tuhfah Al-Itsna Al-Asyariyyah (hal.201) karya Al-Alusy]

Syaikh Nashir bin Abdullah Al-Qifary -hafizhahullah- berkata dalam kitabnya “Mas’alah At-Taqrib” (hal.115) ” Diantara aqidah Ahlis Sunnah bahwa tak ada seorang mayatpun sebelum hari kebangkitan dapat kembali (ke dunia). Maka Muhammad r tidak dapat kembali (ke dunia). Demikian pula seorang dari para sahabatnya, selain pada hari kiamat ketika Allah mengembalikan orang-orang mukmin dan kafir untuk dihisab dan diberi ganjaran. Ini merupakan ijma’ (kesepakatan) semua orang Islam sebelum munculnya orang-orang Rofidhoh”.

Jadi, reinkarnasi merupakan aqidah yang berbahaya bagi iman seseorang, sebab ia merupakan bentuk pendustaan ayat-ayat Allah yang menjelaskan tentang tidak bisanya seorang kembali ke alam dunia sebelum terjadinya hari kiamat.

Terakhir, kami nasihatkan kepada seluruh kaum muslimin agar berhati-hati dan mewaspadai mereka , jangan sampai tertipu dengan mereka dan takjub kepada mereka sehingga menjadikan mereka sebagai teman atau guru. Hal ini perlu kami ingatkan, sebab banyak generasi muslim di hari-hari ini yang terpengaruh dengan SYI’AH-ROFIDHOH sehingga rela bersafar menuntut ilmu di negeri Iran, negeri penyokong sekte Syi’ah-Rofidhoh, karena sekedar diiming-imingi gelar yang fana. Akhirnya, saat di Iran, otaknya dinodai dengan paham-paham sesat, lalu pulang ke Indonesia Raya mengadakan gerakan perusakan aqidah. Sebagai bukti perusakan aqidah mereka, anda bisa lihat dalam Buletin Al-Atsariyyah (edisi ke-94) dengan judul “BAHAYA KEBEBASAN BERPIKIR” saat kami membantah seorang mahasiswa Indonesia yang belajar di Mostafa International University, Republik Iran.

Seorang muslim harus pandai memilih teman. Janganlah memilih teman atau guru yang memiliki aqidah yang rusak, sebab ia akan menodai hatinya dengan syubhat. Berapa banyak orang yang binasa akibat teman dan gurunya.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda mengingatkan kita tentang bahaya memiliki teman yang jelek,

مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ, فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحًا خَبِيْثَةً

“Perumpaan teman duduk yang baik, dan yang jelek, laksana penjual parfum, dan pandai besi. Maka penjual parfum, entah ia memberimu (parfum), atau anda membeli darinya atau anda mendapatkan bau harumnya. Sedang pandai besi, entah ia akan membakar pakaianmu, atau entah anda akan mendapatkan bau busuk”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Adz-Dzaba'ih wa Ash-Shoid (5214), dan Muslim dalam Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah (2628)]

Seorang yang memiliki teman yang jelek agama dan aqidahnya, maka lambat laun ia akan berubah dan mengikuti agama dan aqidah temannya. Karenanya, kami amat khawatir jika seorang berguru di Iran; khawatir akan berganti agama dan aqidah. Hendaknya seorang memilih guru yang baik dari kalangan Ahlus Sunnah, bukan Syi’ah-Rofidhoh.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ, فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ

“Seorang itu berada di atas jalan hidup (kebiasaan) temannya. Lantaran itu, hendaknya seseorang diantara kalian memeperhatikan orang yang ia temani”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4833), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2378). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (927)]

Berangkat dari hadits-hadits ini, para ulama’ kita melarang kita duduk bersama ahli bid’ah -seperti orang Syi’ah-Rofidhoh-, atau belajar kepada mereka.

Al-Hasan Al-Bashriy dan Muhammad bin Sirin -rahimahumallah- berkata,

لاَ تُجَالِسُوْا أَهْلَ اْلأَهْوَاءِ وَ لاَ تُجَادِلُوْهُمْ وَ لاَ تَسْمَعُوْا مِنْهُمْ

“Janganlah kalian menemani duduk para ahli bid’ah, jangan didebat, dan jangan mendengarkan sesuatu apapun dari mereka”. [Lihat Sunan Ad-Darimiy (401), dan Syu'abul Iman (no.9467)]

Inilah wasiat dari dua ulama Ahlus Sunnah agar kita berhati-hati dari berteman, apalagi belajar kepada para ahli bid’ah yang memiliki pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni, seperti ajaran Syi’ah-Rofidhoh. Jika kita duduk bersama mereka, atau belajar di depan mereka, maka dikhawatirkan hati kita akan terkena syubhat mereka yang berbisa sebagaimana yang dialami oleh sebagian pemuda kita yang belajar di Iran!!

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 99 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Sumber Website: http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/batilnya-aqidah-reinkarnasi.html

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1465